Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Ditkrimum Polda Sulbar Jelaskan Alasan Peminjaman Alat Berat Sebagai Barang Bukti Kasus PT Letawa

Ditkrimum Polda Sulbar Jelaskan Alasan Peminjaman Alat Berat Sebagai Barang Bukti Kasus PT Letawa

  • account_circle Hms
  • calendar_month Rab, 11 Mar 2026
  • visibility 148
  • comment 0 komentar

Polda Sulbar – Proclaimnews.id Menyikapi pemberitaan dengan judul Diduga Ada “Permainan” Barang Bukti, HMI Desak Polda Sulbar Transparan Soal Kasus PT Letawa yang muncul di media https://harianmerdeka.co, Dirkrimum Polda Sulbar Kombes Pol Benny Murjayanto melalui penyidiknya memberikan klarifikasi terkait pemberian izin pinjam pakai barang bukti kepada pihak perusahaan.

 

Melalui Kasubbidit 1 Kamneg Ditreskrimum Polda Sulbar, dijelaskan bahwa satu unit alat berat excavator Komatsu PC 210 warna kuning yang menjadi barang bukti (BB) dalam kasus PT Letawa (Astra) memang telah dipinjam kembali oleh perusahaan tersebut berdasarkan pertimbangan matang.

 

Sebelumnya, PT Letawa (Astra) telah mengajukan surat permohonan dengan nomor LECO/008/EXT/LTW/III/2026 yang ditujukan langsung kepada Dirkrimum Kombes Pol Benny Murjayanto, SIK, M.H. Setelah melalui proses pertimbangan, pihak Ditkrimum memutuskan untuk memberikan izin dengan syarat perusahaan wajib menghadirkan barang bukti kapan pun dibutuhkan.

 

Dasar hukum yang digunakan adalah

KUHAP (Pasal 44 & 45). Secara umum, barang sitaan disimpan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (RUPBASAN). Namun, Pasal 45 KUHAP memungkinkan barang sitaan yang cepat rusak, biaya penyimpanannya tinggi, atau diperlukan untuk kepentingan umum/ekonomi, dapat dipinjam pakaikan.

 

Diperkuat dengan peraturan Kapolri (Perkap) No. 10 Tahun 2010 yang mengatur tata cara pengelolaan barang bukti di lingkungan Polri, termasuk prosedur pengeluaran barang bukti untuk kepentingan Pinjam Pakai.

 

“Excavator Komatsu PC 210 ini bukan barang hasil kejahatan, dan penitipan kembali kepada kepemilikan dinilai lebih aman oleh penyidik,” jelas Kasubdit.

 

Jika komponen alat berat hilang dibawa pengawasan Ditkrimum, penyidik dapat dimintai pertanggungjawaban. Selain itu, pinjam pakai tidak menghapus tindak pidananya, itu hanya merupakan kebijakan pengelolaan barang bukti.

 

Ia menambahkan, pihak PT Letawa juga telah menyanggupi semua ketentuan, dengan memahami bahwa akan menanggung risiko jika melanggar kesepakatan.

Pihaknya juga menekankan bahwa jika kasus masih dalam tahap penyidikan, barang bukti hanya sekadar diamankan. Namun, ketika status kasus sudah naik ke tahap II maka barang bukti harus diserahkan ke kejaksaan sesuai prosedur hukum.(*Humas Polda Sulbar)

  • Penulis: Hms
  • Editor: Elkml

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kepala DKPPKB Sulbar Tekankan Peningkatan Kinerja Program 2026 bagi jajaran Dinas kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana

    • calendar_month Kam, 5 Feb 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 188
    • 0Komentar

    Mamuju — Proclaimnews.id Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB) Provinsi Sulawesi Barat), dr. Nursyamsi Rahim menegaskan pentingnya peningkatan kinerja seluruh jajaran dalam pelaksanaan program kerja tahun 2026. Penegasan tersebut disampaikan dalam apel pagi bersama yang digelar di lingkungan DKPPKB Sulawesi Barat, Rabu 04 Januari 2026 Dalam arahannya, Kepala DKPPKB, dr. Nursyamsi Rahim […]

