Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hengky Setiawan Dihukum Berat dalam Kasus Investasi Bodong yang Merugikan Rp 360 Miliar

Hengky Setiawan Dihukum Berat dalam Kasus Investasi Bodong yang Merugikan Rp 360 Miliar

  • account_circle proclaimnews
  • calendar_month Rab, 19 Mar 2025
  • visibility 152
  • comment 0 komentar

JAKARTA -.PROCLAIMNEWS.ID Kasus investasi bodong yang melibatkan Hengky Setiawan, yang dijuluki “Si Raja Voucher”, kini tengah menjadi sorotan publik. Hengky, yang dikenal sebagai Direktur Utama (Dirut) PT Upaya Cipta Sejahtera (PT UCS), diduga telah menipu lebih dari 300 nasabah dengan kerugian mencapai sekitar Rp 362 miliar. Kasus ini berawal dari penerbitan bilyet investasi yang tidak sah, yang menggunakan saham PT Tiphone Mobile Indonesia Tbk sebagai jaminan.

PT UCS, perusahaan yang sahamnya dimiliki oleh Hengky Setiawan dan adiknya, Welly Setiawan, memiliki aset berupa saham PT Tiphone Mobile Indonesia Tbk yang berjumlah sekitar 2,7 miliar lembar, yang setara dengan 37% kepemilikan. Namun, pada tahun 2018, saham tersebut digadaikan oleh PT UCS ke Bank Sinar Mas. Meski saham tersebut sudah dijadikan jaminan, pada tahun 2019 hingga 2020, PT UCS malah menerbitkan bilyet investasi yang menjadikan 1 miliar lembar saham PT Tiphone Mobile Indonesia Tbk sebagai dasar jaminan. Padahal, penerbitan bilyet investasi ini tidak mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan saham yang digunakan sebagai jaminan sudah dalam status digadaikan.

Aksi ilegal ini menyebabkan lebih dari 300 investor terjebak dalam investasi yang ternyata bodong, dengan kerugian yang diperkirakan mencapai Rp 362 miliar. Para nasabah yang merasa dirugikan mulai menuntut hak mereka, berusaha untuk mendapatkan kembali uang yang telah mereka investasikan. Untuk menghindari tuntutan tersebut, Hengky Setiawan mengajukan permohonan PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang) dan akhirnya mempailitkan PT UCS.

Langkah Hengky ini diduga merupakan sebuah strategi untuk menghindar dari upaya nasabah yang ingin menagih uang mereka. Hingga kini, kasus ini masih dalam proses penyelidikan, dan pihak berwenang tengah mendalami dugaan penipuan besar yang melibatkan hengky dan perusahaan yang dipimpinnya.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, membenarkan bahwa pihaknya tengah menyelidiki kasus tersebut. “Saat ini, kami masih dalam tahap penyelidikan untuk mengidentifikasi apakah ada peristiwa pidana yang terjadi,” ujarnya.(**)

  • Penulis: proclaimnews

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua DPRD Amalia Fitri Menerima Kunjungan Dirlantas Polda Sulbar 

    • calendar_month Sel, 4 Mar 2025
    • account_circle proclaimnews
    • visibility 110
    • 0Komentar

    Mamuju – Proclaimnews.id Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sulawesi Barat, Kombes Pol Wahid Kurniawan, menggelar silaturahmi bersama Ketua DPRD Sulawesi Barat, Hj Amalia Fitri Aras, di ruang kerja Ketua DPRD Sulbar, Kamis (23/1/2025). Pertemuan ini juga dihadiri oleh Kasat PJR Ditlantas Polda Sulbar, AKBP Anindhita Rizal. Silaturahmi tersebut berlangsung hangat dan penuh keakraban. Dalam pertemuan […]

  • Badan Penghubung Sulbar Evaluasi IKM: Tingkatkan Pelayanan Publik Berkualitas

    • calendar_month Rab, 6 Mei 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 26
    • 0Komentar

    Jakarta – Proclaimnews id  Badan Penghubung Daerah Provinsi Sulawesi Barat mengadakan rapat evaluasi tentang Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) pada Selasa 5 Mei 2026, bertempat di Ruang Rapat Badan Penghubung Provinsi Sulawesi Barat di Jakarta. Evaluasi ini dilaksanakan mengingat banyaknya pengaduan atau keluhan dari masyarakat dan dunia usaha, baik melalui media sosial, feedback pelayanan di wisma […]

  • Dinsos P3A dan PMD Sulbar Hadiri Groundbreaking Pembangunan Sekolah Rakyat Terintegrasi

    • calendar_month Sel, 13 Jan 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 112
    • 0Komentar

    Mamuju – Proclaimnews.id inas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos P3A dan PMD) Provinsi Sulawesi Barat menghadiri kegiatan groundbreaking pembangunan Sekolah Rakyat Terintegrasi pada Senin, 12 Januari 2026. Kegiatan tersebut difasilitasi oleh Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Strategis (Satker PPS) Kementerian Pekerjaan Umum dan merupakan bagian dari pelaksanaan groundbreaking serentak […]

  • Persiapan SPBE 2026, Satpol PP Tekankan Soliditas Tim

    • calendar_month Sel, 13 Jan 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Mamuju — Proclaimnews.id Gubernur Sulbar Suhardi Duka mengharapkan setiap OPD mengoptimalkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Untuk itu Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat persiapan pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Tahun 2026 sekaligus melakukan evaluasi capaian SPBE Tahun 2025. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas Kepala Satpol […]

  • Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah Genjot Percepatan Penurunan Angka Stunting

    • calendar_month Sen, 6 Apr 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 73
    • 0Komentar

    Mateng,  – Proclaimnews.id Upaya percepatan penanganan stunting di Kabupaten Mamuju Tengah terus diperkuat melalui kolaborasi lintas sektor. Pemerintah daerah mendorong keterlibatan aktif masyarakat, khususnya kalangan mampu, dalam program Gerakan Melawan Stunting (Genting) melalui skema orang tua asuh. Dorongan tersebut disampaikan Asisten III Setda Mamuju Tengah, Heranto, saat menghadiri rapat penguatan gerakan orang tua asuh cegah […]

  • *Kampanye “UMKM Naik Level” di Mamuju: Pelatihan AI Jadi Senjata Baru Pengusaha Sulbar*

    • calendar_month Kam, 23 Apr 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Mamuju-Proclaimnews.id Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka resmi menutup pelatihan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) literasi keuangan dan marketing berbasis Artificial Intelligence (AI) hasil kolaborasi Bank Tabungan Negara (BTN – KC) Mamuju.   Kegiatan yang berlangsung di Ballroom Andi Depu Lantai 3 Kantor Gubernur Sulbar, Rabu 22 April 2026 diikuti sebanyak 300 pelaku UMKM se-Sulawesi […]

expand_less