Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Biro Hukum Sulbar Jadi Rujukan Studi Tiru Komisi I DPRD Sulteng dalam Penyusunan Ranperda Bantuan Hukum

Biro Hukum Sulbar Jadi Rujukan Studi Tiru Komisi I DPRD Sulteng dalam Penyusunan Ranperda Bantuan Hukum

  • account_circle Hms
  • calendar_month Sel, 1 Sep 2026
  • visibility 81
  • comment 0 komentar

MAMUJU — Proclaimnews.id  Biro Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Barat menerima kunjungan koordinasi Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah dalam rangka studi tiru terkait penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Bantuan Hukum, di Kantor Biro Hukum Setda Provinsi Sulawesi Barat, Selasa, (1/9/2026).

Kunjungan tersebut merupakan bagian dari upaya Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah untuk memperoleh informasi dan referensi dalam penyusunan regulasi bantuan hukum. Surat DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menyebutkan secara khusus bahwa Komisi I melakukan koordinasi dalam rangka penyusunan Ranperda Provinsi Sulawesi Tengah tentang Bantuan Hukum.

Dalam koordinasi tersebut, Biro Hukum Setda Provinsi Sulawesi Barat menjadi salah satu rujukan studi tiru, mengingat Sulawesi Barat telah memiliki regulasi daerah yang secara khusus mengatur penyelenggaraan bantuan hukum, yakni Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 5 Tahun 2024 dan Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 37 Tahun 2025 sebagai regulasi pelaksana.

Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Sulawesi Barat, Suhendra, menyampaikan apresiasi atas kunjungan Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah. Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan momentum penting untuk saling bertukar pengalaman dalam membangun regulasi daerah yang tidak hanya kuat secara yuridis, tetapi juga dapat diimplementasikan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Kami menyambut baik kunjungan Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah. Bagi kami, studi tiru ini bukan sekadar melihat regulasi yang telah dimiliki Sulawesi Barat, tetapi menjadi ruang untuk bertukar pengalaman dan membangun perspektif bersama dalam menghadirkan regulasi bantuan hukum yang berkualitas dan implementatif,” ujar Suhendra.

Ia menjelaskan, Perda Sulbar Nomor 5 Tahun 2024 dan Pergub Sulbar Nomor 37 Tahun 2025 dapat menjadi bahan pembanding bagi DPRD Sulawesi Tengah dalam merumuskan kebijakan bantuan hukum di daerahnya.

Namun demikian, Suhendra menekankan bahwa regulasi yang telah diterapkan di Sulawesi Barat tidak serta-merta dapat diadopsi secara keseluruhan oleh daerah lain.

“Setiap daerah memiliki karakteristik, kebutuhan masyarakat, kelembagaan, serta kemampuan fiskal yang berbeda. Karena itu, pengalaman Sulawesi Barat kami sampaikan sebagai referensi dan bahan pembanding yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan serta karakteristik Sulawesi Tengah,” jelasnya.

Menurutnya, penyusunan Ranperda Bantuan Hukum harus ditempatkan dalam kerangka yang lebih luas, yaitu memastikan hadirnya akses masyarakat terhadap keadilan dan kepastian hukum.

Regulasi tersebut perlu dirancang tidak hanya dari aspek normatif, tetapi juga memperhatikan aspek implementasi, termasuk siapa yang menjadi penerima bantuan hukum, mekanisme pemberian bantuan, kelembagaan, pembiayaan, pelaksanaan, pengawasan, serta pertanggungjawaban.

“Peraturan Daerah yang baik bukan hanya peraturan yang benar secara hukum, tetapi juga harus menjawab kebutuhan masyarakat dan dapat dilaksanakan. Karena pada akhirnya, ukuran keberhasilan regulasi adalah sejauh mana norma tersebut memberikan manfaat dan kepastian hukum bagi masyarakat,” tambahnya.

Kunjungan Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah ini juga menjadi bagian dari penguatan sinergi antardaerah dalam bidang pembentukan produk hukum daerah. Pertukaran pengalaman dinilai penting untuk memperkaya perspektif dalam proses pembentukan regulasi, sekaligus mendorong lahirnya kebijakan daerah yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Upaya ini sejalan dengan visi pembangunan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, melalui semangat Panca Daya, khususnya dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang efektif, penguatan kepastian hukum, serta pembangunan yang memberikan manfaat dan perlindungan bagi masyarakat.

