Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hengky Setiawan Dihukum Berat dalam Kasus Investasi Bodong yang Merugikan Rp 360 Miliar

Hengky Setiawan Dihukum Berat dalam Kasus Investasi Bodong yang Merugikan Rp 360 Miliar

  • account_circle proclaimnews
  • calendar_month Rab, 19 Mar 2025
  • visibility 236
  • comment 0 komentar

JAKARTA -.PROCLAIMNEWS.ID Kasus investasi bodong yang melibatkan Hengky Setiawan, yang dijuluki “Si Raja Voucher”, kini tengah menjadi sorotan publik. Hengky, yang dikenal sebagai Direktur Utama (Dirut) PT Upaya Cipta Sejahtera (PT UCS), diduga telah menipu lebih dari 300 nasabah dengan kerugian mencapai sekitar Rp 362 miliar. Kasus ini berawal dari penerbitan bilyet investasi yang tidak sah, yang menggunakan saham PT Tiphone Mobile Indonesia Tbk sebagai jaminan.

PT UCS, perusahaan yang sahamnya dimiliki oleh Hengky Setiawan dan adiknya, Welly Setiawan, memiliki aset berupa saham PT Tiphone Mobile Indonesia Tbk yang berjumlah sekitar 2,7 miliar lembar, yang setara dengan 37% kepemilikan. Namun, pada tahun 2018, saham tersebut digadaikan oleh PT UCS ke Bank Sinar Mas. Meski saham tersebut sudah dijadikan jaminan, pada tahun 2019 hingga 2020, PT UCS malah menerbitkan bilyet investasi yang menjadikan 1 miliar lembar saham PT Tiphone Mobile Indonesia Tbk sebagai dasar jaminan. Padahal, penerbitan bilyet investasi ini tidak mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan saham yang digunakan sebagai jaminan sudah dalam status digadaikan.

Aksi ilegal ini menyebabkan lebih dari 300 investor terjebak dalam investasi yang ternyata bodong, dengan kerugian yang diperkirakan mencapai Rp 362 miliar. Para nasabah yang merasa dirugikan mulai menuntut hak mereka, berusaha untuk mendapatkan kembali uang yang telah mereka investasikan. Untuk menghindari tuntutan tersebut, Hengky Setiawan mengajukan permohonan PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang) dan akhirnya mempailitkan PT UCS.

Langkah Hengky ini diduga merupakan sebuah strategi untuk menghindar dari upaya nasabah yang ingin menagih uang mereka. Hingga kini, kasus ini masih dalam proses penyelidikan, dan pihak berwenang tengah mendalami dugaan penipuan besar yang melibatkan hengky dan perusahaan yang dipimpinnya.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, membenarkan bahwa pihaknya tengah menyelidiki kasus tersebut. “Saat ini, kami masih dalam tahap penyelidikan untuk mengidentifikasi apakah ada peristiwa pidana yang terjadi,” ujarnya.(**)

  • Penulis: proclaimnews

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tinjau Langsung Lokasi KDKMP, Danrem 142/Tatag Dorong Percepatan Pembangunan

    • calendar_month Jum, 8 Mei 2026
    • account_circle Hms Korem
    • visibility 180
    • 0Komentar

    Pasangkayu, Sulawesi Barat— Proclaimnews.id  Danrem 142/Tatag Brigjen TNI Hartono meninjau langsung progres pembangunan KDKMP di wilayah Kodim 1427/Pasangkayu, tepatnya di Desa Doda dan Desa Saruddu, Kecamatan Saruddu, Kabupaten Pasangkayu, Provinsi Sulawesi Barat. Kamis (7/5/2025) Dalam kegiatan peninjauan tersebut, Danrem 142/Tatag didampingi Dandim 1418/Mamuju Kolonel Arm Andang Radianto dan disambut langsung oleh Dandim 1427/Pasangkayu Letkol Arh […]

