Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Rapat Bersama Kemendagri, Biro Hukum Sulbar Dorong Revisi UU Pemda Perkuat Kedudukan GWPP

Rapat Bersama Kemendagri, Biro Hukum Sulbar Dorong Revisi UU Pemda Perkuat Kedudukan GWPP

  • account_circle Hms
  • calendar_month 50 menit yang lalu
  • visibility 6
  • comment 0 komentar

Jakarta, —Proclaimnews.id Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Ditjen Bina Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyelenggarakan Rapat Pengendalian Kinerja Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat (GWPP) dalam rangka mendukung program prioritas Presiden, di Hotel Orchardz Jayakarta, Jakarta, Jumat (14/8/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri perangkat daerah terkait yang tergabung dalam Sekretariat GWPP dari berbagai provinsi, termasuk Sekretariat GWPP Provinsi Sulawesi Barat. Biro Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Barat sebagai bagian dari Sekretariat GWPP Sulawesi Barat turut hadir melalui Kepala Bagian Perundang-undangan Kabupaten/Kota, Afrisal.

Dalam sambutan pembukaan, Direktur Dekonsentrasi, Tugas Pembantuan dan Kerja Sama Ditjen Bina Adwil Kemendagri, Elfin Elyas, menyampaikan bahwa Gubernur memiliki lima fungsi inti dalam mendukung pelaksanaan program prioritas Presiden di daerah, yakni sebagai integrator, delivery leader, problem solver, controller, dan escalation officer.

“Gubernur harus menyatukan program K/L dan Pemda dalam satu target kewilayahan, memastikan program Presiden benar-benar sampai kepada masyarakat, menyelesaikan hambatan lintas kabupaten, mengendalikan daerah kabupaten yang capaian targetnya tertinggal, serta membawa persoalan yang tidak dapat diselesaikan daerah langsung kepada Kemendagri atau K/L terkait,” jelas Elfin.

Dalam sesi diskusi, Afrisal menyampaikan bahwa pelaksanaan tugas dan wewenang Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat saat ini masih menghadapi sejumlah kendala, khususnya terkait dukungan Pemerintah Pusat serta kejelasan posisi Gubernur dalam menjalankan kewenangan sebagai GWPP dan sebagai kepala daerah.

“Pelaksanaan tugas dan wewenang GWPP belum dapat berjalan maksimal karena dukungan Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Provinsi masih terbatas. Selain itu, beberapa kebijakan yang dikeluarkan Gubernur juga masih sulit dibedakan antara kedudukannya sebagai kepala daerah dan sebagai Wakil Pemerintah Pusat,” ujar Afrisal.

Menurutnya, salah satu persoalan yang perlu mendapat perhatian adalah dukungan anggaran dalam pelaksanaan tugas GWPP.

“Selama ini dukungan anggaran dari pusat kepada provinsi untuk pelaksanaan GWPP masih sangat kurang. Bahkan tahun ini sudah tidak ada lagi anggaran dekonsentrasi yang diberikan,” tambahnya.

Afrisal berharap rencana revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dapat menjadi momentum untuk memperkuat kedudukan dan pelaksanaan fungsi GWPP.

“Kami berharap revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dapat memperkuat GWPP, karena salah satu sumber persoalan adalah adanya perbedaan antara amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dengan pengaturan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat,” ungkap Afrisal.

Di tempat terpisah, Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Sulawesi Barat, Suhendra, menyampaikan bahwa penguatan kelembagaan GWPP perlu diikuti dengan kejelasan regulasi, pembagian kewenangan, serta dukungan sumber daya yang memadai dari Pemerintah Pusat.

Menurutnya, keberadaan GWPP memiliki posisi strategis dalam memastikan kebijakan dan program prioritas nasional dapat diterjemahkan secara efektif di tingkat daerah. Namun, pelaksanaan fungsi tersebut perlu didukung konstruksi regulasi yang memberikan kepastian mengenai kewenangan, mekanisme koordinasi, serta dukungan pembiayaan.

“GWPP jangan hanya diperkuat dari sisi kewenangan, tetapi juga harus diperkuat dari sisi regulasi, kelembagaan dan dukungan anggaran. Jangan sampai Gubernur diberikan tugas yang besar sebagai Wakil Pemerintah Pusat, tetapi instrumen untuk melaksanakan tugas tersebut belum memadai,” ujar Suhendra.

Suhendra menambahkan, dari perspektif hukum, revisi Undang-Undang Pemerintahan Daerah menjadi momentum penting untuk melakukan sinkronisasi dan memperjelas relasi kewenangan antara Gubernur sebagai kepala daerah dan Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat.

“Yang paling penting adalah memastikan tidak terjadi tumpang tindih kewenangan dan memberikan kepastian hukum bagi Gubernur maupun perangkat daerah dalam menjalankan tugas GWPP. Dengan demikian, fungsi koordinasi, pembinaan dan pengawasan terhadap kabupaten/kota dapat berjalan lebih efektif,” jelasnya.

Ia berharap hasil rapat tersebut dapat menjadi bahan evaluasi dan masukan bagi Pemerintah Pusat dalam merumuskan kebijakan penguatan GWPP ke depan.

“Kami berharap forum ini tidak berhenti pada evaluasi, tetapi menghasilkan langkah konkret untuk memperkuat GWPP, sehingga Gubernur benar-benar memiliki instrumen yang memadai untuk mengawal program prioritas Presiden dan memastikan manfaatnya dirasakan masyarakat di daerah,” pungkas Suhendra.

