Pembatasan Gadget di Sekolah Mengemuka di Podcast Halo Sulbar, Kominfo Tekankan Literasi Digital
- account_circle Hms
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 9
- comment 0 komentar

Mamuju –Proclaimnews.id Isu penggunaan handphone di lingkungan sekolah menjadi sorotan dalam podcast “Halo Sulbar” yang digelar RRI Mamuju, Jumat, 3 April 2026. Sejumlah pejabat Pemprov Sulbar membahas kebijakan pembatasan gadget oleh Gubernur Sulbar Suhardi Duka sebagai langkah membentuk generasi yang lebih sehat di tengah arus digital.
Kepala Dinas Kominfo SS Sulbar, Muhammad Ridwan Djafar, hadir sebagai narasumber bersama Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulbar Muhammad Nehru Sagena serta Kepala Badan Kesbangpol Sulbar Muhammad Darwis Damir.
Diskusi ini mengangkat kebijakan Gubernur Sulbar Suhardi Duka terkait pembatasan penggunaan gadget di satuan pendidikan, khususnya tingkat SMA/sederajat.
Menurut Ridwan Djafar, kemajuan teknologi digital membawa dua konsekuensi yang tak terpisahkan. Di satu sisi menghadirkan kemudahan dan percepatan informasi, namun di sisi lain menyimpan ancaman serius, terutama bagi generasi muda.
Untuk itu, belum lama ini Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan melalui PP Tunas yang kemudian ditindaklanjuti oleh Kemkomdigi dengan menerbitkan peraturan Nomor 9 tahun 2026. Sebuah regulasi perlindungan anak di ruang digital yang mulai mengatur pembatasan penggunaan gadget bagi usia anak.
Pemerintah daerah sendiri tidak berhenti pada regulasi semata. Kominfo Sulbar, kata dia, aktif mendorong literasi digital melalui berbagai kanal, termasuk Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) yang tersebar di enam kabupaten. Edukasi ini menyasar semua kalangan, mulai dari anak-anak hingga usia dewasa., agar memahami dampak positif dan negatif dunia digital.
“Ruang-ruang edukasi ini diharapkan menjadi jembatan pemahaman publik dalam menyikapi perkembangan teknologi secara bijak,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulbar, Muhammad Nehru Sagena, menilai kebijakan pembatasan gadget perlu diperluas. Ia mengingatkan bahwa sebagian besar waktu anak justru dihabiskan di luar sekolah, sehingga penguatan aturan tidak cukup hanya di jenjang SMA. Menurutnya, pendekatan serupa idealnya juga diterapkan sejak tingkat pendidikan dasar hingga menengah pertama, dengan metode yang menyesuaikan karakter peserta didik.
Di sisi lain, Kepala Badan Kesbangpol Sulbar Muhammad Darwis Damir menyoroti realitas sosial yang berkembang. Ia mengungkapkan hampir tidak ada lagi anak yang tidak memiliki gadget, sehingga pendekatan kebijakan perlu mempertimbangkan kondisi tersebut. Pemerintah, kata dia, terus menyerap aspirasi masyarakat untuk memastikan kebijakan yang diambil tetap relevan dan efektif.
Melalui forum ini, Pemprov Sulbar menegaskan komitmennya membangun generasi yang adaptif namun tetap terlindungi. Pembatasan gadget bukan sekadar larangan, melainkan bagian dari upaya menata keseimbangan antara kemajuan teknologi dan kesiapan mental generasi muda dalam menghadapinya. (Rls)
- Penulis: Hms
- Editor: El.kml

Saat ini belum ada komentar