Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Bapenda Sulbar Tancap Gas Benahi PAP, Kepastian Hukum Jadi Prioritas 

Bapenda Sulbar Tancap Gas Benahi PAP, Kepastian Hukum Jadi Prioritas 

  • account_circle Hms
  • calendar_month Jum, 8 Mei 2026
  • visibility 156
  • comment 0 komentar

MAMUJU — PROCLAIMNEWS.ID  Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Barat terus memperkuat tata kelola Pajak Air Permukaan (PAP) dengan mengedepankan kepastian hukum, kajian teknis, serta harmonisasi regulasi pusat dan daerah.

 

Hal tersebut mengemuka dalam rapat pembahasan Penetapan dan Dasar Pengenaan PAP, yang digelar di Ruang Rapat Kepala Bapenda Sulbar, Rabu, 6 Mei 2026.

 

Rapat dipimpin Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan, Gaffar, didampingi Kepala Bidang Perencanaan Pendapatan dan Teknologi Informasi, Muh. Saleh, Kepala UPTD Pelayanan Pajak Pasangkayu, Kasfiani Darwis, serta dihadiri perwakilan perusahaan sawit se-Sulawesi Barat.

 

Agenda utama rapat membahas mekanisme penetapan tarif dan dasar pengenaan PAP, termasuk kajian terhadap objek pajak serta Nilai Perolehan Air (NPA) yang menjadi komponen penting dalam perhitungan pajak.

 

Dalam pembahasan, salah satu isu yang mengemuka yakni perubahan NPA di Kabupaten Pasangkayu. Meski tarif PAP tetap sebesar 10 persen, perubahan NPA dari sebelumnya 400 menjadi 1.000 berdampak langsung terhadap kenaikan nilai pajak terutang.

 

Peserta rapat mempertanyakan dasar penyesuaian tersebut, termasuk apakah telah melalui kajian teknis, ekonomi, serta regulasi yang memadai. Forum juga menekankan pentingnya setiap perubahan NPA didukung oleh kajian akademis, regulasi yang sah, serta mempertimbangkan kemampuan wajib pajak.

 

“Bapenda Sulbar ingin memastikan setiap kebijakan perpajakan memiliki dasar hukum yang kuat, transparan, dan tidak menimbulkan multitafsir di lapangan,” ujar Gaffar dalam rapat tersebut.

 

Dalam diskusi berkembang pandangan bahwa air hujan secara alami belum tentu masuk kategori air permukaan sebelum mengalami aliran atau runoff. Karena itu, diperlukan kejelasan apakah air hujan yang ditampung dan dimanfaatkan untuk kegiatan usaha dapat dikenakan pajak.

 

Pembahasan juga mengerucut pada perlunya penegasan batas antara air permukaan, air tanah, dan air hujan agar implementasi kebijakan di daerah tetap selaras dengan regulasi nasional.

 

Muh. Saleh menegaskan bahwa harmonisasi aturan menjadi langkah penting agar pemerintah daerah tidak keliru dalam menerapkan kebijakan pajak.

 

“Kami ingin memastikan implementasi PAP berjalan sesuai koridor hukum dan tidak menimbulkan persoalan bagi pemerintah maupun wajib pajak. Karena itu, koordinasi dengan pemerintah pusat menjadi langkah penting,” ujarnya.

 

Sementara itu, Kepala Bapenda Sulbar, Abdul Wahab Hasan Sulur, menegaskan bahwa pembenahan kebijakan PAP dilakukan agar seluruh proses penetapan pajak berjalan adil, profesional, dan memiliki kepastian hukum yang jelas.

 

“Kami tidak ingin ada kebijakan yang menimbulkan keraguan di masyarakat maupun pelaku usaha. Semua harus berbasis regulasi, kajian teknis, dan sinkron dengan aturan pemerintah pusat. Kepastian hukum menjadi prioritas utama Bapenda Sulbar dalam penataan PAP,” tegas Abdul Wahab.

 

Ia menambahkan, langkah tersebut juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan tata kelola pendapatan daerah yang sehat dan akuntabel.

 

“Optimalisasi pendapatan daerah penting, namun harus tetap memperhatikan asas keadilan, transparansi, dan kepastian hukum bagi wajib pajak. Ini yang terus kami jaga dalam setiap penyusunan kebijakan,” tambahnya.

 

Langkah ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan misi Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka, khususnya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang merata dan berkualitas.

 

Dari hasil rapat disepakati bahwa perubahan NPA harus berbasis kajian yang jelas dan memiliki dasar hukum kuat. Sementara status air hujan sebagai objek PAP masih memerlukan penegasan regulatif melalui telaah hukum lanjutan dan konsultasi dengan kementerian terkait.