Rapat tersebut menjadi forum strategis untuk mengevaluasi pelaksanaan tugas dan wewenang GWPP sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala dalam pelaksanaan fungsi Gubernur sebagai perpanjangan tangan Pemerintah Pusat di daerah.

Hingga berita ini disusun, rapat masih berlangsung dengan menghadirkan sejumlah narasumber, antara lain Sekretaris Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kemenko Polkam, Baharuddin Tahir, Tenaga Ahli Komite I DPD RI, Irfan Ridwan Maksum, serta Guru Besar Fakultas Administrasi Universitas Indonesia.

Melalui forum tersebut, diharapkan terbangun penguatan sinergi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah sehingga pelaksanaan tugas dan wewenang GWPP semakin efektif dalam mengawal pencapaian program prioritas Presiden di daerah, sekaligus memperkuat implementasi visi dan misi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, melalui Panca Daya. Dengan sinergi yang semakin kuat antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, pelaksanaan Panca Daya diharapkan dapat terus dikawal melalui pemerintahan yang profesional, kolaboratif, dan berorientasi pada pelayanan publik serta percepatan pembangunan daerah.

  • Penulis: Hms
  • Editor: El.kml

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi Untuk Anda

  • Seminar IKAL Sulbar, Pertanian dan Hukum Jadi Fokus Utama

    • calendar_month Kam, 23 Apr 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 152
    • 0Komentar

    Mamuju-Proclaimnews.id Gubernur Suhardi Duka membuka seminar dan rapat kerja Dewan Pengurus Daerah Ikatan Keluarga Alumni Lemhanas (DPD IKAL) Sulawesi Barat di Ballroom Andi Depu, Kantor Gubernur Sulbar, Kamis (23/4/2026).   Kegiatan ini mengangkat tema tentang upaya mewujudkan kesejahteraan Sulawesi Barat melalui pengembangan ekonomi pertanian serta penegakan hukum dalam bingkai birokrasi yang bersih dan melayani.   […]

  • Peduli Dengan Para Pemudik, Kanwil Kemenag Sulbar Siapkan Rumah Ibadah Ramah Untuk Para Musafir

    • calendar_month Rab, 11 Mar 2026
    • account_circle Oleh - Muh. Ahyan Irsyada
    • visibility 257
    • 0Komentar

    Mamuju – Priclaimnews id Kanwil Kemenag Sulbar Siapkan Rumah Ibadah Ramah Musafir untuk Pemudik Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Barat, Adnan Nota, dalam dialog interaktif di RRI Mamuju, Selasa, 10 Maret 2026. (Youtube RRI Mamuju) RRI.CO.ID, Mamuju- Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Barat menyiapkan rumah ibadah ramah musafir guna memberikan kenyamanan bagi […]

  • Kepala Badan Penghubung Daerah Provinsi Sulawesi Barat Hadiri Lebaran Betawi 2026

    • calendar_month Ming, 12 Apr 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 143
    • 0Komentar

    Jakarta – Proclaimnews.id Kepala Badan Penghubung Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Gemilang Sukma menghadiri acara Lebaran Betawi tahun 2026 yang digelar di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Sabtu, 11 April 2026. Kehadiran tersebut menjadi wujud dukungan terhadap pelestarian budaya Betawi sekaligus mempererat hubungan antar daerah di Indonesia. Acara yang berlangsung meriah ini dihadiri oleh Gubernur DKI Jakarta, […]

  • *Sekda Junda: Nobar Piala Dunia di Mamuju Bukan Sekadar Hiburan, Tapi Gerakkan Ekonomi*

    • calendar_month Ming, 28 Jun 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Mamuju –Proclaimnews.id Suasana Car Free Day di Jalan Arteri Mamuju, berubah menjadi luapan euforia Piala Dunia 2026, Minggu 28 Juni 2026. Ratusan warga memadati lokasi nonton bareng (nobar) yang digelar Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat. Di sisi lain, deretan lapak UMKM ikut ramai diserbu pembeli. Sekretaris Daerah Sulawesi Barat Junda Maulana hadir bersama jajaran Forum Koordinasi […]

  • Teken PKS dengan Kemenkum, RSUD Sulbar Perkuat Komitmen Perlindungan Kekayaan Intelektual

    • calendar_month Kam, 30 Jul 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 110
    • 0Komentar

    MAMUJU – PROCLAIMNEWS.ID  RSUD Provinsi Sulawesi Barat terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat tata kelola kelembagaan yang profesional, inovatif, dan taat hukum melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat. Kegiatan dilaksanakan pada Selasa, 28 Juli 2026, bertempat di Aula Pengayoman Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Mamuju. Penandatanganan PKS dirangkaikan […]

  • Kepala Dinas ESDM Sulbar Terima Kunjungan Kepala Desa Labuan Rano, Bahas Usulan Bantuan Listrik Gratis

    • calendar_month Sel, 17 Mar 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 153
    • 0Komentar

    Mamuju –Proclaimnews.id Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Barat, Bujaeramy Hassan, menerima kunjungan silaturahmi sekaligus audiensi dari Hamza Mika, Kepala Desa Labuan Rano, Kecamatan Tapalang Barat, Kabupaten Mamuju, di ruang kerjanya pada Senin (16/3/2026). Pertemuan tersebut berlangsung hangat dan membahas usulan strategis terkait kebutuhan listrik bagi warga kurang mampu di wilayah […]

expand_less