Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Biro Hukum Sulbar Jadi Rujukan Studi Tiru Komisi I DPRD Sulteng dalam Penyusunan Ranperda Bantuan Hukum

Biro Hukum Sulbar Jadi Rujukan Studi Tiru Komisi I DPRD Sulteng dalam Penyusunan Ranperda Bantuan Hukum

  • account_circle Hms
  • calendar_month Sel, 1 Sep 2026
  • visibility 80
  • comment 0 komentar

MAMUJU — Proclaimnews.id  Biro Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Barat menerima kunjungan koordinasi Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah dalam rangka studi tiru terkait penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Bantuan Hukum, di Kantor Biro Hukum Setda Provinsi Sulawesi Barat, Selasa, (1/9/2026).

Kunjungan tersebut merupakan bagian dari upaya Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah untuk memperoleh informasi dan referensi dalam penyusunan regulasi bantuan hukum. Surat DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menyebutkan secara khusus bahwa Komisi I melakukan koordinasi dalam rangka penyusunan Ranperda Provinsi Sulawesi Tengah tentang Bantuan Hukum.

Dalam koordinasi tersebut, Biro Hukum Setda Provinsi Sulawesi Barat menjadi salah satu rujukan studi tiru, mengingat Sulawesi Barat telah memiliki regulasi daerah yang secara khusus mengatur penyelenggaraan bantuan hukum, yakni Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 5 Tahun 2024 dan Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 37 Tahun 2025 sebagai regulasi pelaksana.

Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Sulawesi Barat, Suhendra, menyampaikan apresiasi atas kunjungan Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah. Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan momentum penting untuk saling bertukar pengalaman dalam membangun regulasi daerah yang tidak hanya kuat secara yuridis, tetapi juga dapat diimplementasikan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Kami menyambut baik kunjungan Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah. Bagi kami, studi tiru ini bukan sekadar melihat regulasi yang telah dimiliki Sulawesi Barat, tetapi menjadi ruang untuk bertukar pengalaman dan membangun perspektif bersama dalam menghadirkan regulasi bantuan hukum yang berkualitas dan implementatif,” ujar Suhendra.

Ia menjelaskan, Perda Sulbar Nomor 5 Tahun 2024 dan Pergub Sulbar Nomor 37 Tahun 2025 dapat menjadi bahan pembanding bagi DPRD Sulawesi Tengah dalam merumuskan kebijakan bantuan hukum di daerahnya.

Namun demikian, Suhendra menekankan bahwa regulasi yang telah diterapkan di Sulawesi Barat tidak serta-merta dapat diadopsi secara keseluruhan oleh daerah lain.

“Setiap daerah memiliki karakteristik, kebutuhan masyarakat, kelembagaan, serta kemampuan fiskal yang berbeda. Karena itu, pengalaman Sulawesi Barat kami sampaikan sebagai referensi dan bahan pembanding yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan serta karakteristik Sulawesi Tengah,” jelasnya.

Menurutnya, penyusunan Ranperda Bantuan Hukum harus ditempatkan dalam kerangka yang lebih luas, yaitu memastikan hadirnya akses masyarakat terhadap keadilan dan kepastian hukum.

Regulasi tersebut perlu dirancang tidak hanya dari aspek normatif, tetapi juga memperhatikan aspek implementasi, termasuk siapa yang menjadi penerima bantuan hukum, mekanisme pemberian bantuan, kelembagaan, pembiayaan, pelaksanaan, pengawasan, serta pertanggungjawaban.

“Peraturan Daerah yang baik bukan hanya peraturan yang benar secara hukum, tetapi juga harus menjawab kebutuhan masyarakat dan dapat dilaksanakan. Karena pada akhirnya, ukuran keberhasilan regulasi adalah sejauh mana norma tersebut memberikan manfaat dan kepastian hukum bagi masyarakat,” tambahnya.

Kunjungan Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah ini juga menjadi bagian dari penguatan sinergi antardaerah dalam bidang pembentukan produk hukum daerah. Pertukaran pengalaman dinilai penting untuk memperkaya perspektif dalam proses pembentukan regulasi, sekaligus mendorong lahirnya kebijakan daerah yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Upaya ini sejalan dengan visi pembangunan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, melalui semangat Panca Daya, khususnya dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang efektif, penguatan kepastian hukum, serta pembangunan yang memberikan manfaat dan perlindungan bagi masyarakat.

