Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » HMMI Angkat Bicara Terkait Kasus Dugaan Penganiayaan Mahasiswa dan Sikap Diam Birokrasi Kampus

HMMI Angkat Bicara Terkait Kasus Dugaan Penganiayaan Mahasiswa dan Sikap Diam Birokrasi Kampus

  • account_circle Sudirman
  • calendar_month Sen, 2 Mar 2026
  • visibility 524
  • comment 0 komentar

Palopo — Proclaimnews.id Kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang mahasiswa berinisial F di lingkungan Universitas Muhammadiyah Palopo terus menyita perhatian publik. Tindakan kekerasan yang terjadi itu dinilai mencederai keamanan kampus, terlebih karena birokrasi kampus belum mengeluarkan langkah tegas hingga saat ini. Menanggapi situasi tersebut, Sudirman selaku Koordinator Daerah Himpunan Mahasiswa Manajemen Indonesia (HMMI) daerah Sulselbar, angkat bicara.

Dalam keterangan tertulis, Sudirman mengecam keras dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan sejumlah oknum mahasiswa dan menyatakan bahwa penganiayaan merupakan tindak pidana yang jelas diatur dalam hukum nasional.

Sudirman menegaskan bahwa tindakan tersebut dapat dijerat melalui Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, yang menyatakan bahwa siapa pun yang melakukan penganiayaan dapat dipidana. Jika dilakukan bersama-sama atau mengakibatkan luka lebih berat, maka ancaman hukuman otomatis meningkat sesuai ketentuan.

Selain itu, Sudirman juga mengingatkan bahwa tindakan tersebut dapat dikategorikan sebagai pengeroyokan, yang diatur dalam Pasal 170 KUHP, yakni perbuatan kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama terhadap orang lain.

Dari perspektif lingkungan pendidikan, Sudirman menilai bahwa tindak kekerasan ini juga melanggar kode etik kampus dan bertentangan dengan prinsip keamanan lingkungan akademik sebagaimana diamanatkan dalam regulasi pendidikan tinggi yang mewajibkan kampus memberikan perlindungan kepada mahasiswa.

Namun yang menjadi sorotan HMMI Daerah SulseBar bukan hanya tindakan pelaku, tetapi juga sikap diam birokrasi kampus Universitas Muhammadiyah Palopo yang hingga hari ini belum menunjukkan langkah konkret, pernyataan resmi, atau proses investigasi internal.

“Kami menilai diamnya birokrasi adalah bentuk kelalaian moral dan institusional. Kampus memiliki kewajiban melindungi civitas akademika, bukan membiarkan kasus kekerasan berjalan tanpa kejelasan,” tegas Korda HMMI Sulselbar.

HMMI mendesak pihak kampus untuk:
1.Melakukan investigasi internal yang transparan.
2.menjatuhkan sanksi etik jika pelaku terbukti bersalah.
3.memberikan pendampingan dan perlindungan penuh kepada korban.

HMMI daerah Sulselbar menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal jalannya proses hukum, serta memastikan kampus tidak mengabaikan perannya dalam menjaga keamanan lingkungan belajar.

  • Penulis: Sudirman
  • Editor: El.kml
  • Sumber: HMMI

Rekomendasi Untuk Anda

  • BKD Lakukan Verifikasi Kehadiran Pegawai di DPMPTSP Sulbar Secara Langsung

    • calendar_month Sel, 31 Mar 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 54
    • 0Komentar

    Mamuju -Proclaimnews.id Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Barat melakukan kunjungan langsung ke Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sulbar dalam rangka pelaksanaan verifikasi kehadiran pegawai secara langsung. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin, 30 Maret 2026, bertempat di Ruang Rapat DPMPTSP Provinsi Sulawesi Barat, dan bertujuan untuk memastikan kedisiplinan aparatur sipil […]

  • DPRD Sulbar Gelar Audiens Tindak Lanjut Rekomendasi DPR Terkait MBG,Yang Belum Di Lakasanakan.

    • calendar_month Rab, 1 Apr 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 177
    • 0Komentar

    Mamuju, – Proclaimnews.id 1 April 2026 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat kembali menerima audiensi dari Aliansi Rakyat Bersatu di Kantor DPRD Sulbar, Jalan Pattana Endeng, Mamuju, Rabu (1/4/2026). Pertemuan ini dipimpin oleh Ketua DPRD Sulbar yang didampingi Wakil Ketua DPRD, Munandar Wijaya dan Sitti Suraida. Audiensi tersebut digelar sebagai tindak lanjut […]

  • Kominfo Sulbar Genjot Pemenuhan Data Sektoral, Perkuat Implementasi Satu Data Indonesia. 

    • calendar_month Sel, 21 Apr 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Mamuju –Proclaimnews.id Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfo SS) Provinsi Sulawesi Barat menaruh perhatian serius pada penguatan data sektoral sebagai fondasi utama kebijakan berbasis data di lingkup pemerintah daerah.   Upaya tersebut mengemuka dalam rapat internal yang dipimpin langsung Kepala Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik Pemprov Sulbar (Kominfo SS) Sulbar, Muhammad Ridwan Djafar, […]

  • Bupati Mamuju Tengah, H. Arsal Aras, Bersama Keluarga Mengunjungi Warga Korban Kebakaran di Dusun Kalando

    • calendar_month Kam, 19 Mar 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 147
    • 0Komentar

    Mamuju Tengah,Proclaimnews.id 19 Maret 2026 — Bupati Mamuju Tengah, H. Arsal Aras, bersama keluarga mengunjungi warga yang menjadi korban kebakaran di Dusun Kalando, Kamis (19/3). Kunjungan tersebut sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap masyarakat yang terdampak musibah. Dalam kesempatan itu, Bupati Arsal Aras menyerahkan bantuan kepada para korban guna meringankan beban mereka pascakebakaran. Ia juga […]

  • BPBD Sulbar Sinergi dengan Sekolah untuk Membangun Budaya Sadar Bencana Sejak Dini

    • calendar_month Sel, 27 Jan 2026
    • account_circle Hma
    • visibility 107
    • 0Komentar

    Mamuju – Proclamnews.id Sinergi antara lembaga kebencanaan dan dunia pendidikan menjadi fondasi penting dalam membangun masyarakat yang tangguh bencana di Sulawesi Barat. Hal ini ditegaskan Kalaksa BPBD Provinsi Sulawesi Barat, Muhammad Yasir Fattah, dalam kegiatan penguatan edukasi kebencanaan di lingkungan sekolah. Sejalan dengan arahan Gubernur Sulbar Suhardi Duka, BPBD Sulbar terus mendorong kolaborasi lintas sektor, […]

  • Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Barat Gelar Rapat Monitoring dan Evaluasi Progres Ranperda RTRW

    • calendar_month Sel, 4 Mar 2025
    • account_circle proclaimnews
    • visibility 114
    • 0Komentar

    Mamuju – Proclaimnews.id  4 Maret 2025 – Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Barat kembali menggelar rapat monitoring dan evaluasi terkait perkembangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulawesi Barat. Rapat ini bertujuan untuk mengevaluasi capaian kinerja serta meninjau sejauh mana perkembangan pembahasan Ranperda RTRW yang diharapkan segera disahkan untuk mengatur […]

expand_less