Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » TPP Bukan Kebijakan Pilihan, Insentif Pajak Wajib Masuk APBD: Penegasan Kemendagri di Rakornas Pengelolaan Keuangan

TPP Bukan Kebijakan Pilihan, Insentif Pajak Wajib Masuk APBD: Penegasan Kemendagri di Rakornas Pengelolaan Keuangan

  • account_circle Hms
  • calendar_month Jum, 30 Jan 2026
  • visibility 245
  • comment 0 komentar

Ternate — Proclaimnews.id Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Barat terus memperkuat komitmen dalam mendukung pengelolaan keuangan daerah yang efektif, akuntabel, dan berkelanjutan. Hal tersebut ditunjukkan melalui partisipasi aktif Bapenda Sulbar dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Keuangan Daerah yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kamis, 29 Januari 2026, bertempat di Hotel Sahid Bela, Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara.

Langkah ini mendukung penguatan tata kelola keuangan daerah yang selaras dengan misi ke-5 Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, yakni memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel, serta mewujudkan pelayanan dasar yang merata dan berkualitas.

Bapenda Sulbar dalam kegiatan tersebut diwakili oleh Sekretaris Bapenda Sulbar, Fahri Yusuf, bersama seluruh perwakilan Bapenda dan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) se-Indonesia.

Rakornas diawali dengan arahan dan diskusi panel yang menghadirkan sejumlah narasumber nasional, di antaranya Gubernur Sulawesi Utara Sherly Tjoana, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni, serta para pakar dan pejabat teknis pengelolaan keuangan daerah.

Selanjutnya, peserta mengikuti sesi kedua berupa pembagian class atau desk teknis sesuai bidang masing-masing.

Bapenda Sulbar bergabung dalam Class Pendapatan, yang diikuti oleh seluruh Bapenda se-Indonesia. Class ini secara khusus membahas prinsip dan kebijakan umum APBD, mulai dari kebijakan pendapatan daerah, dana transfer, lain-lain pendapatan daerah yang sah, hingga kebijakan belanja dan pembiayaan daerah.

Dalam class tersebut, Direktur Pendapatan Daerah Kemendagri, Nasrun, menyampaikan arahan yang tegas dan gamblang terkait pengelolaan pendapatan daerah, khususnya menyangkut Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dan insentif pajak daerah.

Nasrun menegaskan bahwa TPP bukanlah kebijakan pilihan, melainkan memiliki regulasi tersendiri yang wajib dipatuhi oleh pemerintah daerah. Upah pungut atau insentif diatur dalam PP Nomor 69 Tahun 2010, dengan besaran maksimal 5 sampai 3 persen dari APBD, serta diberikan berdasarkan kinerja pemungutan pajak daerah.

“TPP ada aturannya sendiri, jangan dijadikan pilihan. Upah pungut atau insentif dasarnya jelas PP 69 Tahun 2010, dengan batasan 5 sampai 3 persen dari APBD dan berbasis kinerja pemungutan pajak daerah,” tegas Nasrun di hadapan seluruh peserta class pendapatan.

Ia menekankan, insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah juga memiliki aturan tersendiri dan wajib dimasukkan dalam Pedoman Penyusunan APBD. Insentif tersebut tidak boleh digabung dengan TPP, baik dari sisi kebijakan maupun penganggaran.

“Insentif pajak daerah wajib dimasukkan dalam pedoman penyusunan APBD, dengan nomor rekening yang berbeda. Nomor rekening TPP dan nomor rekening insentif pajak harus dipisahkan secara jelas,” ujarnya.

Penegasan ini dimaksudkan untuk menghindari kesalahan penganggaran, memastikan kepatuhan regulasi, serta memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Selain isu TPP dan insentif pajak, Class Pendapatan juga membahas sejumlah agenda strategis lainnya, antara lain:
1. Perbedaan metode penghitungan potensi pajak daerah di setiap daerah;
2. Penegasan bahwa kebijakan opsen pajak harus masuk dalam APBD;
3. Isu mutasi kendaraan dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB I) yang dinilai lebih tinggi dibanding Pajak Kendaraan Bermotor (PKB);
4. Rencana pengenaan pajak kendaraan listrik, termasuk pengaturan NJKB melalui Permendagri;
5. Penguatan sistem self assessment berbasis data yang akurat, dengan skema pembayaran pajak di awal atau akhir tahun;
6. Optimalisasi potensi fiskal daerah, termasuk potensi wilayah pesisir;
7. Percepatan reformasi Samsat melalui digitalisasi layanan, pemanfaatan NIK, dan integrasi data.

Selain jajaran Bapenda Sulbar, kegiatan tersebut juga dihadiri unsur pengawasan daerah. Inspektorat Provinsi Sulawesi Barat turut ambil bagian dalam Desk Pendapatan, yang dihadiri oleh Inspektur Inspektorat Daerah Sulbar, Muh. Natsir dan Pejabat Fungsional Perencana Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Sultan Transasmoko. Kehadiran Inspektorat ini menjadi penguatan aspek pengawasan dan kepatuhan regulasi, di mana Muh Natsir dan Sultan Transasmoko secara langsung mengikuti dan mendengarkan arahan Direktur Pendapatan Daerah Kemendagri terkait pengelolaan pendapatan daerah, TPP, serta pengaturan insentif pajak yang wajib dimasukkan dalam pedoman penyusunan APBD.

