1.143 Siswa Jadi Penerima Program Beasiswa KUAAT Dari Pemkab Mateng
- account_circle Tim Media
- calendar_month 2 jam yang lalu
- visibility 15
- comment 0 komentar

MAMUJU TENGAH, — PROCLAIMNEWS.ID Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat, mengalokasikan anggaran sebesar Rp 540 juta untuk program Beasiswa KUAAT tahun 2026.
Anggaran tersebut mengalami peningkatan sekitar Rp22,5 juta dibandingkan alokasi tahun 2025 yang tercatat sebesar Rp517,5 juta.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mamuju Tengah, Marhuddin, mengatakan peningkatan anggaran tersebut disesuaikan dengan jumlah penerima Beasiswa KUAAT yang pada tahun 2026 mencapai 1.143 siswa dari jenjang Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Hal itu disampaikan Marhuddin usai menghadiri penyerahan secara simbolis Beasiswa KUAAT kepada siswa SD dan SMP yang berlangsung di samping Rumah Adat Topoyo, Dusun Lomba Bou, Desa Topoyo, Kecamatan Topoyo, Senin (5/10/2026).
“Jumlah anggaran tahun ini Rp540 juta. Ini meningkat sekitar Rp22,5 juta dari tahun sebelumnya karena jumlah penerima juga mengalami peningkatan,” kata Marhuddin.
Khusus di Kecamatan Topoyo, penerima Beasiswa KUAAT tercatat sebanyak 294 siswa, terdiri atas 171 peserta didik jenjang SD dan 123 siswa jenjang SMP.
Marhuddin menjelaskan, penyaluran Beasiswa KUAAT mengacu pada Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 10 Tahun 2025. Prosesnya diawali dengan verifikasi data calon penerima oleh masing-masing sekolah.
Data yang telah diverifikasi pihak sekolah kemudian disampaikan kepada Dinas Pendidikan untuk dilakukan pemeriksaan dan verifikasi kembali.
“Setelah data kami terima, kami kembali memverifikasi,” ujarnya.
Setelah seluruh data dinyatakan valid, Dinas Pendidikan selanjutnya mengusulkan daftar penerima kepada Bupati Mamuju Tengah untuk ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Bupati. Setelah SK diterbitkan, bantuan beasiswa kemudian disalurkan kepada siswa yang telah ditetapkan sebagai penerima.
Menurut Marhuddin, Beasiswa KUAAT diperuntukkan bagi siswa dari keluarga prasejahtera atau kurang mampu serta siswa berprestasi.
Baca juga:
Askary Tinjau RSUD Satelit Tobadak, Minta Ruang Kosong Difungsikan untuk Pasien
Namun, terdapat ketentuan lain dalam mekanisme penyaluran. Siswa yang telah menerima bantuan melalui Program Indonesia Pintar (PIP) tidak diperkenankan kembali menerima Beasiswa KUAAT.
“Beasiswa KUAAT diperuntukkan bagi siswa prasejahtera atau kurang mampu dan siswa berprestasi,” jelasnya.
Ketentuan tersebut menjadi bagian dari proses verifikasi untuk memastikan bantuan pendidikan tepat sasaran serta tidak terjadi penerimaan bantuan ganda oleh peserta didik.(***)
- Penulis: Tim Media
- Editor: Elkml

Saat ini belum ada komentar