Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Bapenda Sulbar Tancap Gas Benahi PAP, Kepastian Hukum Jadi Prioritas 

Bapenda Sulbar Tancap Gas Benahi PAP, Kepastian Hukum Jadi Prioritas 

  • account_circle Hms
  • calendar_month Jum, 8 Mei 2026
  • visibility 94
  • comment 0 komentar

MAMUJU —Proclaimnews.id Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Barat terus memperkuat tata kelola Pajak Air Permukaan (PAP) dengan mengedepankan kepastian hukum, kajian teknis, serta harmonisasi regulasi pusat dan daerah.

 

Hal tersebut mengemuka dalam rapat pembahasan Penetapan dan Dasar Pengenaan PAP, yang digelar di Ruang Rapat Kepala Bapenda Sulbar, Rabu, 6 Mei 2026.

 

Rapat dipimpin Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan, Gaffar, didampingi Kepala Bidang Perencanaan Pendapatan dan Teknologi Informasi, Muh. Saleh, Kepala UPTD Pelayanan Pajak Pasangkayu, Kasfiani Darwis, serta dihadiri perwakilan perusahaan sawit se-Sulawesi Barat.

 

Agenda utama rapat membahas mekanisme penetapan tarif dan dasar pengenaan PAP, termasuk kajian terhadap objek pajak serta Nilai Perolehan Air (NPA) yang menjadi komponen penting dalam perhitungan pajak.

 

Dalam pembahasan, salah satu isu yang mengemuka yakni perubahan NPA di Kabupaten Pasangkayu. Meski tarif PAP tetap sebesar 10 persen, perubahan NPA dari sebelumnya 400 menjadi 1.000 berdampak langsung terhadap kenaikan nilai pajak terutang.

 

Peserta rapat mempertanyakan dasar penyesuaian tersebut, termasuk apakah telah melalui kajian teknis, ekonomi, serta regulasi yang memadai. Forum juga menekankan pentingnya setiap perubahan NPA didukung oleh kajian akademis, regulasi yang sah, serta mempertimbangkan kemampuan wajib pajak.

 

“Bapenda Sulbar ingin memastikan setiap kebijakan perpajakan memiliki dasar hukum yang kuat, transparan, dan tidak menimbulkan multitafsir di lapangan,” ujar Gaffar dalam rapat tersebut.

 

Dalam diskusi berkembang pandangan bahwa air hujan secara alami belum tentu masuk kategori air permukaan sebelum mengalami aliran atau runoff. Karena itu, diperlukan kejelasan apakah air hujan yang ditampung dan dimanfaatkan untuk kegiatan usaha dapat dikenakan pajak.

 

Pembahasan juga mengerucut pada perlunya penegasan batas antara air permukaan, air tanah, dan air hujan agar implementasi kebijakan di daerah tetap selaras dengan regulasi nasional.

 

Muh. Saleh menegaskan bahwa harmonisasi aturan menjadi langkah penting agar pemerintah daerah tidak keliru dalam menerapkan kebijakan pajak.

 

“Kami ingin memastikan implementasi PAP berjalan sesuai koridor hukum dan tidak menimbulkan persoalan bagi pemerintah maupun wajib pajak. Karena itu, koordinasi dengan pemerintah pusat menjadi langkah penting,” ujarnya.

 

Sementara itu, Kepala Bapenda Sulbar, Abdul Wahab Hasan Sulur, menegaskan bahwa pembenahan kebijakan PAP dilakukan agar seluruh proses penetapan pajak berjalan adil, profesional, dan memiliki kepastian hukum yang jelas.

 

“Kami tidak ingin ada kebijakan yang menimbulkan keraguan di masyarakat maupun pelaku usaha. Semua harus berbasis regulasi, kajian teknis, dan sinkron dengan aturan pemerintah pusat. Kepastian hukum menjadi prioritas utama Bapenda Sulbar dalam penataan PAP,” tegas Abdul Wahab.

 

Ia menambahkan, langkah tersebut juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan tata kelola pendapatan daerah yang sehat dan akuntabel.

 

“Optimalisasi pendapatan daerah penting, namun harus tetap memperhatikan asas keadilan, transparansi, dan kepastian hukum bagi wajib pajak. Ini yang terus kami jaga dalam setiap penyusunan kebijakan,” tambahnya.

 

Langkah ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan misi Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka, khususnya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang merata dan berkualitas.

