Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Bapenda Sulbar Tancap Gas Benahi PAP, Kepastian Hukum Jadi Prioritas 

Bapenda Sulbar Tancap Gas Benahi PAP, Kepastian Hukum Jadi Prioritas 

  • account_circle Hms
  • calendar_month Jum, 8 Mei 2026
  • visibility 20
  • comment 0 komentar

MAMUJU — PROCLAIMNEWS.ID  Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Barat terus memperkuat tata kelola Pajak Air Permukaan (PAP) dengan mengedepankan kepastian hukum, kajian teknis, serta harmonisasi regulasi pusat dan daerah.

 

Hal tersebut mengemuka dalam rapat pembahasan Penetapan dan Dasar Pengenaan PAP, yang digelar di Ruang Rapat Kepala Bapenda Sulbar, Rabu, 6 Mei 2026.

 

Rapat dipimpin Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan, Gaffar, didampingi Kepala Bidang Perencanaan Pendapatan dan Teknologi Informasi, Muh. Saleh, Kepala UPTD Pelayanan Pajak Pasangkayu, Kasfiani Darwis, serta dihadiri perwakilan perusahaan sawit se-Sulawesi Barat.

 

Agenda utama rapat membahas mekanisme penetapan tarif dan dasar pengenaan PAP, termasuk kajian terhadap objek pajak serta Nilai Perolehan Air (NPA) yang menjadi komponen penting dalam perhitungan pajak.

 

Dalam pembahasan, salah satu isu yang mengemuka yakni perubahan NPA di Kabupaten Pasangkayu. Meski tarif PAP tetap sebesar 10 persen, perubahan NPA dari sebelumnya 400 menjadi 1.000 berdampak langsung terhadap kenaikan nilai pajak terutang.

 

Peserta rapat mempertanyakan dasar penyesuaian tersebut, termasuk apakah telah melalui kajian teknis, ekonomi, serta regulasi yang memadai. Forum juga menekankan pentingnya setiap perubahan NPA didukung oleh kajian akademis, regulasi yang sah, serta mempertimbangkan kemampuan wajib pajak.

 

“Bapenda Sulbar ingin memastikan setiap kebijakan perpajakan memiliki dasar hukum yang kuat, transparan, dan tidak menimbulkan multitafsir di lapangan,” ujar Gaffar dalam rapat tersebut.

 

Dalam diskusi berkembang pandangan bahwa air hujan secara alami belum tentu masuk kategori air permukaan sebelum mengalami aliran atau runoff. Karena itu, diperlukan kejelasan apakah air hujan yang ditampung dan dimanfaatkan untuk kegiatan usaha dapat dikenakan pajak.

 

Pembahasan juga mengerucut pada perlunya penegasan batas antara air permukaan, air tanah, dan air hujan agar implementasi kebijakan di daerah tetap selaras dengan regulasi nasional.

 

Muh. Saleh menegaskan bahwa harmonisasi aturan menjadi langkah penting agar pemerintah daerah tidak keliru dalam menerapkan kebijakan pajak.

 

“Kami ingin memastikan implementasi PAP berjalan sesuai koridor hukum dan tidak menimbulkan persoalan bagi pemerintah maupun wajib pajak. Karena itu, koordinasi dengan pemerintah pusat menjadi langkah penting,” ujarnya.

 

Sementara itu, Kepala Bapenda Sulbar, Abdul Wahab Hasan Sulur, menegaskan bahwa pembenahan kebijakan PAP dilakukan agar seluruh proses penetapan pajak berjalan adil, profesional, dan memiliki kepastian hukum yang jelas.

 

“Kami tidak ingin ada kebijakan yang menimbulkan keraguan di masyarakat maupun pelaku usaha. Semua harus berbasis regulasi, kajian teknis, dan sinkron dengan aturan pemerintah pusat. Kepastian hukum menjadi prioritas utama Bapenda Sulbar dalam penataan PAP,” tegas Abdul Wahab.

 

Ia menambahkan, langkah tersebut juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan tata kelola pendapatan daerah yang sehat dan akuntabel.

 

“Optimalisasi pendapatan daerah penting, namun harus tetap memperhatikan asas keadilan, transparansi, dan kepastian hukum bagi wajib pajak. Ini yang terus kami jaga dalam setiap penyusunan kebijakan,” tambahnya.

 

Langkah ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan misi Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka, khususnya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang merata dan berkualitas.

 

Dari hasil rapat disepakati bahwa perubahan NPA harus berbasis kajian yang jelas dan memiliki dasar hukum kuat. Sementara status air hujan sebagai objek PAP masih memerlukan penegasan regulatif melalui telaah hukum lanjutan dan konsultasi dengan kementerian terkait.

