Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Rapat Bersama Kemendagri, Biro Hukum Sulbar Dorong Revisi UU Pemda Perkuat Kedudukan GWPP

Rapat Bersama Kemendagri, Biro Hukum Sulbar Dorong Revisi UU Pemda Perkuat Kedudukan GWPP

  • account_circle Hms
  • calendar_month Sab, 15 Agu 2026
  • visibility 110
  • comment 0 komentar

Jakarta, —Proclaimnews.id Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Ditjen Bina Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyelenggarakan Rapat Pengendalian Kinerja Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat (GWPP) dalam rangka mendukung program prioritas Presiden, di Hotel Orchardz Jayakarta, Jakarta, Jumat (14/8/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri perangkat daerah terkait yang tergabung dalam Sekretariat GWPP dari berbagai provinsi, termasuk Sekretariat GWPP Provinsi Sulawesi Barat. Biro Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Barat sebagai bagian dari Sekretariat GWPP Sulawesi Barat turut hadir melalui Kepala Bagian Perundang-undangan Kabupaten/Kota, Afrisal.

Dalam sambutan pembukaan, Direktur Dekonsentrasi, Tugas Pembantuan dan Kerja Sama Ditjen Bina Adwil Kemendagri, Elfin Elyas, menyampaikan bahwa Gubernur memiliki lima fungsi inti dalam mendukung pelaksanaan program prioritas Presiden di daerah, yakni sebagai integrator, delivery leader, problem solver, controller, dan escalation officer.

“Gubernur harus menyatukan program K/L dan Pemda dalam satu target kewilayahan, memastikan program Presiden benar-benar sampai kepada masyarakat, menyelesaikan hambatan lintas kabupaten, mengendalikan daerah kabupaten yang capaian targetnya tertinggal, serta membawa persoalan yang tidak dapat diselesaikan daerah langsung kepada Kemendagri atau K/L terkait,” jelas Elfin.

Dalam sesi diskusi, Afrisal menyampaikan bahwa pelaksanaan tugas dan wewenang Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat saat ini masih menghadapi sejumlah kendala, khususnya terkait dukungan Pemerintah Pusat serta kejelasan posisi Gubernur dalam menjalankan kewenangan sebagai GWPP dan sebagai kepala daerah.

“Pelaksanaan tugas dan wewenang GWPP belum dapat berjalan maksimal karena dukungan Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Provinsi masih terbatas. Selain itu, beberapa kebijakan yang dikeluarkan Gubernur juga masih sulit dibedakan antara kedudukannya sebagai kepala daerah dan sebagai Wakil Pemerintah Pusat,” ujar Afrisal.

Menurutnya, salah satu persoalan yang perlu mendapat perhatian adalah dukungan anggaran dalam pelaksanaan tugas GWPP.

“Selama ini dukungan anggaran dari pusat kepada provinsi untuk pelaksanaan GWPP masih sangat kurang. Bahkan tahun ini sudah tidak ada lagi anggaran dekonsentrasi yang diberikan,” tambahnya.

Afrisal berharap rencana revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dapat menjadi momentum untuk memperkuat kedudukan dan pelaksanaan fungsi GWPP.

“Kami berharap revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dapat memperkuat GWPP, karena salah satu sumber persoalan adalah adanya perbedaan antara amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dengan pengaturan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat,” ungkap Afrisal.

Di tempat terpisah, Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Sulawesi Barat, Suhendra, menyampaikan bahwa penguatan kelembagaan GWPP perlu diikuti dengan kejelasan regulasi, pembagian kewenangan, serta dukungan sumber daya yang memadai dari Pemerintah Pusat.

Menurutnya, keberadaan GWPP memiliki posisi strategis dalam memastikan kebijakan dan program prioritas nasional dapat diterjemahkan secara efektif di tingkat daerah. Namun, pelaksanaan fungsi tersebut perlu didukung konstruksi regulasi yang memberikan kepastian mengenai kewenangan, mekanisme koordinasi, serta dukungan pembiayaan.

“GWPP jangan hanya diperkuat dari sisi kewenangan, tetapi juga harus diperkuat dari sisi regulasi, kelembagaan dan dukungan anggaran. Jangan sampai Gubernur diberikan tugas yang besar sebagai Wakil Pemerintah Pusat, tetapi instrumen untuk melaksanakan tugas tersebut belum memadai,” ujar Suhendra.

Suhendra menambahkan, dari perspektif hukum, revisi Undang-Undang Pemerintahan Daerah menjadi momentum penting untuk melakukan sinkronisasi dan memperjelas relasi kewenangan antara Gubernur sebagai kepala daerah dan Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat.

“Yang paling penting adalah memastikan tidak terjadi tumpang tindih kewenangan dan memberikan kepastian hukum bagi Gubernur maupun perangkat daerah dalam menjalankan tugas GWPP. Dengan demikian, fungsi koordinasi, pembinaan dan pengawasan terhadap kabupaten/kota dapat berjalan lebih efektif,” jelasnya.

Ia berharap hasil rapat tersebut dapat menjadi bahan evaluasi dan masukan bagi Pemerintah Pusat dalam merumuskan kebijakan penguatan GWPP ke depan.

“Kami berharap forum ini tidak berhenti pada evaluasi, tetapi menghasilkan langkah konkret untuk memperkuat GWPP, sehingga Gubernur benar-benar memiliki instrumen yang memadai untuk mengawal program prioritas Presiden dan memastikan manfaatnya dirasakan masyarakat di daerah,” pungkas Suhendra.

