Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Kacau! SPBU Sinjai Diduga Dikuasai Mafia BBM, Pengawasan Dari Pertamina Lumpuh Total

Kacau! SPBU Sinjai Diduga Dikuasai Mafia BBM, Pengawasan Dari Pertamina Lumpuh Total

  • account_circle **
  • calendar_month Ming, 22 Mar 2026
  • visibility 352
  • comment 0 komentar

Sinjai — Proclaimnews.id  Aktivitas pengisian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dalam jumlah besar menggunakan jerigen di SPBU 74-92645 (Lita), Jalan Petta Punggawae, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, menuai sorotan tajam. Praktik yang diduga melanggar aturan distribusi ini terpantau berlangsung terbuka tanpa pengawasan memadai.(22/03/2026).

Berdasarkan pantauan awak media pada Sabtu sore, 21 Maret 2026, sejumlah kendaraan terlihat secara bergantian mengisi BBM bersubsidi ke dalam jerigen dalam jumlah banyak. Aktivitas tersebut berlangsung berulang dan tanpa penertiban dari pihak pengelola SPBU.

Situasi ini semakin memprihatinkan setelah salah satu petugas SPBU mengakui adanya pembiaran dalam proses pengisian tersebut. Ia menyebut keterbatasan tenaga dan kondisi hari raya menjadi alasan.

“Manajer sedang ke Sinjai Barat, Pak, karena hari ini Lebaran. Saya capek, jadi mereka isi sendiri,” ujarnya singkat.

Pernyataan tersebut mengindikasikan lemahnya pengawasan internal di SPBU, yang seharusnya memiliki standar operasional ketat dalam distribusi BBM bersubsidi, termasuk larangan pengisian tanpa pengawasan petugas.

Sementara itu, respons aparat kepolisian setempat juga menuai perhatian. Kapolsek Sinjai Utara, saat dikonfirmasi terkait kejadian yang turut menjadi perbincangan di grup WhatsApp, mengaku tidak mengetahui langsung kejadian tersebut.

“Maaf, saya tertidur di ruangan karena kebanyakan makan buras,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa sebelumnya pihaknya telah mempertanyakan antrean panjang di SPBU tersebut, yang disebut disebabkan oleh pengurangan pasokan BBM dari pihak Pertamina, dari 21 ton per hari menjadi 16 ton.

Terkait pengisian menggunakan jerigen, Kapolsek menjelaskan bahwa secara aturan, pembelian BBM dengan wadah tersebut harus disertai rekomendasi administratif dari instansi terkait. Namun, ia juga mengakui adanya dilema di lapangan, khususnya bagi masyarakat pedesaan yang membutuhkan BBM dalam skala kecil.

“Di satu sisi ada aturan, di sisi lain masyarakat di desa juga membutuhkan BBM. Ini menjadi dilema,” ujarnya.

Namun demikian, Kapolsek mengaku terkejut saat mengetahui adanya praktik pengisian jerigen secara bebas tanpa pengawasan. “Waduhhh,” ucapnya singkat.

Keluhan juga datang dari kalangan petani. Seorang petani di Kecamatan Bulupoddo yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan ketidakadilan dalam distribusi BBM. Ia mengaku sering mengalami kesulitan saat hendak mengisi BBM untuk kebutuhan pertanian, meskipun hanya dalam jumlah kecil.

“Kalau kami petani, bawa satu jerigen saja sering dipersulit. Ini malah ada yang isi puluhan jerigen tanpa hambatan,” ujarnya dengan nada kesal.

Fenomena ini memperlihatkan adanya ketimpangan dalam distribusi BBM bersubsidi. Di satu sisi, masyarakat kecil harus menghadapi prosedur ketat, sementara di sisi lain, praktik pengisian dalam jumlah besar justru berlangsung tanpa kendali.

Kondisi tersebut tidak hanya berpotensi merugikan keuangan negara, tetapi juga mencederai asas keadilan dalam penyaluran energi subsidi yang seharusnya tepat sasaran.

Diperlukan langkah tegas dari aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk melakukan investigasi menyeluruh serta penindakan terhadap pihak-pihak yang terbukti melanggar. Pengawasan distribusi BBM subsidi harus diperkuat agar tidak disalahgunakan oleh oknum tertentu.

