Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » POLRES MAMUJU TENGAH GELAR PRESS RELEASE KASUS PEMERKOSAAN DAN PENCURIAN DENGAN KEKERASAN TERHADAP KURIR PEREMPUAN

POLRES MAMUJU TENGAH GELAR PRESS RELEASE KASUS PEMERKOSAAN DAN PENCURIAN DENGAN KEKERASAN TERHADAP KURIR PEREMPUAN

  • account_circle Hms
  • calendar_month Rab, 25 Mar 2026
  • visibility 41
  • comment 0 komentar

Polres Mamuju Tengah-Proclaimnews.id menggelar press release terkait pengungkapan kasus tindak pidana pemerkosaan dan pencurian dengan kekerasan atau ancaman yang menimpa seorang kurir perempuan.Rabu (25/03/2026).

Kejadian tersebut bermula ketika pelaku memesan jasa antar kepada korban dengan alasan untuk menjemput ibunya dari Desa Tapilina menuju Desa Tumbu. Namun, setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), pelaku langsung mengancam korban menggunakan sebilah badik.

Pelaku kemudian memaksa korban untuk duduk di atas karpet yang sebelumnya telah disiapkan. Dalam kondisi terancam, korban dipaksa membuka pakaian dan pelaku melakukan tindakan bejat berupa pemerkosaan. Setelah melancarkan aksinya, pelaku langsung melarikan diri.

Korban selanjutnya segera melaporkan kejadian tersebut ke Polres Mamuju Tengah. Menindaklanjuti laporan tersebut, Anggota Polres Mamuju Tengah bergerak cepat melakukan penyelidikan. Dalam pengungkapan kasus ini, Polres Mamuju Tengah turut dibackup oleh Ditreskrimum, Ditreskrimsus, dan Polresta Mamuju.

Hasilnya, Anggota Gabungan berhasil mengamankan tersangka berinisial DL di Jalan Poros Tapalang, tepatnya di sekitar Jembatan Bolong, saat pelaku tengah menumpangi mobil angkutan umum.

Dalam proses penyelidikan Sebelumnyat, juga menemukan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor yang diketahui merupakan hasil tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi pada Desember 2025.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan tindak pidana pemerkosaan serta pencurian dengan kekerasan atau ancaman sebagaimana dimaksud dalam Pasal 473 Ayat (1) Jo Pasal 479 Ayat (1) Subs Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Selain itu, tersangka juga dijerat dengan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Adapun ancaman hukuman terhadap tersangka yaitu masing-masing maksimal 12 tahun penjara, 9 tahun penjara, serta khusus dalam Undang-Undang TPKS dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar lebih berhati-hati, terutama dalam menerima pesanan jasa dari orang yang tidak dikenal. Segera laporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan atau mengalami tindak kejahatan, demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama,”

Polres Mamuju Tengah menegaskan komitmennya untuk terus memberikan perlindungan kepada masyarakat serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya.

Humas Polres Mamuju Tengah

  • Penulis: Hms
  • Editor: El.kml

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perkuat Pengendalian Inflasi, Bapperida Sulbar Ikuti Rakor Kemendagri dan Evaluasi Program 3 Juta Rumah

    • calendar_month Sel, 23 Des 2025
    • account_circle Hms
    • visibility 101
    • 0Komentar

    Mamuju — Proclaimnews.id  Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat terus memperkuat langkah strategis dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah. Komitmen tersebut ditegaskan melalui partisipasi aktif Bapperida Sulbar dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Rutin Pengendalian Inflasi yang dirangkaikan dengan Evaluasi Program 3 Juta Rumah, yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri secara virtual, Senin, […]

  • Polres Mamuju Tengah Gelar Zoom dan Berbagi Takjil SERTA Buka Puasa Bersama Polri dan Media

    • calendar_month Jum, 14 Mar 2025
    • account_circle proclaimnews
    • visibility 90
    • 0Komentar

    MAMUJU TENGAH – PROCLAIMNEWS.ID  Kapolres Mamuju Tengah AKBP Hengky K. Abadi, S.H., S.I.K., melaksanakan kegiatan Zoom Meeting dan berbagi takjil serta buka bersama Polri dan media di Aula Polres Mamuju Tengah, sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat, Kamis (13/3/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mempererat sinergitas antara Polri dan media, serta sebagai wujud kepedulian […]

  • Wakil Ketua DPRD Sulbar Bersama Gubernur Laksanakan Kunker dan Safari Ramadan di Mamasa, Wujud Implementasi Program “Panca Daya

    • calendar_month Rab, 4 Mar 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Mamasa. – Proclaimnews.id Rabu, 4 Maret 2026.– Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Dr. Hj. St. Suraidah Suhardi, bersama Gubernur Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan kunjungan kerja dan Safari Ramadan di Kabupaten Kabupaten Mamasa, tepatnya di Kecamatan Mambi. Kegiatan ini merupakan implementasi dari program “Panca Daya” yang menjadi visi pembangunan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Barat. […]

  • Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, Biro Hukum Hadiri Rapat Teknis Penyusunan Perjanjian Kinerja dan Rencana Aksi Tahun 2026

    • calendar_month Rab, 4 Feb 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 57
    • 0Komentar

    Mamuju – Proclaimnews.id Biro Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) mengikuti kegiatan Rapat Teknis Penyusunan Perjanjian Kinerja dan Rencana Aksi Tahun 2026 serta Sosialisasi Penilaian SAKIP Tahun 2026, bertempat di Ruang Rapat Biro Organisasi Setda Sulbar, Selasa (3/2/2026). Kegiatan dilaksanakan oleh Biro Organisasi Setda Sulbar ini dihadiri oleh Kepala Biro Organisasi, seluruh perangkat […]

  • Wakil Gubernur Sulbar, Salim S Mengga Lantik Pengurus BPP KKMSB periode 2024-2029

    • calendar_month Sen, 24 Feb 2025
    • account_circle proclaimnews
    • visibility 91
    • 0Komentar

    Jakarta — Proclaimnews.id Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Mayjen TNI (Purn) Salim S Mengga melantik pengurus Kerukunan Keluarga Mandar Sulawesi Barat (KKMSB) masa bakti 2024-2029 di Auditorium HM Rasjid Kementerian Agama RI, Jakarta Minggu, 23Februari 2025. Dr.Muhammad Zain yang terpilih sebagai Ketua Umum KKMSB, Sekjen diberikan amanah kepada Isra D.Pramulya dan Jupri Mahmud sebagai Bendahara Umum. […]

  • Pj Sekretaris Provinsi, Amujib dan Wakil Ketua DPRD Sulbar tanda tangani hasil paripurna.

    • calendar_month Sel, 4 Mar 2025
    • account_circle proclaimnews
    • visibility 88
    • 0Komentar

    ­Mamuju – Proclaimnews.id   DPRD Sulawesi Barat (Sulbar) melaksanakan rapat Paripuna bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulbar. Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sulbar, Suraidah Suhardi dan Munandar Wijaya, dan dihadiri oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulbar, Amujib, di Ruang Paripurna, Kamis, (30/1/2025) Rapat ini membahas tiga agenda utama yang berkaitan dengan pelaksanaan APBD 2024, […]

expand_less