Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Kuasa Hukum Yusuf  Akbar Safriludin dan Hendra Abdul Hidayat Kembali Gelar Sidang Gugatan Kasus Investasi Bodong Batu Kapur di Pengadilan Negeri Mamuju

Kuasa Hukum Yusuf  Akbar Safriludin dan Hendra Abdul Hidayat Kembali Gelar Sidang Gugatan Kasus Investasi Bodong Batu Kapur di Pengadilan Negeri Mamuju

  • account_circle Tim media
  • calendar_month Rab, 17 Des 2025
  • visibility 2.862
  • comment 0 komentar

Mamuju, – Proclaimnews.id
Kuasa hukum delapan korban investasi bodong batu kapur yang diduga dilakukan oleh AA kembali menggelar sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Mamuju. 17/12/2025.

Sidang kali ini telah masuk pada tahapan menghadirkan dan mendengarkan keterangan saksi dari pihak penggugat.

“Delapan korban investasi bodong tersebut juga diketahui ada yang berlatar pedagang, ASN dan wiraswasta,  Menurut kuasa hukum para penggugat, saksi yang dihadirkan sangat relevan dengan perkara yang tengah disidangkan, dan keterangan yang disampaikan dinilai semakin memperjelas serta menguatkan dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan Yusuf, selaku kuasa hukum, menegaskan bahwa tergugat AA diduga kuat telah melakukan perbuatan melawan hukum dengan mengiming-imingi para korban pembagian hasil investasi yang sangat menggiurkan, bahkan disertai dengan perjanjian tertulis. Namun, seluruh janji tersebut tidak pernah direalisasikan dan terbukti tidak sesuai dengan kesepakatan sehingga para korban investasi bodong mencapai kerugian satu milyar tiga ratus ribu lebih.

foto : Yusuf Akbar S / Hendra Abdul Hidayat Yusuf Akbar A dan Hendra Abdul Hidayat menyampaikan rasa terima kasih kepada para penggugat yang telah mempercayakan penanganan perkara ini kepada dirinya dan rekannya, Hendra Abdul Hidayat, untuk menggiring dan mencari titik terang hingga tuntas.

“Kami akan terus berupaya agar kasus ini bisa kami menangkan sehingga para penggugat dapat kembali menikmati hak-haknya dan merasakan kebahagiaan atas keadilan yang diperoleh,” ujarnya.

Di tempat yang sama, salah satu penggugat mengaku merasa senang dengan keseriusan para kuasa hukum yang terus mendampingi mereka hingga proses persidangan berjalan sejauh ini.

“Kami sangat berterima kasih kepada para kuasa hukum yang begitu serius mendampingi kami dalam kasus ini,” ungkapnya.

Sidang berikutnya rencananya akan digelar pada 6 Januari 2026 dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari pihak tergugat.(El.Kml).

 

  • Penulis: Tim media
  • Editor: El.kml

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sekda Junda Maulana Minta Data Pangan Diverifikasi dari Petani Hingga Konsumen Demi Akurasi Kebijakan

    • calendar_month Kam, 21 Mei 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Mamuju – Proclaimnews.id Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Junda Maulana menghadiri kegiatan Capacity Building Penyusunan Neraca Pangan yang digagas oleh Bank Indonesia Perwakilan Sulawesi Barat di Hotel Matos, Mamuju, Kamis 21 Mei 2026. Kegiatan tersebut mengusung tema “Membangun Data Pangan Terintegrasi untuk Memperkuat Ekonomi Daerah” dan diikuti sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait serta perwakilan […]

  • DPRD Sulbar Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Terima KUA-PPAS 2027 dan Bentuk Panitia Pemilihan Calon Wakil Gubernur

    • calendar_month Jum, 17 Jul 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 37
    • 0Komentar

    MAMUJU –Proclaimnews.id DPRD Provinsi Sulawesi Barat menggelar Rapat Paripurna dengan tiga agenda strategis, yakni Persetujuan Bersama antara DPRD Provinsi Sulawesi Barat dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Penyerahan Dokumen Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027, […]

  • Kapolda Sulbar Pimpin Pelatihan Pra Operasi Sikat Marano 2026: Tekan Kriminalitas, Ciptakan Kamtibmas Kondusif

    • calendar_month Sen, 20 Apr 2026
    • account_circle Hms polda
    • visibility 116
    • 0Komentar

    Polda Sulbar – Proclaimnews.id  Kapolda Sulawesi Barat, Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta, memimpin langsung kegiatan Pelatihan Pra Operasi Sikat Marano Tahun 2026, Senin (20/4/26) di Aula Marannu Mapolda. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah kesiapan dan penyamaan persepsi seluruh jajaran dalam upaya menekan angka kriminalitas serta menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif […]

  • SMSI Hadir Menjadi Mitra Penyejuk Sekaligus Mitra Strategis Bagi Pemerintah Daerah Mamuju Tengah

    • calendar_month Jum, 10 Jul 2026
    • account_circle Tim Media Mateng
    • visibility 153
    • 0Komentar

    MATENG, – PROCLAIMNEWS.ID  Menaggapi hadirnya organisasi perusahaan media yang tergabung dalam Serikat Media Siber lndonsia (SMSI) Kab.Mamuju Tengah, Sekartaris Daerah (Sekda) Mamuju Tengah (Mateng) Litha Febriani menuturkan, SMSI adalah organisasi gabungan sejumlah perusahaan media yang dapat menjadi mitra strategis bagi pemerintah daerah. Hal itu diutarakan Sekda Mateng Litha Febriani, Sebab SMSl ini  bertujuan untuk menyebarluaskan informasi […]

  • Polantas Polda Sulbar: Melayani Sepenuh Hati Demi Keselamatan dan Kenyamanan Berlalu Lintas

    • calendar_month Sen, 27 Jul 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 72
    • 0Komentar

    Polda Sulbar -Proclaimnews.id Kepolisian Daerah Sulawesi Barat senantiasa menghadirkan pelayanan prima melalui Direktorat Lalu Lintas, sebagai wujud nyata komitmen menjamin keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas bagi seluruh masyarakat. Kehadiran personel Polantas dirasakan di setiap waktu, mulai dari pagi, siang, sore, hingga malam hari, melalui pengaturan arus lalu lintas rutin serta pemantauan titik rawan […]

  • Bupati Mamuju Tengah Menyerahkan Dokumen LKPJ Tahun 2025 Raperda Inisiatif Tentang Penetapan Desa

    • calendar_month Sel, 31 Mar 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 155
    • 0Komentar

    Mamuju Tengah, – Proclaimnews.id Penyerahan Secara Resmi Dokumen LKPJ Bupati Mamuju Tengah Tahun 2025 Raperda Kelembagaan dan Raperda Inisiatif Tentang Penetapan Desa. Dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Merupakan Bagian tak Terpisahkan Dari Mekanisme Penyelenggaraan Negara Dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sebagai Wahana Representasi Suara dan Kepentingan Masyarakat. […]

expand_less