Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Pemprov Sulbar Terbitkan Surat Edaran Pemberian THR dan BHR bagi Pekerja dan Pengemudi Berbasis Aplikasi

Pemprov Sulbar Terbitkan Surat Edaran Pemberian THR dan BHR bagi Pekerja dan Pengemudi Berbasis Aplikasi

  • account_circle Hms
  • calendar_month Sel, 10 Mar 2026
  • visibility 58
  • comment 0 komentar

Mamuju – Proclaimnews.id  Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menegaskan komitmennya dalam melindungi dan meningkatkan kesejahteraan pekerja melalui penerbitan Surat Edaran Gubernur Sulawesi Barat Nomor 16 Tahun 2026 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan serta Bonus Hari Raya (BHR) Keagamaan bagi Pengemudi dan Kurir pada Layanan Angkutan Berbasis Aplikasi Tahun 2026.

Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Sulawesi Barat, Suhendra, menyampaikan bahwa kebijakan tersebut merupakan bentuk kehadiran pemerintah daerah dalam memastikan hak-hak pekerja terpenuhi menjelang Hari Raya Keagamaan, sekaligus mencerminkan semangat pembangunan daerah melalui program Panca Daya Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka yang menempatkan kesejahteraan masyarakat sebagai prioritas.

Menurut Suhendra, Surat Edaran yang ditetapkan Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka pada 8 Maret 2026 di Mamuju itu menindaklanjuti arahan pemerintah pusat melalui Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia terkait pelaksanaan pemberian THR tahun 2026 serta pemberian Bonus Hari Raya bagi pengemudi dan kurir layanan angkutan berbasis aplikasi.

“Surat Edaran ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap pekerja, buruh, serta para pengemudi dan kurir online yang telah menjadi bagian penting dari roda perekonomian daerah. Ini juga sejalan dengan semangat Panca Daya yang menekankan penguatan kesejahteraan dan perlindungan masyarakat pekerja,” kata Suhendra, Selasa 10 Maret 2026.

Dalam Surat Edaran tersebut ditegaskan bahwa THR Keagamaan wajib diberikan kepada pekerja atau buruh yang telah memiliki masa kerja minimal satu bulan secara terus-menerus, baik yang bekerja berdasarkan Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) maupun Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT). Besaran THR bagi pekerja yang telah bekerja 12 bulan atau lebih diberikan sebesar satu bulan upah, sementara pekerja dengan masa kerja di bawah 12 bulan diberikan secara proporsional sesuai masa kerjanya.

Selain itu, perusahaan juga diwajibkan membayarkan THR secara penuh dan tidak boleh dicicil, dengan batas waktu pembayaran paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Keagamaan.
Di sisi lain, pemerintah juga mendorong perusahaan penyedia layanan transportasi berbasis aplikasi untuk memberikan Bonus Hari Raya (BHR) kepada pengemudi dan kurir online. Bonus tersebut diberikan kepada mitra yang terdaftar secara resmi dalam kurun waktu 12 bulan terakhir, dengan nilai paling sedikit 25 persen dari rata-rata pendapatan bersih selama 12 bulan terakhir.

Suhendra juga menyampaikan, pemerintah daerah melalui pemerintah kabupaten di Sulawesi Barat juga diminta membentuk Posko Satgas THR Keagamaan Tahun 2026 guna memastikan pelaksanaan pembayaran THR berjalan sesuai ketentuan serta memberikan ruang konsultasi bagi pekerja yang mengalami kendala.

“Kehadiran posko ini penting untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi para pekerja. Pemerintah ingin memastikan bahwa hak pekerja terpenuhi secara adil dan tepat waktu,” jelasnya.

“Pemerintah kabupaten diminta menghimbau perusahaan di wilayah masing-masing untuk membayarkan THR lebih awal serta memastikan perusahaan aplikasi memberikan Bonus Hari Raya kepada para pengemudi dan kurir online,” lanjutnya.

Suhendra berharap kebijakan ini tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi juga menjadi wujud tanggung jawab sosial dunia usaha dalam mendukung kesejahteraan pekerja di Sulawesi Barat.

“Melalui kebijakan ini, pemerintah ingin memastikan bahwa momentum hari raya menjadi kebahagiaan bersama, baik bagi pekerja, buruh, maupun para pengemudi dan kurir online yang telah bekerja keras mendukung aktivitas ekonomi masyarakat,” tutupnya. (Rls)

  • Penulis: Hms
  • Editor: Elkml

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rapat Paripurna dalam Rangka Pengumuman Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Barat Terpilih Periode 2025–2030.