Biro Hukum Setda Provinsi Sulawesi Barat menyatakan siap berbagi pengalaman dan informasi terkait proses pembentukan maupun pelaksanaan regulasi bantuan hukum yang telah dimiliki Sulawesi Barat.
Melalui koordinasi tersebut, diharapkan penyusunan Ranperda Bantuan Hukum Provinsi Sulawesi Tengah dapat menghasilkan regulasi yang responsif, aplikatif, akuntabel, dan berorientasi pada perluasan akses masyarakat terhadap keadilan.

  • Penulis: Hms
  • Editor: Elkml

Rekomendasi Untuk Anda

  • DKPPKB Sulbar Perkuat Branding Promosi Kesehatan melalui Seminar dan Musda PPPKMI Sulawesi Barat

    • calendar_month Sen, 20 Jul 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 95
    • 0Komentar

    Mamuju -Proclaimnews.id Tim Kerja Promosi Kesehatan, Kesehatan Komunitas, dan Pelayanan Kesehatan Kelompok Rentan (Promkeskomtan) Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB) Provinsi Sulawesi Barat menghadiri Seminar Kesehatan bertema “Edukasi Kesehatan Zaman Now: Branding dan Media KIE di Era Digital” yang dirangkaikan dengan Musyawarah Daerah (Musda) II PPPKMI Sulawesi Barat yang dilaksanakan oleh PPKMI Sulawesi […]

  • Ditresnarkoba Polda Sulbar Bekuk AH di Rumahnya, Petugas Sita Sabu dan Bukti Lainnya

    • calendar_month Kam, 26 Feb 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 226
    • 0Komentar

    Polda Sulbar – Proclaimnews.id Seorang warga inisial AH (31) di Kelurahan Bunde, Kecamatan Sampaga, Kabupaten Mamuju, berhasil dibekuk petugas Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Sulawesi Barat dari kediamannya, Rabu (25/2/26) dan terbukti memiliki barang haram jenis sabu. Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Ditresnarkoba Polda Sulbar dalam mengungkap dan memutus mata rantai perdagangan narkoba di […]

  • BPBD Sulbar Imbau Masyarakat Tetap Tenang Pascagempa M6,7 di Palu

    • calendar_month Sel, 16 Jun 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 123
    • 0Komentar

    Mamuju – Proclaimnews.id Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulawesi Barat mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan meningkatkan kewaspadaan menyusul gempa bumi berkekuatan magnitudo 6,7 yang terjadi di wilayah Palu pada Selasa, 16 Juni 2026 pukul 10.27 WIB. Melalui Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops), BPBD Sulbar meminta masyarakat tidak panik serta tetap mengikuti informasi […]

  • Pemprov Sulbar Apresiasi Hak Siar Piala Dunia TVRI, Dialog Panca Daya Kembali Digelar

    • calendar_month Rab, 14 Jan 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 239
    • 0Komentar

    Mamuju —  Proclaimnews.id Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Provinsi Sulawesi Barat, Muhammad Ridwan Djafar, bersama Kepala Bidang Komunikasi Publik dan Media (KPM), Dian Afrianty, mendampingi Sekretaris Provinsi Sulawesi Barat, Junda Maulana, menerima audiensi Kepala Stasiun (Kepsta) TVRI Sulawesi Barat, Mahyar, di ruang kerja Sekprov Sulbar, Rabu, 14 Januari 2026. Audiensi tersebut membahas penguatan […]

  • Sigap dan Responsif, RSUD Sulbar Evakuasi Pasien ke Area Aman Pascagempa Palu

    • calendar_month Kam, 18 Jun 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 158
    • 0Komentar

    Mamuju –Proclaimnews.id Gempa bumi berkekuatan magnitudo 6,7 SR yang terjadi di wilayah Palu pada 16 Juni 2026 pukul 10.27 WIB, turut dirasakan di wilayah Sulawesi Barat. Menyikapi situasi tersebut, RSUD Provinsi Sulawesi Barat menunjukkan kesiapsiagaan dan respons cepat dalam menghadapi situasi darurat dengan segera melaksanakan evakuasi pasien sesuai prosedur keselamatan yang berlaku pasca terjadinya gempa. […]

  • Sulawesi Barat Raih Penghargaan Championship TP2DD Provinsi Terbaik 2026 Wilayah Sulawesi

    • calendar_month Jum, 25 Sep 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 21
    • 0Komentar

    JAKARTA –Proclaimnews.id Badan Penghubung Daerah Provinsi Sulawesi Barat mendampingi Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat Junda Maulana dalam menghadiri rangkaian kegiatan Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) x Indonesia Fintech Summit and Expo (IFS&E) 2026 serta Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengendalian Inflasi, Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) Tahun 2026, yang berlangsung di Jakarta International Convention […]

expand_less