Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hengky Setiawan Dihukum Berat dalam Kasus Investasi Bodong yang Merugikan Rp 360 Miliar

Hengky Setiawan Dihukum Berat dalam Kasus Investasi Bodong yang Merugikan Rp 360 Miliar

  • account_circle proclaimnews
  • calendar_month Rab, 19 Mar 2025
  • visibility 108
  • comment 0 komentar

JAKARTA -.PROCLAIMNEWS.ID Kasus investasi bodong yang melibatkan Hengky Setiawan, yang dijuluki “Si Raja Voucher”, kini tengah menjadi sorotan publik. Hengky, yang dikenal sebagai Direktur Utama (Dirut) PT Upaya Cipta Sejahtera (PT UCS), diduga telah menipu lebih dari 300 nasabah dengan kerugian mencapai sekitar Rp 362 miliar. Kasus ini berawal dari penerbitan bilyet investasi yang tidak sah, yang menggunakan saham PT Tiphone Mobile Indonesia Tbk sebagai jaminan.

PT UCS, perusahaan yang sahamnya dimiliki oleh Hengky Setiawan dan adiknya, Welly Setiawan, memiliki aset berupa saham PT Tiphone Mobile Indonesia Tbk yang berjumlah sekitar 2,7 miliar lembar, yang setara dengan 37% kepemilikan. Namun, pada tahun 2018, saham tersebut digadaikan oleh PT UCS ke Bank Sinar Mas. Meski saham tersebut sudah dijadikan jaminan, pada tahun 2019 hingga 2020, PT UCS malah menerbitkan bilyet investasi yang menjadikan 1 miliar lembar saham PT Tiphone Mobile Indonesia Tbk sebagai dasar jaminan. Padahal, penerbitan bilyet investasi ini tidak mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan saham yang digunakan sebagai jaminan sudah dalam status digadaikan.

Aksi ilegal ini menyebabkan lebih dari 300 investor terjebak dalam investasi yang ternyata bodong, dengan kerugian yang diperkirakan mencapai Rp 362 miliar. Para nasabah yang merasa dirugikan mulai menuntut hak mereka, berusaha untuk mendapatkan kembali uang yang telah mereka investasikan. Untuk menghindari tuntutan tersebut, Hengky Setiawan mengajukan permohonan PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang) dan akhirnya mempailitkan PT UCS.

Langkah Hengky ini diduga merupakan sebuah strategi untuk menghindar dari upaya nasabah yang ingin menagih uang mereka. Hingga kini, kasus ini masih dalam proses penyelidikan, dan pihak berwenang tengah mendalami dugaan penipuan besar yang melibatkan hengky dan perusahaan yang dipimpinnya.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, membenarkan bahwa pihaknya tengah menyelidiki kasus tersebut. “Saat ini, kami masih dalam tahap penyelidikan untuk mengidentifikasi apakah ada peristiwa pidana yang terjadi,” ujarnya.(**)

  • Penulis: proclaimnews

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua Perbakin Provinsi Sulbar Gelar Buka Puasa Bersama Pengurus Perbakin Provinsi Dan KabupatenMamuju

    • calendar_month Ming, 15 Mar 2026
    • account_circle El.kml
    • visibility 141
    • 0Komentar

    Mamuju – Proclaimnews.id Perbakin Provinsi Sulawesi Barat menggelar acara buka puasa bersama (bukber) dengan para pengurus provinsi dan kabupaten/kota. Kegiatan yang digelar di tengah bulan suci Ramadan ini bertujuan mempererat silaturahmi, mengevaluasi struktur kepengurusan, merencanakan revisi kepengurusan organisasi, serta membahas strategi menghadapi event mendatang baik tingkat daerah maupun nasional. Ketua Perbakin Provinsi Sulawesi Barat, Arsal […]

  • TPP Bukan Kebijakan Pilihan, Insentif Pajak Wajib Masuk APBD: Penegasan Kemendagri di Rakornas Pengelolaan Keuangan

    • calendar_month Jum, 30 Jan 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 78
    • 0Komentar

    Ternate — Proclaimnews.id Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Barat terus memperkuat komitmen dalam mendukung pengelolaan keuangan daerah yang efektif, akuntabel, dan berkelanjutan. Hal tersebut ditunjukkan melalui partisipasi aktif Bapenda Sulbar dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Keuangan Daerah yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kamis, 29 Januari 2026, bertempat di Hotel Sahid Bela, Kota […]

  • DKPPKB Sulbar Finalkan Rencana Aksi 2026 untuk Percepatan Program Kesehatan dan KB

    • calendar_month Ming, 15 Feb 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 61
    • 0Komentar

    Mamuju – Proclaimnews.id Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB) Provinsi Sulawesi Barat memfinalkan penyusunan Rencana Aksi Tahun 2026 sebagai langkah strategis untuk mempercepat capaian kinerja dan memastikan seluruh program berjalan selaras dengan target pembangunan daerah menuju Sulbar Maju dan Sejahtera. Kegiatan penyusunan rencana aksi dilaksanakan di Aula Ammana Wewang DKPPKB Sulbar, Jumat (13/2/2026), […]

  • Pemkab Mamuju Tengah Salurkan 1.717 Pegawai Negeri Sipil (PNS),Kemudian 1.175 Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 

    • calendar_month Ming, 15 Mar 2026
    • account_circle Tim Media
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Mamuju Tengah, – Proclaimnewa.id Data Penerima dan Anggaran Total Penerima Sebanyak 2.894 Orang Dengan Rincian Personel 1.717 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dan  Perjanjian Kerja (PPPK) Total Anggaran :Rp 12.331.020.209. Sebanyak 1.717 Pegawai Negeri Sipil (PNS),Kemudian 1.175 Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Serta dua Pejabat Daerah Yakni Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mamuju Tengah Menerima […]

  • Nasib THR PPPK Sulbar Terganjal Ruang Fiskal, Junda Maulana Sebut Anggaran Daerah Tidak Mampu

    • calendar_month Ming, 15 Mar 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 65
    • 0Komentar

    MAMUJU, —Proclaimnews.id Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menjelaskan alasan belum dibayarkannya Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan PPPK Paruh Waktu. Keterbatasan kemampuan fiskal daerah menjadi faktor utama yang membuat pemerintah belum mampu memenuhi pembayaran tersebut. Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulbar selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Junda Maulana […]

  • Kominfo Sulbar Dorong Optimalisasi Aplikasi LAPOR dan Penguatan Indikator Pembangunan Komunikasi

    • calendar_month Sel, 10 Mar 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 29
    • 0Komentar

    Mamuju – Proclaimnews.id Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (KominfoSS) Provinsi Sulawesi Barat terus mendorong penguatan sistem komunikasi publik. Hal itu ditegaskan Kepala Dinas Kominfo SP Sulbar, Muhammad Ridwan Djafar, saat memberikan arahan kepada Kepala Bidang Komunikasi dan Informasi Publik (KPM) bersama jajaran staf, Selasa 10 Maret 2026. Dalam pertemuan tersebut, Ridwan menekankan pentingnya peningkatan […]

expand_less