Penghargaan tersebut disematkan langsung oleh Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka, Komjen Pol. (Purn) Budi Waseso, dalam Upacara Ulang Janji dalam rangka memperingati Hari Pramuka ke-65 di Bumi Perkemahan dan Taman Wisata (Buperta) Cibubur, Jakarta Timur, Kamis (13/8/2026).
Penyematan berlangsung sekitar pukul 20.00–22.00 WIB, dihadiri sejumlah pimpinan kepala daerah dari berbagai wilayah di Indonesia serta peserta Jambore Nasional XII Tahun 2026.
Penganugerahan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 115 Tahun 2026 tentang Penganugerahan Tanda Penghargaan Lencana Melati.
Lencana Melati merupakan bentuk penghargaan Gerakan Pramuka atas jasa yang dinilai sangat besar artinya bagi pembinaan dan pengembangan Gerakan Pramuka.
Bagi Arsal Aras, penghargaan itu bukan sekadar torehan dalam perjalanan pengabdiannya, melainkan juga amanah untuk terus menyalakan semangat pembinaan generasi muda melalui Gerakan Pramuka.
Arsal telah dipercaya memimpin Kwarcab Gerakan Pramuka Mamuju Tengah selama dua periode, yakni 2019–2024 dan 2024–2029.
Penerimaan Lencana Melati oleh Arsal Aras juga menjadi catatan tersendiri bagi Gerakan Pramuka di Mamuju Tengah. Penghargaan tersebut menjadi Lencana Melati pertama yang diterima tokoh Gerakan Pramuka dari daerah itu.
Bukan Sekadar Penghargaan Pribadi
Arsal Aras menyampaikan, penghargaan tersebut bukan semata-mata kebanggaan pribadi, melainkan amanah untuk terus memberikan pengabdian terbaik bagi Gerakan Pramuka.
“Saya menerima penghargaan ini dengan rasa syukur dan penuh tanggung jawab. Bagi saya, Lencana Melati bukan akhir dari sebuah pengabdian, tetapi menjadi pengingat bahwa masih ada tanggung jawab yang harus terus dijalankan untuk kemajuan Gerakan Pramuka.”
Menurut Arsal, penghargaan tersebut sekaligus menjadi dorongan untuk terus memperkuat pembinaan generasi muda melalui Gerakan Pramuka(**)


Saat ini belum ada komentar