Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Polda » Lewat Konferensi Pers, Polres Majene Beberkan Motif Pembunuhan Lansia di Majene, Berawal dari Perselisihan Utang

Lewat Konferensi Pers, Polres Majene Beberkan Motif Pembunuhan Lansia di Majene, Berawal dari Perselisihan Utang

  • account_circle Hms
  • calendar_month Sen, 11 Mei 2026
  • visibility 290
  • comment 0 komentar

Polres Majene – Proclaimnews.id  Polres Majene kembali menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan meninggalnya seorang perempuan lansia di Lingkungan Baruga, Kelurahan Baruga, Kecamatan Banggae Timur, Kabupaten Majene. Konferensi pers tersebut digelar berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/35/V/2026/SPKT/RES MJN/POLDA SULBAR, di ruang data Polres Majene, Senin (11/5/26).

Kegiatan konferensi pers dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Majene, AKP Fredy, S.H., M.H., didampingi Kasi Humas Polres Majene Iptu Suyuti serta Kanit PPA Aipda Nasri dan dihadiri sejumlah awak media.

Dalam keterangannya, Kasi Humas Iptu Suyuti mengungkapkan bahwa tersangka seorang wanita berinisial MTH (39), warga Kelurahan Labuang Utara, Kecamatan Banggae Timur, telah diamankan atas dugaan tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan korban wanita lansia berinisial NS (65), seorang ibu rumah tangga warga Kelurahan Baruga, meninggal dunia.

Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Selasa, 5 Mei 2026 sekitar pukul 15.15 WITA di rumah korban. Berdasarkan hasil penyelidikan, awalnya tersangka mendatangi rumah korban sekitar pukul 09.00 WITA untuk melakukan klarifikasi terkait persoalan pinjaman uang. Setelah berbincang cukup lama, tersangka sempat pulang namun kembali lagi sekitar pukul 14.00 WITA karena jam tangannya tertinggal di rumah korban.

Saat kembali berada di rumah korban, keduanya kembali berbincang di ruang tamu. Namun situasi berubah memanas ketika korban diduga menunjuk-nunjuki ke arah wajah tersangka sambil berkata dengan nada tinggi bahwa tersangka sering datang untuk berutang padahal mereka tidak saling mengenal.

Ucapan tersebut memicu emosi tersangka. Dalam kondisi tersulut amarah, tersangka menuju dapur dan mengambil batu ulekan, lalu kembali menghampiri korban dan langsung melakukan penganiayaan dengan memukul bagian kepala korban secara berulang kali hingga korban terjatuh tak berdaya di atas tempat tidur.

Tidak berhenti sampai di situ, tersangka kemudian diduga berupaya menghilangkan jejak dengan membakar tissu menggunakan kompor gas, lalu membakar pakaian daster dan melemparkannya ke tubuh korban hingga api merambat ke springbed dan kamar korban. Setelah itu tersangka mengunci kamar dan pintu rumah dari luar sebelum melarikan diri sambil membuang kunci rumah di semak-semak.

Kasat Reskrim Polres Majene AKP Fredy menjelaskan, pada hari kejadian sekitar pukul 16.00 WITA, pihak kepolisian menerima laporan masyarakat terkait kebakaran rumah di Lingkungan Baruga. Personel Polres Majene yang tiba di lokasi menemukan kamar rumah dalam kondisi terbakar dan seorang perempuan meninggal dunia dengan kondisi mengenaskan.

“Awalnya kejadian ini diduga murni kebakaran, namun setelah dilakukan olah TKP dan pemeriksaan visum ditemukan adanya luka akibat benda tumpul pada tubuh korban. Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan sejumlah saksi, akhirnya ditemukan indikasi kuat adanya tindak pidana,” ungkap AKP Fredy.

Lebih lanjut dijelaskan, tersangka yang sempat diperiksa sebagai salah satu saksi akhirnya mengakui seluruh perbuatannya setelah dilakukan pendalaman oleh penyidik.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan polisi antara lain satu buah batu ulekan, jam tangan merek Alexander Christie, satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam, pakaian dress warna hitam, satu unit handphone Vivo Y51, serta barang bukti milik korban berupa kompor gas, springbed terbakar, dan kasur yang ikut hangus terbakar.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 458 ayat (1) subsider Pasal 466 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana merampas nyawa orang lain atau penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang.

