Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Polda Sulbar Ungkap Jaringan Narkoba, PNS dan Oknum Polri Terlibat, Komitmen Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Polda Sulbar Ungkap Jaringan Narkoba, PNS dan Oknum Polri Terlibat, Komitmen Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

  • account_circle Hms
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • visibility 8
  • comment 0 komentar

Polda Sulbar – Prolaimnews.id Polda Sulawesi Barat melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil mengungkap peredaran narkotika yang bermula di wilayah Mamuju dan kemudian berkembang hingga ke Kabupaten Pasangkayu.

Pengungkapan ini disampaikan secara terbuka dalam kegiatan press release yang dipimpin oleh Dirnarkoba di dampingi Kabid Propam dan Kabid Humas, Senin (12/10/26) di mana pihak kepolisian menegaskan komitmen penegakan hukum yang adil, transparan dan tuntas termasuk jika yang terlibat adalah anggota kepolisian sendiri.

Kabid Humas Polda Sulbar, Kombes Pol Memo Ardian, membuka pembicaraan tersebut menyebutkan pengungkapan berawal dari informasi yang disampaikan oleh masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan narkotika. Informasi tersebut langsung kami tindaklanjuti melalui penyelidikan intensif oleh Tim Subdit I Ditresnarkoba Polda Sulbar.

Sesuai petunjuk Bapak Kapolda Sulbar, kami sampaikan ini secara terbuka, berdasarkan fakta yang ada. Tidak ada yang ditutup-tutupi, termasuk dugaan keterlibatan seorang anggota Polri,” tegasnya.

Sementara itu, Dirnarkoba Polda Sulbar, Kombes Pol Ardanto Nugroho memaparkan rinci perjalanan pengungkapan kasus ini.

Berdasarkan informasi yang dikembangkan, petugas berhasil mengamati dan kemudian mengamankan HR (45 tahun) dan AB (47 tahun), seorang Pegawai Negeri Sipil. Penelusuran selanjutnya mengarah kepada AF (44 tahun), seorang oknum Polri yang bertugas di Kabupaten Pasangkayu.

Saat penggeledahan kendaraan HR di Jalan Ir. Juanda, Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju, petugas menemukan satu sachet plastik berisi zat yang diduga sabu di bawah kursi depan sebelah kiri, dengan berat bruto 22,337 gram. Kandungan zat tersebut sedang diperiksa di laboratorium forensik untuk dipastikan secara ilmiah.

Selain barang bukti utama, petugas juga menyita timbangan digital, sejumlah plastik klip kosong, alat yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkotika, telepon genggam serta satu unit mobil.

Terhadap AF, petugas juga mengamankan satu kartu ATM BNI dan satu telepon genggam. Diduga yang bersangkutan berperan memfasilitasi transaksi menerima transfer uang pembelian melalui rekeningnya, menyerahkan dana kepada pihak pemasok lalu menyerahkan barang kepada HR dengan nilai transaksi mencapai Rp 18 juta.

Penyidik saat ini terus mendalami keterangan seluruh pihak, menelusuri aliran dana, pola komunikasi, dugaan transaksi sebelumnya serta sumber barang. Peran masing-masing tersangka sedang diperiksa secara terpisah dan mendalam.

Dikesempatan yang sama, Kabid Propam Polda Sulbar, Kombes Pol Eko Suroso, menegaskan tidak ada perlindungan istimewa bagi anggota Polri yang terlibat.

“Anggota Polri yang terlibat akan menjalani dua proses hukum sekaligus yaitu proses pidana dan proses kode etik profesi. Sudah menjadi harga mati, pelanggaran berat seperti ini akan diproses melalui mekanisme PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat),” tegas Kabid Propam.

Ia menambahkan, proses pidana dijalankan untuk membuktikan kesalahan dan menentukan pertanggungjawaban hukumnya, sedangkan proses kode etik dilakukan untuk memeriksa pelanggaran kewajiban dan perilaku sebagai anggota Polri.

“Sesuai kebijakan Kapolri dan komitmen Kapolda Sulbar, tidak ada perlakuan istimewa. Pangkat, jabatan, maupun status sebagai anggota kepolisian tidak menjadikan seseorang kebal hukum. Untuk itu, keterlibatan semua tersangka akan ditangani secara tegas, terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan,” tuturnya.

Kabid Humas Polda Sulbar juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah berani menyampaikan informasi. Kerja sama ini diharapkan terus terjalin erat.

