Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Bapenda Sulbar Tancap Gas Benahi PAP, Kepastian Hukum Jadi Prioritas 

Bapenda Sulbar Tancap Gas Benahi PAP, Kepastian Hukum Jadi Prioritas 

  • account_circle Hms
  • calendar_month Jum, 8 Mei 2026
  • visibility 95
  • comment 0 komentar

MAMUJU —Proclaimnews.id Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Barat terus memperkuat tata kelola Pajak Air Permukaan (PAP) dengan mengedepankan kepastian hukum, kajian teknis, serta harmonisasi regulasi pusat dan daerah.

 

Hal tersebut mengemuka dalam rapat pembahasan Penetapan dan Dasar Pengenaan PAP, yang digelar di Ruang Rapat Kepala Bapenda Sulbar, Rabu, 6 Mei 2026.

 

Rapat dipimpin Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan, Gaffar, didampingi Kepala Bidang Perencanaan Pendapatan dan Teknologi Informasi, Muh. Saleh, Kepala UPTD Pelayanan Pajak Pasangkayu, Kasfiani Darwis, serta dihadiri perwakilan perusahaan sawit se-Sulawesi Barat.

 

Agenda utama rapat membahas mekanisme penetapan tarif dan dasar pengenaan PAP, termasuk kajian terhadap objek pajak serta Nilai Perolehan Air (NPA) yang menjadi komponen penting dalam perhitungan pajak.

 

Dalam pembahasan, salah satu isu yang mengemuka yakni perubahan NPA di Kabupaten Pasangkayu. Meski tarif PAP tetap sebesar 10 persen, perubahan NPA dari sebelumnya 400 menjadi 1.000 berdampak langsung terhadap kenaikan nilai pajak terutang.

 

Peserta rapat mempertanyakan dasar penyesuaian tersebut, termasuk apakah telah melalui kajian teknis, ekonomi, serta regulasi yang memadai. Forum juga menekankan pentingnya setiap perubahan NPA didukung oleh kajian akademis, regulasi yang sah, serta mempertimbangkan kemampuan wajib pajak.

 

“Bapenda Sulbar ingin memastikan setiap kebijakan perpajakan memiliki dasar hukum yang kuat, transparan, dan tidak menimbulkan multitafsir di lapangan,” ujar Gaffar dalam rapat tersebut.

 

Dalam diskusi berkembang pandangan bahwa air hujan secara alami belum tentu masuk kategori air permukaan sebelum mengalami aliran atau runoff. Karena itu, diperlukan kejelasan apakah air hujan yang ditampung dan dimanfaatkan untuk kegiatan usaha dapat dikenakan pajak.

 

Pembahasan juga mengerucut pada perlunya penegasan batas antara air permukaan, air tanah, dan air hujan agar implementasi kebijakan di daerah tetap selaras dengan regulasi nasional.

 

Muh. Saleh menegaskan bahwa harmonisasi aturan menjadi langkah penting agar pemerintah daerah tidak keliru dalam menerapkan kebijakan pajak.

 

“Kami ingin memastikan implementasi PAP berjalan sesuai koridor hukum dan tidak menimbulkan persoalan bagi pemerintah maupun wajib pajak. Karena itu, koordinasi dengan pemerintah pusat menjadi langkah penting,” ujarnya.

 

Sementara itu, Kepala Bapenda Sulbar, Abdul Wahab Hasan Sulur, menegaskan bahwa pembenahan kebijakan PAP dilakukan agar seluruh proses penetapan pajak berjalan adil, profesional, dan memiliki kepastian hukum yang jelas.

 

“Kami tidak ingin ada kebijakan yang menimbulkan keraguan di masyarakat maupun pelaku usaha. Semua harus berbasis regulasi, kajian teknis, dan sinkron dengan aturan pemerintah pusat. Kepastian hukum menjadi prioritas utama Bapenda Sulbar dalam penataan PAP,” tegas Abdul Wahab.

 

Ia menambahkan, langkah tersebut juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan tata kelola pendapatan daerah yang sehat dan akuntabel.

 

“Optimalisasi pendapatan daerah penting, namun harus tetap memperhatikan asas keadilan, transparansi, dan kepastian hukum bagi wajib pajak. Ini yang terus kami jaga dalam setiap penyusunan kebijakan,” tambahnya.

 

Langkah ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan misi Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka, khususnya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang merata dan berkualitas.

 

Dari hasil rapat disepakati bahwa perubahan NPA harus berbasis kajian yang jelas dan memiliki dasar hukum kuat. Sementara status air hujan sebagai objek PAP masih memerlukan penegasan regulatif melalui telaah hukum lanjutan dan konsultasi dengan kementerian terkait.

