Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Perpanjang SIM Mati Bisa Tanpa Buat Baru, Ini Syarat dan Prosedurnya

Perpanjang SIM Mati Bisa Tanpa Buat Baru, Ini Syarat dan Prosedurnya

  • account_circle proclaimnews
  • calendar_month Sel, 18 Feb 2025
  • visibility 29
  • comment 0 komentar

Jakarta -Proclaimnews.id Ketika SIM mat atau melewati masa berlaku, pemiliknya harus membuat SIM baru dan wajib ujian praktik kembali. Ini berlaku meskipun hanya lewat satu hari dari masa berlaku.
Namun ada kondisi khusus SIM mati bisa diperpanjang tanpa harus membuat baru. Di bawah ini akan kita ulas syarat dan cara perpanjang SIM mati, lengkap dengan biaya untuk SIM A dan C.

Kondisi Khusus Bisa Perpanjang SIM Mati
Perpanjang SIM mati bisa dilakukan tanpa membuat SIM baru jika terjadi kondisi khusus. Yang dimaksud kondisi khusus ialah ketika hari terakhir masa berlaku SIM bertepatan dengan hari libur nasional. Sebab pada hari tersebut pelayanan SIM tutup.

Dicontohkan dalam akun X (Twitter) @TMCPoldaMetro pada masa libur akhir tahun 2024 kemarin, Satpas Daan Mogot, unit Satpas DKI Jakarta, Unit Gerai SIM DKI Jakarta, dan Unit SIM Keliling libur pada hari Rabu dan Kamis tanggal 25 dan 26 Desember 2024, serta 1 Januari 2025.

“Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada tanggal 25, 26 Desember 2024 dan 1 Januari 2025 dapat melaksanakan perpanjangan SIM pada tanggal 27 Desember 2024 sampai dengan tanggal 3 Januari 2025 dengan mekanisme perpanjangan,” demikian penjelasan dalam akun tersebut.

Hal ini tidak hanya berlaku saat libur Natal dan tahun baru, tetapi juga hari libur nasional lainnya. Namun tetap disarankan untuk mengurus perpanjangan SIM jauh-jauh hari, karena pemilik SIM bisa melakukan perpanjangan 90 hari sebelum masa berlaku habis.

Syarat Bikin SIM Baru dan Perpanjangan
Syarat membuat SIM baru maupun perpanjangan SIM yang dilansir dari situs Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional (SIPPN) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB):

Berusia 17 tahun untuk SIM A, C, dan D. Berusia 20 tahun untuk SIM A Umum dan SIM BI. Berusia 21 tahun untuk SIM B2. Berusia 22 tahun untuk SIM BI umum. Berusia 23 tahun untuk SIM BII umum.
KTP asli bagi Warga Negara Indonesia (WNI) atau dokumen keimigrasian bagi Warga Negara Asing (WNA).
Surat Keterangan Kesehatan Jasmani dari Dokter.
Surat Keterangan Kesehatan Rohani dari Biro Psikologi.
SIM lama yang masih aktif. (bagi yang mengajukan perpanjangan SIM).
Untuk pengalihan golongan SIM, wajib disertai Surat Lulus Uji Keterampilan Simulator.
Biaya SIM A Baru dan Perpanjangan
Biaya pembuatan SIM baru maupun perpanjangan diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Berikut biaya penerbitan SIM baru dan perpanjangan::

Biaya SIM A Baru: Rp 120.000
Biaya SIM A Perpanjangan: Rp 80.000
Biaya SIM C, CI, dan CII Baru: Rp 100.000
Biaya SIM C, CI, dan CII Perpanjangan: Rp 75.000
Selain biaya tersebut, masih ada biaya lainnya, seperti pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi. Berdasarkan catatan detikoto, biaya pemeriksaan kesehatan sekitar Rp 35 ribu, sedangkan biaya tes psikologi di aplikasi ePPSi kisaran Rp 60 ribu.