“Tersangka terancam hukuman penjara paling lama 15 tahun,” tegas AKP Fredy.(**)

  • Penulis: Hms
  • Editor: El.kml

Rekomendasi Untuk Anda

  • Danrem 142/Tatag Pimpin Sertijab Kasi Intel Kasrem 142/Tatag

    • calendar_month Sen, 4 Mei 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 263
    • 0Komentar

    Mamuju – Proclaimnews.id Komandan Korem 142/Tatag Brigjen TNI Hartono, S.I.P., M.M memimpin langsung acara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kasrem 142/Tatag yang berlangsung di Aula Andi Depu Makorem 142/Tatag, Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat, pada Senin (4/5/2025). Kegiatan Sertijab tersebut dihadiri oleh Kasrem 142/Tatag, para Kepala Seksi (Kasi) Korem 142/Tatag, para Dan/Kabalak […]

  • Perkuat Ketahanan Sosial, Biro Pemkesra Setda Provinsi Sulawesi Barat Gelar Peningkatan Kapasitas SDM Tokoh Agama

    • calendar_month Kam, 16 Apr 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 168
    • 0Komentar

    MAMUJU, – PROCLAIMNEWS.ID  Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Biro Pemkesra Setda Provinsi Sulawesi Barat kembali menyelenggarakan kegiatan Peningkatan Kapasitas SDM Tokoh Agama di Hotel Grand Putra Mamuju pada Kamis (16/4/2026). Mengusung tema “Religius Leader: Kepemimpinan Tokoh Agama dalam Menjaga Ketahanan Sosial,” kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Junda Maulana, Kamis […]

  • *Pemprov Sulbar Dapat Angin Segar dari Jakarta: Usulan Penundaan Pasal 146 UU HKPD Mulai Dirumuskan*

    • calendar_month Kam, 30 Apr 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 160
    • 0Komentar

    Mamuju -Proclaimnews.id emerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) bersama seluruh pemerintah kabupaten mulai memperoleh respons dari pemerintah pusat atas tiga usulan krusial terkait beban belanja pegawai dan keterbatasan ruang fiskal daerah.   Hal tersebut disampaikan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, saat menghadiri acara Stakeholders’ Day Tahun 2026 Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Barat yang berlangsung […]

  • Persiapan Open Turnamen Panahan Gubernur Cup 2026, Bau Akram Dai : Perhatikan Setiap Aspek Penyelenggaraan, Wujudkan Kemajuan Olahraga Sulbar

    • calendar_month Kam, 25 Jun 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 145
    • 0Komentar

    Mamuju – Proclaimnews.id Dinas Kepemudaan, Olahraga, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif (Dispoparekraf) Provinsi Sulawesi Barat terus berupaya memperkuat pembangunan olahraga guna memujudkan program Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, dalam membangun sumber daya manusia yang sehat, unggul, berprestasi, dan berdaya saing. Komitmen tersebut diwujudkan melalui berbagai agenda strategis, salah satunya pelaksanaan Kejuaraan Open Turnamen Panahan Gubernur Cup […]

  • Cegah Penyakit TBC, Denkesyah 14.04.02 Mamuju Gelar Penyuluhan Kesehatan Bagi Prajurit, Pns Dan Persit Korem 142/Tatag

    • calendar_month Kam, 4 Jun 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 216
    • 0Komentar

    Mamuju, – Proclaimnews.id  Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang pencegahan serta penanggulangan Tuberkulosis (TBC), Denkesyah 14.04.02 Mamuju menggelar Penyuluhan Kesehatan Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit TBC yang berlangsung di Aula Makorem 142/Tatag, Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat, Kamis (4/6/2026). Kegiatan penyuluhan tersebut diikuti oleh Prajurit, Pegawai Negeri Sipil (PNS), serta anggota Persit Kartika Chandra Kirana […]

  • Perkuat Keterbukaan Informasi, Diskominfo Sulbar dan Mamuju Sinergikan Pengelolaan Website Pemerintah

    • calendar_month Sen, 18 Mei 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 154
    • 0Komentar

    Mamuju — Proclaimnews.id Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Kominfoss) Sulawesi Barat memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah Pemerintah Kabupaten Mamuju yang proaktif melakukan koordinasi terkait tata kelola media digital pemerintah. Langkah ini dinilai strategis untuk menyamakan persepsi dalam pemanfaatan kanal komunikasi publik di tingkat daerah. Pertemuan hangat tersebut berlangsung di Ruang Multimedia Bidang Komunikasi Publik […]

expand_less