 

Sebagai tindak lanjut, Bapenda Sulbar akan menyusun kajian teknis terkait penetapan NPA, menginventarisasi regulasi mengenai objek PAP khususnya terkait air hujan, melakukan koordinasi dengan instansi pusat, serta menyiapkan rekomendasi kebijakan daerah yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (Rls)

  • Penulis: Hms
  • Editor: El.kml

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wujudkan Generasi Tertib Lalu Lintas, Ditlantas Polda Sulbar Gelar Rakor Pembentukan “Sekolah Pelopor Keselamatan

    • calendar_month Sen, 27 Apr 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 103
    • 0Komentar

    Polda Sulbar –  Proclaimnews.id Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Barat menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dalam rangka penyusunan Nota Kesepakatan. Pertemuan ini bertujuan membentuk program Sekolah Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas khusus bagi siswa tingkat SMA/SMK yang dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai 3 Gedung BPKB Ditlantas Polda Sulbar, Senin (27/4/26). Rapat ini […]

  • Job Fit Rampung, Pelantikan 14 Pejabat Eselon II Sulbar Segera Digelar

    • calendar_month Sen, 19 Jan 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 188
    • 0Komentar

    MAMUJU – PROCLAIMNEWS.ID Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Junda Maulana, memastikan pelantikan pejabat Eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulbar akan segera dilaksanakan dalam waktu dekat. Hal tersebut disampaikannya saat diwawancarai, Senin, 19 Januari 2026. Junda Maulana menjelaskan, proses job fit atau uji kesesuaian telah rampung dilaksanakan terhadap 16 pejabat yang mengikuti penggabungan […]

  • Masyrakat Resah Akibat Langkanya nya Stok Tabung LPG 3 Kg : Kemana Pertamina ?.

    • calendar_month Rab, 18 Mar 2026
    • account_circle **
    • visibility 233
    • 0Komentar

    Mamuju,  – Proclaimnews.id  Kecemasan melanda warga di penghujung bulan Ramadhan. Harapan untuk menyajikan hidangan khas Lebaran seperti ketupat, opor ayam, dan rendang kini terancam sirna akibat kelangkaan gas LPG ukuran 3 kilogram yang kian sulit didapat di pasaran. Banyak warga yang mengaku sudah berkeliling ke beberapa desa tetangga, namun hanya menemukan papan bertuliskan “Gas Habis”. […]

  • Gubernur Sulbar SDK Hadiri Ground Breaking Perumahan Bersubsidi Bagi PNPP Polda Sulbar

    • calendar_month Rab, 5 Mar 2025
    • account_circle proclaimnews
    • visibility 198
    • 0Komentar

    MAMUJU – PROCLAIMNEWS.ID Gubernur Sulawesi Barat , Suhardi Duka menghadiri ground breaking perumahan bersubsidi bagi Pegawai Negeri Pada Polri (PNPP) Kepolisian Daerah (Polda) Sulbar di Kompleks BTN Royal Riverside, Kelurahan Mamunyu, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Selasa, 4 Maret 2025. Terlihat Gubernur Sulbar Suhardi Duka bersama Kapolda Sulbar, Irjen Pol Adang Ginanjar, serta Danrem 142 Tatag, […]

  • Polda Sulbar Maksimalkan Patroli, Jaga Kondusivitas Kamtibmas Selama Ramadhan

    • calendar_month Sel, 4 Mar 2025
    • account_circle proclaimnews
    • visibility 208
    • 0Komentar

    Sulbar –Proclaimnews.id Kepolisian Daerah Sulawesi Barat (Polda Sulbar) terus mengoptimalkan patroli dan kegiatan preemtif guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama bulan suci Ramadhan 1446 H. Pelaksanaan operasi Pekat Marano 2025 yang tengah berlangsung menjadi landasan utama Polri dalam upaya menciptakan suasana kondusif bagi masyarakat yang menjalankan ibadah. Tidak hanya fokus pada patroli rutin […]

  • Menelusuri Hakekatnya Wanita Dalam Kehidupan Keluarga

    • calendar_month Rab, 5 Mar 2025
    • account_circle proclaimnews
    • visibility 282
    • 0Komentar

    Mamuju- Proclaimnews.id “Wanita memang tak butuh kata atau kalimat romantis atau pujangga untuk mengekspresikan/mengungkapkan kedalaman cintanya pada keluarga, pada anak dan suaminya, tapi dengan mudah ia akan menunjukkan pengorbanannya meskipun tanpa kata, ia rela bekerja sepanjang waktu, tak kenal lelah, bahkan jatah istirahatnyapun ia rela korbankan demi perhatian dan cintanya pada keluarga. “Tak ada orang […]

expand_less