Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Misteri Crazy Rich ‘Si Raja Voucher’ yang Terjerat Kasus Investasi Bodong Rp3,2 Miliar

Misteri Crazy Rich ‘Si Raja Voucher’ yang Terjerat Kasus Investasi Bodong Rp3,2 Miliar

  • account_circle proclaimnews
  • calendar_month Rab, 19 Mar 2025
  • visibility 20
  • comment 0 komentar

AKARTA – PROCLAIMNEWS.ID Hengky Setiawan, yang dikenal sebagai “Crazy Rich” dan julukan “Si Raja Voucher,” kini tengah menjadi sorotan publik setelah dilaporkan terlibat dalam kasus dugaan penipuan investasi bodong yang melibatkan kerugian mencapai Rp3,2 miliar. Bersama dengan dua terlapor lainnya, Ricky Lim dan Willy Setiawan, Hengky diduga melakukan tindak pidana penipuan, penggelapan, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, membenarkan bahwa pihaknya tengah menyelidiki kasus tersebut. “Saat ini, kami masih dalam tahap penyelidikan untuk mengidentifikasi apakah ada peristiwa pidana yang terjadi,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Rabu (19/3/2025).

Laporan mengenai kasus ini teregistrasi dengan nomor LP/B/963/II/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 10 Februari 2025, yang diajukan oleh Sayidito Hatta, kuasa hukum dari tujuh korban. Ade Safri menjelaskan bahwa ketiga terlapor diduga terlibat dalam serangkaian tindakan penipuan yang dilakukan pada periode 2018 hingga 2020, berlokasi di Taman Sari, Jakarta Barat.

Dalam laporan tersebut, para korban melaporkan kerugian total mencapai Rp3,2 miliar. Adapun pasal yang disangkakan mencakup Pasal 46 UU Perbankan, Pasal 372 dan 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan, serta Pasal 3, 4, dan 5 UU TPPU.

Kronologi Kasus Investasi Bodong

Kasus ini bermula dari PT Upaya Cipta Sejahtera (PT UCS), sebuah perusahaan yang sahamnya dimiliki oleh Hengky Setiawan dan adiknya, Welly Setiawan. Pada tahun 2018, PT UCS menggandeng Bank Sinar Mas untuk menggadaikan saham PT Tiphone Mobile Indonesia Tbk yang dimilikinya sebanyak 2,7 miliar lembar. Namun, pada 2019-2020, PT UCS mulai menawarkan bilyet investasi dengan menggunakan saham tersebut sebagai jaminan, meski saham tersebut sudah digadaikan sebelumnya dan kegiatan ini tidak memiliki izin dari OJK.

Sekitar 300 orang investor yang terlibat dalam investasi bodong ini kini terjerat masalah hukum. Kerugian total yang dialami oleh para investor diperkirakan mencapai Rp362 miliar. Banyak dari korban adalah pensiunan yang mempercayakan dana pensiun mereka untuk berinvestasi, namun justru terjebak dalam praktik penipuan.

Saat pembayaran investasi mulai terlambat, sejumlah investor berusaha menagih uang mereka, namun PT UCS justru mengajukan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dan akhirnya dipailitkan oleh Hengky Setiawan, diduga untuk menghindari tuntutan dari para investor.

Sebagai tindak lanjut dari laporan ini, Polda Metro Jaya sebelumnya telah menangani dua laporan terkait kasus serupa, dengan kerugian yang diduga lebih besar dari yang dilaporkan kali ini.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih investasi, terutama yang menawarkan imbal hasil tinggi tanpa ada dasar hukum yang jelas.(**)

  • Penulis: proclaimnews

Rekomendasi Untuk Anda

  • BPKPD Sulbar-Komite IV DPD RI Perkuat Koordinasi Pengelolaan APBD dan Dana Transfer

    BPKPD Sulbar-Komite IV DPD RI Perkuat Koordinasi Pengelolaan APBD dan Dana Transfer

    • calendar_month Sel, 16 Des 2025
    • account_circle Hms
    • visibility 72
    • 0Komentar

    Mamuju —  Proclaimnews.id Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat terus memperkuat sinergi dengan lembaga legislatif pusat dalam rangka mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. Hal ini diwujudkan melalui rapat koordinasi bersama Komite IV Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) yang dilaksanakan di Aula Kantor DPD RI Perwakilan […]

