Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Satresnarkoba Polres Mamuju Tengah Gelar Press Release Pengungkapan Kasus Narkotika Periode Januari – Maret 2025

Satresnarkoba Polres Mamuju Tengah Gelar Press Release Pengungkapan Kasus Narkotika Periode Januari – Maret 2025

  • account_circle proclaimnews
  • calendar_month Jum, 14 Mar 2025
  • visibility 24
  • comment 0 komentar

MAMUJU TENGAH – PROCLAIMNEWS.ID Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Mamuju Tengah menggelar press release terkait hasil pengungkapan kasus narkotika selama periode Januari hingga Maret 2025. Dalam periode tersebut, Satresnarkoba berhasil mengamankan 18 tersangka yang terdiri dari 17 orang kasus narkotika jenis sabu dan 1 orang kasus obat daftar G jenis THD (Boje). Kamis (13/3/2025)

Kasat Narkoba polres Mateng IPTU ANGDILIMBAMN mrnjelaskan bahwa dari total tersangka yang diamankan, 13 orang telah melalui tahap 1, sementara 5 tersangka lainnya masih dalam proses penyidikan. Barang bukti yang berhasil disita dalam operasi ini meliputi:
• Sabu dengan berat bruto 16,4 gram
• Obat berbahaya jenis THD (Boje) sebanyak 5.000 butir
• Uang tunai sebesar Rp 200.000
• 3 buah alat hisap sabu
• 8 pirex
• 11 unit handphone
• 6 buah korek api
• 50 sachet plastik kosong

Pasal yang Disangkakan:
A. 1 (satu) orang tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) subs Pasal 112 ayat (2) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau paling singkat 6 (enam) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun.

B. 3 (tiga) orang tersangka dikenakan Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun.

C. 9 (sembilan) orang tersangka dikenakan Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) Subs Pasal 127 Ayat (1) huruf a UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun.

D. 4 (empat) orang tersangka dikenakan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun.

E. 1 (satu) orang tersangka dikenakan Pasal 435 Subs Pasal 436 UU RI No.17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau paling lama 5 (lima) tahun atau denda paling banyak Rp 500.000.000 (lima ratus juta rupiah).

Dengan keberhasilan pengungkapan ini, Kapolres Mamuju Tengah AKBP Hengky K. Abadi, S.H., S.I.K menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dan obat terlarang di wilayah hukum Polres Mamuju Tengah. Polres Mamuju Tengah juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam upaya pencegahan dengan memberikan informasi terkait peredaran narkotika guna menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba.

Humas Polres Mamuju Tenga

  • Penulis: proclaimnews

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua DPRD Amalia Fitri Menerima Kunjungan Dirlantas Polda Sulbar 

    Ketua DPRD Amalia Fitri Menerima Kunjungan Dirlantas Polda Sulbar 

    • calendar_month Sel, 4 Mar 2025
    • account_circle proclaimnews
    • visibility 20
    • 0Komentar

    Mamuju – Proclaimnews.id Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sulawesi Barat, Kombes Pol Wahid Kurniawan, menggelar silaturahmi bersama Ketua DPRD Sulawesi Barat, Hj Amalia Fitri Aras, di ruang kerja Ketua DPRD Sulbar, Kamis (23/1/2025). Pertemuan ini juga dihadiri oleh Kasat PJR Ditlantas Polda Sulbar, AKBP Anindhita Rizal. Silaturahmi tersebut berlangsung hangat dan penuh keakraban. Dalam pertemuan […]

  • Dinsos P3A dan PMD Sulbar Perkuat Mekanisme Pengangkatan Anak Bersama Bidang Rehsos

    Dinsos P3A dan PMD Sulbar Perkuat Mekanisme Pengangkatan Anak Bersama Bidang Rehsos

    • calendar_month Sel, 13 Jan 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 24
    • 0Komentar

    Mamuju, — Proclaimnews.id Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos P3A dan PMD) Provinsi Sulawesi Barat menggelar pembahasan internal terkait mekanisme pengangkatan anak bersama Bidang Rehabilitasi Sosial (Rehsos), Selasa, 13 Januari 2026 Pembahasan ini dilakukan sebagai langkah penguatan tata kelola layanan pengangkatan anak agar seluruh proses […]

  • Kalaksa BPBD Sulbar Tekankan Kesiapsiagaan TRC Hadapi Cuaca yang Fluktuatif

    Kalaksa BPBD Sulbar Tekankan Kesiapsiagaan TRC Hadapi Cuaca yang Fluktuatif

    • calendar_month Sab, 17 Jan 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 12
    • 0Komentar

    Mamuju — Proclaimnews.id  Sesuai arahan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Sulawesi Barat, Muhammad Yasir Fattah, menegaskan pentingnya kesiapsiagaan dan fokus penuh Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Sulbar dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab, mengingat kondisi cuaca yang masih sering berubah-ubah (Fluktuatif) dan berpotensi menimbulkan bencana. “Saya berharap seluruh personel tetap fokus, […]

  • Ungkapan Jaringan Narkoba di Mateng, Ditresnarkoba Sita Sabu dan Uang Hasil Penjualan Sabu

    Ungkapan Jaringan Narkoba di Mateng, Ditresnarkoba Sita Sabu dan Uang Hasil Penjualan Sabu

    • calendar_month Ming, 23 Mar 2025
    • account_circle Hms
    • visibility 53
    • 0Komentar

    Sulbar – Proclaimnews.id Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Barat (Sulbar) berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba di Kabupaten Mamuju Tengah. Pada Rabu, 12 Maret 2025, di Dusun Salubijau, Desa Tasokko, Kecamatan Karossa, petugas mengamankan seorang pria berinisial IK (23). Dari tangan IK, petugas menyita tiga sachet yang diduga berisi sabu-sabu, sebuah telepon genggam dan uang […]

  • Perkuat Sinergi Daerah, Dinkes P2KB Sulbar Gelar Pertemuan Koordinasi Program TBC Tahun 2026

    Perkuat Sinergi Daerah, Dinkes P2KB Sulbar Gelar Pertemuan Koordinasi Program TBC Tahun 2026

    • calendar_month Kam, 8 Jan 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 12
    • 0Komentar

    Mamuju — Proclaimnews.id Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P2KB) Provinsi Sulawesi Barat menyelenggarakan Pertemuan Koordinasi Program Tuberkulosis (TBC) Tingkat Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2026 pada Selasa, 6 Januari 2026. Kegiatan ini diikuti oleh Dinas Kesehatan Kabupaten se-Sulawesi Barat sebagai upaya memperkuat koordinasi dan kesiapan daerah dalam menghadapi tantangan program TBC di tahun 2026. […]

  • Gubernur Sulbar Dukung Program Dokpol Mitra Sekolah untuk Atasi Stunting dan Tingkatkan Kualitas Pendidikan

    Gubernur Sulbar Dukung Program Dokpol Mitra Sekolah untuk Atasi Stunting dan Tingkatkan Kualitas Pendidikan

    • calendar_month Rab, 12 Mar 2025
    • account_circle proclaimnews
    • visibility 24
    • 0Komentar

    Mamuju – Proclaimnews.id Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), menerima kunjungan audiensi dari Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Polda Sulbar, Kombes Pol dr Effri Susanto, pada Rabu, 12 Maret 2025. Pertemuan ini membahas program inovatif Dokpol Mitra Sekolah yang bertujuan meningkatkan kualitas kesehatan dan pendidikan di lingkungan sekolah. Program yang digagas oleh Biddokkes Polda […]

expand_less