Rapat tersebut menjadi forum strategis untuk mengevaluasi pelaksanaan tugas dan wewenang GWPP sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala dalam pelaksanaan fungsi Gubernur sebagai perpanjangan tangan Pemerintah Pusat di daerah.

Hingga berita ini disusun, rapat masih berlangsung dengan menghadirkan sejumlah narasumber, antara lain Sekretaris Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kemenko Polkam, Baharuddin Tahir, Tenaga Ahli Komite I DPD RI, Irfan Ridwan Maksum, serta Guru Besar Fakultas Administrasi Universitas Indonesia.

Melalui forum tersebut, diharapkan terbangun penguatan sinergi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah sehingga pelaksanaan tugas dan wewenang GWPP semakin efektif dalam mengawal pencapaian program prioritas Presiden di daerah, sekaligus memperkuat implementasi visi dan misi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, melalui Panca Daya. Dengan sinergi yang semakin kuat antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, pelaksanaan Panca Daya diharapkan dapat terus dikawal melalui pemerintahan yang profesional, kolaboratif, dan berorientasi pada pelayanan publik serta percepatan pembangunan daerah.

  • Penulis: Hms
  • Editor: El.kml

Rekomendasi Untuk Anda

  • Buka Puasa Bersama: Polda Sulbar dan Media Pererat Silaturahmi, Menuju Polri yang Diharapkan Masyarakat

    • calendar_month Kam, 13 Mar 2025
    • account_circle proclaimnews
    • visibility 257
    • 0Komentar

    Sulbar – Proclaimnews.id Di tengah ramainya aktivitas Ramadan, suasana hangat dan penuh kekeluargaan juga tercipta di Dermaga Sandeq Nusantara. Dimana Polda Sulbar menggelar kegiatan buka puasa bersama dengan para awak media, Kamis (13/3/25). Acara ini merupakan upaya strategis untuk mempererat silaturahmi dan mewujudkan citra Polri yang lebih dekat dan dicintai masyarakat. Kegiatan diawali dengan video […]

  • DKPPKB Sulbar Perkuat Komitmen Penanganan Kusta, Pengelola Program Hadiri Pertemuan Nasional Bersama Menteri Kesehatan RI

    • calendar_month Sen, 13 Jul 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 166
    • 0Komentar

    Jakarta -Proclaimnews.id Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB) Provinsi Sulawesi Barat terus memperkuat komitmen dalam percepatan eliminasi kusta melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan penguatan koordinasi dengan pemerintah pusat. Hal tersebut diwujudkan dengan keikutsertaan Ririn Handayani, Pengelola Program Kusta DKPPKB Sulawesi Barat, pada pertemuan nasional program kusta yang dihadiri langsung oleh Menteri […]

  • Pertemuan Kabupaten Binaan di Mamuju Tengah Bahas Penguatan SDMK Puskesmas sesuai Standar Terbaru

    • calendar_month Jum, 12 Jun 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 271
    • 0Komentar

    Mamuju Tengah – Proclaimnews.id Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB) Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan kegiatan Kabupaten Binaan (Kabin) Tahun 2026 di Kabupaten Mamuju Tengah, Kamis 11 Juni 2026. Kegiatan yang berlangsung di Topoyo Kabupaten Mamuju Tengah ini menjadi forum evaluasi capaian program, identifikasi tantangan pembangunan kesehatan, serta penyusunan langkah tindak lanjut untuk meningkatkan […]

  • Unit II Tipidter Sat Reskrim Polres Mamuju Tengah Dampingi Disperindag dalam Pengecekan Takaran Minyak Goreng

    • calendar_month Kam, 13 Mar 2025
    • account_circle proclaimnews
    • visibility 299
    • 0Komentar

    MAMUJU TENGAH – PROCLSIMNEWS.ID Unit II Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Mamuju Tengah melakukan pendampingan terhadap Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mamuju Tengah dalam kegiatan pengecekan takaran minyak goreng di sejumlah pasar dan toko di wilayah Kabupaten Mamuju Tengah. Rabu (12/3/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian takaran minyak […]

  • Aksi Mulia Polisi Bantu Ibu-Anak yang Kehabisan Tiket Bus Mudik

    • calendar_month Sen, 17 Mar 2025
    • account_circle proclaimnews
    • visibility 266
    • 0Komentar

    Jakarta. Proclaimnews.id  Seorang ibu bernama Siti kebingungan saat akan mudik karena kehabisan tiket bus. Polisi yang menemukan Siti dan anaknya lalu turun tangan membantu. Peristiwa itu terjadi saat Panit Lantas Polsek Ciputat Timur Ipda Dedi Wijaya dan Brigadir Yudha Adiprastyo mengecek kondisi pul bus di kawasan Ciputat pada Sabtu (15/3/2025) pukul 17.15 WIB. Keduanya mendapati […]

  • Sambut HUT ke-81 Kemerdekaan RI, PUPR Sulbar Percantik Kolam Air Mancur di Jalan Arteri Mamuju

    • calendar_month Sel, 11 Agu 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 149
    • 0Komentar

    MAMUJU – PROCLAIMNEWS.ID Menyambut peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sulawesi Barat terus melakukan penataan dan mempercantik sejumlah ruang publik, salah satunya kolam air mancur yang berada di kawasan Jalan Arteri Mamuju menuju Kompleks Kantor Gubernur Sulawesi Barat. Penataan kawasan tersebut sejalan dengan visi […]

expand_less