Biro Hukum Hadiri Harmonisasi Ranperbup Perubahan RKPD Kabupaten Mamuju 2026
- account_circle Hms
- calendar_month Kam, 27 Agu 2026
- visibility 90
- comment 0 komentar

Mamuju —Proclaimnews.id Biro Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Barat turut berpartisipasi dalam Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Produk Hukum Daerah Kabupaten Mamuju, yang membahas Rancangan Peraturan Bupati Mamuju tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026.
Rapat berlangsung di Ruang Rapat Baharuddin Lopa, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Rabu, 26/08/2026. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas permohonan harmonisasi dari Pemerintah Kabupaten Mamuju kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat. Agenda tersebut secara khusus diarahkan untuk memastikan rancangan produk hukum daerah memiliki kesesuaian secara substansi, harmonis dengan peraturan perundang-undangan, serta memiliki konsepsi yang jelas dan tepat.
Dalam kegiatan tersebut, Biro Hukum Setda Provinsi Sulawesi Barat diwakili oleh Analis Hukum, Rina. Kehadiran Biro Hukum menjadi bagian dari sinergi antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, Pemerintah Kabupaten Mamuju, dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat dalam mendukung pembentukan produk hukum daerah yang berkualitas.
Rapat harmonisasi ini melibatkan unsur Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, Pemerintah Kabupaten Mamuju, serta jajaran internal Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, termasuk perancang peraturan perundang-undangan dan analis hukum.
Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Sulawesi Barat, Suhendra, di tempat terpisah menyampaikan bahwa harmonisasi merupakan tahapan penting dalam memastikan setiap kebijakan pemerintah daerah memiliki dasar hukum yang kuat dan dapat diimplementasikan secara efektif.
“Biro Hukum terus berkomitmen mendukung proses pembentukan produk hukum daerah yang berkualitas, harmonis dan memberikan kepastian hukum. Harmonisasi bukan hanya memastikan kesesuaian norma, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menghadirkan kebijakan yang dapat menjawab kebutuhan pembangunan dan kepentingan masyarakat,” ujar Suhendra.
Menurutnya, penguatan koordinasi antarpemerintah daerah dan instansi terkait perlu terus dilakukan agar setiap kebijakan pembangunan dapat berjalan secara terarah, selaras, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Hal tersebut sejalan dengan arah pembangunan yang diusung Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka melalui Panca Daya, khususnya dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih baik, efektif, serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan dan kesejahteraan masyarakat.
Melalui keterlibatan aktif dalam proses harmonisasi, Biro Hukum menegaskan perannya dalam mengawal aspek hukum penyelenggaraan pemerintahan sekaligus mendukung terwujudnya regulasi daerah yang responsif, berkualitas, dan mampu menjadi instrumen pembangunan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Sulawesi Barat.
- Penulis: Hms
- Editor: El.kml
