Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » *Pemprov Sulbar Dapat Angin Segar dari Jakarta: Usulan Penundaan Pasal 146 UU HKPD Mulai Dirumuskan*

*Pemprov Sulbar Dapat Angin Segar dari Jakarta: Usulan Penundaan Pasal 146 UU HKPD Mulai Dirumuskan*

  • account_circle Hms
  • calendar_month Kam, 30 Apr 2026
  • visibility 111
  • comment 0 komentar

Mamuju -Proclaimnews.id emerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) bersama seluruh pemerintah kabupaten mulai memperoleh respons dari pemerintah pusat atas tiga usulan krusial terkait beban belanja pegawai dan keterbatasan ruang fiskal daerah.

 

Hal tersebut disampaikan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, saat menghadiri acara Stakeholders’ Day Tahun 2026 Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Barat yang berlangsung di Aula Lantai 5 Gedung Keuangan Negara (GKN) Mamuju, Kamis, 30 April 2026.

 

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Suhardi Duka menyampaikan target pertumbuhan ekonomi Sulawesi Barat pada tahun 2026 berada pada kisaran 6 persen, meningkat dari 5,36 persen pada tahun 2025.

 

Sementara itu, angka kemiskinan ditargetkan turun dari 10,18 persen menjadi 9,74 persen guna mencapai satu digit.

 

Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat juga terus menjaga pemerataan ekonomi dan menekan angka pengangguran, meskipun Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih terbatas dibandingkan total anggaran.

 

Berbagai program prioritas tetap dijalankan, antara lain penanganan kemiskinan, penguatan ketahanan pangan, peningkatan layanan kesehatan, serta pengembalian anak putus sekolah, dengan tetap menjaga stabilitas inflasi daerah.

 

Namun, dengan rencana pemberlakuan ketentuan batas belanja pegawai sebesar 30 persen pada tahun 2027 sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD), hal tersebut dipandang cukup berat bagi daerah.

 

Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat bersama pemerintah kabupaten lalu merumuskan sejumlah usulan kepada pemerintah pusat guna memperoleh solusi kebijakan.

 

“Untuk tahun 2027, kami sedikit berbuat keributan kemarin, supaya mendapat perhatian dari Jakarta. Utamanya pemberlakuan Pasal 146 Undang-Undang HKPD. Karena memang diputar bagaimanapun kita tidak akan capai 30 persen belanja pegawai 2027,” kata Suhardi Duka (SDK).

 

Gubernur SDK menjelaskan, tanpa adanya kebijakan dari pemerintah pusat, daerah berpotensi terkena sanksi akibat ketidakmampuan memenuhi batas belanja pegawai tersebut.

 

“Kalau tidak ada kebijakan pusat, apakah itu relaksasi atau kebijakan apa pun, perubahan nomenklatur, maka kita akan disanksi dengan undang-undang ini,” ungkapnya.

 

Saat ini, pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian PAN-RB tengah merumuskan langkah strategis guna mengantisipasi dampak kebijakan tersebut.

 

“Alhamdulillah, Kementerian Keuangan kemudian Mendagri, kemudian Menpan sudah mulai merumuskan supaya ada langkah-langkah strategis sehingga kurang lebih 300 daerah tidak terkena sanksi dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 1, khususnya Pasal 146 tentang hubungan pusat dan daerah,” ujarnya.

 

Adapun tiga usulan yang disampaikan meliputi penundaan pemberlakuan Pasal 146 UU HKPD sekitar lima tahun dari jadwal semula tahun 2027, penyesuaian nomenklatur belanja melalui pengalihan sebagian komponen ke belanja barang dan jasa, serta penambahan Transfer ke Daerah (TKD) seiring penurunan alokasi transfer dalam dua tahun terakhir. (Rls)

  • Penulis: Hms
  • Editor: El.kml

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polresta Mamuju Musnahkan 1.435 Botol dan 200 Liter Ballo Hasil Operasi Pekat Marano 2026

    • calendar_month Sel, 24 Feb 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 251
    • 0Komentar

