Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Yusuf Akbar Safriluddin Dan Hendra Abdul Hidayat Selaku Kuasa Hukum Kasus Investasi Bodong Batu Kapur Kembali Di Gelar Di Pengadilan Negeri Mamuju

Yusuf Akbar Safriluddin Dan Hendra Abdul Hidayat Selaku Kuasa Hukum Kasus Investasi Bodong Batu Kapur Kembali Di Gelar Di Pengadilan Negeri Mamuju

  • account_circle Tim media
  • calendar_month Rab, 17 Des 2025
  • visibility 1.833
  • comment 0 komentar

Mamuju, – Proclaimnews.id 
Kuasa hukum delapan korban investasi bodong batu kapur yang diduga dilakukan oleh AA kembali menggelar sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Mamuju. 17/12/2025.

Sidang kali ini telah masuk pada tahapan menghadirkan dan mendengarkan keterangan saksi dari pihak penggugat.

“Delapan korban investasi bodong tersebut juga diketahui berlatar belakang ASN, wiraswasta, pedagang. Menurut kuasa hukum para penggugat, saksi yang dihadirkan sangat relevan dengan perkara yang tengah disidangkan, dan keterangan yang disampaikan dinilai semakin memperjelas serta menguatkan dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan tergugat AA.

Yusuf Akbar S , selaku kuasa hukum, menegaskan bahwa tergugat AA diduga kuat telah melakukan perbuatan melawan hukum dengan mengiming-imingi para korban pembagian hasil investasi yang sangat menggiurkan, bahkan disertai dengan perjanjian tertulis.

Foto : Yusuf Akbar S. / Hendra Abdul H.

Namun, seluruh janji tersebut tidak pernah direalisasikan dan terbukti tidak sesuai dengan kesepakatan sehingga para korban investasi bodong mencapai kerugian satu milyar tiga ratus ribu lebih.

Lebih lanjut,  Yusuf Akbar  menyampaikan rasa terima kasih kepada para penggugat yang telah mempercayakan penanganan perkara ini kepada dirinya dan rekannya, Hendra Abdul Hidayat, untuk menggiring dan mencari titik terang hingga tuntas.

“Kami akan terus berupaya agar kasus ini bisa kami menangkan sehingga para penggugat dapat kembali menikmati hak-haknya dan merasakan kebahagiaan atas keadilan yang diperoleh,” ujarnya.

Di tempat yang sama, salah satu penggugat mengaku merasa senang dengan keseriusan para kuasa hukum yang terus mendampingi mereka hingga proses persidangan berjalan sejauh ini.

“Kami sangat berterima kasih kepada para kuasa hukum yang begitu serius mendampingi kami dalam kasus ini,” ungkapnya.

Sidang berikutnya rencananya akan digelar pada 6 Januari 2026 dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari pihak tergugat.(El.Kml).

  • Penulis: Tim media
  • Editor: El.kml

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkesra Sulbar Serahkan Surat Keputusan Gubernur Terkait PAW Pimpinan DPRD Pasangkayu

    • calendar_month Kam, 26 Feb 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 108
    • 0Komentar

    Mamuju –  Proclaimnews.id Kepala Bagian Pemkesra Setda Provinsi Sulawesi Barat, Muh. Dhany Sadry, didampingi Analis Kebijakan Ahli Muda Biro Pemkesra Herman, menyerahkan Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka terkait Pergantian Antarwaktu (PAW) Pimpinan DPRD Kabupaten Pasangkayu dari Fraksi Partai NasDem, Kamis (26/2/2026). Penyerahan SK tersebut berlangsung di Ruang Rapat GWPP Biro Pemkesra dan diterima […]

  • Gubernur Sulawesi Barat Memberikan Penghargaan Kepada Pemkab Mamuju Tengah Sebagai Daerah Capain Indeks Tertinggi

    • calendar_month Ming, 12 Apr 2026
    • account_circle Tim media
    • visibility 137
    • 0Komentar

    Mamuju  – Peoclaimnews.id Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat Provinsi Sulawesi Barat. Dalam ajang Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Tahun 2027, Kabupaten Mamuju Tengah berhasil meraih penghargaan sebagai daerah dengan capaian Indeks Inovasi Daerah tertinggi. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, kepada Bupati Mamuju Tengah dalam acara […]

  • Komitmen Gubernur Sulbar Untuk Membangun Polman, Berbagai Program Dijalankan

    • calendar_month Rab, 19 Mar 2025
    • account_circle proclaimnews
    • visibility 133
    • 0Komentar

    Proclaim – Proclaimnews.id  Gubernur Sulawesi Barat , Suhardi Duka (SDK) menegaskan komitmennya untuk berkolaborasi dengan Bupati Polewali Mandar dalam membangun daerah. Hal itu disampaikannya saat menghadiri acara buka puasa bersama di kediaman Anggota DPRD Sulbar Syamsul Samad, di Palippis, Desa Bala, Kecamatan Balanipa, Polman, Selasa , 18 Maret 2025 “Saya dengan pak bupati sudah berkomitmen […]

  • Gubernur Suhardi Duka Tekankan Peningkatan Investasi dalam Penyusunan RKPD 2027, DPMPTSP Sulbar Siap Tindaklanjuti

    • calendar_month Jum, 13 Mar 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 68
    • 0Komentar

    Mamuju – Proclaimnews.id  Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) menggelar Rapat Kerja Pimpinan (Rakerpim) Forum Lintas Perangkat Daerah, di Ballroom Andi Depu, Kantor Gubernur Sulbar, Rabu, 11 Maret 2026. Kegiatan ini digelar dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 Provinsi Sulbar. Rakerpim dipimpin langsung Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, dan diikuti para Pejabat […]

  • Kapolda Sulbar: Selamat Atas Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Serta Bupati dan Wakil Bupati Periode 2025-2030

    • calendar_month Kam, 20 Feb 2025
    • account_circle proclaimnews
    • visibility 116
    • 0Komentar

    MAMUJU PROCLAIMNEWS.ID  Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Barat, Irjen Pol Adang Ginanjar, menyampaikan ucapan selamat atas pelantikan Dr. H. Suhardi Duka, M.M. sebagai Gubernur Sulawesi Barat dan Mayjen TNI (Purn) Salim S. Mengga sebagai Wakil Gubernur Sulawesi Barat untuk masa jabatan 2025-2030. Ucapan tersebut juga ditujukan kepada para Bupati dan Wakil Bupati terpilih di Sulawesi Barat […]

  • Paradoks Kehidupan  Demokrasi: Ditengah kondisi Rakyat yang Tidak siap Dipimpin Oleh Pemimpin Jujur, Cerdas Dan Berintegritas

    • calendar_month Rab, 5 Mar 2025
    • account_circle proclaimnews
    • visibility 138
    • 0Komentar

    Sulbar – Proclaimnews.id Demokrasi sejatinya adalah sarana bagi rakyat untuk menentukan masa depan bangsanya sebab melalui demokrasi rakyat memiliki kedaulatan penuh/kekuasaan ada di tangan rakyat, terlebih dengan adanya sistem pemilihan langsung maka pemimpin yang terpilih baik pemimpin level terendah sampai pemimpin level tertinggi sepenuhnya adalah domain rakyat. Sehinga melalui pemilu yang jujur dan adil rakyat […]

expand_less