Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Sekretariat DPRD Sulbar Ikuti Pendalaman Materi Ketentuan Pidana dalam Perda Pasca UU KUHP Baru

Sekretariat DPRD Sulbar Ikuti Pendalaman Materi Ketentuan Pidana dalam Perda Pasca UU KUHP Baru

  • account_circle Hms
  • calendar_month Ming, 26 Jul 2026
  • visibility 119
  • comment 0 komentar

MAMUJU –Proclaimnews.id Guna menyelaraskan pembentukan produk hukum di daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat, mengikuti rapat Pendalaman Materi Perancang Peraturan Perundang-undangan secara daring pada Jumat (24/07/2026).

Rapat diikuti Sekretaris DPRD Sulbar Arianto didampingi Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan, Sahrin Salatung, serta Staf Persidangan, Alwi, secara daring dari Ruang Rapat Kantor DPRD Sulawesi Barat.

Rapat yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum RI ini mengangkat tema penting, yaitu “Ketentuan Pidana dalam Peraturan Daerah pasca ditetapkannya UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana”.

Kegiatan tersebut dibuka langsung Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Dhahana Putra, dan menghadirkan narasumber Kasubdit Penyusunan dan Pembahasan RUU dan RPP, Rini Maryam, yang mengupas tuntas batasan serta penyesuaian baru dalam penyusunan klausul pidana pada Peraturan Daerah (Perda).

Melalui keikutsertaan ini, jajaran Sekretariat DPRD Sulawesi Barat berkomitmen terus meningkatkan kapasitas dan pemahaman hukum komprehensif, khususnya dalam mengawal fungsi legislasi agar setiap rancangan perda yang dilahirkan ke depan tetap harmonis dan sejalan dengan hukum pidana nasional yang berlaku.

Komitmen tersebut sejalan dengan arah kebijakan Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka, yang terus mendorong penguatan tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel, termasuk melalui penyusunan regulasi yang berkualitas.

Sekretaris DPRD Sulbar, Arianto menegaskan pentingnya regulasi pasca-berlakunya KUHP baru (UU Nomor 1 Tahun 2023) demi menjaga keselarasan perda di daerah.

“Rapat ini krusial agar produk hukum daerah tetap harmonis dengan regulasi yang lebih tinggi, berkepastian hukum, serta efektif melindungi masyarakat dan mendukung investasi berkeadilan di Sulawesi Barat,” kata Arianto.

  • Penulis: Hms
  • Editor: El.kml

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Mamuju Tengah Menyalurkan 30, 3 Ton Bibit Jagung Ke 217 Kelompok Tani Dari 5 Kecamatan

    • calendar_month Sen, 13 Jul 2026
    • account_circle Tim Media
    • visibility 143
    • 0Komentar

    MATENG-PROCLAIMNEWS.ID Jurnal Pendidikan Kuaat .Com. – Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah menyalurkan bantuan bibit jagung 30,3 ton kepada 217 kelompok tani di 5 kecamatan. Dengan luas area tanam ditargetkan mencapai sekitar 2.020 hektar.  penyaluran resmi dimulai Senin (13/7/2026) di halaman Kantor Bupati, Jl Tammauni Pue Ballung, Desa Tobadak, Kecamatan Tobadak. Kepala Bidang TPH Dinas Ketahanan Pangan […]

  • Buka Puasa Bersama di Rujab Bupati Mamuju, Gubernur Sulbar: Ini Kemenangan Kita Semua

    • calendar_month Kam, 13 Mar 2025
    • account_circle proclaimnews
    • visibility 243
    • 0Komentar

    Mamuju – Proclaimnews.id Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka dan Salim S Mengga menghadiri buka puasa bersama di Rujab Bupati Mamuju. Rabu (12/3/2025). Acara ini dihadiri Forkopimda Sulbar, Pimpinan OPD Sulbar sejumlah anggota DPRD Sulbar berbagai tokoh dan masyarakat, Kesempatan itu digunakan Gubernur Sulbar untuk menyampaikan beberapa hal. Gubernur Suhardi Duka mengungkapkan rasa […]

  • Pemprov Sulbar Nilai Posyandu Ujung Parappe Majene dalam Ajang Posyandu Berprestasi 2026

    • calendar_month Ming, 16 Agu 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 108
    • 0Komentar

    Majene -Proclaimnews.id Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melakukan penilaian Posyandu Berprestasi Tahun 2026 di Posyandu Ujung Parappe, Desa Lalatedzong, Kecamatan Sendana, Kabupaten Majene, Jumat (14/8/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya mendorong penguatan tata kelola dan kualitas pelayanan Posyandu di Sulawesi Barat. Kedatangan tim penilai disambut oleh Kepala Desa Lalatedzong, Ridwan Maruseng, bersama para kader Posyandu, […]

  • Pemprov Sulbar Apresiasi Peran Pers dalam Penyebaran Informasi Pembangunan

    • calendar_month Sel, 17 Mar 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 204
    • 0Komentar

    MAMUJU –  PROCLAIMNEWS.ID Kepala Dinas Kominfo Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Muhammad Ridwan Djafar, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat kemitraan dengan media, meski di tengah keterbatasan anggaran. Hal tersebut disampaikan dalam acara silaturahmi dan buka puasa bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulbar dengan insan pers dan konten kreator, Selasa, 17 Maret 2026, bertepatan dengan 27 Ramadhan […]

  • Polda Sulbar Siaga, Jaga Keamanan dan Kenyamanan Sholat Idul Fitri Jamaah

    • calendar_month Jum, 20 Mar 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 204
    • 0Komentar

    Polda Sulbar -Proclaimnews.id Perbedaan penetapan waktu sholat Idul Fitri antara organisasi Islam besar Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah bukanlah hal yang memecah belah, melainkan menjadi cerminan toleransi dan sikap saling menghargai di tengah umat Islam di Indonesia. Di Sulawesi Barat sendiri hal ini terwujud dengan baik dalam pelaksanaan ibadah Hari Raya Idul Fitri 1447 H. […]

  • Sekda Junda Pimpin Apel Satgas Karhutlah: Tidak Bisa Ditangani Sendiri-Sendiri, Harus Sinergi

    • calendar_month Sel, 1 Sep 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 74
    • 0Komentar

    Mamuju – Proclaimnews.id Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) memperkuat langkah pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutlah) dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) lintas instansi. Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulbar, Junda Maulana, memimpin apel Satgas Pencegahan dan Penanggulangan Karhutlah di Provinsi Sulbar, Selasa, 1 September 2026. Junda Maulana mengatakan, pembentukan Satgas tersebut bertujuan memudahkan […]

expand_less