Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Pemprov Sulbar Terbitkan Surat Edaran Pemberian THR dan BHR bagi Pekerja dan Pengemudi Berbasis Aplikasi

Pemprov Sulbar Terbitkan Surat Edaran Pemberian THR dan BHR bagi Pekerja dan Pengemudi Berbasis Aplikasi

  • account_circle Hms
  • calendar_month Sel, 10 Mar 2026
  • visibility 128
  • comment 0 komentar

Mamuju – Proclaimnews.id  Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menegaskan komitmennya dalam melindungi dan meningkatkan kesejahteraan pekerja melalui penerbitan Surat Edaran Gubernur Sulawesi Barat Nomor 16 Tahun 2026 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan serta Bonus Hari Raya (BHR) Keagamaan bagi Pengemudi dan Kurir pada Layanan Angkutan Berbasis Aplikasi Tahun 2026.

Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Sulawesi Barat, Suhendra, menyampaikan bahwa kebijakan tersebut merupakan bentuk kehadiran pemerintah daerah dalam memastikan hak-hak pekerja terpenuhi menjelang Hari Raya Keagamaan, sekaligus mencerminkan semangat pembangunan daerah melalui program Panca Daya Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka yang menempatkan kesejahteraan masyarakat sebagai prioritas.

Menurut Suhendra, Surat Edaran yang ditetapkan Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka pada 8 Maret 2026 di Mamuju itu menindaklanjuti arahan pemerintah pusat melalui Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia terkait pelaksanaan pemberian THR tahun 2026 serta pemberian Bonus Hari Raya bagi pengemudi dan kurir layanan angkutan berbasis aplikasi.

“Surat Edaran ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap pekerja, buruh, serta para pengemudi dan kurir online yang telah menjadi bagian penting dari roda perekonomian daerah. Ini juga sejalan dengan semangat Panca Daya yang menekankan penguatan kesejahteraan dan perlindungan masyarakat pekerja,” kata Suhendra, Selasa 10 Maret 2026.

Dalam Surat Edaran tersebut ditegaskan bahwa THR Keagamaan wajib diberikan kepada pekerja atau buruh yang telah memiliki masa kerja minimal satu bulan secara terus-menerus, baik yang bekerja berdasarkan Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) maupun Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT). Besaran THR bagi pekerja yang telah bekerja 12 bulan atau lebih diberikan sebesar satu bulan upah, sementara pekerja dengan masa kerja di bawah 12 bulan diberikan secara proporsional sesuai masa kerjanya.

Selain itu, perusahaan juga diwajibkan membayarkan THR secara penuh dan tidak boleh dicicil, dengan batas waktu pembayaran paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Keagamaan.
Di sisi lain, pemerintah juga mendorong perusahaan penyedia layanan transportasi berbasis aplikasi untuk memberikan Bonus Hari Raya (BHR) kepada pengemudi dan kurir online. Bonus tersebut diberikan kepada mitra yang terdaftar secara resmi dalam kurun waktu 12 bulan terakhir, dengan nilai paling sedikit 25 persen dari rata-rata pendapatan bersih selama 12 bulan terakhir.

Suhendra juga menyampaikan, pemerintah daerah melalui pemerintah kabupaten di Sulawesi Barat juga diminta membentuk Posko Satgas THR Keagamaan Tahun 2026 guna memastikan pelaksanaan pembayaran THR berjalan sesuai ketentuan serta memberikan ruang konsultasi bagi pekerja yang mengalami kendala.

“Kehadiran posko ini penting untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi para pekerja. Pemerintah ingin memastikan bahwa hak pekerja terpenuhi secara adil dan tepat waktu,” jelasnya.

“Pemerintah kabupaten diminta menghimbau perusahaan di wilayah masing-masing untuk membayarkan THR lebih awal serta memastikan perusahaan aplikasi memberikan Bonus Hari Raya kepada para pengemudi dan kurir online,” lanjutnya.

Suhendra berharap kebijakan ini tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi juga menjadi wujud tanggung jawab sosial dunia usaha dalam mendukung kesejahteraan pekerja di Sulawesi Barat.

