Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Gubernur Sulbar Terbitkan SE WFA bagi ASN Jelang Nyepi dan Idul Fitri 1447 H

Gubernur Sulbar Terbitkan SE WFA bagi ASN Jelang Nyepi dan Idul Fitri 1447 H

  • account_circle Hms
  • calendar_month Sab, 7 Mar 2026
  • visibility 45
  • comment 0 komentar

Mamuju – Proclaimnews.id  Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menerapkan penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui kebijakan Work From Home (WFH) dan Work From Anywhere (WFA) menjelang libur nasional dan cuti bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948 serta Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka Nomor 15 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pelaksanaan Tugas Kedinasan bagi ASN dan Penyelenggaraan Pelayanan Publik.

Penyesuaian sistem kerja ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 2 Tahun 2026 terkait pengaturan kerja ASN pada masa libur nasional dan cuti bersama.

Dalam surat edaran tersebut dijelaskan bahwa pelaksanaan WFH dan WFA bagi ASN lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat diterapkan selama dua hari sebelum libur nasional Nyepi, yakni pada 16 dan 17 Maret 2026, serta tiga hari setelah libur Idul Fitri, yaitu 25, 26, dan 27 Maret 2026.

Kebijakan ini berlaku bagi Pejabat Pengawas, Pejabat Fungsional Ahli Muda hingga jenjang di bawahnya, serta Pejabat Pelaksana.

Sementara itu, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, dan Pejabat Fungsional Ahli Madya tetap diminta untuk berkantor pada tanggal tersebut serta mengatur kehadiran ASN di unit kerja masing-masing dengan mempertimbangkan kinerja dan kebutuhan organisasi.

Pengaturan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap meningkatnya mobilitas masyarakat selama masa mudik dan arus balik libur panjang.

Meski demikian, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menegaskan bahwa penyelenggaraan pelayanan publik tetap harus berjalan optimal.

Perangkat daerah yang memberikan layanan langsung kepada masyarakat, seperti layanan kesehatan, transportasi, keamanan, dan layanan esensial lainnya, diminta memastikan pelayanan tetap tersedia dan mudah diakses masyarakat.

Unit pelayanan publik juga diminta menerapkan sistem kerja bergilir atau shift guna memastikan pelayanan tetap berjalan tanpa mengganggu kebutuhan masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, kehadiran ASN akan dipantau melalui aplikasi FLEKSI (Fleksibel Presensi) dengan ketentuan presensi masuk dimulai pukul 08.00 hingga 08.30 WITA, sedangkan presensi selesai kerja dilakukan mulai pukul 15.00 hingga 18.00 WITA disertai pelaporan aktivitas kerja harian.

Selain itu, setiap ASN diwajibkan menginput rencana aktivitas harian serta laporan hasil kerja pada aplikasi tersebut sebagai bentuk pertanggungjawaban kinerja selama menjalankan tugas secara WFH maupun WFA.

Kepala perangkat daerah juga diminta untuk melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap pelaksanaan kerja ASN serta memastikan target kinerja organisasi tetap tercapai.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menegaskan bahwa apabila ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan dalam surat edaran tersebut, maka akan diberikan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Rls)

  • Penulis: Hms
  • Editor: El.kml

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penyebab Asam Urat, Bukan Hanya Karena Pola Makan dan Minum

    • calendar_month Sel, 18 Feb 2025
    • account_circle proclaimnews
    • visibility 85
    • 0Komentar

    Jakarta- Proclaimnews.id   Penyebab Asam Urat, Bukan Hanya Karena Pola Makan dan Minum 15 Februari 2025, 12:48  Wisnubrata Penulis  Science Alert – Asam urat sering dikaitkan dengan pola makan yang tidak sehat atau konsumsi alkohol yang berlebihan. Namun, sebuah penelitian terbaru menunjukkan bahwa faktor genetika memiliki peran lebih besar dalam perkembangan penyakit ini dibandingkan yang selama […]

  • Maksimalkan Transformasi Digital Perkuat Program Panca Daya, KominfoSS Sulbar Konsolidasi Seluruh Bidang

    • calendar_month Sen, 9 Mar 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 46
    • 0Komentar

    MAMUJU — PROCLAIMNEWS.ID Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (KominfoSS) Provinsi Sulawesi Barat melakukan konsilidasi setiap bidang guna langkah strategis dalam mendukung sosialisasi program Panca Daya kepada masyarakat. Rapat dipimpin langsung Kepala Dinas KominfoSS Sulbar, Muhammad Ridwan Djafar, dihadiri sejumlah kepala bidang DiskominfoSS Sulbar di Kantor DiskominfoSS Sulbar, Senin 09/03/2026. Pertemuan yang berlangsung di lingkungan […]

  • Evaluasi SPBE, Kadis KominfoSS Sulbar Apresiasi OPD Aktif Kelola Web dan Medsos

    • calendar_month Sen, 2 Mar 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 52
    • 0Komentar

    MAMUJU – Proclaimnews.id  Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (KominfoSS) Provinsi Sulawesi Barat melakukan evaluasi penilaian Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) terhadap kanal informasi digital Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Sulbar. Rapat evaluasi bersama tim dipimpin langsung Kepala Bidang KPM DiskominfoSS Sulbar Dian Afrianty, di Kantor DiskominfoSS Sulbar, Minggu 1 Maret 2026. Dian menuturkan, […]

  • DPMPTSP Sulbar Bahas Perubahan Tim Kerja dan Persiapan Pemenuhan Evidence LKE Zona Integritas

    • calendar_month Jum, 27 Mar 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 16
    • 0Komentar

    Mamuju —  Proclaimnews.id Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Kain Lotong Sembe, memimpin langsung rapat pembahasan perubahan tim kerja serta persiapan pemenuhan evidence Lembar Kerja Evaluasi (LKE) Zona Integritas. Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat DPMPTSP Sulbar, Kamis, 26 Maret 2026. Rapat tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris […]

  • Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPAD) Mateng Selaku Perpanjangan Tangan Pemkab Menyiapkan Aiphon, Motor Hingga Emas Bagi Masyarakat Yang Disiplin Bayar Pajak

    • calendar_month Kam, 12 Feb 2026
    • account_circle Tim Media Ts
    • visibility 73
    • 0Komentar

    MAMUJU TENGAH –  Proclaimnews.id Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) menghadirkan strategi inovatif dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2026. Di tengah tren efisiensi anggaran dan penurunan dana transfer dari pemerintah pusat, Pemkab Mateng justru menyuguhkan program insentif berupa undian berhadiah bagi wajib pajak yang patuh. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPAD) […]

  • Implementasi Visi-Misi Gubernur Sulbar di Sektor Pendidikan, BPKAD Ambil Peran Strategis dalam Konsolidasi GTK

    • calendar_month Jum, 27 Feb 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Mamuju – Proclaimnews.id  Dalam rangka mendukung Visi dan Misi Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Barat yang diwakili oleh Plt. Sekretaris, Faika Kadriana Ishak dan Plt. Kepala Bidang Anggaran dan Bina Kabupaten Abd. Kuddus menghadiri Rapat Konsolidasi Program Prioritas yang diselenggarakan […]

expand_less