“Polisi Bersama Masyarakat bukan sekadar slogan. Kita bersama-sama melindungi masyarakat dari bahaya narkoba, sekaligus menjaga integritas institusi kita. Jangan ragu melaporkan apa pun yang Anda ketahui termasuk dugaan keterlibatan anggota kepolisian. Kepercayaan Anda adalah kekuatan terbesar kita,” tutup Kombes Pol Memo Ardian.

Humas Polda Sulbar

  • Penulis: Hms
  • Editor: Elkml

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi Untuk Anda

  • DKPPKB Sulbar Dukung Program Beasiswa Pemprov, Perkuat SDM Unggul Menuju Sulbar Maju dan Sejahtera

    • calendar_month Sel, 7 Jul 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 109
    • 0Komentar

    MAMUJU –Proclaimnews.id Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) menggelar Rapat Komite Beasiswa dalam rangka membahas dan menetapkan calon penerima Beasiswa Kerja Sama Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dengan perguruan tinggi mitra. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Kepala Biro Pemkesra Setda Provinsi Sulawesi Barat, Senin 6 Juli 2026. Rapat dipimpin oleh […]

  • Suhardi Duka: Majene Akan Menjadi Kabupaten Candradimuka

    • calendar_month Sab, 1 Mar 2025
    • account_circle proclaimnews
    • visibility 257
    • 0Komentar

    Majene – Proclaimnews.id Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka (SDK), menegaskan komitmennya untuk menjadikan Majene sebagai pusat pengembangan ilmu pengetahuan dan sumber daya manusia (SDM) unggul. Hal itu Ia sampaikan di hadapan masyarakat usai Salat Subuh di Masjid Raya Raudhatul Abidin, Majene , Sabtu, 1 Maret 2025 Dalam perjalanannya dari Makassar menuju Mamuju, ibu kota […]

  • Biro Hukum Setda Sulbar Percepat Tindak Lanjut Pelaporan Data Penilaian Kepatuhan HAM

    • calendar_month Rab, 22 Apr 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 194
    • 0Komentar

    Mamuju-Proclaimnews.id Biro Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) mengambil langkah cepat dan strategis, serta melaksanakan rapat dalam menindaklanjuti Surat Edaran (SE) terkait notifikasi pelaporan data penilaian kepatuhan Hak Asasi Manusia (HAM) pada instansi pemerintah.   Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen untuk memastikan seluruh perangkat daerah memenuhi indikator dan standar implementasi HAM yang […]

  • Ketua TP-PKK Sulbar: GPM Membantu Masyarakat Kurang Mampu, Kita Dukung Bersama

    • calendar_month Rab, 19 Mar 2025
    • account_circle proclaimnews
    • visibility 286
    • 0Komentar

    Mamuju — Proclaimnews.id Ketua TP PKK Sulbar, Harsinah Suhardi meninjau pelaksanaan Gerakan Pangan Murah (GPM) di Taman Karena Mamuju, Rabu 19 Maret 2025. Kehadiran Ketua TP PKK Sulbar, Harsinah di GPM juga membagikan sembako kepada masyarakat. Hal ini sebagai bentuk dukungan TP-PKK membantu pemerintah provinsi dalam melakukan pengendalian inflasi di daerah. Menurutnya, langkah yang dilakukan […]

  • DKPPKB Sulbar Dorong Penguatan Data Gizi, Kunci Percepatan Penurunan Stunting

    • calendar_month Sab, 18 Apr 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 192
    • 0Komentar

    Mamuju -Proclaimnews.id Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB) menggelar Pertemuan Penilaian Kualitas Data Rutin dan Pemanfaatan Data bagi Pengelola Program Gizi Kabupaten dan Puskesmas Angkatan II pada 16–19 April 2026 di Grand Maleo Hotel & Convention, Mamuju. Pertemuan ini menjadi langkah strategis Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat di bawah […]

  • Ganasnya Predator Sungai Kembali Menerkam Dua Warga Di Topoyo Mamuju Tengah

    • calendar_month Rab, 26 Agu 2026
    • account_circle Tim media
    • visibility 138
    • 0Komentar

    MATENG,  – PROCLAIMNEWS.ID Sungai Budong-budong, Desa Tabolang, Kecamatan Topoyo, Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat, kembali menjadi saksi tragedi buaya terhadap warga. Dalam sepekan terakhir, tercatat dua orang menjadi korban serangan buaya di aliran sungai yang sama. Kali ini, seorang anak laki-laki bernama Muh. Rifki (10 tahun) masih dinyatakan hilang setelah diterkam buaya pada Senin […]

expand_less