Menanggapi arahan tersebut, di tempat terpisah Kepala Bapenda Provinsi Sulawesi Barat, Abdul Wahab Hasan Sulur, menegaskan komitmen Bapenda Sulbar untuk menindaklanjuti seluruh kebijakan nasional tersebut secara konsisten dan sesuai regulasi.

“Arahan dari Kemendagri ini menjadi penguatan bagi daerah agar lebih tertib, patuh regulasi, dan profesional dalam mengelola pendapatan daerah. TPP dan insentif pajak harus ditempatkan sesuai aturan, dipisahkan secara jelas dalam penganggaran, dan dimasukkan dalam pedoman penyusunan APBD,” tegas Abdul Wahab.

Ia menambahkan, Rakornas Pengelolaan Keuangan Daerah menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi pusat dan daerah dalam meningkatkan kinerja pendapatan, sekaligus mendorong reformasi tata kelola pajak daerah yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan. (Rls)

  • Penulis: Hms
  • Editor: El.kml

Rekomendasi Untuk Anda

  • Banggar DPRD Sulbar dan TAPD Sepakati KUA-PPAS 2027, Paripurna Dijadwalkan Kamis Malam

    • calendar_month Kam, 13 Agu 2026
    • account_circle El.kml
    • visibility 84
    • 0Komentar

    Mamuju – Proclaimnews.id  Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Sulawesi Barat dalam rangka melanjutkan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027. Rapat Banggar ini dilaksanakan di Ruang Rapat Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Rabu, 12 Agustus 2026. […]

  • Berbagi Kebahagiaan di Bulan Ramadhan: Ditreskrimum Polda Sulbar Salurkan Paket Ramadhan ke Panti Asuhan

    • calendar_month Ming, 16 Mar 2025
    • account_circle proclaimnews
    • visibility 252
    • 0Komentar

    Sulbar – Proclaimnews.id Dalam semangat berbagi di bulan suci Ramadhan 1446 H, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah Sulawesi Barat (Polda Sulbar) melaksanakan aksi berkah Ramadhan. Dimana Ditreskrimum Polda Sulbar menyalurkan sejumlah paket Ramadhan kepada Panti Asuhan Campaloga yang berlokasi di Mamuju, Sabtu (15/3/25). Kegiatan ini merupakan wujud nyata kepedulian dan rasa empati Ditreskrimum […]

  • Dampingi 1.400 Jamaah, PPIH Sulbar Dilepas Gubernur

    • calendar_month Sab, 25 Apr 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 168
    • 0Komentar

    Mamuju – Proclaimnews.id Gubernur Suhardi Duka secara resmi melepas Petugas Pendamping Ibadah Haji (PPIH) Tahun 2026 Provinsi Sulawesi Barat di Ruang Rapat Oval Lantai 3 Kantor Gubernur Sulbar, Jumat (24/4/2026). Sebanyak 27 petugas diberangkatkan untuk mendampingi sekitar 1.400 jemaah haji asal Sulawesi Barat yang berasal dari enam kabupaten. Para petugas ini terdiri dari berbagai unsur, […]

  • Monev Pengadaan Semester I 2026, Sekda Sulbar Tegaskan Transparansi dan Akuntabilitas

    • calendar_month Kam, 23 Jul 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 89
    • 0Komentar

    MAMUJU -Proclaimnews.id Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Junda Maulana, meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) mempercepat pelaksanaan pengadaan barang dan jasa memasuki Semester II Tahun Anggaran 2026. Hal itu disampaikan saat membuka kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa Perangkat Daerah Semester I 2026 yang diselenggarakan Biro Pengadaan Barang dan Jasa […]

  • BPKAD Sulbar Hadiri Rapat Banggar DPRD, Bahas Pelaksanaan APBD 2026 dan Persiapan RAPBD 2027

    • calendar_month Sel, 5 Mei 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 171
    • 0Komentar

    Mamuju — Proclaimnews.id Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Barat, Mohammad Ali Chandra, didampingi para pejabat administrator dan pejabat pengawas yang juga merupakan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), menghadiri rapat lanjutan konsultasi/koordinasi bersama Badan Anggaran DPRD Provinsi Sulawesi Barat.   Kehadiran BPKAD Provinsi Sulawesi Barat dalam kegiatan ini merupakan salah satu […]

  • Bapperida Sulbar dan Bappenas Matangkan Hilirisasi Kakao dan Kopi sebagai Core Competence Daerah

    • calendar_month Rab, 29 Jul 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Mamuju -Proclaimnews.id Sulawesi Barat dinilai memiliki peluang besar untuk memperkuat daya saing ekonomi melalui pengembangan kakao dan kopi. Agar potensi tersebut tidak berhenti sebagai komoditas mentah, Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat bersama Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas mulai menyusun arah pengembangan kedua komoditas itu sebagai core competence atau kompetensi inti […]

expand_less