Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Ditkrimsus Polda Sulbar dan Balai POM Ungkap Peredaran Obat Ilegal Boje di Mamuju, Ribuan Butir Diamankan

Ditkrimsus Polda Sulbar dan Balai POM Ungkap Peredaran Obat Ilegal Boje di Mamuju, Ribuan Butir Diamankan

  • account_circle Hms
  • calendar_month 4 jam yang lalu
  • visibility 9
  • comment 0 komentar

Polda Sulbar – Proclaimnews.id Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulawesi Barat bersama Balai Pengawasan Obat dan Makanan (Balai POM) berhasil membongkar jaringan peredaran obat-obatan ilegal jenis Triheksifenidil atau yang dikenal di masyarakat dengan sebutan “Boje” di wilayah Kabupaten Mamuju.

Pengungkapan kasus ini disampaikan langsung oleh Wadir Krimsus AKBP Tamam Hadi bersama Kasubdit Indagsi AKBP Ivan Wahyudi dan Balai POM dalam kegiatan konferensi pers yang digelar di Aula Dirkrimsus Polda Sulbar, Senin (22/6/26).

Dijelaskan kegiatan penindakan berawal dari laporan masyarakat yang mengindikasikan adanya peredaran obat berbahaya tersebut. Langkah cepat langsung diambil oleh tim gabungan, Minggu (21/6/26) dan petugas berhasil melakukan penangkapan terhadap dua orang laki‑laki terduga pengedar, yaitu berinisial GS (22) dan J (38) di Jalan Abdul Syakur, Kelurahan Karema, Mamuju.

Pada saat penangkapan di lokasi tersebut, petugas langsung mengamankan barang bukti berupa 64 tablet obat jenis Boje, 2 saset plastik ukuran besar, 26 saset plastik ukuran kecil, Uang tunai hasil penjualan sebesar Rp 123.000, 1 unit telepon genggam dan sebuah tas selempang.

Penelusuran tidak berhenti di situ. Berdasarkan hasil pengembangan awal, petugas kemudian mendatangi lokasi gudang penyimpanan tersembunyi di kawasan BTN Masannang I, Kelurahan Karema. Di tempat ini, tim kembali menemukan stok cadangan yang jauh lebih besar, yaitu sebanyak 2.801 butir tablet Boje, lengkap dengan kemasan berupa 9 saset ukuran kecil dan 89 saset ukuran sedang.

Secara keseluruhan, total barang bukti yang berhasil disita dari peredaran mencapai 2.865 butir obat.

Berdasarkan hasil penyelidikan, obat ini dijual dalam kemasan saset berisi 4 butir dengan harga Rp 20.000, atau sekitar Rp 5.000 hingga Rp 8.000 per butir tergantung lokasi penjualan.

Mengingat dosis pemakaian normal yang umum dikonsumsi adalah 2 butir per hari, maka penggagalan ini berarti setidaknya menyelamatkan 1.432 warga dari risiko bahaya mengonsumsi obat yang tidak memiliki izin edar tersebut.

Kedua tersangka kini dijerat dengan pasal berlapis, yaitu:

• Pasal 435 jo Pasal 138 ayat (2) UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan jo Lampiran I UU No. 1 Tahun 2026, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan/atau denda hingga Rp 2 miliar.

• Pasal 436 ayat (2) jo Pasal 145 ayat (1) UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan jo Lampiran I UU No. 1 Tahun 2026, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan/atau denda hingga Rp 200 juta.

Pihak Kepolisian dan Balai POM menegaskan komitmen untuk terus memperkuat pengawasan serta operasi penindakan di lapangan. Langkah ini merupakan wujud nyata perlindungan masyarakat dari bahaya obat ilegal dan penyalahgunaan zat yang dapat merusak kesehatan.

“Kami juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk turut berperan aktif melaporkan segala bentuk peredaran obat atau makanan yang mencurigakan. Sinergi ini sangat penting demi mewujudkan lingkungan yang sehat, aman dan bebas dari peredaran barang berbahaya,” tegas Wadirkrimsus.

