Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Wujudkan Ikan Sehat dan Berkualitas, Pemprov Sulbar Edukasi Pedagang PPI Binanga Lawan Zat Kimia Berbahaya

Wujudkan Ikan Sehat dan Berkualitas, Pemprov Sulbar Edukasi Pedagang PPI Binanga Lawan Zat Kimia Berbahaya

  • account_circle Hms
  • calendar_month Jum, 8 Mei 2026
  • visibility 106
  • comment 0 komentar

Mamuju –  Proclaimnews.id Keamanan pangan menjadi fondasi utama dalam membangun kualitas hidup masyarakat sekaligus meningkatkan daya saing produk lokal di pasar global. Menyadari hal tersebut, Bidang Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sulbar, gencar melakukan aksi turun lapangan untuk memastikan produk perikanan yang beredar di pasar tradisional bebas dari bahan kimia berbahaya.

 

Langkah konkret ini merupakan manifestasi dari komitmen Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, bersama Sekprov Sulbar, Junda Maulana dalam mensukseskan PANCA DAYA. Salah satu tonggak utamanya adalah “Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Inklusif dan Berkelanjutan”. Melalui ini, sektor perikanan dipacu untuk menjadi roda pertumbuhan kesejahteraan masyarakat dengan cara memperkuat daya saing UMKM serta menjamin kepercayaan konsumen melalui produk yang aman dan sehat.

 

Edukasi Langsung di Jantung Pendaratan Ikan

Kegiatan sosialisasi dan edukasi mengenai Bahan Tambahan Pangan (BTP) berbahaya ini digelar langsung di lokasi strategis, yakni Pasar Pagi di area Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Binanga, Kabupaten Mamuju, Kamis (07/05/26). Petugas menyasar para pedagang ikan dan masyarakat umum untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai perbedaan BTP yang diizinkan dan yang dilarang.

 

BTP pada dasarnya adalah bahan yang ditambahkan untuk memengaruhi sifat atau bentuk pangan. Namun, penggunaan zat seperti formalin, boraks, pewarna tekstil, hingga residu pestisida pada produk perikanan adalah tindakan ilegal yang membahayakan kesehatan.

 

Panduan Referentif: Mengenali Ikan Berformalin

Dalam giat edukasi tersebut, tim PSDKP memberikan panduan praktis dengan membagikan flyer edukasi kepada konsumen untuk mengenali ciri-ciri ikan yang diduga mengandung formalin—zat yang sering disalahgunakan agar ikan terlihat segar lebih lama namun bersifat karsinogenik.

 

“Kami di Bidang PSDKP memastikan bahwa rantai distribusi ikan, dari mulai didaratkan hingga ke tangan konsumen harus terpantau ketat. Edukasi ini adalah langkah preventif, namun kami juga tidak segan melakukan tindakan tegas sesuai regulasi jika ditemukan oknum yang sengaja mencemari produk perikanan dengan zat berbahaya. Keamanan konsumen adalah prioritas pengawasan kami,” tegas Kabid PSDKP Irwan Latif disela-sela kegiatan.

 

Ciri-ciri ikan berformalin yang perlu diwaspadai :

– Tekstur: Terasa terlalu kenyal dan tidak mudah hancur.

– Tampilan: Insang berwarna pucat, bukan merah segar alami.

– Lingkungan: Tidak dihinggapi lalat meskipun berada di ruang terbuka.

– Aroma: Memiliki aroma menyengat kimiawi, bukan bau khas ikan laut.

Selain itu, masyarakat diperingatkan akan bahaya Boraks yang jika dikonsumsi jangka panjang dapat merusak organ vital seperti ginjal, hati, hingga sistem saraf pusat.

 

Suara dari Lapangan: Pedagang dan Konsumen

Murni (44), salah satu pedagang ikan di PPI Binanga, menegaskan komitmennya dalam menjaga kesegaran ikan secara alami.

 

“Kalau bahan berbahaya seperti formalin atau boraks, kami di sini tidak pernah pakai. Begitu ikan naik dari kapal, langsung dijual. Jika ada sisa, kami pakai es batu saja seperti biasa. Bahkan pewarna makanan pun kami hindari karena dampaknya tetap tidak bagus,” ungkap Murni.

 

Ia menambahkan, perputaran stok ikan di PPI Binanga sangat cepat, biasanya habis dalam 3 hingga 4 hari atau diolah menjadi ikan asin jika tidak laku.

 

Apresiasi juga datang dari Fadli (37), seorang konsumen yang merasa terbantu dengan kehadiran pemerintah di tengah pasar.

 

“Sangat luar biasa. Ini membantu masyarakat awam yang awalnya asal beli saja tanpa tahu ada campuran bahan berbahaya. Kami sangat mendukung fungsi pengawasan seperti ini agar apa yang kami makan benar-benar sehat,” tuturnya.