  • Kepala Dinas Sosial Mamuju Tengah , Penonaktifan BPJS PBI Dilakukan Berdasarkan Pemeringkatan Status Sosial Ekonomi Nasional

    • calendar_month Sab, 7 Feb 2026
    • account_circle Hms Kominfo
    • visibility 205
    • 0Komentar

    Mamuju Tengah —  Proclaimnews.id Dinas Sosial (Dinsos) Mamuju Tengah memberikan tanggapan terkait permasalahan BPJS Kesehatan, khususnya penonaktifan kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI), yang menimbulkan kekhawatiran dari berbagai pihak dan dinilai lamban dalam penanganannya. Kepala Dinas Sosial Mamuju Tengah menjelaskan bahwa penonaktifan BPJS PBI dilakukan berdasarkan pemeringkatan status sosial ekonomi nasional melalui pengecekan Data Tunggal Sosial […]

  • Mewakili Gubernur Sulbar, Bau Akram Dai Hadiri Puncak Upacara Adat Pattera’ Pappuangan di Limboro Rambu-Rambu

    • calendar_month Sen, 22 Jun 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 91
    • 0Komentar

    Majene – Proclaimnews.id  Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif (Dispoparekraf) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Bau Akram Dai, mewakili Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, menghadiri puncak Upacara Adat Pattera’ Pappuangan Adat Limboro Rambu-Rambu. Kegiatan tersebut berlangsung di Lapangan Adat Limboro Rambu-Rambu, Desa Limboro Rambu-Rambu, Kecamatan Sendana, Kabupaten Majene, pada Minggu, 21 Juni 2026. Kegiatan yang […]

  • Wiwin Korban Kecelakaan: Terima Kasih Polantas yang Tak Menunda Pertolongan

    • calendar_month Sab, 25 Jul 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 109
    • 0Komentar

    Polda Sulbar -Proclaimnews.id Kepedulian dan kesigapan petugas kepolisian di jalan raya kembali teruji. Seorang warga bernama Wiwin yang mengalami kecelakaan saat mengendarai sepeda motor jenis Suzuki Satria di wilayah Kampung Baru, Kecamatan Lengke, menyampaikan apresiasi mendalam atas pertolongan cepat yang diberikan oleh personel Ditlantas Polda Sulawesi Barat. Saat menemukan Wiwin yang terjatuh dan terluka akibat […]

  • Polri Hadir Menjaga Ketahanan Pangan, Polda Sulbar Perkuat Pendampingan Petani Demi Wujudkan Swasembada Pangan Nasional

    • calendar_month Ming, 19 Jul 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 34
    • 0Komentar

    Mamuju –  Proclaimnews.id Komitmen Polri dalam mendukung terwujudnya swasembada pangan nasional terus diwujudkan melalui berbagai langkah nyata di lapangan. Sejalan dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia dan Agenda Setting Divhumas Polri, Kepolisian Daerah Sulawesi Barat terus mengoptimalkan peran seluruh jajaran untuk mendampingi masyarakat dalam meningkatkan produktivitas sektor pertanian sebagai fondasi utama ketahanan pangan daerah maupun […]

  • Sekda Mamuju Tengah Hadiri Kunjungan Wamen HAM RI dan Teken Maklumat di Mamuju

    • calendar_month Kam, 30 Apr 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 112
    • 0Komentar

    Mamuju— Proclaimnews.id Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah yang diwakili Sekretaris Daerah, Lita Febriani, menghadiri kegiatan kunjungan kerja Wakil Menteri Hak Asasi Manusia Republik Indonesia di Provinsi Sulawesi Barat, Selasa (28/4/2026). Kegiatan yang berlangsung di Ballroom Maleo, Kabupaten Mamuju, tersebut digelar dalam rangka program Sinergitas dan Kepatuhan HAM bagi masyarakat, komunitas, dan pelaku usaha yang diselenggarakan Kementerian […]

expand_less