Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Polda Sulbar Ungkap Jaringan Narkoba, PNS dan Oknum Polri Terlibat, Komitmen Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Polda Sulbar Ungkap Jaringan Narkoba, PNS dan Oknum Polri Terlibat, Komitmen Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

  • account_circle Hms
  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • visibility 9
  • comment 0 komentar

Polda Sulbar – Prolaimnews.id Polda Sulawesi Barat melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil mengungkap peredaran narkotika yang bermula di wilayah Mamuju dan kemudian berkembang hingga ke Kabupaten Pasangkayu.

Pengungkapan ini disampaikan secara terbuka dalam kegiatan press release yang dipimpin oleh Dirnarkoba di dampingi Kabid Propam dan Kabid Humas, Senin (12/10/26) di mana pihak kepolisian menegaskan komitmen penegakan hukum yang adil, transparan dan tuntas termasuk jika yang terlibat adalah anggota kepolisian sendiri.

Kabid Humas Polda Sulbar, Kombes Pol Memo Ardian, membuka pembicaraan tersebut menyebutkan pengungkapan berawal dari informasi yang disampaikan oleh masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan narkotika. Informasi tersebut langsung kami tindaklanjuti melalui penyelidikan intensif oleh Tim Subdit I Ditresnarkoba Polda Sulbar.

Sesuai petunjuk Bapak Kapolda Sulbar, kami sampaikan ini secara terbuka, berdasarkan fakta yang ada. Tidak ada yang ditutup-tutupi, termasuk dugaan keterlibatan seorang anggota Polri,” tegasnya.

Sementara itu, Dirnarkoba Polda Sulbar, Kombes Pol Ardanto Nugroho memaparkan rinci perjalanan pengungkapan kasus ini.

Berdasarkan informasi yang dikembangkan, petugas berhasil mengamati dan kemudian mengamankan HR (45 tahun) dan AB (47 tahun), seorang Pegawai Negeri Sipil. Penelusuran selanjutnya mengarah kepada AF (44 tahun), seorang oknum Polri yang bertugas di Kabupaten Pasangkayu.

Saat penggeledahan kendaraan HR di Jalan Ir. Juanda, Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju, petugas menemukan satu sachet plastik berisi zat yang diduga sabu di bawah kursi depan sebelah kiri, dengan berat bruto 22,337 gram. Kandungan zat tersebut sedang diperiksa di laboratorium forensik untuk dipastikan secara ilmiah.

Selain barang bukti utama, petugas juga menyita timbangan digital, sejumlah plastik klip kosong, alat yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkotika, telepon genggam serta satu unit mobil.

Terhadap AF, petugas juga mengamankan satu kartu ATM BNI dan satu telepon genggam. Diduga yang bersangkutan berperan memfasilitasi transaksi menerima transfer uang pembelian melalui rekeningnya, menyerahkan dana kepada pihak pemasok lalu menyerahkan barang kepada HR dengan nilai transaksi mencapai Rp 18 juta.

Penyidik saat ini terus mendalami keterangan seluruh pihak, menelusuri aliran dana, pola komunikasi, dugaan transaksi sebelumnya serta sumber barang. Peran masing-masing tersangka sedang diperiksa secara terpisah dan mendalam.

Dikesempatan yang sama, Kabid Propam Polda Sulbar, Kombes Pol Eko Suroso, menegaskan tidak ada perlindungan istimewa bagi anggota Polri yang terlibat.

“Anggota Polri yang terlibat akan menjalani dua proses hukum sekaligus yaitu proses pidana dan proses kode etik profesi. Sudah menjadi harga mati, pelanggaran berat seperti ini akan diproses melalui mekanisme PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat),” tegas Kabid Propam.

Ia menambahkan, proses pidana dijalankan untuk membuktikan kesalahan dan menentukan pertanggungjawaban hukumnya, sedangkan proses kode etik dilakukan untuk memeriksa pelanggaran kewajiban dan perilaku sebagai anggota Polri.

“Sesuai kebijakan Kapolri dan komitmen Kapolda Sulbar, tidak ada perlakuan istimewa. Pangkat, jabatan, maupun status sebagai anggota kepolisian tidak menjadikan seseorang kebal hukum. Untuk itu, keterlibatan semua tersangka akan ditangani secara tegas, terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan,” tuturnya.

Kabid Humas Polda Sulbar juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah berani menyampaikan informasi. Kerja sama ini diharapkan terus terjalin erat.