“Melalui kebijakan ini, pemerintah ingin memastikan bahwa momentum hari raya menjadi kebahagiaan bersama, baik bagi pekerja, buruh, maupun para pengemudi dan kurir online yang telah bekerja keras mendukung aktivitas ekonomi masyarakat,” tutupnya. (Rls)

  • Penulis: Hms
  • Editor: Elkml

Rekomendasi Untuk Anda

  • DKPPKB Sulbar Hadiri Peresmian Gedung Baru Bank Sulselbar, Dukung Pembangunan Berkelanjutan

    • calendar_month Sab, 17 Jan 2026
    • account_circle proclaimnews
    • visibility 122
    • 0Komentar

    Mamuju –  Proclaimnews.id Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB) Provinsi Sulawesi Barat, dr. Nursyamsi Rahim, menghadiri peresmian Gedung Baru Kantor Cabang Utama PT Bank Sulselbar Mamuju yang dirangkaikan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Bank Sulselbar ke-65, Kamis (15/1/2026). Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka, bersama jajaran pemerintah […]

  • DKPPKB Sulbar Dukung Pengawasan Kemendagri untuk Perkuat Tata Kelola Pemerintahan

    • calendar_month Jum, 8 Mei 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 20
    • 0Komentar

    Mamuju – Proclaimnews.id  Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB) Provinsi Sulawesi Barat mengikuti Entry Meeting Tim Pemeriksa Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Itjen Kemendagri) dalam rangka Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun Anggaran 2026, Kamis (7/5/2026).   Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat tersebut juga dirangkaikan dengan agenda uji […]

  • Lanjutkan Pertemuan dengan Inspektorat, Bau Akram Dai : Sinergitas Perkuat Prinsip Tata Kelola yang Baik di Dispoparekraf

    • calendar_month Rab, 25 Feb 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 82
    • 0Komentar

    Mamuju – Proclaimnews.id  Setelah sebelumnya telah melakukan dua kali pertemuan, Dinas Kepemudaan, Olahraga, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Sulawesi Barat (Dispoparekraf Sulbar) kembali menyambangi Inspektorat Sulbar pada Selasa, 24 Februari 2026. Pertemuan lanjutan ini menunjukan keseriusan dan komitmen Dispoparekraf dalam meningkatkan kualitas tata kelola dan akuntabilitas dalam pelaksanaan program dan kegiatan di Dispoparekraf. Langkah koordinasi […]

  • Capacity Building dan Asistensi TP2DD 2026, Bapenda Sulbar Dorong Optimalisasi Evaluasi Kinerja

    • calendar_month Jum, 17 Apr 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Mamuju — Proclaimnews.id  Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Barat terus memperkuat komitmennya dalam mendorong digitalisasi transaksi daerah melalui kegiatan Capacity Building dan Asistensi Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Tahun 2026. Kegiatan ini dilaksanakan selama tiga hari, mulai 14 hingga 16 April 2026, bertempat di Maleo Hotel. Sebagai leading sector pengelola pendapatan daerah, […]

  • Perkuat Fondasi Perkebunan Sulbar, Pemerintah Percepat Penetapan Kebun Sumber Benih Kakao

    • calendar_month Sab, 28 Feb 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 106
    • 0Komentar

    Mamuju – Proclaimnews.id Dalam upaya meningkatkan produktivitas dan mutu hasil panen sektor perkebunan, Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Perkebunan (Ditjenbun) bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) terus mengakselerasi penetapan kebun sumber benih kakao di wilayah Sulbar. Langkah ini diambil untuk memastikan petani mendapatkan akses terhadap benih unggul dan bersertifikat guna mendukung program pengembangan tanaman perkebunan. Hal […]

  • Tekan Angka Kematian Ibu dan Bayi, DKPPKB Sulbar Gelar Evaluasi AMPSR di Mamuju

    • calendar_month Sel, 3 Mar 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 76
    • 0Komentar

    Mamuju – Proclaimnews.id.Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB) Provinsi Sulawesi Barat menggelar kegiatan Evaluasi Penurunan Kematian Ibu dan Bayi melalui Audit Maternal Perinatal Surveillance and Response (AMPSR) yang dilaksanakan pada 2–4 Maret 2026 di Grand Maleo Hotel Mamuju. Upaya ini sejalan dengan program prioritas Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, dalam mewujudkan visi Sulawesi […]

expand_less