 

Dampak Ekonomi dan Peluang Ekspor

Peningkatan standar keamanan pangan ini diharapkan tidak hanya berdampak pada kesehatan, tetapi juga memperkuat posisi UMKM perikanan Sulbar. Dengan produk yang terjamin kualitasnya dan memenuhi standarisasi keamanan, peluang ikan tangkapan nelayan Mamuju untuk menembus pasar ekspor dan ritel modern akan semakin terbuka lebar.

 

Ditemui di ruang kerjanya, Kepala DKP Provinsi Sulawesi Barat, Safaruddin, S.DM, memberikan pernyataan optimis terkait keberlanjutan program ini.

 

“Keamanan pangan adalah harga mati bagi kami di DKP. Lewat edukasi rutin ini, kita ingin membangun ekosistem perikanan yang jujur dan sehat. Jika kepercayaan konsumen meningkat, maka nilai jual produk nelayan kita juga akan naik. Kami berkomitmen untuk terus mengawal sektor perikanan agar menjadi motor penggerak ekonomi yang inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat Sulawesi Barat,” pungkas Safaruddin. (Rls)

  • Penulis: Hms
  • Editor: El.kml

Rekomendasi Untuk Anda

  • Genjot Kualitas Pelayanan Publik, KominfoSS Sulbar Gelar Bimtek Aplikasi LAPOR

    • calendar_month Sen, 6 Jul 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 81
    • 0Komentar

    Mamuju — Proclaimnews.id Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (KominfoSS) Sulawesi Barat menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Layanan Pengaduan Aplikasi LAPOR se-Provinsi Sulbar di Kantor Gubernur, Senin 6 Juli 2026. Langkah ini diambil sebagai upaya nyata Pemprov Sulbar dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, responsif, dan akuntabel lewat pengelolaan aduan masyarakat yang lebih cepat dan […]

  • Perkuat Layanan Informasi, KominfoSS Sulbar Serahkan DIP Pemprov ke Komisi Informasi

    • calendar_month Kam, 7 Mei 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 106
    • 0Komentar

    Mamuju -Proclaimnews.id Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfo SS) Sulawesi Barat menyerahkan Daftar Informasi Publik (DIP) Pemerintah Provinsi Sulbar kepada Komisi Informasi (KI) Sulbar, di Kantor KI Sulbar, Gedung Merah Putih Kamis 7 Mei 2026. Penyerahan DIP Provinsi Sulbar dilakukan oleh Kadis KominfoSS sebagai PPID Utama diwakili Kabid KPM, Dian Afrianty kepada Ketua KI […]

  • Bahas Perpanjangan SIPB, DPMPTSP Sulbar Terima Kunjungan ESDM

    • calendar_month Jum, 27 Mar 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 139
    • 0Komentar

    Mamuju – Proclaimnews.id Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulawesi Barat, Kain Lotong Sembe, didampingi Irfan AT selaku Penata Perizinan Ahli Madya, menerima kunjungan Sekretaris Dinas serta Kepala Bidang Mineral dan Batubara (Minerba) dari Dinas ESDM, Jumat, 27 Maret 2026. Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Kepala DPMPTSP Sulbar tersebut […]

  • Delapan Aset Pemprov Sulbar Resmi Bersertifikat, Sisanya Dibenahi Administrasinya

    • calendar_month Rab, 6 Mei 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 111
    • 0Komentar

    Mamuju – Proclaimnews.id  Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menerima delapan sertifikat aset dari Kantor Wilayah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sulawesi Barat, Rabu (6/5/2026). Penyerahan sertifikat aset tersebut diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Sulbar, Junda Maulana, di ruang kerjanya, didampingi Kepala BPKAD serta Kepala Dinas Perkimtanhub Sulbar. Junda Maulana menjelaskan, sertifikasi aset ini […]

  • Anggota DPRD Mamuju H. Sugianto Mempertanyakan Kepastian SK PPPK PW Lulusan TA 2025

    • calendar_month Sel, 23 Des 2025
    • account_circle Tim Media
    • visibility 337
    • 0Komentar

    Mamuju- Proclaimnews.id  23 Desember 2025 Anggota DPRD Kabupaten Mamuju, H. Sugianto, menyambut baik pencabutan Surat Keputusan (SK) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Perangkat Wilayah (PW) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) yang resmi diterima jelang akhir Tahun Anggaran (TA) 2025. Namun, ia mendesak pemerintah daerah untuk segera memberikan kepastian serupa bagi PPPK PW tingkat kabupaten, […]

  • Komisi I DPR Sepakat Bawa RUU TNI ke Paripurna buat Disahkan

    • calendar_month Sel, 18 Mar 2025
    • account_circle proclaimnews
    • visibility 297
    • 0Komentar

    Jakarta – Proclaimnews.id Komisi I DPR RI bersama pemerintah menyepakati revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI atau RUU TNI dibawa ke tingkat II atau paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang.Kesepakatan ini diambil dalam rapat kerja pembicaraan tingkat I RUU TNI. Rapat ini terselenggara di ruang Banggar DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (18/3/2025). Rapat […]

expand_less