Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » POLRES MAMUJU TENGAH GELAR PRESS RELEASE KASUS PEMERKOSAAN DAN PENCURIAN DENGAN KEKERASAN TERHADAP KURIR PEREMPUAN

POLRES MAMUJU TENGAH GELAR PRESS RELEASE KASUS PEMERKOSAAN DAN PENCURIAN DENGAN KEKERASAN TERHADAP KURIR PEREMPUAN

  • account_circle Hms
  • calendar_month Rab, 25 Mar 2026
  • visibility 111
  • comment 0 komentar

Polres Mamuju Tengah-Proclaimnews.id menggelar press release terkait pengungkapan kasus tindak pidana pemerkosaan dan pencurian dengan kekerasan atau ancaman yang menimpa seorang kurir perempuan.Rabu (25/03/2026).

Kejadian tersebut bermula ketika pelaku memesan jasa antar kepada korban dengan alasan untuk menjemput ibunya dari Desa Tapilina menuju Desa Tumbu. Namun, setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), pelaku langsung mengancam korban menggunakan sebilah badik.

Pelaku kemudian memaksa korban untuk duduk di atas karpet yang sebelumnya telah disiapkan. Dalam kondisi terancam, korban dipaksa membuka pakaian dan pelaku melakukan tindakan bejat berupa pemerkosaan. Setelah melancarkan aksinya, pelaku langsung melarikan diri.

Korban selanjutnya segera melaporkan kejadian tersebut ke Polres Mamuju Tengah. Menindaklanjuti laporan tersebut, Anggota Polres Mamuju Tengah bergerak cepat melakukan penyelidikan. Dalam pengungkapan kasus ini, Polres Mamuju Tengah turut dibackup oleh Ditreskrimum, Ditreskrimsus, dan Polresta Mamuju.

Hasilnya, Anggota Gabungan berhasil mengamankan tersangka berinisial DL di Jalan Poros Tapalang, tepatnya di sekitar Jembatan Bolong, saat pelaku tengah menumpangi mobil angkutan umum.

Dalam proses penyelidikan Sebelumnyat, juga menemukan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor yang diketahui merupakan hasil tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi pada Desember 2025.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan tindak pidana pemerkosaan serta pencurian dengan kekerasan atau ancaman sebagaimana dimaksud dalam Pasal 473 Ayat (1) Jo Pasal 479 Ayat (1) Subs Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Selain itu, tersangka juga dijerat dengan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Adapun ancaman hukuman terhadap tersangka yaitu masing-masing maksimal 12 tahun penjara, 9 tahun penjara, serta khusus dalam Undang-Undang TPKS dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar lebih berhati-hati, terutama dalam menerima pesanan jasa dari orang yang tidak dikenal. Segera laporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan atau mengalami tindak kejahatan, demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama,”

Polres Mamuju Tengah menegaskan komitmennya untuk terus memberikan perlindungan kepada masyarakat serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya.

Humas Polres Mamuju Tengah

  • Penulis: Hms
  • Editor: El.kml

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kabid Propam Polda Sulbar Ingatkan Personel, Pelanggaran Besar Berawal dari Pelanggaran Kecil yang Berulang

    • calendar_month Sel, 10 Mar 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 73
    • 0Komentar

    Polda Sulbar – Proclaimnews.id Sebagai upaya menjaga disiplin personel, Bidpropam Polda Sulbar kembali melakukan pengecekan mendadak terhadap seluruh personel usai apel pagi rutin di lapangan Tribrata Mapolda, Selasa (10/3/26). Kegiatan ini fokus pada kelengkapan dokumen data diri dan sikap tampang personel serta pengawasan penggunaan aplikasi Judi Online (Judol). Para petugas Provost terlihat secara teratur melakukan […]

  • Hari Kedua Bergerak, UPTD Pajak Polman Gencarkan Penagihan Kendaraan Dinas Demi Optimalisasi PAD

    • calendar_month Kam, 30 Apr 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 28
    • 0Komentar

    Polewali Mandar —Proclaimnews.id  Upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) terus digencarkan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulawesi Barat. Memasuki hari kedua pelaksanaan, UPTD Pelayanan Pajak Polewali Mandar (Polman) kembali bergerak aktif melakukan penagihan tunggakan pajak kendaraan dinas di lingkup Pemerintah Kabupaten Polman, Rabu 29 April 2026.   Dipimpin langsung oleh Kepala UPTD Pelayanan Pajak Polman, […]

  • Anggota DPRD Mamuju H. Sugianto Mempertanyakan Kepastian SK PPPK PW Lulusan TA 2025

    • calendar_month Sel, 23 Des 2025
    • account_circle Tim Media
    • visibility 169
    • 0Komentar

    Mamuju- Proclaimnews.id  23 Desember 2025 Anggota DPRD Kabupaten Mamuju, H. Sugianto, menyambut baik pencabutan Surat Keputusan (SK) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Perangkat Wilayah (PW) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) yang resmi diterima jelang akhir Tahun Anggaran (TA) 2025. Namun, ia mendesak pemerintah daerah untuk segera memberikan kepastian serupa bagi PPPK PW tingkat kabupaten, […]

  • Persiapkan MTQ Tingkat Provinsi 2026, Biro Pemkesra Setda Sulbar Matangkan Koordinasi Teknis

    • calendar_month Sen, 20 Apr 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 38
    • 0Komentar

    MAMUJU, –Proclaimnews.id Biro Pemkesra Setda Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat internal intensif guna mematangkan persiapan penyelenggaraan Mushabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Tingkat Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2026, Senin 20 April 2026.Pertemuan ini difokuskan pada penguatan koordinasi lintas sektor dan kesiapan infrastruktur pendukung demi menyukseskan syiar Islam di Bumi Manakarra. Rapat yang berlangsung di ruang rapat internal […]

  • Peringati 10 Tahun Pengabdian, Kapolda Sulbar Targetkan Lebih Maksimal Jawab Harapan Masyarakat

    • calendar_month Ming, 26 Apr 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 33
    • 0Komentar

    Polda Sulbar –Proclaimnews.id Memasuki usia emasnya yang ke-10 tahun, Kepolisian Daerah Sulawesi Barat memeriahkan momen bersejarah ini melalui kegiatan Car Free Day (CFD) yang sarat makna. Berbagai aktivitas positif digelar mulai dari senam bersama, jalan santai, bakti kesehatan, hingga pembagian doorprize dan kampanye keselamatan tertib lalu lintas, Minggu (26/4/26) di Jalan Arteri Mamuju. Dalam sambutannya, […]

  • Peringati Hari Glaukoma Sedunia, RSUD Sulbar Berikan Edukasi Kesehatan Mata kepada Pengunjung Rawat Jalan

    • calendar_month Jum, 13 Mar 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 66
    • 0Komentar

    Mamuju – Proclaimnews id Dalam rangka memperingati Hari Glaukoma Sedunia yang diperingati setiap tanggal 12 Maret dan biasanya berlangsung pada minggu kedua bulan Maret, RSUD Provinsi Sulawesi Barat melalui kegiatan edukasi kesehatan memberikan penyuluhan kepada pengunjung rawat jalan mengenai glaukoma. Kegiatan edukasi tersebut dilaksanakan di depan ruang tunggu Rekam Medik RSUD Provinsi Sulawesi Barat, dengan […]

expand_less