Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Satresnarkoba Polres Mamuju Tengah Gelar Press Release Pengungkapan Kasus Narkotika Periode Januari – Maret 2025

Satresnarkoba Polres Mamuju Tengah Gelar Press Release Pengungkapan Kasus Narkotika Periode Januari – Maret 2025

  • account_circle proclaimnews
  • calendar_month Jum, 14 Mar 2025
  • visibility 93
  • comment 0 komentar

MAMUJU TENGAH – PROCLAIMNEWS.ID Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Mamuju Tengah menggelar press release terkait hasil pengungkapan kasus narkotika selama periode Januari hingga Maret 2025. Dalam periode tersebut, Satresnarkoba berhasil mengamankan 18 tersangka yang terdiri dari 17 orang kasus narkotika jenis sabu dan 1 orang kasus obat daftar G jenis THD (Boje). Kamis (13/3/2025)

Kasat Narkoba polres Mateng IPTU ANGDILIMBAMN mrnjelaskan bahwa dari total tersangka yang diamankan, 13 orang telah melalui tahap 1, sementara 5 tersangka lainnya masih dalam proses penyidikan. Barang bukti yang berhasil disita dalam operasi ini meliputi:
• Sabu dengan berat bruto 16,4 gram
• Obat berbahaya jenis THD (Boje) sebanyak 5.000 butir
• Uang tunai sebesar Rp 200.000
• 3 buah alat hisap sabu
• 8 pirex
• 11 unit handphone
• 6 buah korek api
• 50 sachet plastik kosong

Pasal yang Disangkakan:
A. 1 (satu) orang tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) subs Pasal 112 ayat (2) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau paling singkat 6 (enam) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun.

B. 3 (tiga) orang tersangka dikenakan Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun.

C. 9 (sembilan) orang tersangka dikenakan Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) Subs Pasal 127 Ayat (1) huruf a UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun.

D. 4 (empat) orang tersangka dikenakan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun.

E. 1 (satu) orang tersangka dikenakan Pasal 435 Subs Pasal 436 UU RI No.17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau paling lama 5 (lima) tahun atau denda paling banyak Rp 500.000.000 (lima ratus juta rupiah).

Dengan keberhasilan pengungkapan ini, Kapolres Mamuju Tengah AKBP Hengky K. Abadi, S.H., S.I.K menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dan obat terlarang di wilayah hukum Polres Mamuju Tengah. Polres Mamuju Tengah juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam upaya pencegahan dengan memberikan informasi terkait peredaran narkotika guna menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba.

Humas Polres Mamuju Tenga

  • Penulis: proclaimnews

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sinergi Kesbangpol Sulbar dan MUI: Perkuat Dakwah Menyejukkan dan Ketahanan Umat

    • calendar_month Rab, 4 Feb 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 62
    • 0Komentar

    MAMUJU – PROCLAIMNEWS.ID  Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Sulawesi Barat , Darwis dDamir melakukan kunjungan strategis ke jajaran Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sulbar. Pertemuan yang berlangsung dialogis ini bertujuan memperkuat koordinasi antara pemerintah dan ulama dalam menjaga harmoni sosial, kualitas dakwah, serta ketahanan masyarakat menghadapi tantangan zaman. Hal ini juga sejalan dengan […]

  • Halal Bihalal DiskominfoSS Sulbar, Pacu Kerja Optimal dan Berkualitas

    • calendar_month Sen, 30 Mar 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 10
    • 0Komentar

    Mamuju– Proclaimnews.id  Momentum Halal Bihalal dimanfaatkan Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (DiskominfoSS) Provinsi Sulawesi Barat untuk memperkuat silaturahmi sekaligus menegaskan kembali disiplin kerja aparatur, khususnya dalam penerapan sistem kerja fleksibel pascalibur Lebaran. Hal itu disampaikan Kepala DiskominfoSS Provinsi Sulawesi Barat Muhammaad Ridwan Djafar pada Halal Bihalal di kantor mereka, Senin, 30 Maret 2026. Kata […]

  • Proses Seleksi Calon Pendamping Haji Daerah Sulbar untuk Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 2026 Resmi Dimulai

    • calendar_month Jum, 23 Jan 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 82
    • 0Komentar

    Mamuju — Proclaimnews.id Proses seleksi Calon Pendamping Haji Daerah (PHD) Provinsi Sulawesi Barat untuk Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 2026 resmi dimulai, Kamis (22/1/2026). Tahapan seleksi awal dilaksanakan di Asrama Haji Mamuju yang saat ini difungsikan sebagai kantor sementara Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Sulawesi Barat. Seleksi tahap awal diawali dengan pelaksanaan tes Computer […]

  • Digitalisasi Seleksi JPT Pratama Pemprov Sulbar Tuai Apresiasi

    • calendar_month Sen, 15 Des 2025
    • account_circle Hms
    • visibility 95
    • 0Komentar

    MAMUJU — PROCLAIMNEWS.ID  Pelaksanaan Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat memasuki tahap akhir berupa wawancara oleh Gubernur Sulbar Suhardi Duka bersama Wakil Gubernur Salim S Mengga dan Sekretaris Provinsi Junda Maulana di Ballroom Andi Depu Kantor Gubernur Sulbar, Senin, 15 Desember 2025 Menariknya, seluruh rangkaian wawancara tersebut dilaksanakan secara live […]

  • Biro Organisasi Setda Sulbar Terima Kunjungan Dinsos P3A dan PMD, Bahas UPTD PPA

    • calendar_month Sel, 13 Jan 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 75
    • 0Komentar

    Mamuju – Proclaimnews.id Biro Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Sulawesi Barat (Sulbar) menerima kunjungan koordinasi dari Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos P3A dan PMD) Sulbar membahas Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), Senin 12 Januari 2026. Koordinasi ini sebagai bentuk upaya mendukung misi Gubernur […]

  • Kapolda Sulbar Hadiri Rapat Paripurna “Pidato Sambutan Gubernur Baru”

    • calendar_month Sen, 3 Mar 2025
    • account_circle proclaimnews
    • visibility 75
    • 0Komentar

    Sulbar – Proclaimnews.id Suasana khidmat menyelimuti Gedung DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Senin (3/3/25). Dimana sedang berlangsung momentum bersejarah pasca pelantikan Gubernur Sulawesi Barat yang baru ditandai dengan rapat paripurna istimewa. Kapolda Sulawesi Barat, Irjen Pol Adang Ginanjar, turut hadir menyaksikan pidato sambutan gubernur tersebut, menunjukkan komitmen sinergi antara Kepolisian dan Pemerintah Daerah dalam membangun Sulawesi […]

expand_less