Sebagai tindak lanjut, Bapenda Sulbar akan menyusun kajian teknis terkait penetapan NPA, menginventarisasi regulasi mengenai objek PAP khususnya terkait air hujan, melakukan koordinasi dengan instansi pusat, serta menyiapkan rekomendasi kebijakan daerah yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (Rls)

  • Penulis: Hms
  • Editor: El.kml

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wabup Askary Apresiasi Aksi Damai Nakes dan GMNI, Janji Akan Tindak Lanjuti Apa Yang Mereka Tuntut

    • calendar_month Rab, 1 Apr 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 65
    • 0Komentar

    Mateng -Proclaimnews.id Ia menilai aksi berlangsung berjalan dengan tertib dan damai. Mewakili Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah, Askary menyampaikan terima kasih atas tiga tuntutan yang disuarakan massa aksi. Menurutnya, Pemkab telah melakukan pertemuan sebelum aksi digelar untuk mencari solusi atas permasalahan yang dihadapi. “Kami siap menerima aspirasi yang disampaikan,” ujar Askary. Ia menegaskan bahwa apa yang […]

  • Percepatan SLHS SPPG Didorong, Satgas MBG Sulbar Perkuat Koordinasi Lintas Sektor

    • calendar_month Sab, 25 Apr 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Mamuju – Proclaimnews.id  Satgas Makan Bergizi Gratis (MBG) Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat koordinasi percepatan penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), Kamis (23/4/2026) secara daring, dipusatkan di Kantor Dinas Pangan Provinsi Sulawesi Barat. Rapat ini melibatkan berbagai pihak, di antaranya Dinas Pangan Daerah, Dinas Kesehatan Provinsi dan Kabupaten, DPMPTSP, […]

  • Ditpolairud Polda Sulbar Gelar Bimbingan dan Penyuluhan, Nelayan Desa Sumare Lebih Paham Aturan dan Keselamatan Laut

    • calendar_month Jum, 6 Mar 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 77
    • 0Komentar

    Polda Sulbar – Proclaimnews.id  Puluhan masyarakat pesisir dan nelayan di Desa Sumare, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, antusias mengikuti kegiatan bimbingan dan penyuluhan yang diselenggarakan Ditpolairud Polda Sulbar, Jumat (6/3/26). Kepala Desa Sumare dalam sambutannya mengapresiasi langkah yang dilakukan pihak Polairud. “Melalui kegiatan ini, masyarakat pesisir Desa Sumare mendapatkan pemahaman yang lebih baik tentang peran Polri […]

  • Liburan-Akhir-Tahun

    Sewa Mobil untuk Liburan Akhir Tahun Solusi Praktis dan Nyaman

    • calendar_month Sel, 16 Des 2025
    • account_circle proclaimnews
    • visibility 167
    • 0Komentar

    Sewa Mobil untuk Liburan Akhir Tahun Solusi Praktis dan Nyaman Liburan akhir tahun menjadi waktu yang dinantikan banyak orang untuk berkumpul dan merayakan bersama keluarga dan teman. Salah satu aspek penting dalam liburan adalah transportasi. Sewa mobil menjadi pilihan populer karena menawarkan kenyamanan dan fleksibilitas. Berikut adalah alasan mengapa sewa mobil adalah pilihan terbaik untuk […]

  • DitPamObvit Polda Sulbar Bagi-Bagi Takjil, Jembatan Silaturahmi Antar Polisi dan Masyarakat di Bulan Ramadan

    • calendar_month Sel, 3 Mar 2026
    • account_circle proclaimnews
    • visibility 79
    • 0Komentar

    Polda Sulbar – Proclaimnews.id Dalam suasana bulan suci Ramadhan yang penuh berkah, Direktorat Pengamanan Objek Vital (PamObvit) Polda Sulbar menggelar kegiatan bagi-bagi takjil yang dipimpin langsung oleh Direktur PamObvit Polda Sulbar Kombes Pol Agus Budi Supriyanto, Senin (2/3/26). Kegiatan yang berlangsung di depan pintu gerbang Polda Sulbar ini menyasar para pengendara yang melintas menjelang waktu […]

  • Biro Organisasi Sekda Sulbar Fasilitasi Pembahasan Draft SOTK Perangkat Daerah Mamuju Tengah

    • calendar_month Jum, 15 Mei 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 18
    • 0Komentar

    Mamuju –Proclaimnews.id Biro Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Barat memfasilitasi Rapat Pembahasan Draft Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja (SOTK) Perangkat Daerah Kabupaten Mamuju Tengah. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Biro Organisasi, Kamis 14 Mei 2026.   Penyusunan SOTK ini merupakan bagian dari upaya mendukung misi Gubernur Sulawesi […]

expand_less