“Polisi Bersama Masyarakat bukan sekadar slogan. Kita bersama-sama melindungi masyarakat dari bahaya narkoba, sekaligus menjaga integritas institusi kita. Jangan ragu melaporkan apa pun yang Anda ketahui termasuk dugaan keterlibatan anggota kepolisian. Kepercayaan Anda adalah kekuatan terbesar kita,” tutup Kombes Pol Memo Ardian.

Humas Polda Sulbar

  • Penulis: Hms
  • Editor: Elkml

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi Untuk Anda

  • Persiapan SPBE 2026, Satpol PP Tekankan Soliditas Tim

    • calendar_month Sel, 13 Jan 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 277
    • 0Komentar

    Mamuju — Proclaimnews.id Gubernur Sulbar Suhardi Duka mengharapkan setiap OPD mengoptimalkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Untuk itu Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat persiapan pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Tahun 2026 sekaligus melakukan evaluasi capaian SPBE Tahun 2025. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas Kepala Satpol […]

  • KominfoSS Sulbar dan BPS Perkuat Kolaborasi Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

    • calendar_month Kam, 26 Feb 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 240
    • 0Komentar

    MAMUJU – PROCLAIMNEWS.ID  Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (KominfoSS) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Muhammad Ridwan Djafar, menerima kunjungan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sulbar, Suri Handayani, Kamis, 26 Februari 2026. Kunjungan tersebut dilakukan untuk koordinasi sekaligus meminta dukungan dalam rangka menyukseskan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026, yang kegiatan lapangannya dijadwalkan mulai Mei 2026. Pertemuan […]

  • Mengenang Perjuangan Pendahulu, Kapolda Sulbar Pimpin Ziara Makam Pahlawan Pattidi dalam Rangka Hari Bhayangkara ke‑80

    • calendar_month Rab, 24 Jun 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 162
    • 0Komentar

    Polda Sulbar – Proclaimnews.id Dalam suasana penuh penghormatan, Kapolda Sulawesi Barat Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta memimpin langsung rombongan pejabat utama, personel serta Bhayangkari melaksanakan kegiatan ziarah ke Makam Pahlawan Pattidi, Rabu (24/6/26). Kegiatan ini menjadi salah satu rangkaian penting peringatan Hari Bhayangkara ke‑80, sekaligus wujud penghormatan mendalam atas pengorbanan dan perjuangan para pahlawan yang […]

  • Wakapolda Sulbar Pimpin Pengambilan Sumpah dan Penandatanganan Fakta Integritas Seleksi Penerimaan Terpadu Polri

    • calendar_month Sab, 8 Mar 2025
    • account_circle proclaimnews
    • visibility 273
    • 0Komentar

    Sulbar – Proclaimnews.id Sebagai komitmen untuk mewujudkan rekrutmen penerimaan Polri terpadu 2025 yang Betah (Bersih, Transparan, dan Humanis), Polda Sulbar menggelar kegiatan pengambilan sumpah dan penandatanganan Fakta Integritas yang diikuti oleh Panitia, Peserta dan Orang tua/Wali, Jumat (7/3/25). Acara yang dipimpin langsung oleh Wakapolda Sulbar, Brigjen Pol Rachmat Pamudji dihadiri para pejabat utama, yang berlangsung […]

  • Rapat Fasilitas Pembangunan SPAM Regional Mandar, Pemkesra Sulbar: Sinergi Pemkab dan Provinsi Menjadi Kunci Pembangunan

    • calendar_month Ming, 22 Feb 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 235
    • 0Komentar

    Mamuju – Ptoclaimnews.id Kepala Bagian Pemerintahan Biro Pemkesra Muh. Dhany Sadry menghadiri Rapat Fasilitasi Pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional Mandar antara Pemerintah Kabupaten Majene dan Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar, Jumat (20/2/2026). Rapat tersebut menjadi bagian dari upaya percepatan pemenuhan layanan dasar air bersih lintas wilayah di kawasan Mandar. Pembahasan difokuskan pada penguatan sinergi […]

  • Biro Hukum Matangkan Rancangan Final Pergub PASTIPADU sebelum Harmonisasi di Kanwil Kementerian Hukum

    • calendar_month Sab, 4 Apr 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 190
    • 0Komentar

    Mamuju –Proclaimnews.id Biro Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) terus memperkuat perannya dalam memastikan kualitas produk hukum daerah melalui penyusunan rancangan final Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Program Terpadu Penanganan Stunting, Kemiskinan Ekstrem, Anak Tidak Sekolah, dan Pencegahan Perkawinan Anak (PASTIPADU), sebelum memasuki tahapan harmonisasi di Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum Sulbar. Kegiatan penyusunan […]

expand_less