Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hengky Setiawan Dihukum Berat dalam Kasus Investasi Bodong yang Merugikan Rp 360 Miliar

Hengky Setiawan Dihukum Berat dalam Kasus Investasi Bodong yang Merugikan Rp 360 Miliar

  • account_circle proclaimnews
  • calendar_month Rab, 19 Mar 2025
  • visibility 106
  • comment 0 komentar

JAKARTA -.PROCLAIMNEWS.ID Kasus investasi bodong yang melibatkan Hengky Setiawan, yang dijuluki “Si Raja Voucher”, kini tengah menjadi sorotan publik. Hengky, yang dikenal sebagai Direktur Utama (Dirut) PT Upaya Cipta Sejahtera (PT UCS), diduga telah menipu lebih dari 300 nasabah dengan kerugian mencapai sekitar Rp 362 miliar. Kasus ini berawal dari penerbitan bilyet investasi yang tidak sah, yang menggunakan saham PT Tiphone Mobile Indonesia Tbk sebagai jaminan.

PT UCS, perusahaan yang sahamnya dimiliki oleh Hengky Setiawan dan adiknya, Welly Setiawan, memiliki aset berupa saham PT Tiphone Mobile Indonesia Tbk yang berjumlah sekitar 2,7 miliar lembar, yang setara dengan 37% kepemilikan. Namun, pada tahun 2018, saham tersebut digadaikan oleh PT UCS ke Bank Sinar Mas. Meski saham tersebut sudah dijadikan jaminan, pada tahun 2019 hingga 2020, PT UCS malah menerbitkan bilyet investasi yang menjadikan 1 miliar lembar saham PT Tiphone Mobile Indonesia Tbk sebagai dasar jaminan. Padahal, penerbitan bilyet investasi ini tidak mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan saham yang digunakan sebagai jaminan sudah dalam status digadaikan.

Aksi ilegal ini menyebabkan lebih dari 300 investor terjebak dalam investasi yang ternyata bodong, dengan kerugian yang diperkirakan mencapai Rp 362 miliar. Para nasabah yang merasa dirugikan mulai menuntut hak mereka, berusaha untuk mendapatkan kembali uang yang telah mereka investasikan. Untuk menghindari tuntutan tersebut, Hengky Setiawan mengajukan permohonan PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang) dan akhirnya mempailitkan PT UCS.

Langkah Hengky ini diduga merupakan sebuah strategi untuk menghindar dari upaya nasabah yang ingin menagih uang mereka. Hingga kini, kasus ini masih dalam proses penyelidikan, dan pihak berwenang tengah mendalami dugaan penipuan besar yang melibatkan hengky dan perusahaan yang dipimpinnya.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, membenarkan bahwa pihaknya tengah menyelidiki kasus tersebut. “Saat ini, kami masih dalam tahap penyelidikan untuk mengidentifikasi apakah ada peristiwa pidana yang terjadi,” ujarnya.(**)

  • Penulis: proclaimnews

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemprov Sulbar Batasi Penggunaan HP di Sekolah, Siswa Hanya Boleh Pakai untuk Pembelajaran

    • calendar_month Jum, 13 Feb 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 117
    • 0Komentar

    Mamuju – Proclaimnewa.id Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan resmi menerbitkan Surat Edaran tentang Pengaturan dan Pembatasan Penggunaan Telepon Seluler (Handphone) di lingkungan satuan pendidikan jenjang SMA, SMK, dan SLB negeri maupun swasta. Kebijakan ini diterbitkan sebagai langkah strategis dalam menjaga keseimbangan antara pemanfaatan teknologi digital dengan pembentukan karakter peserta didik, sekaligus […]

  • Pemprov Sulbar Dukung Percepatan Pemenuhan Jamkesmas di Mamasa

    • calendar_month Jum, 6 Feb 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 58
    • 0Komentar

    Mamasa — Proclaimnews.id Pemenuhan jaminan kesehatan bagi seluruh masyarakat merupakan salah satu prioritas Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB) Provinsi Sulawesi Barat menuju Sulawesi Barat Maju dan Sejahtera yang digagas Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga. Hal itu disampaikan Kepala DKPPKB Sulbar dr. Nursyamsi Rahim bersama Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan […]

  • Ikuti Rapat Kapolri, Gubernur Sulbar: Mudik Aman, Kebutuhan Pokok Terkendali

    • calendar_month Sab, 21 Mar 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 28
    • 0Komentar

    MAMUJU -Proclaimnews.id Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka mengikuti pemantauan dan pengecekan titik-titik pengamanan Idulfitri 1447 Hijriah secara virtual bersama Kapolri, Listyo Sigit Prabowo dan sejumlah kementerian/lembaga terkait, Jumat, 20 Maret 2026 malam Dalam pemantauan yang dilakukan secara nasional tersebut, seluruh jajaran Polda di Indonesia melaporkan kondisi keamanan dan kelancaran arus mudik yang terpantau aman […]

  • DWP Sulbar Launching Pasar Ramadhan

    • calendar_month Sen, 23 Feb 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 48
    • 0Komentar

    MAMUJU — PROCLAIMNEWS.ID  Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Provinsi Sulawesi Barat, Ny. Nurwati Junda secara resmi melaunching Pasar Ramadhan untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan selama bulan Ramadhan 1447 Hijriah 2026 di depan Kantor Gubernur Sulbar, Senin, 23 Februari 2026. Ketua DWP Sulbar, Ny. Nurwati Junda menyampaikan bahwa pasar ramadhan yang digelar hari ini bertujuan untuk […]

  • Meski Transfer Pusat Berkurang, Gubernur Sulbar Tak Turunkan Target Pertumbuhan dan Penurunan Kemiskinan

    • calendar_month Sen, 19 Jan 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 71
    • 0Komentar

    MAMUJU –.PROCLAIMNEWS.ID  Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka, menegaskan optimisme Pemerintah Provinsi Sulbar dalam menghadapi tantangan fiskal tahun 2026. Hal itu disampaikannya saat memberikan arahan pada upacara peringatan Hari Kesadaran Nasional yang dirangkaikan dengan Hari Desa Nasional 2026 tingkat Provinsi Sulbar, Senin, 19 Januari 2026. Dalam amanatnya, Gubernur Sulbar Suhardi Duka menyampaikan bahwa tahun 2026 […]

  • Kisah Piluh Annisa, Bayi 3 Bulan yang Minum Susu dengan Air Sumur Keruh, Wagub Sulbar dan Relawan Turun Tangan

    • calendar_month Sen, 19 Jan 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Polewali Mandar — Proclaimnews.id Kisah memilukan tentang seorang bayi berusia tiga bulan (3) di Desa Baru, Kecamatan Luyo, Kabupaten Polewali Mandar, yang terpaksa meminum susu bercampur air sumur keruh. Bayi bernama Annisa yang barusia tiga bulan (3) itu hidup dalam keterbatasan sejak ibunya meninggal dunia beberapa waktu lalu. Ia kini diasuh oleh sang nenek yang […]

expand_less