Tapi biaya tes psikologi dan kesehatan ini mungkin berbeda-beda. Namun untuk biaya SIM baru dan perpanjangan sudah diatur dalam PP, sehingga berlaku sama di seluruh Indonesia.

Cara Perpanjangan dan Bikin SIM Baru
Proses perpanjangan SIM lebih cepat dibandingkan membuat SIM baru karena tanpa perlu uji teori dan uji praktik.

Perpanjangan SIM
Lengkapi persyaratan perpanjangan SIM.
Lakukan tes kesehatan jasmani dan rohani di tempat disediakan. Tes psikologi bisa dilakukan secara online menggunakan ePPSi.
Dengan membawa syarat lengkap, datanglah ke Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas).
Berkas akan diperiksa dan detikers akan diminta mengisi formulir pemohon SIM.
Lakukan pembayaran.
Petugas meregistrasi berkas pemohon.
Pemohon akan difoto dan diidentifikasi.
SIM akan dicetak dan diserahkan.
Buat SIM A Baru
Lengkapi persyaratan perpanjangan SIM.
Lakukan tes kesehatan jasmani dan rohani di tempat disediakan. Tes psikologi bisa dilakukan secara online menggunakan ePPSi.
Dengan membawa syarat lengkap, datanglah ke Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas).
Berkas akan diperiksa dan detikers akan diminta mengisi formulir pemohon SIM.
Petugas meregistrasi berkas pemohon.
Pemohon akan difoto dan diidentifikasi.
Kemudian pemohon harus melakukan uji teori.
Setelah lolos, maka pemohon harus menyelesaikan uji praktek.
Jika lolos, lakukan pembayaran.
SIM akan dicetak dan diserahkan.
Catatan
Jika pemohon SIM sudah mengikuti proses pengajuan di aplikasi Digital Korlantas Polri, maka akan mendapat Nomor Registrasi. Tunjukkan Nomor Registrasi tersebut kepada petugas, lalu pemohon akan langsung diarahkan ke loket selanjutnya.
Pemohon SIM baru akan mengikuti uji teori. Jika tidak lulus, maka dapat mengulang dalam waktu 14 hari setelahnya.
Jika pemohon tidak lulus uji praktik, maka bisa mengulang ujian dalam waktu 14 hari setelahnya.
Nah, sekarang detikers sebaiknya segera cek masa berlaku SIM kamu. Sebaiknya segera perpanjang SIM kamu setelah masuk 3 bulan sebelum masa berlaku habis.(**).

  • Penulis: proclaimnews

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubernur Sulbar Lakukan Peletakan Batu Pertama Masjid An-Nur Tanete Guru*

    Gubernur Sulbar Lakukan Peletakan Batu Pertama Masjid An-Nur Tanete Guru*

    • calendar_month Jum, 16 Jan 2026
    • account_circle proclaimnews
    • visibility 30
    • 0Komentar

    Gubernur Sulbar Lakukan Peletakan Batu Pertama Masjid An-Nur Tanete Guru* Peletakan Batu Pertama Masjid An-Nur Tanete Guru, Gubernur Sulbar Beri Semangat Peletaka Batu Pertama Pembangunan Masjid An-Nur Tanete Guru, Gubernur Sulbar Ajak Jaga Lingkungan Mamuju – Gubernur Sulbar, Suhardi Duka bersama Bupati Mamuju Sitti Sutinah Suhardi melakukan peletakan batu pertama pembangunan Masjid An-Nur Tanete Guru, […]

  • Rapat Kesimpulan Akhir Evaluasi Pembangunan, SDK-JSM Tekankan Pengelolaanp Anggaran Harus Efisien dan Tepat Guna

    Rapat Kesimpulan Akhir Evaluasi Pembangunan, SDK-JSM Tekankan Pengelolaanp Anggaran Harus Efisien dan Tepat Guna

