Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Jangan Biarkan Karya Anda Hilang Ditelan Zaman: Perpusip Sulbar Ajak Penulis Titipkan ‘Jejak Pemikiran’ di Perpustakaan

Jangan Biarkan Karya Anda Hilang Ditelan Zaman: Perpusip Sulbar Ajak Penulis Titipkan ‘Jejak Pemikiran’ di Perpustakaan

  • account_circle Hms
  • calendar_month Jum, 13 Mar 2026
  • visibility 84
  • comment 0 komentar

MAMUJU – PROCLAIMNEWS.ID  Sebuah buku bukan sekadar tumpukan kertas dan tinta, melainkan rekam jejak pemikiran yang harus abadi. Atas dasar itulah, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Perpusip) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) mengajak seluruh penulis dan penerbit di wilayah Sulbar untuk segera menyerahkan hasil karya mereka ke negara.

Langkah ini dilakukan sebagai implementasi nyata dari amanat Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam (SSKCKR). Tujuannya adalah menyelamatkan aset intelektual daerah agar tidak lenyap dimakan waktu dan tetap dapat diakses oleh generasi mendatang sebagai warisan literasi yang berharga.

Selain itu, juga sejalan dengan arah kebijakan Pemprov Sulbar di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka, yang menekankan pentingnya pembangunan sumber daya manusia, peningkatan budaya literasi, serta pengembangan pengetahuan sebagai fondasi kemajuan daerah.

Sekretaris Dinas Perpusip Sulbar, Nursina Achir, menekankan bahwa perpustakaan adalah “rumah” yang paling aman dan tepat bagi setiap buah pikiran yang telah dibukukan oleh putra-putri daerah.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap buku atau rekaman yang lahir dari rahim Sulbar memiliki tempat yang terhormat di perpustakaan kita. Penyerahan karya ini sangat penting, bukan hanya karena perintah undang-undang, tetapi juga membantu kami dalam menyusun Bibliografi Wilayah sebagai identitas literasi daerah agar tidak hilang ditelan zaman,” jelas Nursina, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (12/3/2026).

Ia menambahkan, Dinas Perpusip Sulbar akan memberikan kemudahan bagi para pegiat literasi yang ingin berkontribusi dalam pengarsipan karya ini.

“Bagi para penulis dan penerbit, silakan berkoordinasi dengan kami. Kami melayani dengan tangan terbuka karena ini adalah kerja kolaborasi demi menjaga sejarah dan kemajuan literasi Sulbar di masa depan,” tambahnya.

Berdasarkan regulasi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2018, setiap penerbit diwajibkan menyerahkan 2 (dua) eksemplar dari setiap judul karya cetak kepada Perpustakaan Nasional dan 1 (satu) eksemplar kepada perpustakaan provinsi di domisili terkait.

Dengan menitipkan karya di Dinas Perpusip Sulbar, para penulis memastikan bahwa pemikiran mereka akan terus terawat, terdata secara resmi, dan menjadi referensi ilmu pengetahuan yang abadi bagi masyarakat luas.

Naskah : Dinas Perpusip Sulbar
Editor : Tim Humas Pemprov Sulbar(*)

  • Penulis: Hms
  • Editor: EL.kml

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubernur Suhardi Duka Gandeng UGM, Buka Peluang Beasiswa bagi Anak Sulbar

    • calendar_month Ming, 18 Jan 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 111
    • 0Komentar

    Mamuju – Proclaimnews.id Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat resmi menjalin kerja sama dengan Universitas Gadjah Mada (UGM) melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang berlangsung di Rumah Jabatan Gubernur Sulbar, Sabtu malam, 17 Januari 2025. MoU tersebut ditandatangani langsung oleh Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Rektor UGM Prof. dr. Ova Emilia, serta disaksikan jajaran Pemprov Sulbar dan […]

  • Badan Kesbangpol bersama Forkopimda Tinjau Pelaksanaan Natal 2025 di Sejumlah Gereja di Mamuju

    • calendar_month Jum, 26 Des 2025
    • account_circle Hms
    • visibility 131
    • 0Komentar

    Mamuju — Proclaimnews.id  Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Sulawesi Barat bersama Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Sulawesi Barat, Kanwil Kementerian Agama Sulawesi Barat, serta Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) melakukan pemantauan pelaksanaan Perayaan Natal Tahun 2025 di sejumlah gereja di Kota Mamuju, Kamis 25 Desember 2025. Kegiatan pemantauan ini bertujuan memastikan rangkaian ibadah Natal berjalan […]

  • Gubernur Sulbar Resmi Melantik Dan Mengambil Sumpah Janji Aggota KIP Sulbar Priode 2025- 2029

    • calendar_month Rab, 5 Mar 2025
    • account_circle proclaimnews
    • visibility 120
    • 0Komentar

    Mamuju – Proclaimnews.id Gubernur Sulawesi Barat Suahardi Duka  secara resmi melantik dan mengambil sumpah janji anggota KIP (Komisi Informasi Publik).masa Bakti 2025- 2029, kegiatan ini berlangsung di Gdung Balroom Andi Deppu Kantor Gubernur Sulawesi Barat. 5/3/2025. Kegiatan ini di hadiri oleh wakil Gubernur Sulbar Salim S.Mengga, Wakil Ketua DPRD Dr Siti suredah Suhardi, Kapolda Irjen […]

  • Pelayanan IB Tetap Berjalan Selama Bulan Ramadan di Sulawesi Barat

    • calendar_month Sen, 23 Feb 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 86
    • 0Komentar

    Mamuju – Proclaimnews.id  Pelayanan Inseminasi Buatan (IB) di Provinsi Sulawesi Barat dipastikan tetap berjalan selama bulan Ramadan. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan (DTPHP) Sulbar, Nur Kadar pada Senin, 23/02/2026. Menurutnya, pelayanan IB merupakan layanan strategis yang tidak boleh terhenti karena berkaitan langsung dengan siklus […]

  • Gubernur SDK Tegaskan Tak Ada Anak Emas, Enam Kabupaten Sulbar Dipandang Sama

    • calendar_month Kam, 1 Jan 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 126
    • 0Komentar

    MAMUJU – PROCLAIMNEWS.ID Gubernur Sulbar Suhardi Duka (SDK) menegaskan tidak ada satu pun daerah yang diperlakukan berbeda dalam kebijakan pemerintahan. Enam kabupaten di Sulbar dipandang sama. Pernyataan itu disampaikan saat malam silaturahmi dan refleksi akhir tahun di Rumah Jabatan Gubernur Sulbar, Rabu, 31 Desember 2025. “Yakinlah bahwa tidak ada kabupaten yang kita pandang sebelah mata, […]

  • Biro Hukum Matangkan Rancangan Final Pergub PASTIPADU sebelum Harmonisasi di Kanwil Kementerian Hukum

    • calendar_month Sab, 4 Apr 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 47
    • 0Komentar

    Mamuju –Proclaimnews.id Biro Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) terus memperkuat perannya dalam memastikan kualitas produk hukum daerah melalui penyusunan rancangan final Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Program Terpadu Penanganan Stunting, Kemiskinan Ekstrem, Anak Tidak Sekolah, dan Pencegahan Perkawinan Anak (PASTIPADU), sebelum memasuki tahapan harmonisasi di Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum Sulbar. Kegiatan penyusunan […]

expand_less