    • calendar_month Sen, 3 Mar 2025
    • account_circle proclaimnews
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Mamuju,- Proclaimnews.id 15 Januari 2025 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat menggelar Rapat Paripurna dalam rangka pengumuman pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Barat terpilih periode 2025–2030. Acara yang berlangsung di Ruang Paripurna Lantai 3 Gedung DPRD Provinsi Sulawesi Barat ini dihadiri oleh Pj. Gubernur Sulbar, Forkopimda Sulbar, Instansi Vertikal, Anggota […]

  • Usai sertijab di Polda Sulbar, Kombes Pol Ferdyan Indra Fahmi Resmi Jabat Kapolresta Mamuju

    • calendar_month Jum, 2 Jan 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 84
    • 0Komentar

    Mamuju –  Proclaimnews.id Mulai hari ini, Kombes Pol Ferdyan Indra Fahmi resmi menjabat sebagai Kapolresta Mamuju. Pergantian kepemimpinan ini merupakan bagian dari rotasi jabatan di lingkungan Kepolisian Republik Indonesia. Sebelumnya, Kombes Pol Ferdyn Indra Fahmi menjabat sebagai Widyaiswara TK III Sespim Lemdiklat Polri Kapolresta Mamuju Kombes Pol Ferdyan Indra Fahmi menyampaikan komitmennya untuk melanjutkan program […]

  • Pemprov Sulbar Berangkatkan Umroh Lima Imam Masjid, Komitmen Pemprov Melayani Masyarakat

    • calendar_month Ming, 22 Feb 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 50
    • 0Komentar

    MAMUJU – PROCLAIMNEWS.ID Berbagai program unggulan Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga dalam kepemimpinan satu tahunnya. Hal ini terungkap saat melaksanakan buka puasa bersama dan refleksi satu tahun kepemimpinan SDK-JSM. Salah satu programnya dalam menyambut bulan suci Ramadan tahun ini yakni memberangkatkan umroh bagi imam masjid. Penyerahan dilaksanakan oleh Gubernur Sulbar […]

  • Polda Sulbar Hadiri Forum Konsultasi Publik di Kantor Gubernur, Sinergi Forkopimda Terus Diperkuat

    • calendar_month Jum, 7 Mar 2025
    • account_circle proclaimnews
    • visibility 86
    • 0Komentar

    Mamuju – Proclaimnews.id Wakapolda Sulbar, Brigjen Pol. Rachmat Pamudji, S.I.K., M.Si., bersama unsur Forkopimda lainnya, menghadiri Forum Konsultasi Publik yang digelar di Kantor Gubernur Sulbar pada Jumat (7/3/2025). Kegiatan ini merupakan wujud sinergitas antar lembaga dalam membangun Sulawesi Barat yang aman dan kondusif. Forum yang dimulai pukul 08.30 WITA ini dihadiri oleh Gubernur Sulbar, Danrem […]

  • Momentum Idulfitri, Gubernur Sulbar Terima Aspirasi Kerajaan Balanipa

    • calendar_month Sen, 23 Mar 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 20
    • 0Komentar

    Mamuju-Proclaimnews.id Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka, menyampaikan apresiasi atas kehadiran enam pemerintah kabupaten dalam kegiatan silaturahmi Idulfitri yang digelar di rumah jabatan gubernur, Minggu, 22 Maret 2026. Menurutnya, momentum Lebaran menjadi kesempatan penting untuk mempererat hubungan serta saling memaafkan antar pimpinan daerah di Sulbar. “Alhamdulillah, enam pemerintah kabupaten kita sudah bersilaturahmi. Kita saling memaafkan, […]

  • Jelang Bulan Suci Ramadan, Pemkesra Sulbar Mulai Persiapan untuk Safari Ramadan

    • calendar_month Rab, 7 Jan 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 78
    • 0Komentar

    Mamuju – Proclaimnews. Id  Plt. Kepala Biro Pemkesra Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Murdanil, mengikuti Rapat Persiapan Safari Ramadan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat yang dipimpin oleh Sekretaris Provinsi Sulawesi Barat, Junda Maulana, pada Rabu (7/1/2026). Rapat tersebut dilaksanakan sebagai langkah awal dalam mematangkan perencanaan dan koordinasi lintas perangkat daerah guna memastikan pelaksanaan Safari Ramadan berjalan […]

expand_less