    MAMUJU – PROCLAIMNEWS.ID  Komitmen tegas menjaga keamanan dan ketertiban selama bulan suci Ramadan kembali dibuktikan Polresta Mamuju. Sebanyak 1.435 botol minuman keras (miras) beralkohol dan hampir 200 liter minuman tradisional jenis ballo atau cap tikus dimusnahkan dalam kegiatan yang digelar di halaman Mapolsek Mamuju, Selasa (24/2/2026). Ribuan barang bukti tersebut merupakan hasil Operasi Pekat Marano […]

  • Moment Hari Lahirnya Pancasila, Wakil Bupati Mateng  Mengajak Lapisan Masyarakat Untuk Tetus  Menjaga Moralitas Di Tengah Perkembangan Zaman

    • calendar_month Sen, 1 Jun 2026
    • account_circle El.kml
    • visibility 261
    • 0Komentar

    MATENG, – PROCLAIMNEWS.ID Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah menggelar upacara peringatan Hari Lahir Pancasila tahun 2026 yang jatuh pada 1 Juni, di Lapangan Kantor Bupati Mateng. Wakil Bupati Dr. H. Askary, S.Sos., M.Si. bertindak sebagai Inspektur Upacara sekaligus membacakan pidato resmi bertema “Pancasila Pemersatu Bangsa, Fondasi Perdamaian Dunia”, dihadiri pimpinan daerah, ASN, TNI/Polri, tokoh masyarakat, pemuda, […]

  • Pendaftaran Beasiswa Sulbar 2026 Dimulai 1 Maret, Cek Persyaratan dan Cara Daftar Online

    • calendar_month Sen, 2 Mar 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 188
    • 0Komentar

    Mamuju — Proclaimnews.id Biro Pemkesra Setda Provinsi Sulawesi Barat selaku pengelola program beasiswa jenjang pendidikantinggi resmi mengumumkan dibukanya pendaftaran Beasiswa Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2026. Pendaftaran dibuka mulai 1 Maret hingga30 April 2026 dan dilakukan sepenuhnya secara online melalui laman resmi beasiswa.sulbarprov.go.id. Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, menegaskan program beasiswa ini merupakan bentuk […]

  • Anjungan Provinsi Sulawesi Barat di TMII sebagai Ruang Ekspresi Budaya Pelajar SMAN 5 Bekasi

    • calendar_month Ming, 3 Mei 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 119
    • 0Komentar

    Jakarta – Proclaimnews.id  Anjungan Provinsi Sulawesi Barat di kawasan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) memiliki jam operasional yang fleksibel dan hampir selalu terbuka setiap hari, termasuk di luar hari kerja (Sabtu dan Minggu). Hal ini dikarenakan perannya yang erat dengan pelayanan publik sebagai etalase budaya bagi masyarakat umum yang hadir untuk menghidupkan rumah adat tradisional […]

  • Dinsos P3A dan PMD Sulbar Ikuti Pendampingan Penginputan RUP di Aplikasi SIRUP

    • calendar_month Rab, 28 Jan 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 193
    • 0Komentar

    Mamuju – Proclaimnews.id Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos P3A dan PMD) Provinsi Sulawesi Barat mengikuti kegiatan pendampingan penginputan Rencana Umum Pengadaan (RUP) melalui aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP). Kegiatan ini juga sejalan dengan visi dan misi Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka bersama Wakil Gubernur Salim […]

  • Pembatasan Gadget di Sekolah Mengemuka di Podcast Halo Sulbar, Kominfo Tekankan Literasi Digital

    • calendar_month Jum, 3 Apr 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 154
    • 0Komentar

    Mamuju –Proclaimnews.id Isu penggunaan handphone di lingkungan sekolah menjadi sorotan dalam podcast “Halo Sulbar” yang digelar RRI Mamuju, Jumat, 3 April 2026. Sejumlah pejabat Pemprov Sulbar membahas kebijakan pembatasan gadget oleh Gubernur Sulbar Suhardi Duka sebagai langkah membentuk generasi yang lebih sehat di tengah arus digital. Kepala Dinas Kominfo SS Sulbar, Muhammad Ridwan Djafar, hadir […]

expand_less