Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Ditkrimsus Polda Sulbar dan Balai POM Ungkap Peredaran Obat Ilegal Boje di Mamuju, Ribuan Butir Diamankan

Ditkrimsus Polda Sulbar dan Balai POM Ungkap Peredaran Obat Ilegal Boje di Mamuju, Ribuan Butir Diamankan

  • account_circle Hms
  • calendar_month Sen, 22 Jun 2026
  • visibility 72
  • comment 0 komentar

Polda Sulbar – Proclaimnews.id Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulawesi Barat bersama Balai Pengawasan Obat dan Makanan (Balai POM) berhasil membongkar jaringan peredaran obat-obatan ilegal jenis Triheksifenidil atau yang dikenal di masyarakat dengan sebutan “Boje” di wilayah Kabupaten Mamuju.

Pengungkapan kasus ini disampaikan langsung oleh Wadir Krimsus AKBP Tamam Hadi bersama Kasubdit Indagsi AKBP Ivan Wahyudi dan Balai POM dalam kegiatan konferensi pers yang digelar di Aula Dirkrimsus Polda Sulbar, Senin (22/6/26).

Dijelaskan kegiatan penindakan berawal dari laporan masyarakat yang mengindikasikan adanya peredaran obat berbahaya tersebut. Langkah cepat langsung diambil oleh tim gabungan, Minggu (21/6/26) dan petugas berhasil melakukan penangkapan terhadap dua orang laki‑laki terduga pengedar, yaitu berinisial GS (22) dan J (38) di Jalan Abdul Syakur, Kelurahan Karema, Mamuju.

Pada saat penangkapan di lokasi tersebut, petugas langsung mengamankan barang bukti berupa 64 tablet obat jenis Boje, 2 saset plastik ukuran besar, 26 saset plastik ukuran kecil, Uang tunai hasil penjualan sebesar Rp 123.000, 1 unit telepon genggam dan sebuah tas selempang.

Penelusuran tidak berhenti di situ. Berdasarkan hasil pengembangan awal, petugas kemudian mendatangi lokasi gudang penyimpanan tersembunyi di kawasan BTN Masannang I, Kelurahan Karema. Di tempat ini, tim kembali menemukan stok cadangan yang jauh lebih besar, yaitu sebanyak 2.801 butir tablet Boje, lengkap dengan kemasan berupa 9 saset ukuran kecil dan 89 saset ukuran sedang.

Secara keseluruhan, total barang bukti yang berhasil disita dari peredaran mencapai 2.865 butir obat.

Berdasarkan hasil penyelidikan, obat ini dijual dalam kemasan saset berisi 4 butir dengan harga Rp 20.000, atau sekitar Rp 5.000 hingga Rp 8.000 per butir tergantung lokasi penjualan.

Mengingat dosis pemakaian normal yang umum dikonsumsi adalah 2 butir per hari, maka penggagalan ini berarti setidaknya menyelamatkan 1.432 warga dari risiko bahaya mengonsumsi obat yang tidak memiliki izin edar tersebut.

Kedua tersangka kini dijerat dengan pasal berlapis, yaitu:

• Pasal 435 jo Pasal 138 ayat (2) UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan jo Lampiran I UU No. 1 Tahun 2026, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan/atau denda hingga Rp 2 miliar.

• Pasal 436 ayat (2) jo Pasal 145 ayat (1) UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan jo Lampiran I UU No. 1 Tahun 2026, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan/atau denda hingga Rp 200 juta.

Pihak Kepolisian dan Balai POM menegaskan komitmen untuk terus memperkuat pengawasan serta operasi penindakan di lapangan. Langkah ini merupakan wujud nyata perlindungan masyarakat dari bahaya obat ilegal dan penyalahgunaan zat yang dapat merusak kesehatan.

“Kami juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk turut berperan aktif melaporkan segala bentuk peredaran obat atau makanan yang mencurigakan. Sinergi ini sangat penting demi mewujudkan lingkungan yang sehat, aman dan bebas dari peredaran barang berbahaya,” tegas Wadirkrimsus.