 

Dari hasil rapat disepakati bahwa perubahan NPA harus berbasis kajian yang jelas dan memiliki dasar hukum kuat. Sementara status air hujan sebagai objek PAP masih memerlukan penegasan regulatif melalui telaah hukum lanjutan dan konsultasi dengan kementerian terkait.

 

Sebagai tindak lanjut, Bapenda Sulbar akan menyusun kajian teknis terkait penetapan NPA, menginventarisasi regulasi mengenai objek PAP khususnya terkait air hujan, melakukan koordinasi dengan instansi pusat, serta menyiapkan rekomendasi kebijakan daerah yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (Rls)

  • Penulis: Hms
  • Editor: El.kml

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubernur Sulbar Lakukan Peletakan Batu Pertama Masjid An-Nur Tanete Guru*

    • calendar_month Jum, 16 Jan 2026
    • account_circle proclaimnews
    • visibility 217
    • 0Komentar

    Gubernur Sulbar Lakukan Peletakan Batu Pertama Masjid An-Nur Tanete Guru* Peletakan Batu Pertama Masjid An-Nur Tanete Guru, Gubernur Sulbar Beri Semangat Peletaka Batu Pertama Pembangunan Masjid An-Nur Tanete Guru, Gubernur Sulbar Ajak Jaga Lingkungan Mamuju – Gubernur Sulbar, Suhardi Duka bersama Bupati Mamuju Sitti Sutinah Suhardi melakukan peletakan batu pertama pembangunan Masjid An-Nur Tanete Guru, […]

  • DPRD Sulbar Jadi Rujukan DPRD Pinrang, Bahas Optimalisasi Fungsi Bamus dalam Penyusunan Agenda Dewan

    • calendar_month Jum, 12 Jun 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 187
    • 0Komentar

    Mamuju – Proclaimnews.id  DPRD Provinsi Sulawesi Barat menerima kunjungan kerja DPRD Kabupaten Pinrang dalam rangka konsultasi terkait peran Badan Musyawarah (Bamus) dalam penetapan agenda, jadwal, dan prioritas pembahasan program kerja dewan. Pertemuan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Banggar, Kantor Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Kamis, 11 Juni 2026, dan menjadi wadah bertukar pengalaman dalam memperkuat […]

  • Genjot Kualitas Pelayanan Publik, KominfoSS Sulbar Gelar Bimtek Aplikasi LAPOR

    • calendar_month Sen, 6 Jul 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 81
    • 0Komentar

    Mamuju — Proclaimnews.id Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (KominfoSS) Sulawesi Barat menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Layanan Pengaduan Aplikasi LAPOR se-Provinsi Sulbar di Kantor Gubernur, Senin 6 Juli 2026. Langkah ini diambil sebagai upaya nyata Pemprov Sulbar dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, responsif, dan akuntabel lewat pengelolaan aduan masyarakat yang lebih cepat dan […]

  • Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik, Biro Umum Sulbar Sosialisasi LHKASN

    • calendar_month Kam, 8 Jan 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 201
    • 0Komentar

    Mamuju –  Proclaimnews.id Demi mewujudkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bersih dan bebas dari tindak pidana korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), Biro Umum Sekertariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat menggelar Sosialisasi dan Panduan Teknis Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) di Lantai I Kantor Gubernur Sulbar, Jalan Abdul Malik Pattana Endeng Kabupaten Mamuju. Kamis, 08 […]

  • Sekda Sulbar : HUT ke-13 Mamuju Tengah, Tegaskan Kolaborasi Kunci Pembangunan Daerah

    • calendar_month Ming, 14 Des 2025
    • account_circle Hms
    • visibility 323
    • 0Komentar

    Mamuju Tengah – Proclaimnews.id  Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Barat, Junda Maulana, mewakili Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Mamuju Tengah ke-13 yang digelar di Aula Kantor Bupati Mamuju Tengah, Minggu (14/12/2025). Dalam kesempatan tersebut, Sekda Junda Maulana terlebih dahulu menyampaikan permohonan maaf dari […]

  • Inspektorat Sulbar Koordinasi dengan BPK Bahas Proses Penyelesaian Ganti Kerugian Negara

    • calendar_month Ming, 8 Mar 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 159
    • 0Komentar

    Mamuju – Proclaimnews.id  Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Barat, melalui Auditor Ahli Madya, Kisman bersama Tim Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) melakukan kunjungan ke Kantor Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sulawesi Barat, Jumat (6/3/2026). Kegiatan ini dalam rangka koordinasi dan konsultasi terkait penyelesaian Ganti Kerugian Negara/Daerah. Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Kepala Bagian […]

expand_less