    • calendar_month Sen, 17 Mar 2025
    • account_circle proclaimnews
    • visibility 32
    • 0Komentar

    Mamuju – Proclaimnews.id Pempov Sulawesi Barat menggelar rapat pimpinan pembahasan dan penyampaian kesimpulan akhir tentang evaluasi kinerja pembangunan serta penjelasan alokasi anggaran penyesuaian terhadap Instruksi Presiden (Inpres) nomor 1 tahun 2025. Rapat yang dipimpin Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) didampingi Wakil Gubernur Sulbar, Salim S Mengga dan Pelaksana Harian Sekretaris Provinsi Sulbar, Herdin Ismail, dihadiri […]

  • Takjil dan Tips Aman Berkendara Jadi Inovasi Ditlantas Polda Sulbar Meriahkan Ramadhan

    Takjil dan Tips Aman Berkendara Jadi Inovasi Ditlantas Polda Sulbar Meriahkan Ramadhan

    • calendar_month Jum, 7 Mar 2025
    • account_circle proclaimnews
    • visibility 20
    • 0Komentar

    Sulbar – Proclaimnews.id  Suasana Ramadhan di Sulawesi Barat semakin terasa hangat berkat inovasi dari Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulbar. Sepanjang bulan suci ini, Ditlantas rutin menggelar kegiatan berbagi takjil dan edukasi keselamatan berlalu lintas di berbagai titik, termasuk jalan arteri. Berbeda dengan citra jalan raya yang identik dengan kemacetan, jalan arteri di Sulbar justru […]

  • RSUD Sulbar Ikuti Coaching Clinic Pemutakhiran Data SIASN dan MyASN, Dukung Manajemen Talenta ASN

    RSUD Sulbar Ikuti Coaching Clinic Pemutakhiran Data SIASN dan MyASN, Dukung Manajemen Talenta ASN

    • calendar_month Sab, 17 Jan 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 10
    • 0Komentar

    Mamuju – Proclaimnews.id Dalam rangka mendukung penerapan Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) serta menindaklanjuti Surat Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat tanggal 6 Januari 2026 Nomor 800.1.14.1/4/2026 tentang Penjelasan Teknis Pemutakhiran Data SIASN, RSUD Provinsi Sulawesi Barat mengikuti kegiatan Coaching Clinic Pendampingan Pemutakhiran Data SIASN dan MyASN bagi seluruh ASN lingkup RSUD Provinsi Sulawesi Barat. […]

  • Gubernur Sulbar Hadiri Rakor FKUB, Paparkan Tantangan Keuangan dan Program Prioritas Daerah

    Gubernur Sulbar Hadiri Rakor FKUB, Paparkan Tantangan Keuangan dan Program Prioritas Daerah

    • calendar_month Rab, 31 Des 2025
    • account_circle Hms
    • visibility 21
    • 0Komentar

    Mamuju – Proclimnews.id  Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Daerah Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sulbar yang digelar di Aula Kantor Kanwil Kemenag Sulbar, Senin, 24 November 2025. Rakor tersebut turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Sulbar Suraidah Suhardi, Ketua FKUB Provinsi beserta pengurus FKUB dari enam kabupaten, Plt Kepala Kesbangpol Sulbar, Plt […]

  • BPKPD Sulbar-Komite IV DPD RI Perkuat Koordinasi Pengelolaan APBD dan Dana Transfer

    BPKPD Sulbar-Komite IV DPD RI Perkuat Koordinasi Pengelolaan APBD dan Dana Transfer

    • calendar_month Sel, 16 Des 2025
    • account_circle Hms
    • visibility 71
    • 0Komentar

    Mamuju —  Proclaimnews.id Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat terus memperkuat sinergi dengan lembaga legislatif pusat dalam rangka mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. Hal ini diwujudkan melalui rapat koordinasi bersama Komite IV Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) yang dilaksanakan di Aula Kantor DPD RI Perwakilan […]

expand_less