Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Gubernur Sulbar Terbitkan SE WFA bagi ASN Jelang Nyepi dan Idul Fitri 1447 H

Gubernur Sulbar Terbitkan SE WFA bagi ASN Jelang Nyepi dan Idul Fitri 1447 H

  • account_circle Hms
  • calendar_month Sab, 7 Mar 2026
  • visibility 167
  • comment 0 komentar

Mamuju – Proclaimnews.id  Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menerapkan penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui kebijakan Work From Home (WFH) dan Work From Anywhere (WFA) menjelang libur nasional dan cuti bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948 serta Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka Nomor 15 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pelaksanaan Tugas Kedinasan bagi ASN dan Penyelenggaraan Pelayanan Publik.

Penyesuaian sistem kerja ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 2 Tahun 2026 terkait pengaturan kerja ASN pada masa libur nasional dan cuti bersama.

Dalam surat edaran tersebut dijelaskan bahwa pelaksanaan WFH dan WFA bagi ASN lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat diterapkan selama dua hari sebelum libur nasional Nyepi, yakni pada 16 dan 17 Maret 2026, serta tiga hari setelah libur Idul Fitri, yaitu 25, 26, dan 27 Maret 2026.

Kebijakan ini berlaku bagi Pejabat Pengawas, Pejabat Fungsional Ahli Muda hingga jenjang di bawahnya, serta Pejabat Pelaksana.

Sementara itu, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, dan Pejabat Fungsional Ahli Madya tetap diminta untuk berkantor pada tanggal tersebut serta mengatur kehadiran ASN di unit kerja masing-masing dengan mempertimbangkan kinerja dan kebutuhan organisasi.

Pengaturan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap meningkatnya mobilitas masyarakat selama masa mudik dan arus balik libur panjang.

Meski demikian, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menegaskan bahwa penyelenggaraan pelayanan publik tetap harus berjalan optimal.

Perangkat daerah yang memberikan layanan langsung kepada masyarakat, seperti layanan kesehatan, transportasi, keamanan, dan layanan esensial lainnya, diminta memastikan pelayanan tetap tersedia dan mudah diakses masyarakat.

Unit pelayanan publik juga diminta menerapkan sistem kerja bergilir atau shift guna memastikan pelayanan tetap berjalan tanpa mengganggu kebutuhan masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, kehadiran ASN akan dipantau melalui aplikasi FLEKSI (Fleksibel Presensi) dengan ketentuan presensi masuk dimulai pukul 08.00 hingga 08.30 WITA, sedangkan presensi selesai kerja dilakukan mulai pukul 15.00 hingga 18.00 WITA disertai pelaporan aktivitas kerja harian.

Selain itu, setiap ASN diwajibkan menginput rencana aktivitas harian serta laporan hasil kerja pada aplikasi tersebut sebagai bentuk pertanggungjawaban kinerja selama menjalankan tugas secara WFH maupun WFA.

Kepala perangkat daerah juga diminta untuk melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap pelaksanaan kerja ASN serta memastikan target kinerja organisasi tetap tercapai.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menegaskan bahwa apabila ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan dalam surat edaran tersebut, maka akan diberikan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Rls)

  • Penulis: Hms
  • Editor: El.kml

Rekomendasi Untuk Anda

  • Semangat Panca Daya, PPPK Biro Hukum Sulbar Berbagi Sembako kepada Masyarakat

    • calendar_month Sab, 14 Mar 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 150
    • 0Komentar

    Mamuju, — Proclaimnews.idPegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat membagikan paket sembako ke sejumlah titik, Jumat 13 Maret 2026 Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Sulawesi Barat, Suhendra, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut lahir dari kebersamaan dan kepedulian para PPPK di lingkup Biro Hukum dengan menyasar warga yang kurang mampu. “Ini […]

  • Wujudkan Sulbar Sehat, Dokter Muda Internship Tumpuan Harapan di Daerah Terbatas

    • calendar_month Sab, 7 Feb 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 170
    • 0Komentar

    Mamuju – Proclaimnews.id Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat terus memperkuat sistem pelayanan kesehatan melalui dukungan penempatan dokter Internship yang disupport Kementerian Kesehatan RI sebagai bagian dari upaya mewujudkan Sulawesi Barat Maju dan Sejahtera yang diusung oleh Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakilnya Almarhum Salim S Mengga. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga […]

  • Inspektorat dan Dinas Pangan Sulbar Perkuat Pengawasan Program MBG

    • calendar_month Rab, 4 Mar 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 168
    • 0Komentar

    Mamuju – Proclaimnews.id Inspektorat Provinsi Sulawesi Barat melalui Pelaksana Tugas (Plt.) Inspektur Pembantu Wilayah II melakukan audiensi dengan Dinas Pangan Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Senin, 2 Maret 2026. Audiensi tersebut diterima oleh Sekretaris Dinas Pangan Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Adnan mewakili Kepala Dinas Suyuti Marzuki. Bertempat di ruang tamu Sekretaris Dinas Pangan Daerah Provinsi Sulawesi […]

  • PENGUMUMAN RESMI: Pemprov Sulawesi Barat Instruksikan Pengibaran Bendera Setengah Tiang Sebagai Tanda Berkabung

    • calendar_month Sen, 2 Feb 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 327
    • 0Komentar

    Mamuju – Proclaimnews.id Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat resmi mengeluarkan instruksi kepada seluruh jajaran instansi pemerintah, swasta, dan masyarakat untuk mengibarkan bendera Merah Putih setengah tiang. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk penghormatan terakhir dan tanda berkabung atas wafatnya Wakil Gubernur Sulawesi Barat,Mayjen TNI (Purn) Salim S. Mengga pada Sabtu, 31 Januari 2026. Instruksi tersebut tertuang dalam […]

  • Kapolda Sulbar Pimpin Pelatihan Pra Operasi Sikat Marano 2026: Tekan Kriminalitas, Ciptakan Kamtibmas Kondusif

    • calendar_month Sen, 20 Apr 2026
    • account_circle Hms polda
    • visibility 116
    • 0Komentar

    Polda Sulbar – Proclaimnews.id  Kapolda Sulawesi Barat, Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta, memimpin langsung kegiatan Pelatihan Pra Operasi Sikat Marano Tahun 2026, Senin (20/4/26) di Aula Marannu Mapolda. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah kesiapan dan penyamaan persepsi seluruh jajaran dalam upaya menekan angka kriminalitas serta menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif […]

  • ESDM Sulbar Dalami Penolakan Tambang Pasir di Gentungan, Utamakan Prinsip Keadilan dan Kelestarian Lingkungan

    • calendar_month Kam, 12 Feb 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 183
    • 0Komentar

    Mamuju – Proclaimnews.id Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menanggapi penolakan masyarakat terhadap aktivitas tambang pasir di Gentungan, Kabupaten Mamuju. Kepala Bidang Mineral dan Batubara (Minerba) Dinas ESDM Sulbar, Ilham menyarankan kepada seluruh perusahaan yang bergerak dibidang pertambangan untuk tetap memperhatikan aturan dan kaidah-kaidah pertambangan yang ada, sehingga tidak menimbulkan […]

expand_less