Anggota DPR RI, Ajbar Abdul Kadir Turut Serta Dalam Agenda Talk show Refleksi Hari Jadi Sulbar ke 22 Tahun di Warkop Galaxy
- account_circle Tim Media
- calendar_month Sel, 22 Sep 2026
- visibility 65
- comment 0 komentar

Pandangan berbeda disampaikan Tokoh Pemuda Botteng, M. Anas. Ia menilai aktivitas pertambangan, mulai dari pertambangan galian C hingga pertambangan mineral seperti LTJ, tetap memiliki konsekuensi terhadap lingkungan dan ruang hidup masyarakat.
Menurut Anas, kekhawatiran tersebut menjadi semakin penting bagi masyarakat Botteng karena wilayah mereka masuk dalam area yang berkaitan dengan eksplorasi LTJ.
“Semua bentuk usaha pertambangan pasti membawa kerusakan terhadap ekologi. Ruang hidup masyarakat akan terganggu, seperti halnya yang akan kami hadapi di desa kami di Botteng. Meskipun pihak PT Perminas telah melakukan sosialisasi, tetapi belum menyampaikan dampak-dampak yang akan dihadapi masyarakat bila sudah operasi produksi,” ujarnya.
Karena itu, masyarakat menurut Anas membutuhkan informasi yang lebih terbuka mengenai potensi dampak lingkungan dan sosial sebelum kegiatan pertambangan masuk ke tahap operasi produksi.
Sementara itu, Anggota Komisi IV DPR RI Ajbar Abd Kadir menilai munculnya sikap pro dan kontra terhadap rencana pengembangan LTJ merupakan hal yang wajar dalam sebuah proses pembangunan.
Ia menegaskan, baik kelompok yang mendukung maupun yang menolak memiliki hak untuk menyampaikan pandangannya. Namun, perbedaan tersebut menurutnya perlu dipertemukan dengan data dan kajian yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Sikap pro atau menerima dan kontra dengan menolak tambang LTJ wajar dan lumrah serta tidak bisa dilarang. Sekarang solusinya kita bedah dengan kajian. Jika pihak Perminas menyatakan memiliki potensi pengembangan ekonomi, mana kajiannya. Kemudian yang menyatakan berpotensi merusak ekologi, sodorkan data hasil kajiannya,” jelas Ajbar.
Menurut Ajbar, posisi PT Perminas saat ini masih berada pada tahapan eksplorasi. Karena itu, sejumlah hal yang menjadi kekhawatiran masyarakat terkait operasional produksi belum dapat dijelaskan secara rinci oleh perusahaan.
“Pandangan saya, kenapa PT Perminas belum menyampaikan hal-hal yang menjadi pertanyaan masyarakat, misalnya tentang relokasi, ganti rugi lahan dan lain-lain, karena ini baru fase eksplorasi,” imbuhnya.
Ajbar menjelaskan, eksplorasi merupakan tahapan untuk mengetahui secara lebih pasti potensi kandungan mineral sebelum masuk pada keputusan pengembangan dan operasi produksi.
Ia juga menyoroti potensi kontribusi sektor pertambangan terhadap fiskal daerah. Menurutnya, sejumlah daerah yang memiliki aktivitas pertambangan memperoleh penerimaan melalui Dana Bagi Hasil (DBH) yang kemudian berkontribusi terhadap kapasitas pendapatan dan belanja daerah.
Karena itu, menurut Ajbar, pembahasan mengenai LTJ di Sulbar tidak cukup hanya melihat dari sisi potensi ekonomi maupun kekhawatiran terhadap lingkungan. Kedua aspek tersebut perlu dibedah melalui data dan kajian yang terbuka agar masyarakat dapat mengetahui secara utuh konsekuensi dari rencana pengembangan LTJ di Mamuju Sulbar(**).
- Penulis: Tim Media
- Editor: Elkml

Saat ini belum ada komentar