Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Gubernur Suhardi Duka Tinjau Rekonstruksi Tanggul Tapandullu dan Resmikan Jembatan Nipa-Nipa, Dukung Konektivitas Pascabencana

Gubernur Suhardi Duka Tinjau Rekonstruksi Tanggul Tapandullu dan Resmikan Jembatan Nipa-Nipa, Dukung Konektivitas Pascabencana

  • account_circle Hms
  • calendar_month Kam, 18 Des 2025
  • visibility 256
  • comment 0 komentar

Mamuju —  Proclaimnews.id.Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, melakukan peninjauan rekonstruksi tanggul banjir Desa Tapandullu di Ruas Jalan Abd. Malik Pattana Endeng, Sumare Rangas (batas Tapalang Barat), Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju. Pada kesempatan yang sama, Gubernur juga meresmikan Rekonstruksi Jembatan Sungai Nipa-Nipa yang berlokasi di Desa Lebani, Kecamatan Tapalang Barat, Rabu17 Desember 2025.

Rekonstruksi Jembatan Sungai Nipa-Nipa batas Tapalang Barat–Tapalang serta rekonstruksi tanggul banjir Desa Tapandullu tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hibah melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), sebagai bagian dari program rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana gempabumi M6,2 yang terjadi pada medio Januari 2021 lalu, untuk Tahun Anggaran 2024–2025.

Total hibah dari Pemerintah Pusat melalui BNPB mencapai lebih dari Rp21 miliar yang terbagi dalam tiga paket pekerjaan, yakni rekonstruksi jembatan ruas jalan batas Tapalang Barat–Tapalang, rekonstruksi tanggul banjir Desa Tapandullu, serta rehabilitasi Jembatan Desa Ahu di Kecamatan Tapalang Barat.

Gubernur Suhardi Duka (SDK) menjelaskan bahwa secara keseluruhan dukungan anggaran rekonstruksi infrastruktur di wilayah tersebut pada tahun ini mencapai sekitar Rp39 miliar, yang terdiri dari hibah BNPB sebesar Rp21 miliar ditambah dukungan anggaran APBD sekitar Rp18 miliar. Untuk tahun depan, pemerintah daerah juga mengusulkan tambahan anggaran sekitar Rp30 miliar untuk peningkatan Jalan dari Labuan Rano-Ahu.

“Kalau jalan ini sudah mulus, berarti kita tidak lagi hanya memiliki satu jalur alternatif. Memang jaraknya sedikit lebih panjang dibandingkan lewat sana (jalur Tapalang–Mamuju), tetapi jalur ini lebih lurus, risikonya lebih rendah,” ujar Gubernur Suhardi Duka.

Ia menambahkan, keberadaan jalur alternatif tersebut sangat penting untuk menjaga konektivitas dan stabilitas ekonomi daerah. Menurutnya, pengalaman sebelumnya menunjukkan bahwa ketika jalur utama terputus, dampaknya langsung terasa pada aktivitas ekonomi dan inflasi.

Gubernur Suhardi Duka juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat telah berkomunikasi dengan Kepala BNPB terkait rencana dukungan anggaran rekonstruksi lanjutan pada tahun 2026 yang diperkirakan mencapai Rp120 miliar.

Namun demikian, ia memahami kondisi nasional saat ini, di mana beberapa provinsi di Sumatera seperti Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara tengah mengalami bencana banjir besar.

“Kalau nantinya alokasi itu dialihkan ke daerah yang lebih membutuhkan, tidak apa-apa. Kita harus toleran sebagai bagian dari NKRI. Tapi kalau masih ada sisa yang bisa dialokasikan ke Sulawesi Barat, tentu kita syukuri,” ucap SDK.

Ia menegaskan, kepercayaan BNPB kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat diberikan karena seluruh proses pelaksanaan kegiatan, mulai dari perencanaan, tender, hingga audit, berjalan sesuai dengan ketentuan dan standar yang ditetapkan.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur Suhardi Duka menyampaikan ucapan selamat kepada masyarakat, khususnya di Kecamatan Tapalang Barat dan Simboro, yang kini dapat menikmati akses jalan dan jembatan tanpa hambatan. Infrastruktur yang direkonstruksi meliputi dua unit jembatan, tanggul banjir sepanjang kurang lebih 700 meter, serta beberapa titik rehabilitasi jalan.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, saya bersama Bupati, Danrem, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi, dan seluruh jajaran menyampaikan terima kasih kepada Kepala BNPB Pusat atas dukungan dan kepercayaannya dalam pelaksanaan rekonstruksi pascabencana di Sulawesi Barat,” pungkasnya.

