Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Pemprov Sulbar Batasi Penggunaan HP di Sekolah, Siswa Hanya Boleh Pakai untuk Pembelajaran

Pemprov Sulbar Batasi Penggunaan HP di Sekolah, Siswa Hanya Boleh Pakai untuk Pembelajaran

  • account_circle Hms
  • calendar_month Jum, 13 Feb 2026
  • visibility 118
  • comment 0 komentar

Mamuju – Proclaimnewa.id Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan resmi menerbitkan Surat Edaran tentang Pengaturan dan Pembatasan Penggunaan Telepon Seluler (Handphone) di lingkungan satuan pendidikan jenjang SMA, SMK, dan SLB negeri maupun swasta.

Kebijakan ini diterbitkan sebagai langkah strategis dalam menjaga keseimbangan antara pemanfaatan teknologi digital dengan pembentukan karakter peserta didik, sekaligus mencegah berbagai dampak negatif penggunaan gawai di lingkungan sekolah yang sejalan dengan misi Pancadaya Gubernur Sulbar Suhardi Duka.

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa smartphone tetap dapat dimanfaatkan sebagai media pembelajaran, namun penggunaannya harus dibatasi agar tidak mengganggu proses belajar mengajar, kedisiplinan, serta perkembangan karakter siswa.

Peserta didik tidak diperkenankan menggunakan handphone pada jam sekolah untuk kegiatan yang tidak berkaitan langsung dengan pembelajaran. Penggunaan perangkat tersebut hanya diperbolehkan apabila: digunakan sebagai media atau sumber belajar, mendapat izin serta pengawasan guru dan menjadi bagian dari perencanaan pembelajaran di kelas.

Guru dan tenaga kependidikan juga diminta menggunakan handphone secara profesional serta menghindari penggunaan yang dapat mengganggu kegiatan belajar mengajar. Sementara itu, kepala satuan pendidikan diberi kewenangan mengatur teknis pelaksanaan kebijakan ini sesuai kondisi dan kebutuhan sekolah masing-masing.

“Kepala sekolah bertanggung jawab menetapkan kebijakan internal terkait penggunaan smartphone, melakukan pengawasan, serta mengintegrasikan aturan tersebut ke dalam tata tertib sekolah.

Guru dan tenaga kependidikan berkewajiban mengawasi penggunaan handphone siswa serta memberikan edukasi literasi digital dan etika bermedia sosial,” tulis dalam SE tersebut.

Orang tua atau wali murid diharapkan turut memantau penggunaan handphone anak di rumah, mengarahkan akses ke konten edukatif, serta menjalin komunikasi aktif dengan pihak sekolah demi mencegah dampak negatif teknologi terhadap peserta didik.

Pelanggaran terhadap ketentuan ini akan dikenakan sanksi secara bertahap, mulai dari teguran lisan, penyitaan sementara handphone, hingga sanksi disiplin lebih berat untuk pelanggaran berulang atau penggunaan yang berkaitan dengan tindakan kriminal seperti penyebaran konten asusila, judi online, maupun perundungan digital.

Kebijakan pembatasan penggunaan handphone ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan sekolah yang lebih kondusif, aman, dan fokus pada pembelajaran, sekaligus membentuk karakter siswa yang bijak dalam memanfaatkan teknologi digital.

Surat edaran ini ditetapkan di Mamuju pada 12 Februari 2026 dan ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Barat. (Rls)

  • Penulis: Hms
  • Editor: El.kml

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peringati HPN 2026, Gubernur Sulbar Tegaskan Peran Strategis Pers bagi Demokrasi

    • calendar_month Sen, 9 Feb 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 83
    • 0Komentar

    Mamuju – Proclaimnews.id  Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, menyampaikan ucapan Selamat Hari Pers Nasional (HPN) 2026 kepada seluruh insan pers. Ucapan tersebut disampaikan usai membuka Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 di Ballroom Andi Depu, Kantor Gubernur Sulbar, Senin, 9 Februari 2026. Dalam kesempatan itu, Suhardi Duka menegaskan peran […]

  • Inspektorat Sulbar Koordinasi dengan BPK Bahas Proses Penyelesaian Ganti Kerugian Negara

    • calendar_month Ming, 8 Mar 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Mamuju – Proclaimnews.id  Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Barat, melalui Auditor Ahli Madya, Kisman bersama Tim Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) melakukan kunjungan ke Kantor Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sulawesi Barat, Jumat (6/3/2026). Kegiatan ini dalam rangka koordinasi dan konsultasi terkait penyelesaian Ganti Kerugian Negara/Daerah. Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Kepala Bagian […]

  • Pastikan Kepatuhan Lingkungan, DLHK Sulbar Periksa Formulir UKL-UPL Rencana Tambang Batuan di Desa Salubiro

    • calendar_month Kam, 12 Mar 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 33
    • 0Komentar

    Mamuju — Proclaimnews.id  Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pemeriksaan Formulir Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL) rencana kegiatan pertambangan batuan di Desa Salubiro, Kecamatan Karossa, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, dengan pemrakarsa PT. Anugerah Alam Sulbar. Rakor dilaksanakan sesuai dengan undangan yang telah […]

  • Gubernur Suhardi Duka Lanjutkan Safari Ramadan, Salat Tarawih Bersama Warga Wonomulyo

    • calendar_month Jum, 13 Mar 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 32
    • 0Komentar

    Polman – Proclaimnews.id Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, melanjutkan agenda Safari Ramadan di Kabupaten Polewali Mandar dengan melaksanakan salat Isya dan Tarawih berjamaah di Masjid Besar Merdeka Wonomulyo, Kamis (12/3/2026). Sebelumnya, Gubernur menghadiri kegiatan buka puasa bersama sekaligus mengenang 40 hari wafatnya almarhum Mayjen TNI (Purn) Salim S Mengga di Rumah Jonga, Pekkabata, Polewali Mandar. […]

  • Ribuan Parcel Lebaran dari Kapolda Sulbar, Tanda Apresiasi untuk Personel dan Mitra Kerja

    • calendar_month Rab, 19 Mar 2025
    • account_circle proclaimnews
    • visibility 73
    • 0Komentar

    Sulbar –  Proclaimnews.id Seperti tahun sebelumnya menjelang hari raya Idul fitri, Kapolda Sulbar Irjen Pol Adang Ginanjar dan Ketua Bhayangkari Ny. Miranti Adang tidak lupa berbagi bingkisan lebaran dengan para personelnya, PNS, mitra kerja (Wartawan dan PHL) dan masyarakat (Warakauri) sebagai bentuk apresiasi dan berbagi kebahagian di bulan Ramadan. Tahun ini Kapolda Sulbar menyediakan 2.700 […]

  • Jaga Suasana Ramadhan yang Berkah, Ditbinmas Polda Sulbar Maksimalkan Himbauan Kamtibmas

    • calendar_month Ming, 9 Mar 2025
    • account_circle proclaimnews
    • visibility 77
    • 0Komentar

    Sulbar – Proclaimnews.id Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) Polda Sulawesi Barat (Sulbar) terus berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) khususnya selama bulan suci Ramadhan dengan memaksimalkan upaya pencegahan kejahatan dan gangguan keamanan dengan pendekatan humanis dan persuasif serta mengarahkan masyarakat untuk mengisi bulan penuh berkah ini dengan kegiatan positif. Fokus kegiatan himbauan kamtibmas tertuju pada […]

expand_less