  • Usai Dilantik Gubernur, Komisioner KIP Sulbar Langsung Laksanakan Pleno

    • calendar_month Rab, 5 Mar 2025
    • account_circle proclaimnews
    • visibility 198
    • 0Komentar

    MAMUJU –PROCLAIMNEWS.ID Usai dilantik oleh Gubernur Sulbar Suhardi Duka, para komisioner Komisi Informasi Provinsi Sulbar laksanakan rapat pleno. Rapat pleno ini dilaksanakan untuk menyusun struktur keanggotaan dan termasuk memilih ketua KIP yang baru. “Alhamdulillah usai pelantikan komisioner KIP Sulbar langsung pleno untuk memilih ketua yang baru,” kata Kadis Kominfo Sulbar Mustari Mula, Rabu 5 Maret […]

  • Optimalkan PPID Dan Layanan Informasi Publik, KominfoSS Sulbar Apresiaasi Langkah Koordinasi Pemkab Mamasa 

    • calendar_month Sel, 12 Mei 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 117
    • 0Komentar

    MAMASA – PROCLAIMNEWS.ID  Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfopers) Kabupaten Mamasa melakukan kunjungan koordinasi ke Diskominfopers Sulawesi Barat, Selasa 12 Mei 2026. Langkah ini diambil sebagai strategi memperkuat pengelolaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta mengoptimalkan kanal informasi publik di Bumi Kondosapata. Kabid KPM DiskominfoSS Sulbar Dian Afrianty menerima kunjungan ini menyampaikan, pertemuan […]

  • Bupati Mamuju Tengah Dan Wakil Bupati Mengucapkan Selamat Hari Pendidikan Nasional

    • calendar_month Ming, 3 Mei 2026
    • account_circle proclaimnews
    • visibility 183
    • 0Komentar

    Mamuju Tengah – Proclaimnews.id Di Hari Pendidikan Nasional ini, marilah kita renungkan: Pendidikan adalah akar kebangkitan bangsa, seperti pohon bambu yang kokoh di tanah ,Lala Tasisara “Mamuju Tengah. Bersama Bupati dan Wakil Bupati, kita wujudkan generasi cerdas yang membangun masa depan gemilang. Selamat Hardiknas!” Ucapan Wakil Bupati Mamuju Tengah: “Pendidikan bukan sekadar ilmu, tapi lentera […]

  • Perkuat Akuntabilitas Pemerintahan, Kepala BPKAD Sulbar Ikut Rapat Strategis Evaluasi Kinerja Kepala Daerah 2026

    • calendar_month Sel, 17 Mar 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 148
    • 0Komentar

    Mamuju –Proclaimnews.id Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat terus memperkuat kualitas tata kelola pemerintahan melalui penyusunan laporan evaluasi kinerja kepala daerah yang terukur dan akuntabel. Hal tersebut ditandai dengan pelaksanaan Rapat Persiapan Pelaporan Evaluasi Kinerja Kepala Daerah Tahun 2026 yang berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Provinsi Sulawesi Barat, Senin, 16 Maret 2026. Rapat tersebut dihadiri oleh Kepala […]

  • Bupati Mamuju Tengah Meperpanjang Masa Kontrak PPPK Guru Sebanyak 247 Orang

    • calendar_month Sel, 17 Mar 2026
    • account_circle Ambas
    • visibility 157
    • 0Komentar

    Mateng – Proclaimnews.id  Bupati Mamuju Tengah memperperpanjang masa kontrak PPPK Guru di Mamuju Tengah dengan  di berikan sk  Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru di Kabupaten Mamuju Tengah Sebanyak 247 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru di Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, kembali mendapat perpanjangan kontrak selama dua tahun. Namun, perpanjangan ini disertai […]

expand_less