Humas Polda Sulbar

  • Penulis: Hms
  • Editor: Elkml

Rekomendasi Untuk Anda

  • BPKAD Sulbar Terima Koordinasi Kanwil DJPb Bahas Kesiapan Implementasi Aplikasi SIEKD

    • calendar_month Jum, 3 Jul 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 119
    • 0Komentar

    Mamuju – PROCLAIMNEWS.ID Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Barat, Mohammad Ali Chandra, didampingi Kepala Bidang Perbendaharaan dan Akuntansi Syaharuddin beserta staf teknis menerima kunjungan koordinasi dari Perwakilan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sulawesi Barat, Rabu (1/7/2026). Pertemuan di Ruang Kepala BPKAD Provinsi Sulawesi Barat tersebut membahas tahapan kesiapan […]

  • Sinergi BWSS V, Pemprov, dan Pemkab Mateng Sukses Tuntaskan Santunan Lahan Proyek Strategis Bendungan Budong-Budong

    • calendar_month Jum, 13 Feb 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 194
    • 0Komentar

    Mamuju Tengah –  Proclaimnews.id Wilayah Sungai Suawesi (BWSS) V tuntaskan pembayaran santunan kepada masyarakat yang lahannya, menjadi kawasan proyek pembangunan Bendungan Sungai Budong Budong, di Desa Salulebbo, Kecamatan Topoyo, Kabupaten Mamuju Tengah. PPPK Pengadaan Tanah BWSS V Mamuju Sabri Badaruddin, menyampaikan sejak penyelesaian santunan tahap pertama hingga tahap ketiga, semua berjalan lancer. “Tentu ini tidak […]

  • Hadiri Rakor Samsat Nasional di Semarang, Dirlantas Polda Sulbar Komitmen Perkuat Sinergi dan Transformasi Digital

    • calendar_month Rab, 22 Apr 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 116
    • 0Komentar

    Polda Sulbar-Proclaimnews.id Direktur Lalu Lintas Polda Sulawesi Barat Kombes Pol Nurhadi Ismanto didampingi Kasubdit Regident menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Nasional Pembina Samsat Tahun 2026 yang berlangsung di Ballroom Hotel Padma, Semarang, Jawa Tengah, Rabu (22/4/26).   Kegiatan yang mengusung tema “Penguatan Sinergi Melalui Transformasi Digital Guna Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik” ini dibuka langsung oleh Kepala […]

  • Sekda Sulbar Buka Konsolidasi Clearing House, Optimalkan Penggunaan PDN dan Pemberdayaan UMKM

    • calendar_month Sel, 7 Jul 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 69
    • 0Komentar

    Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Junda Maulana, secara resmi membuka kegiatan Konsolidasi dan Clearing House dalam rangka Optimalisasi Penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN) dan Pemberdayaan Usaha Mikro Kecil (UMK). Kegiatan berlangsung di Ruang Teather Kantor Gubernur, Selasa 7 Juni 2026, dan dihadiri jajaran OPD di lingkungan pemprov Sulbar. Dalam arahannya, Junda Maulana menegaskan […]

  • UPTD BPHMT- IB Sulbar Terima Delapan Mahasiswa Jurusan Peternakan Unsulbar untuk PKL di Instalasi Perbibitan Ternak Unggul Kalukku

    • calendar_month Sel, 6 Jan 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 209
    • 0Komentar

    Mamuju — Proclaimnews.id Sebanyak delapan mahasiswa Jurusan Peternakan Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar) secara resmi diterima untuk melaksanakan kegiatan Praktik Kerja Lapangan (PKL) oleh Kepala UPTD Balai Perbibitan Hijauan Makanan Ternak dan Inseminasi Buatan (BPHMT- IB) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Nurdin, Selasa (06/01/2026). Kegiatan PKL ini akan dilaksanakan selama 40 hari dan dipusatkan di Instalasi Perbibitan […]

  • Dinsos P3A dan PMD Sulbar Hadiri Groundbreaking Pembangunan Sekolah Rakyat Terintegrasi

    • calendar_month Sel, 13 Jan 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 196
    • 0Komentar

    Mamuju – Proclaimnews.id. Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos P3A dan PMD) Provinsi Sulawesi Barat menghadiri kegiatan groundbreaking pembangunan Sekolah Rakyat Terintegrasi pada Senin, 12 Januari 2026. Kegiatan tersebut difasilitasi oleh Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Strategis (Satker PPS) Kementerian Pekerjaan Umum dan merupakan bagian dari pelaksanaan groundbreaking serentak […]

expand_less