Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Ditkrimum Polda Sulbar Jelaskan Alasan Peminjaman Alat Berat Sebagai Barang Bukti Kasus PT Letawa

Ditkrimum Polda Sulbar Jelaskan Alasan Peminjaman Alat Berat Sebagai Barang Bukti Kasus PT Letawa

  • account_circle Hms
  • calendar_month Rab, 11 Mar 2026
  • visibility 70
  • comment 0 komentar

Polda Sulbar – Proclaimnews.id Menyikapi pemberitaan dengan judul Diduga Ada “Permainan” Barang Bukti, HMI Desak Polda Sulbar Transparan Soal Kasus PT Letawa yang muncul di media https://harianmerdeka.co, Dirkrimum Polda Sulbar Kombes Pol Benny Murjayanto melalui penyidiknya memberikan klarifikasi terkait pemberian izin pinjam pakai barang bukti kepada pihak perusahaan.

 

Melalui Kasubbidit 1 Kamneg Ditreskrimum Polda Sulbar, dijelaskan bahwa satu unit alat berat excavator Komatsu PC 210 warna kuning yang menjadi barang bukti (BB) dalam kasus PT Letawa (Astra) memang telah dipinjam kembali oleh perusahaan tersebut berdasarkan pertimbangan matang.

 

Sebelumnya, PT Letawa (Astra) telah mengajukan surat permohonan dengan nomor LECO/008/EXT/LTW/III/2026 yang ditujukan langsung kepada Dirkrimum Kombes Pol Benny Murjayanto, SIK, M.H. Setelah melalui proses pertimbangan, pihak Ditkrimum memutuskan untuk memberikan izin dengan syarat perusahaan wajib menghadirkan barang bukti kapan pun dibutuhkan.

 

Dasar hukum yang digunakan adalah

KUHAP (Pasal 44 & 45). Secara umum, barang sitaan disimpan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (RUPBASAN). Namun, Pasal 45 KUHAP memungkinkan barang sitaan yang cepat rusak, biaya penyimpanannya tinggi, atau diperlukan untuk kepentingan umum/ekonomi, dapat dipinjam pakaikan.

 

Diperkuat dengan peraturan Kapolri (Perkap) No. 10 Tahun 2010 yang mengatur tata cara pengelolaan barang bukti di lingkungan Polri, termasuk prosedur pengeluaran barang bukti untuk kepentingan Pinjam Pakai.

 

“Excavator Komatsu PC 210 ini bukan barang hasil kejahatan, dan penitipan kembali kepada kepemilikan dinilai lebih aman oleh penyidik,” jelas Kasubdit.

 

Jika komponen alat berat hilang dibawa pengawasan Ditkrimum, penyidik dapat dimintai pertanggungjawaban. Selain itu, pinjam pakai tidak menghapus tindak pidananya, itu hanya merupakan kebijakan pengelolaan barang bukti.

 

Ia menambahkan, pihak PT Letawa juga telah menyanggupi semua ketentuan, dengan memahami bahwa akan menanggung risiko jika melanggar kesepakatan.

Pihaknya juga menekankan bahwa jika kasus masih dalam tahap penyidikan, barang bukti hanya sekadar diamankan. Namun, ketika status kasus sudah naik ke tahap II maka barang bukti harus diserahkan ke kejaksaan sesuai prosedur hukum.(*Humas Polda Sulbar)

  • Penulis: Hms
  • Editor: Elkml

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tingkatkan Pelayanan Digital, DPRD Sulbar Benahi Website dan Media Sosial agar Lebih Terpercaya

    • calendar_month Kam, 30 Apr 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 27
    • 0Komentar

    Mamuju — Proclaimnews.id Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat di era digital, Sekretaris DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Arianto, AP, menugaskan Kepala Bagian Persidangan bersama staf Humas untuk melakukan koordinasi dengan Dinas Kominfo Sulbar terkait pengelolaan website dan media sosial secara profesional. Kegiatan ini dilakukan di Kantor Kominfo Sulbar, Senin 27 April 2026.   Langkah […]

  • Satresnarkoba Polresta Mamuju Tangkap PNS dan Dua Perempuan Terkait Sabu

    • calendar_month Sen, 12 Jan 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 210
    • 0Komentar

    MAMUJU – PROCLAIMNEWS.ID  Peredaran narkotika di jantung Kota Mamuju kembali terbongkar. Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Mamuju menggerebek jaringan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Jalan Jenderal Sudirman, Simboro, Kecamatan Simboro dan Kepulauan, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, Kamis (8/1/2026) sore. Dalam operasi yang berlangsung sekitar pukul 16.00 Wita itu, polisi mengamankan tiga orang terduga pelaku, […]

  • Akselerasi Implementasi RB dan Budaya Kerja, Biro Organisasi Setda Sulbar Gelar Rakor Tim Kerja

    • calendar_month Sel, 20 Jan 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 122
    • 0Komentar

    Mamuju – Proclaimnews.id Dalam upaya mengakselerasi implementasi Reformasi Birokrasi (RB) dan Budaya Kerja, Biro Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melalui Bagian Reformasi Birokrasi dan Akuntabilitas Kinerja (RB dan AK) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Kerja, bertempat di Ruang Kerja Bagian RB dan AK, Selasa, 20 Januari 2026. Pertemuan ini diharapkan dapat mendukung […]

  • Wakil Ketua DPRD Sulbar Munandar Wijaya Apresiasi Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Marano 2026

    • calendar_month Kam, 12 Mar 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 74
    • 0Komentar

    Mamuju — Proclaimnews.id Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Munandar Wijaya, memberikan apresiasi serta dukungan penuh terhadap pelaksanaan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Marano 2026 yang digelar oleh Kepolisian Daerah Sulawesi Barat di Lapangan Tribrata Polda Sulbar, Kamis (12/3/2026). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Sulawesi Barat dan turut dihadiri jajaran Forkopimda Provinsi Sulawesi Barat […]

  • Sinergi Lintas Sektor, Sosialisasi SPM di Mamuju Tengah Dimatangkan

    • calendar_month Rab, 1 Apr 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Mamuju Tengah — Proclaimnews.id  Dinas Sosial P3A dan PMD Provinsi Sulawesi Barat terus mendorong peningkatan kualitas layanan dasar di tingkat desa. Salah satunya melalui penguatan koordinasi dengan6 pemerintah daerah di Mamuju Tengah, Selasa (31/3/2026). Koordinasi ini melibatkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa setempat serta Tim Penggerak Posyandu Kabupaten Mamuju Tengah. Fokus utamanya adalah mematangkan sosialisasi […]

  • Maksimalkan Transformasi Digital Perkuat Program Panca Daya, KominfoSS Sulbar Konsolidasi Seluruh Bidang

    • calendar_month Sen, 9 Mar 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 108
    • 0Komentar

    MAMUJU — PROCLAIMNEWS.ID Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (KominfoSS) Provinsi Sulawesi Barat melakukan konsilidasi setiap bidang guna langkah strategis dalam mendukung sosialisasi program Panca Daya kepada masyarakat. Rapat dipimpin langsung Kepala Dinas KominfoSS Sulbar, Muhammad Ridwan Djafar, dihadiri sejumlah kepala bidang DiskominfoSS Sulbar di Kantor DiskominfoSS Sulbar, Senin 09/03/2026. Pertemuan yang berlangsung di lingkungan […]

expand_less