Gubernur SDK juga menegaskan bahwa meskipun saat ini perhatian nasional terfokus pada penanganan bencana di sejumlah wilayah Sumatera, Sulawesi Barat masih membutuhkan dukungan lanjutan karena masih terdapat beberapa infrastruktur yang perlu direkonstruksi pascabencana. (Rls)

  • Penulis: Hms
  • Editor: El.kml

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mengenang Perjuangan Pendahulu, Kapolda Sulbar Pimpin Ziara Makam Pahlawan Pattidi dalam Rangka Hari Bhayangkara ke‑80

    • calendar_month Rab, 24 Jun 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 90
    • 0Komentar

    Polda Sulbar – Proclaimnews.id Dalam suasana penuh penghormatan, Kapolda Sulawesi Barat Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta memimpin langsung rombongan pejabat utama, personel serta Bhayangkari melaksanakan kegiatan ziarah ke Makam Pahlawan Pattidi, Rabu (24/6/26). Kegiatan ini menjadi salah satu rangkaian penting peringatan Hari Bhayangkara ke‑80, sekaligus wujud penghormatan mendalam atas pengorbanan dan perjuangan para pahlawan yang […]

  • Kejar Centang Biru Medsos OPD, Diskominfo Sulbar Jemput Bola ke Komdigi

    • calendar_month Rab, 22 Jul 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 32
    • 0Komentar

    Jakarta – Proclaimnews.id Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfo) Sulawesi Barat, Muhammad Ridwan Djafar, menyambangi Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI di Jakarta, Rabu (22/7/2026). Kunjungannya tersebut bertujuan memperkuat kualitas saluran informasi publik pemerintah daerah. Langkah jemput bola ini dilakukan demi mempercepat proses verifikasi centang biru pada akun […]

  • Kadis Kominfo Sulbar Dorong Pengembangan Fitur Website: Pelayanan Publik Kini dalam Genggaman Digital

    • calendar_month Sen, 11 Mei 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 104
    • 0Komentar

    MAMUJU – Proclaimnews.id  Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (KominfoSS) Sulawesi Barat terus memacu transformasi digital di lingkup pemerintahan. Melalui rapat internal yang dipimpin langsung oleh Kepala Dinas KominfoSS Sulbar, Muhammad Ridwan Djafar, Senin (11/5), Pemprov Sulbar mematangkan pengembangan fitur website Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar terintegrasi penuh ke laman utama pemerintah provinsi.   Langkah […]

  • *Gubernur Suhardi Duka: Berkat Upaya Bersama, Inflasi Sulbar Terkendali di 2,29%*

    • calendar_month Kam, 2 Jul 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 84
    • 0Komentar

    Mamuju -Proclaimnews.id Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), memimpin rapat bersama sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Ruang Rapat Oval Kantor Gubernur Sulawesi Barat, Kamis 2 Juli 2026. Rapat tersebut membahas laporan dan evaluasi kinerja selama Gubernur menjalankan tugas di luar daerah Dalam rapat itu, Gubernur SDK menerima laporan dari seluruh perangkat daerah terkait […]

  • Exit Meeting BPK RI, PUPRD Sulbar Segera Tindaklanjuti Temuan 2025

    • calendar_month Sen, 4 Mei 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 108
    • 0Komentar

    MAMUMAMUPROCLAIMNEWS.ID Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menggelar exit meeting bersama tim pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sulawesi Barat di Kantor Gubernur Sulbar, Senin (4/5/2026). Kegiatan tersebut dihadiri Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, Sekretaris Daerah Sulbar Junda Maulana, serta seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk jajaran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang […]

  • Hendra Abdul Hidayat  Dampingi Warga Desa Towiora, Gugat PT. LTT Atas Sengketa Lahan di Pengadilan Negeri Dongggala

    • calendar_month Sen, 30 Mar 2026
    • account_circle El.kml
    • visibility 354
    • 0Komentar

    Donggala Palu –  Proclaimnews id ,30 Maret 2026 – Sebuah gugatan class action diajukan Aliansi masyarakat Desa Towiora kec. Riopakava Kab. Donggala warga Desa Towiora ke pengadilan, menuntut pembatalan Hak Guna Usaha (HGU) atas penguasaan lahan yang mereka anggap sebagai perbuatan melawan hukum. Penggugat meminta pengadilan menyatakan penguasaan tanah tersebut ilegal, membatalkan HGU, serta memerintahkan pengembalian […]

expand_less