Biro Hukum Setda Provinsi Sulawesi Barat menyatakan siap berbagi pengalaman dan informasi terkait proses pembentukan maupun pelaksanaan regulasi bantuan hukum yang telah dimiliki Sulawesi Barat.
Melalui koordinasi tersebut, diharapkan penyusunan Ranperda Bantuan Hukum Provinsi Sulawesi Tengah dapat menghasilkan regulasi yang responsif, aplikatif, akuntabel, dan berorientasi pada perluasan akses masyarakat terhadap keadilan.

  • Penulis: Hms
  • Editor: Elkml

Rekomendasi Untuk Anda

  • Moment Seru Anak-anak Berburu Tanda Tangan Wakil Gubernur Sulbar Usai Shalat Tarawih

    • calendar_month Rab, 12 Mar 2025
    • account_circle proclaimnews
    • visibility 255
    • 0Komentar

    Mamuju — Proclaimnews.id Wakil Gubernur Sulawesi Barat , Salim S. Mengga, menciptakan momen tak terlupakan bagi anak-anak usai melaksanakan shalat Tarawih di Masjid An-Nur, Galung-Galung, Karema Utara, Kelurahan Karema, Kecamatan Mamuju, pada Selasa , 11 Maret 2025 Kehadiran Wakil Gubernur Sulbar, Salim S Mengga tidak hanya memeriahkan ibadah malam Ramadan, tetapi juga menjadi kesempatan istimewa […]

  • Dispoparekraf Ikuti Asistensi IEPK dan SPIP, Bau Akram Dai : Jadi Momentum Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Lebih Baik

    • calendar_month Sel, 9 Jun 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 163
    • 0Komentar

    Mamuju -Proclaimmews.id Analis Perencana Dinas Kepemudaan, Olahraga, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Dispoparekraf) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Asmadi, yang juga menjadi pejabat perencanaan/penanggungjawab SPIP menghadiri Asistensi Peningkatan Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) dan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dan Pemerintah Kabupaten Mamuju Tahun 2026 yang berlangsung di Ballroom Grand Maleo Hotel […]

  • Dinas ESDM Sulbar Evaluasi Pelaksanaan Reklamasi Pascatambang

    • calendar_month Kam, 9 Apr 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 180
    • 0Komentar

    Mamuju — Proclaimnews.id Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat bersama dengan Inspektur Tambang Wilayah Sulawesi Barat serta 25 pelaku usaha pertambangan di Aula Kantor Dinas ESDM Sulbar, Kamis (9/4). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut Instruksi Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka atas rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) terkait kepatuhan […]

  • RSUD Sulbar Gelar Monev Pelayanan BPJS, Fokus Tingkatkan Kualitas Layanan dan Waktu Tunggu Pasien

    • calendar_month Sab, 18 Apr 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 172
    • 0Komentar

    Mamuju -Proclaimnews.id RSUD Provinsi Sulawesi Barat menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelayanan BPJS Kesehatan pada Jumat, 17 April 2026, bertempat di Aula Penunjang RSUD Sulbar. Kegiatan dipimpin oleh Kasubbid Keperawatan RSUD Sulbar Hermawati mewakili Kepala Bidang Pelayanan. Turut hadir Kepala Bagian Mutu Layanan Fasilitas Kesehatan BPJS Kesehatan Cabang Mamuju Marinus Hardi Sampeliling serta Kepala […]

  • Persiapan Open Turnamen Panahan Gubernur Cup 2026, Bau Akram Dai : Perhatikan Setiap Aspek Penyelenggaraan, Wujudkan Kemajuan Olahraga Sulbar

    • calendar_month Kam, 25 Jun 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 147
    • 0Komentar

    Mamuju – Proclaimnews.id Dinas Kepemudaan, Olahraga, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif (Dispoparekraf) Provinsi Sulawesi Barat terus berupaya memperkuat pembangunan olahraga guna memujudkan program Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, dalam membangun sumber daya manusia yang sehat, unggul, berprestasi, dan berdaya saing. Komitmen tersebut diwujudkan melalui berbagai agenda strategis, salah satunya pelaksanaan Kejuaraan Open Turnamen Panahan Gubernur Cup […]

  • Sekda Sulbar Dorong Penguatan Pelayanan Kesehatan Jiwa di Sulawesi Barat

    • calendar_month Kam, 17 Sep 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 62
    • 0Komentar

    Mamuju – Proclaimnews.id Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Junda Maulana, melakukan penguatan pelayanan kesehatan jiwa sebagai bagian dari upaya meningkatkan perhatian dan kualitas layanan kesehatan jiwa di Sulawesi Barat. Langkah tersebut dilakukan melalui rapat koordinasi yang berlangsung di ruang kerja Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Rabu, 16 September 2026. Kegiatan ini dihadiri Asisten III Bidang […]

expand_less