Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Geral Cepat Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat, Polda Sulbar Gerebek Gudang Rokok Diduga Tanpa Izin di Polman

Geral Cepat Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat, Polda Sulbar Gerebek Gudang Rokok Diduga Tanpa Izin di Polman

  • account_circle Hms
  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • visibility 13
  • comment 0 komentar

MAMUJU – PROLAIMNEWDS.ID Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan peredaran rokok ilegal, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Barat melalui Subdit I Industri dan Perdagangan (Indagsi) melakukan operasi dan mengamankan puluhan dos rokok yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan pita cukai.

Pengungkapan tersebut dilakukan di sebuah gudang rokok yang berlokasi di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Madatte, Kecamatan Polewali, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), pada Jumat, 5 Juni 2026.

Dirreskrimsus Polda Sulbar Kombes Pol Abd Azis melalui Kasubdit I Indagsi AKBP Ivan Wahyudi mengatakan, kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang diterima terkait dugaan peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Polman.

“Pada bulan Juni 2026, Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Sulbar melaksanakan operasi Satgas Pangan dan menemukan adanya dugaan pelanggaran terkait rokok ilegal yang dijual maupun disimpan di salah satu gudang di wilayah Kabupaten Polewali Mandar,” ujar AKBP Ivan Wahyudi.

Dalam operasi tersebut, petugas melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan menemukan sebanyak 64 dos rokok yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan pita cukai. Barang temuan itu terdiri dari 61 dos besar rokok merek Lumoru jenis kresek, 1 dos besar rokok merek Cengkeh Pucuk jenis kresek, serta 2 dos kecil rokok merek BSJ Bold jenis filter.

Menurut AKBP Ivan, seluruh rokok yang diduga melanggar ketentuan cukai telah diamankan untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut. Pihaknya juga berkoordinasi dengan instansi terkait guna memastikan status dan legalitas barang tersebut.

“Semua rokok yang dinilai ilegal akan diserahkan kepada pihak Bea Cukai untuk dilakukan proses sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk pemusnahan. Sementara untuk rokok yang terbukti sesuai dengan pita cukai, akan dikembalikan kepada pemiliknya,” jelasnya.

Ia menegaskan, dalam proses penanganan perkara tersebut, Ditreskrimsus Polda Sulbar mengedepankan prinsip transparansi dan profesionalisme. Untuk memastikan keakuratan proses hukum, penyidik turut menghadirkan ahli serta melibatkan pihak Bea Cukai dalam pemeriksaan dan verifikasi barang bukti yang diamankan.

Polda Sulbar juga mengimbau masyarakat agar tidak memperjualbelikan maupun mengedarkan produk rokok yang tidak memenuhi ketentuan perundang-undangan, karena selain merugikan negara dari sektor penerimaan cukai, juga berpotensi menimbulkan persaingan usaha yang tidak sehat.

Kasus tersebut saat ini masih dalam tahap pendalaman oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Sulbar bersama pihak Bea Cukai guna menentukan langkah hukum selanjutnya.

  • Penulis: Hms
  • Editor: Elkml

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kepala Dinas Perkebunan Faizal Thamrin Teken SPK, Sulbar Siap Tingkatkan Sarana dan Prasarana Perkebunan Sawit

    • calendar_month Rab, 4 Mar 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 112
    • 0Komentar

    Bogor – Proclaimnews.id Kepala Dinas Perkebunan Sulawesi Barat (Sulbar), Muh. Faizal Thamrin, menandatangani Surat Perjanjian Kerjasama (SPK) Dukungan Dana Operasional Program Sarana dan Prasarana Perkebunan Kelapa Sawit Tahun Anggaran 2026. Langkah ini menegaskan kesiapan Pemprov Sulbar dalam mengelola program secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Hal ini sejalan dengan misi Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan […]

  • Perkuat Reformasi Birokrasi, Sekretariat DPRD Sulbar Hadiri Rakor Implementasi Budaya Kerja BerAKHLAK

    • calendar_month Rab, 22 Apr 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 75
    • 0Komentar

    MAMUJU-Proclaimnews.id Agen Perubahan dari Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Barat turut berpartisipasi dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Implementasi Budaya Kerja BerAKHLAK, yang digelar oleh Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Rabu (22/04).   Langkah tersebut sebagai bentuk komitmen dalam mendukung penguatan reformasi birokrasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat. Kehadiran Agen Perubahan tersebut dalam rakor atas […]

  • Dorong Kemandirian Fiskal Daerah, Komisi III DPRD Sulbar Evaluasi PAD dan Retribusi

    • calendar_month Kam, 12 Feb 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 123
    • 0Komentar

    Mamuju – Proclaimnews – id Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja Komisi III dalam rangka monitoring dan evaluasi peningkatan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan retribusi daerah. *Kamis, 12 Februari 2026* Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi III, H. Usman Suhuria, turut hadir Anggota Komisi […]

  • Kabid Propam Polda Sulbar Ingatkan Personel, Pelanggaran Besar Berawal dari Pelanggaran Kecil yang Berulang

    • calendar_month Sel, 10 Mar 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 106
    • 0Komentar

    Polda Sulbar – Proclaimnews.id Sebagai upaya menjaga disiplin personel, Bidpropam Polda Sulbar kembali melakukan pengecekan mendadak terhadap seluruh personel usai apel pagi rutin di lapangan Tribrata Mapolda, Selasa (10/3/26). Kegiatan ini fokus pada kelengkapan dokumen data diri dan sikap tampang personel serta pengawasan penggunaan aplikasi Judi Online (Judol). Para petugas Provost terlihat secara teratur melakukan […]

  • PUPR Sulbar Dorong Inovasi Layanan Publik, Usung “Sipemimpin” dan “Elaboroji” ke Ajang Nasional

    • calendar_month Sen, 13 Apr 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 76
    • 0Komentar

    MAMUJU — PROCLAIMNEWS.ID  Upaya penguatan inovasi pelayanan publik terus dilakukan pemerintah daerah seiring dorongan pemerintah pusat dalam mempercepat reformasi birokrasi berbasis kinerja dan digitalisasi. Di tengah tren nasional tersebut, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sulawesi Barat mengusung dua inovasi unggulan, Sipemimpin dan Elaboroji, untuk berpartisipasi dalam ajang Innovation Award. Hal ini mengemuka […]

  • Pemprov Sulbar Paparkan Proposal FOLU Net Sink 2030, Integrasikan Perlindungan Hutan dan Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Desa

    • calendar_month Kam, 12 Feb 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Jakarta— Proclaimnews.id  Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat mempresentasikan proposal pendanaan program Forest and Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030 dalam forum verifikasi dan asistensi bersama Tim Verifikasi Nasional. Forum ini menjadi momentum penting bagi Sulbar untuk memperkuat komitmen penurunan emisi sekaligus mendorong pemberdayaan masyarakat desa hutan melalui skema Perhutanan Sosial. Hal ini telah menjadi perhatian […]

expand_less