Humas Polda Sulbar

  • Penulis: Hms
  • Editor: Elkml

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi Untuk Anda

  • Aset Daerah Jadi Agenda Strategis, Kepala Bapenda Sulbar Perkuat Sinergi dengan Sekprov

    • calendar_month Jum, 9 Jan 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 153
    • 0Komentar

    Mamuju — Proclaimnews.id Penguatan tata kelola aset daerah menjadi bagian penting dari agenda reformasi birokrasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar). Komitmen tersebut ditunjukkan melalui langkah strategis Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulbar, Abdul Wahab Hasan Sulur, yang memperkuat sinergi dengan Sekprov Sulbar Junda Maulana melalui koordinasi langsung di ruang kerja Sekprov Sulbar, Rabu, 7 […]

  • Pemkesra Sulbar Gelar Rapat Tim Penyusun Laporan Keterangan Pertanggungjawaban

    • calendar_month Kam, 15 Jan 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 141
    • 0Komentar

    Mamuju -.Proclaimnews.id  Kepala Bagian Pemerintahan Biro Pemkesra Setda Provinsi Sulawesi Barat, Muh. Dhany Sadry, memimpin Rapat Tim Penyusun Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) yang dilaksanakan di ruang rapat Biro Pemkesra, Kamis (15/1/2026). Rapat tersebut digelar sebagai bagian dari tahapan penting dalam penyusunan dokumen LKPJ Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, yang bertujuan untuk memastikan kelengkapan, ketepatan, serta sinkronisasi […]

  • Jaga Keamanan di Jam Sibuk, Ditlantas Polda Sulbar Aktif Berikan Pelayanan dan Edukasi Lalu Lintas di SMA Negeri 1 Kalukku

    • calendar_month Sel, 12 Mei 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 58
    • 0Komentar

    Polda Sulbar – Proclaimnews.id Demi menjamin keamanan, keselamatan dan kelancaran berlalu lintas, khususnya di kalangan pelajar, Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Barat kembali menggelar pelayanan dan pengaturan lalu lintas secara masif di jam-jam rawan, tepatnya saat waktu pulang sekolah. Langkah ini merupakan upaya nyata Polantas untuk melindungi generasi muda dari risiko kecelakaan di jalan raya. […]

  • Fasilitasi SP dan SKM, Setda Sulbar Koordinasikan Persiapan Evaluasi Pelayanan Publik 2026

    • calendar_month Sel, 3 Feb 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 145
    • 0Komentar

    Mamuju – Proclaimnews.id  Biro Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melalui Bagian Tatalaksana dan Pelayanan Publik menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Fasilitasi Penyelenggaraan dan Penerapan Standar Pelayanan (SP) dan Survey Kepuasan Masyarakat (SKM), Senin 2 Februari 2026. Rakor ini dilaksanakan menjelang pelaksanaan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) tahun 2026 . […]

  • Pemprov Sulbar Intensifkan GPM Jelang Idul Adha: Jaga Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan

    • calendar_month Sel, 26 Mei 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Proclaimnews.id,MAMUJU — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Dinas Pangan kembali menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM), Senin, 25 Mei 2026, bertempat di Lapangan Ahmad Kirang, Mamuju. Kegiatan ini sebagai upaya menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Idul Adha 1447 Hijriah. GPM tersebut disambut antusias masyarakat yang memanfaatkan kesempatan membeli kebutuhan […]

  • Polda Sulbar Gandeng TVRI Siarkan Nobar Piala Dunia Legal yang Aman dan Tertib

    • calendar_month Sen, 15 Jun 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 28
    • 0Komentar

    Polda Sulbar – Proclaimnews.id Kapolda Sulawesi Barat, Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta, menggelar pertemuan strategis bersama Kepala TVRI Stasiun Sulbar. Pertemuan ini membahas penguatan pelayanan publik, menjaga stabilitas keamanan daerah, hingga teknis pelaksanaan nonton bareng (nobar) Piala Dunia yang legal dan aman di wilayah Sulawesi Barat, Senin (15/6/26) diruang sendana Mapolda. Dalam kesempatan tersebut, Irjen […]

expand_less