Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » POLRES MAMUJU TENGAH GELAR PRESS RELEASE KASUS PEMERKOSAAN DAN PENCURIAN DENGAN KEKERASAN TERHADAP KURIR PEREMPUAN

POLRES MAMUJU TENGAH GELAR PRESS RELEASE KASUS PEMERKOSAAN DAN PENCURIAN DENGAN KEKERASAN TERHADAP KURIR PEREMPUAN

  • account_circle Hms
  • calendar_month Rab, 25 Mar 2026
  • visibility 288
  • comment 0 komentar

Polres Mamuju Tengah-Proclaimnews.id menggelar press release terkait pengungkapan kasus tindak pidana pemerkosaan dan pencurian dengan kekerasan atau ancaman yang menimpa seorang kurir perempuan.Rabu (25/03/2026).

Kejadian tersebut bermula ketika pelaku memesan jasa antar kepada korban dengan alasan untuk menjemput ibunya dari Desa Tapilina menuju Desa Tumbu. Namun, setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), pelaku langsung mengancam korban menggunakan sebilah badik.

Pelaku kemudian memaksa korban untuk duduk di atas karpet yang sebelumnya telah disiapkan. Dalam kondisi terancam, korban dipaksa membuka pakaian dan pelaku melakukan tindakan bejat berupa pemerkosaan. Setelah melancarkan aksinya, pelaku langsung melarikan diri.

Korban selanjutnya segera melaporkan kejadian tersebut ke Polres Mamuju Tengah. Menindaklanjuti laporan tersebut, Anggota Polres Mamuju Tengah bergerak cepat melakukan penyelidikan. Dalam pengungkapan kasus ini, Polres Mamuju Tengah turut dibackup oleh Ditreskrimum, Ditreskrimsus, dan Polresta Mamuju.

Hasilnya, Anggota Gabungan berhasil mengamankan tersangka berinisial DL di Jalan Poros Tapalang, tepatnya di sekitar Jembatan Bolong, saat pelaku tengah menumpangi mobil angkutan umum.

Dalam proses penyelidikan Sebelumnyat, juga menemukan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor yang diketahui merupakan hasil tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi pada Desember 2025.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan tindak pidana pemerkosaan serta pencurian dengan kekerasan atau ancaman sebagaimana dimaksud dalam Pasal 473 Ayat (1) Jo Pasal 479 Ayat (1) Subs Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Selain itu, tersangka juga dijerat dengan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Adapun ancaman hukuman terhadap tersangka yaitu masing-masing maksimal 12 tahun penjara, 9 tahun penjara, serta khusus dalam Undang-Undang TPKS dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar lebih berhati-hati, terutama dalam menerima pesanan jasa dari orang yang tidak dikenal. Segera laporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan atau mengalami tindak kejahatan, demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama,”

Polres Mamuju Tengah menegaskan komitmennya untuk terus memberikan perlindungan kepada masyarakat serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya.

Humas Polres Mamuju Tengah

  • Penulis: Hms
  • Editor: El.kml

Rekomendasi Untuk Anda

  • Konjen Australia Pelajari Pastipadu, Suhardi Duka Harap Ada Kolaborasi Atasi Stunting dan Kemiskinan Ekstrem

    • calendar_month Rab, 23 Sep 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 56
    • 0Komentar

    MAMUJU -Proclaimnews.id Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) Suhardi Duka memperkenalkan program Percepatan Penurunan Stunting dan Kemiskinan Ekstrem Terpadu (Pastipadu) kepada Konsulat Jenderal (Konjen) Australia dalam rapat koordinasi di Mamuju, Rabu 23 September 2026. Suhardi Duka mengatakan Pastipadu merupakan salah satu program unggulan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulbar untuk mempercepat penurunan angka stunting, pengentasan kemiskinan ekstrem, serta penanganan […]

  • Biro Hukum Hadiri Harmonisasi Ranperbup Perubahan RKPD Kabupaten Mamuju 2026

    • calendar_month Kam, 27 Agu 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 90
    • 0Komentar

    Mamuju —Proclaimnews.id Biro Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Barat turut berpartisipasi dalam Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Produk Hukum Daerah Kabupaten Mamuju, yang membahas Rancangan Peraturan Bupati Mamuju tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Baharuddin Lopa, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Rabu, 26/08/2026. […]

  • Kapolda Sulbar Terima Kunjungan KBPP, Bahas Potensi Bisnis dan Pengembangan Organisasi

    • calendar_month Jum, 17 Apr 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 163
    • 0Komentar

    Polda Sulbar – Proclaimnews.id Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Barat, Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta, menerima kunjungan silaturahmi dari pengurus Ikatan Keluarga Besar Putra Putri Polri (KBPP) Wilayah Sulawesi Barat, Jumat (17/4/26) di ruang senda Mapolda. Pertemuan ini juga menjadi wadah komunikasi sekaligus membahas rencana kegiatan serta upaya pengembangan organisasi ke depannya. Dalam kesempatan tersebut, Ketua […]

  • APBD 2026 Disahkan, Wagub: Meski Keterbatasan Fiskal PAD tahun 2026 akan Terus Ditingkatkan

    • calendar_month Rab, 31 Des 2025
    • account_circle Hms
    • visibility 382
    • 0Komentar

    MAMUJU – PROCLAIMNEWS.ID Ranperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026 resmi disahkan melalui rapat paripurna, Mamuju 31 Desember 2025. Hadir mewakili Gubernur Sulbar Suhardi Duka, Wakil Gubernur Salim S Mengga bersama Sekprov Junda Maula, rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Sulbar St. Suraidah Suhardi. Wakil Gubernur Sulbar Salim S Mengga mengatakan Ranperda APBD […]

  • *DPRD dan Gubernur Sulbar Perkuat Sinergi, Fokus Program Pro-Rakyat dan Pengentasan Kemiskinan*

    • calendar_month Jum, 1 Mei 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 287
    • 0Komentar

    Mamuju Proclaimnews.id Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melaksanakan silaturahmi dengan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka pada Rabu, pukul 15.00 WITA, bertempat di Kantor Gubernur Sulbar.   Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulbar, Dr. Hj. Amalia Fitri Aras, didampingi Wakil Ketua DPRD Sulbar, Munandar Wijaya. Turut hadir dalam rombongan, Sekretaris […]

  • DKPPKB Sulbar Gandeng RRI Mamuju Perkuat Edukasi Kesehatan kepada Masyarakat

    • calendar_month Sel, 8 Sep 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 79
    • 0Komentar

    Mamuju -Proclaimnews.id Upaya memperluas akses informasi dan edukasi kesehatan kepada masyarakat di Sulawesi Barat terus diperkuat melalui kolaborasi lintas sektor. Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB) Provinsi Sulawesi Barat bersama Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Radio Republik Indonesia (RRI) Mamuju menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) tentang penyiaran, Senin (7/9/2026). Penandatanganan berlangsung di Ruang Rapat […]

expand_less