  • Marhaban Ya Ramadhan! Kapolda Ajak Warga Sulbar Raih Keberkahan Ramadhan dengan Sabar dan Ikhlas

    Marhaban Ya Ramadhan! Kapolda Ajak Warga Sulbar Raih Keberkahan Ramadhan dengan Sabar dan Ikhlas

    • calendar_month Sab, 1 Mar 2025
    • account_circle proclaimnews
    • visibility 21
    • 0Komentar

    Sulbar – Proclaimnews.id Marhaban Ya Ramadhan! Bulan suci telah tiba, membawa berkah dan kesempatan untuk membersihkan hati. Kapolda Sulawesi Barat, Irjen Pol. Adang Ginanjar, mengajak seluruh warga Sulbar untuk menyambutnya dengan kesabaran dan keikhlasan. Menurut Kapolda menjaga kesabaran dan keikhlasan dalam menghadapi berbagai tantangan sangat penting khususnya dalam setiap amal kebaikan di bulan suci Ramadhan […]

  • Plt Karo Pemkesra Sulbar Dampingi Gubernur Hadiri Peringatan Isra Miraj di Kalukku Mamuju

    Plt Karo Pemkesra Sulbar Dampingi Gubernur Hadiri Peringatan Isra Miraj di Kalukku Mamuju

    • calendar_month Jum, 16 Jan 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 18
    • 0Komentar

    Mamuju – Proclaimnews.id Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka menghadiri peringatan Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW yang dilaksanakan pada Kamis malam (15/1/2026), bertempat di Masjid Nurul Huda Tasiu, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju. Kehadiran Gubernur Sulbar dalam kegiatan keagamaan tersebut menjadi wujud nyata komitmen pemerintah provinsi dalam memperkuat nilai-nilai spiritual dan kebersamaan umat Islam di Sulawesi Barat. […]

  • Pemprov Sulbar Perkuat Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak untuk Tingkatkan Pendapatan Nasional dan Daerah

    Pemprov Sulbar Perkuat Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak untuk Tingkatkan Pendapatan Nasional dan Daerah

    • calendar_month Rab, 12 Mar 2025
    • account_circle proclaimnews
    • visibility 21
    • 0Komentar

    Mamuju – Proclaimnews.id Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat berkomitmen kuat dalam mengoptimalkan proses pemungutan pajak, baik pajak pusat maupun pajak daerah. Hal ini diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah (OP4D) bersama Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan. Kegiatan ini dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia pada Rabu, […]

  • Digitalisasi Seleksi JPT Pratama Pemprov Sulbar Tuai Apresiasi

    Digitalisasi Seleksi JPT Pratama Pemprov Sulbar Tuai Apresiasi

    • calendar_month Sen, 15 Des 2025
    • account_circle Hms
    • visibility 28
    • 0Komentar

    MAMUJU — PROCLAIMNEWS.ID  Pelaksanaan Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat memasuki tahap akhir berupa wawancara oleh Gubernur Sulbar Suhardi Duka bersama Wakil Gubernur Salim S Mengga dan Sekretaris Provinsi Junda Maulana di Ballroom Andi Depu Kantor Gubernur Sulbar, Senin, 15 Desember 2025 Menariknya, seluruh rangkaian wawancara tersebut dilaksanakan secara live […]

  • Dinkes Sulbar Evaluasi Kinerja Program 2025, Perkuat Arah Pembangunan Kesehatan Sulawesi Barat Maju dan Sejahtera

    Dinkes Sulbar Evaluasi Kinerja Program 2025, Perkuat Arah Pembangunan Kesehatan Sulawesi Barat Maju dan Sejahtera

    • calendar_month Jum, 19 Des 2025
    • account_circle Hms
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Mamuju – Proclaimnews.id Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan Evaluasi Program dan Indikator Kinerja Tahun 2025, yang berlangsung di Aula Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat, Kamis, 18 Desember 2025. Kegiatan ini diikuti oleh para pengelola program dan pengelola data lingkup Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat. Evaluasi ini bertujuan untuk menilai capaian kinerja program kesehatan sepanjang […]

expand_less