Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Pemprov Sulbar Batasi Penggunaan HP di Sekolah, Siswa Hanya Boleh Pakai untuk Pembelajaran

Pemprov Sulbar Batasi Penggunaan HP di Sekolah, Siswa Hanya Boleh Pakai untuk Pembelajaran

  • account_circle Hms
  • calendar_month Jum, 13 Feb 2026
  • visibility 168
  • comment 0 komentar

Mamuju – Proclaimnewa.id Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan resmi menerbitkan Surat Edaran tentang Pengaturan dan Pembatasan Penggunaan Telepon Seluler (Handphone) di lingkungan satuan pendidikan jenjang SMA, SMK, dan SLB negeri maupun swasta.

Kebijakan ini diterbitkan sebagai langkah strategis dalam menjaga keseimbangan antara pemanfaatan teknologi digital dengan pembentukan karakter peserta didik, sekaligus mencegah berbagai dampak negatif penggunaan gawai di lingkungan sekolah yang sejalan dengan misi Pancadaya Gubernur Sulbar Suhardi Duka.

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa smartphone tetap dapat dimanfaatkan sebagai media pembelajaran, namun penggunaannya harus dibatasi agar tidak mengganggu proses belajar mengajar, kedisiplinan, serta perkembangan karakter siswa.

Peserta didik tidak diperkenankan menggunakan handphone pada jam sekolah untuk kegiatan yang tidak berkaitan langsung dengan pembelajaran. Penggunaan perangkat tersebut hanya diperbolehkan apabila: digunakan sebagai media atau sumber belajar, mendapat izin serta pengawasan guru dan menjadi bagian dari perencanaan pembelajaran di kelas.

Guru dan tenaga kependidikan juga diminta menggunakan handphone secara profesional serta menghindari penggunaan yang dapat mengganggu kegiatan belajar mengajar. Sementara itu, kepala satuan pendidikan diberi kewenangan mengatur teknis pelaksanaan kebijakan ini sesuai kondisi dan kebutuhan sekolah masing-masing.

“Kepala sekolah bertanggung jawab menetapkan kebijakan internal terkait penggunaan smartphone, melakukan pengawasan, serta mengintegrasikan aturan tersebut ke dalam tata tertib sekolah.

Guru dan tenaga kependidikan berkewajiban mengawasi penggunaan handphone siswa serta memberikan edukasi literasi digital dan etika bermedia sosial,” tulis dalam SE tersebut.

Orang tua atau wali murid diharapkan turut memantau penggunaan handphone anak di rumah, mengarahkan akses ke konten edukatif, serta menjalin komunikasi aktif dengan pihak sekolah demi mencegah dampak negatif teknologi terhadap peserta didik.

Pelanggaran terhadap ketentuan ini akan dikenakan sanksi secara bertahap, mulai dari teguran lisan, penyitaan sementara handphone, hingga sanksi disiplin lebih berat untuk pelanggaran berulang atau penggunaan yang berkaitan dengan tindakan kriminal seperti penyebaran konten asusila, judi online, maupun perundungan digital.

Kebijakan pembatasan penggunaan handphone ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan sekolah yang lebih kondusif, aman, dan fokus pada pembelajaran, sekaligus membentuk karakter siswa yang bijak dalam memanfaatkan teknologi digital.

Surat edaran ini ditetapkan di Mamuju pada 12 Februari 2026 dan ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Barat. (Rls)

  • Penulis: Hms
  • Editor: El.kml

Rekomendasi Untuk Anda

  • Persiapkan MTQ Tingkat Provinsi 2026, Biro Pemkesra Setda Sulbar Matangkan Koordinasi Teknis

    • calendar_month Sen, 20 Apr 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 39
    • 0Komentar

    MAMUJU, –Proclaimnews.id Biro Pemkesra Setda Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat internal intensif guna mematangkan persiapan penyelenggaraan Mushabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Tingkat Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2026, Senin 20 April 2026.Pertemuan ini difokuskan pada penguatan koordinasi lintas sektor dan kesiapan infrastruktur pendukung demi menyukseskan syiar Islam di Bumi Manakarra. Rapat yang berlangsung di ruang rapat internal […]

  • Herdin Ismail Pamit Usai Menjabat Sebagai Plt Kepala Kesbangpol Sulbar

    • calendar_month Sab, 8 Mar 2025
    • account_circle proclaimnews
    • visibility 127
    • 0Komentar

    MAMUJU – PROCLAIMNEWS.ID Usai menjabat sebagai Plt Kepala Kesbangpol Sulbar, Herdin Ismail pamit dari group WhatsApp Kesbangpol. Mengingat, Herdin Ismail ditunjuk Gubernur Sulbar Suhardi Duka sebagai Plh Sekprov menggantikan Amujib. Sehingga, posisinya sebagai Plt Kepala Kesbangpol diisi oleh pejabat baru yakni Sunusi yang juga merupakan Kabid Ormas Kesbangpol Sulbar Adapun, ucapan pamit Herdin Ismail sebagai […]

  • Dispoparekraf Jalin Kerja Sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk Pembinaan Olahraga Sulbar

    • calendar_month Ming, 1 Feb 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 108
    • 0Komentar

    Mamuju – Procalaimnews.id Dinas Kepemudaan, Olahraga, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif Sulawesi Barat (Dispoparekraf Sulbar) menjalin kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dalam rangka mendukung pembinaan olahraga di daerah ini. Hal tersebut menjadi salah satu fokus bahasan pada pertemuan dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan Cabang Mamuju, pada Kamis, 29 Januari 2026. Dalam kesempatan itu, […]

  • Perkuat Kewaspadaan Campak, Tim Surveilans DKPPKB Sulbar Lakukan Penyelidikan Epidemiologi di Pasangkayu

    • calendar_month Sab, 7 Mar 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 85
    • 0Komentar

    Pasangkayu – Proclaimnews.id Tim Surveilans Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB) Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan kegiatan penemuan kasus dan identifikasi faktor risiko melalui penyelidikan epidemiologi di Kabupaten Pasangkayu selama tiga hari, mulai 4 hingga 6 Maret 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kewaspadaan dini melalui penguatan sistem surveilans kesehatan serta respons […]

  • Tingkatkan Pelayanan Kesehatan, RSUD Sulbar dan UPTD Pengelola Darah Perkuat Kerja Sama Pengelolaan Darah

    • calendar_month Sel, 7 Apr 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Mamuju -Proclaimnews.id Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat, RSUD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melaksanakan koordinasi Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan UPTD Pengelola Darah terkait pengelolaan dan pemenuhan darah bagi pasien. Kegiatan yang berlangsung pada Senin, 6 April 2026, di Ruang Kepala Bidang Penunjang ini dihadiri oleh jajaran Manajemen RSUD Sulbar bersama tim dari […]

  • Konferda DPD GMNI, Bau Akram Dai : Ruang Strategis Perkuat Kapasitas Kepemimpinan Generasi Muda 

    • calendar_month Sen, 27 Apr 2026
    • account_circle El.kml
    • visibility 33
    • 0Komentar

    Mamuju – Proclaimnews.id  Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif (Dispoparekraf) Sulawesi Barat, Bau Akram Dai, mendampingi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, pada kegiatan Konferensi Daerah (Konferda) Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD GMNI) Sulbar yang digelar di Water Park Grand Maleo Hotel Mamuju, pada Sabtu, 25 April 2026. Dalam sambutan pembukaannya, […]

expand_less