Jika dibiarkan berlarut, praktik semacam ini berpotensi memperluas jaringan distribusi ilegal serta memperparah ketimpangan akses energi di tengah masyarakat.(**Baramakassar**)

  • Penulis: **
  • Editor: Elk.

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peringati Hari Kesadaran Nasional dan Hari Desa, Gubernur Sulbar Ajak ASN Layani Rakyat dengan Kesadaran Penuh

    • calendar_month Sen, 19 Jan 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 240
    • 0Komentar

    MAMUJU – PROCLAIMNEWS.ID  Upacara Hari Kesadaran Nasional yang dirangkaikan dengan Hari Desa Nasional digunakan Gubernur Sulbar Suhardi Duka mengajak ASN untuk melayani masyarakat dengan kesadaran penuh dan sebaik-baiknya. Upacara digelar di Lapangan Upacara Kantor Gubernur Sulbar dihadiri ASN dan sejumlah kepala desa. Senin 19 Januari 2026. Di hadapan peserta upacara, Gubernur Suhardi Duka mengingatkan bahwa […]

  • Gubernur Suhardi Duka Serahkan LKPD Unaudited TA 2025 Tepat Waktu, BPK RI Beri Apresiasi*

    • calendar_month Sel, 31 Mar 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 176
    • 0Komentar

    Mamuju -Proclaimnews.id Pemerintah provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar), menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited Tahun Anggaran (TA) 2025 kepada Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sulbar. Penyerahan dilakukan di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Sulbar, Jalan H. Abdul Malik Pattana Endeng, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, Sulbar pada, Selasa 31 Maret 2026. Laporan diserahkan langsung oleh Gubernur […]

  • *Di HUT Ke 22 Sulbar, Suhardi Duka: Pengangguran Turun, tapi Pekerjaan Layak Masih Jadi PR Sulbar*

    • calendar_month Sel, 22 Sep 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 55
    • 0Komentar

    Mamuju -Proclaimnews.id Tingkat pengangguran terbuka (TPT) Sulawesi Barat tercatat 2,8 persen pada Mei 2026. Namun, pemerintah daerah masih menghadapi tantangan lain, yakni rendahnya proporsi pekerja formal yang baru mencapai 30,30 persen. Kondisi tersebut disoroti Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka (SDK) dalam amanatnya pada upacara Hari Jadi ke-22 Sulbar, Selasa 22 September 2026. Menurut Suhardi Duka, […]

  • Implementasikan Perpres 115/2025, Inspektorat Daerah Sulbar Gelar Entry Meeting Pengawasan Program MBG

    • calendar_month Kam, 29 Jan 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 244
    • 0Komentar

    Mamuju – Proclaimnews.id Berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis, khususnya Pasal 57 yang mengamanatkan bahwa pemantauan, pengawasan, pengendalian, dan evaluasi penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dilaksanakan oleh kementerian/lembaga dan Pemerintah Daerah sesuai dengan tugas dan kewenangannya masing-masing, Inspektorat Daerah Sulawesi Barat melaksanakan Entry […]

  • Dukung Program MBG 2026, Pemprov Sulbar Dorong Penguatan Rantai Pasok Komoditas Pangan

    • calendar_month Kam, 26 Feb 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 219
    • 0Komentar

    Mamuju — Proclaimnews.id  Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Dinas Pangan mendorong penguatan rantai pasok komoditas pangan dalam rangka mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Tahun 2026. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah melalui Rapat Koordinasi yang digelar pada Rabu, 25 Februari 2026, bertempat di Ruang Rapat Dinas Pangan Daerah Provinsi Sulawesi Barat. Rapat dipimpin […]

  • Tanggapi Masukan Dino Patti Djalal, Seskab Teddy: Kelebihan Biaya Perjalanan Luar Negeri Ditanggung Prabowo, Rombongan Jauh Lebih Sedikit

    • calendar_month Sel, 2 Jun 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 335
    • 0Komentar

    JAKARTA – PROCLAIMNEWS.ID  Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya memberikan penjelasan tegas sekaligus koreksi atas masukan yang disampaikan mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal terkait kunjungan luar negeri yang dilakukan Presiden Prabowo Subianto. Teddy memastikan, seluruh biaya yang melebihi pagu anggaran negara ditanggung sepenuhnya secara pribadi oleh Presiden. Pernyataan ini disampaikan Teddy melalui […]

expand_less