Sebagai tindak lanjut, Bapenda Sulbar akan menyusun kajian teknis terkait penetapan NPA, menginventarisasi regulasi mengenai objek PAP khususnya terkait air hujan, melakukan koordinasi dengan instansi pusat, serta menyiapkan rekomendasi kebijakan daerah yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (Rls)

  • Penulis: Hms
  • Editor: El.kml

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kepala Badan Kesbangpol Gelar Rapat Internal, Matangkan Seleksi Paskibraka 2026

    • calendar_month Kam, 2 Apr 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 179
    • 0Komentar

    Mamuju — Proclaimnews.id Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sulawesi Barat, Darwis Damir memimpin rapat internal bersama Bidang Ideologi dan Wawasan Kebangsaan (Wasbang) di ruang kerjanya, Rabu (1/4/2026). Rapat ini digelar dalam rangka menyiapkan langkah-langkah strategis menyusul pelaksanaan Rakornas 2026 serta untuk memastikan proses seleksi calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) di tingkat […]

  • Komisi I DPRD Sulbar Terima Kunker DPRD Sidrap, Perkuat Sinergi dan Pendalaman Tugas Kedewanan

    • calendar_month Jum, 22 Mei 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 158
    • 0Komentar

    Mamuju – Proclaimnews.id DPRD Provinsi Sulawesi Barat menerima kunjungan kerja Komisi I DPRD Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan, dalam rangka konsultasi dan pendalaman materi sesuai dengan kewenangan DPRD, di Kantor Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Kamis, 21 Mei 2026. Kunjungan kerja tersebut diterima langsung di ruang kerja Komisi I oleh Ketua Komisi I DPRD […]

  • Pemkab Mamuju Tengah Gelar Apel dan Halal Bihalal, Bupati Tekankan Integritas ASN

    • calendar_month Rab, 1 Apr 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 197
    • 0Komentar

    Mamuju Tengah – Proclaimnews.id  Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah menggelar apel perdana pasca libur Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah yang dirangkaikan dengan kegiatan halal bihalal, bertempat di halaman Kantor Bupati, Jl. Tammauni Pue Ballung, Desa Tobadak, Kecamatan Tobadak, Senin (30/3/2026). Apel tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Mamuju Tengah, Arsal Aras, dan diikuti oleh Aparatur Sipil […]

  • Momentum Idulfitri, Gubernur Sulbar Terima Aspirasi Kerajaan Balanipa

    • calendar_month Sen, 23 Mar 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 186
    • 0Komentar

    Mamuju-Proclaimnews.id Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka, menyampaikan apresiasi atas kehadiran enam pemerintah kabupaten dalam kegiatan silaturahmi Idulfitri yang digelar di rumah jabatan gubernur, Minggu, 22 Maret 2026. Menurutnya, momentum Lebaran menjadi kesempatan penting untuk mempererat hubungan serta saling memaafkan antar pimpinan daerah di Sulbar. “Alhamdulillah, enam pemerintah kabupaten kita sudah bersilaturahmi. Kita saling memaafkan, […]

  • Wakil Bupati Mamuju Tengah Meminta Jajaran Terkait Menyusun Strategi Pengelolaan air Bersih yang Matang Guna Mengantisipasi Kebutuhan Warga

    • calendar_month Sel, 4 Agu 2026
    • account_circle Tim Media
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Mateng, – Proclaimnews.id Wakil Bupati Mamuju Tengah Meminta Jajaran Terkait Menyusun Strategi Pengelolaan air Bersih yang Matang Guna Mengantisipasi Kebutuhan Warga di Tengah Musim Kemarau yang di prediksi Masih Berlansung Beberapa Bulan Kedepan. Wakil Bupati Menyampaikan Bahwa Kapasitas Produksi air Bersih Saat ini Baru Mencapai 30 Liter Per Detik, yang Belum Mampu Menjangkau Seluruh Wilayah. […]

  • Kemendagri Tetapkan Sulbar sebagai Provinsi Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran

    • calendar_month Sab, 30 Mei 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 382
    • 0Komentar

    Kendari – Proclaimnews.id Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat meraih penghargaan sebagai Provinsi Terbaik I dalam kategori Penurunan Tingkat Pengangguran pada ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Regional Sulawesi yang digelar oleh Kementerian Dalam Negeri RI di Hotel Claro, Kendari, Sulawesi Tenggara, Jumat (29/5/2026). Penghargaan tersebut menjadi pengakuan atas kinerja Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat di bawah kepemimpinan […]

expand_less