Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Uncategorized » Kuasa Hukum Yusuf Akbar Safriluddin dan Hendra Abdul Hidayat Kembali Gelar Sidang Gugatan Kasus Investasi Bodong Batu Kapur di Pengadilan Negeri Mamuju

Kuasa Hukum Yusuf Akbar Safriluddin dan Hendra Abdul Hidayat Kembali Gelar Sidang Gugatan Kasus Investasi Bodong Batu Kapur di Pengadilan Negeri Mamuju

  • account_circle proclaimnews
  • calendar_month Rab, 17 Des 2025
  • visibility 276
  • comment 0 komentar

Mamuju, – Proclaimnews.id 
Kuasa hukum delapan korban investasi bodong batu kapur yang diduga dilakukan oleh AA kembali menggelar sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Mamuju. 17/12/2025.

Sidang kali ini telah masuk pada tahapan menghadirkan dan mendengarkan keterangan saksi dari pihak penggugat.

“Delapan korban investasi bodong tersebut juga diketahui berlatar belakang ASN, wiraswasta, pedagang. Menurut kuasa hukum para penggugat, saksi yang dihadirkan sangat relevan dengan perkara yang tengah disidangkan, dan keterangan yang disampaikan dinilai semakin memperjelas serta menguatkan dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan tergugat AA.

Yusuf Akbar S , selaku kuasa hukum, menegaskan bahwa tergugat AA diduga kuat telah melakukan perbuatan melawan hukum dengan mengiming-imingi para korban pembagian hasil investasi yang sangat menggiurkan, bahkan disertai dengan perjanjian tertulis.

Foto : Yusuf Akbar S. / Hendra Abdul H.

Namun, seluruh janji tersebut tidak pernah direalisasikan dan terbukti tidak sesuai dengan kesepakatan sehingga para korban investasi bodong mencapai kerugian satu milyar tiga ratus ribu lebih.

Lebih lanjut,  Yusuf Akbar  menyampaikan rasa terima kasih kepada para penggugat yang telah mempercayakan penanganan perkara ini kepada dirinya dan rekannya, Hendra Abdul Hidayat, untuk menggiring dan mencari titik terang hingga tuntas.

“Kami akan terus berupaya agar kasus ini bisa kami menangkan sehingga para penggugat dapat kembali menikmati hak-haknya dan merasakan kebahagiaan atas keadilan yang diperoleh,” ujarnya.

Di tempat yang sama, salah satu penggugat mengaku merasa senang dengan keseriusan para kuasa hukum yang terus mendampingi mereka hingga proses persidangan berjalan sejauh ini.

“Kami sangat berterima kasih kepada para kuasa hukum yang begitu serius mendampingi kami dalam kasus ini,” ungkapnya.

Sidang berikutnya rencananya akan digelar pada 6 Januari 2026 dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari pihak tergugat.(El.Kml).

  • Penulis: proclaimnews

Rekomendasi Untuk Anda

  • Musrenbang RKPD Sulbar 2027: Target Kemiskinan Turun hingga 8,13% dan Program “Menyapa Posyandu” Diluncurkan

    • calendar_month Jum, 10 Apr 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Sulbar – Proclaimnews.id Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 yang mencapai puncaknya pada Jumat, 10 April 2026. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Gubernur Sulbar, Suhardi Duka.

  • Kapolda Sulbar Bersama Forkopimda Pantau Arus Mudik dan Pos Pengamanan Idul Fitri 1447 H, Pastikan Pelayanan Maksimal

    • calendar_month Sel, 17 Mar 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 144
    • 0Komentar

    Proclaimnews.id Kapolda Sulawesi Barat Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta bersama jajaran Forkopimda melakukan peninjauan langsung terhadap arus mudik menjelang hari raya Idul Fitri 1447 H, dengan fokus pada dua titik strategis yang menjadi pusat aktivitas masyarakat dan pemudik yaitu Pos Pelayanan Terminal Simbuang dan Pos Pengamanan Anjungan Pantai Manakarra. Peninjauan yang dilakukan, Selasa (17/3/26) pukul […]

  • TPP ASN Pemprov Sulbar Dibayarkan Setiap Tanggal 3, Komitmen Gubernur Tingkatkan Pelayanan Publik

    • calendar_month Rab, 26 Feb 2025
    • account_circle proclaimnews
    • visibility 207
    • 0Komentar

    Mamuju – Proclaimnews.id Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) menekankan agar Aparatur Sipili Negara (ASN) terus meningkatkan kinerjanya, utamanya dalam hal pelayanan kepada masyarakat. Olehnya itu juga, Gubernur berkomitmen memberi perhatian kepada ASN, salah satunya dengan membayarkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) secara rutin. Sebelumnya TPP ASN dibayarkan setiap tanggal 5. Tetapi sebagaimana visi-misi yang akan jadi […]

  • Dampingi 1.400 Jamaah, PPIH Sulbar Dilepas Gubernur

    • calendar_month Sab, 25 Apr 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 111
    • 0Komentar

    Mamuju – Proclaimnews.id Gubernur Suhardi Duka secara resmi melepas Petugas Pendamping Ibadah Haji (PPIH) Tahun 2026 Provinsi Sulawesi Barat di Ruang Rapat Oval Lantai 3 Kantor Gubernur Sulbar, Jumat (24/4/2026). Sebanyak 27 petugas diberangkatkan untuk mendampingi sekitar 1.400 jemaah haji asal Sulawesi Barat yang berasal dari enam kabupaten. Para petugas ini terdiri dari berbagai unsur, […]

  • Dalam Rangka Pererat Silaturahmi di Bulan Suci Ramadhan Kemenag Sulbar Gelar Buka Bersama

    • calendar_month Ming, 16 Mar 2025
    • account_circle proclaimnews
    • visibility 290
    • 0Komentar

    Mamuju  – Proclaimnews.id Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Sulawesi Barat menggelar buka puasa bersama di Aula Kanwil Kemenag Sulbar pada Rabu (12/3/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi di antara pegawai dan jajaran Kemenag Sulbar dalam suasana penuh kebersamaan di bulan suci Ramadhan. Acara diawali dengan tausiyah yang disampaikan oleh Kepala Kanwil […]

  • Gubernur Sulbar Minta Penyuluh Pertanian Jadi Motor Swasembada Pangan, Targetkan IP Naik Jadi 2

    • calendar_month Sen, 13 Jul 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 88
    • 0Komentar

    Gubernur Sulbar – Proclaimnews.id Targetkan Indeks Pertanaman Naik Jadi 2, Produksi Padi Dipacu Tanpa Cetak Sawah Besar-besaran Mamuju – Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), menegaskan peran strategis penyuluh pertanian sebagai ujung tombak percepatan swasembada pangan nasional. Hal itu disampaikannya saat membuka Rapat Koordinasi Pendayagunaan Penyuluh Pertanian Provinsi Sulawesi Barat yang digelar di Aula Poltekkes […]

expand_less