Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Biro Organisasi Sekda Sulbar Fasilitasi Pembahasan Draft SOTK Perangkat Daerah Mamuju Tengah

Biro Organisasi Sekda Sulbar Fasilitasi Pembahasan Draft SOTK Perangkat Daerah Mamuju Tengah

  • account_circle Hms
  • calendar_month Jum, 15 Mei 2026
  • visibility 20
  • comment 0 komentar

Mamuju –Proclaimnews.id Biro Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Barat memfasilitasi Rapat Pembahasan Draft Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja (SOTK) Perangkat Daerah Kabupaten Mamuju Tengah. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Biro Organisasi, Kamis 14 Mei 2026.

 

Penyusunan SOTK ini merupakan bagian dari upaya mendukung misi Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka (SDK) dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabel, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.

 

Rapat dipimpin langsung Kepala Biro Organisasi Setda Sulbar, Nur Rahmah Parampasi. Hadir mendampingi, Kabag Kelembagaan dan Anjab Rukman beserta jajaran. Dari Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah hadir Sekretaris Daerah Litha Febriani, didampingi Staf Ahli Bidang Ekonomi, Pembangunan dan Keuangan Sigit Dwi Hastono, serta Kabag Organisasi Ratnawaty.

 

Dalam arahannya, Nur Rahmah Parampasi menjelaskan bahwa rapat ini merupakan tindak lanjut Surat Bupati Mamuju Tengah Nomor 000.8.1/473/V/2026 tentang Permohonan Persetujuan Penyusunan Struktur Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Mamuju Tengah.

 

“Sebagai tindak lanjut surat Bupati Mamuju Tengah, kami di Biro Organisasi Setda Sulbar memfasilitasi rapat kerja penataan perangkat daerah berdasarkan Pasal 8 huruf b Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pembinaan dan Pengendalian Penataan Perangkat Daerah,” jelas Rahmah.

 

Ia menambahkan, masih terdapat beberapa perbaikan pada draft Peraturan Bupati Mamuju Tengah, terutama terkait penyesuaian jumlah jabatan sub bagian pada sekretariat perangkat daerah agar selaras dengan rekomendasi penyederhanaan birokrasi.

 

Sementara itu, Kabag Kelembagaan dan Analisa Jabatan Rukman menyampaikan bahwa setelah mencermati redaksi draft Peraturan Bupati, masih ada beberapa poin yang perlu disempurnakan.

 

“Kami dari Bagian Kelembagaan dan Anjab akan mengeluarkan rekomendasi persetujuan penyusunan SOTK perangkat daerah Kabupaten Mamuju Tengah dengan catatan perbaikan sesuai hasil asistensi hari ini,” ujar Rukman. (Rls)

  • Penulis: Hms
  • Editor: El.kml

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubernur Sulbar Ajak Pengusaha Berkolaborasi Atasi Kemiskinan dan Bangun Ekonomi Daerah

    • calendar_month Rab, 12 Mar 2025
    • account_circle proclaimnews
    • visibility 131
    • 0Komentar

    Mamuju – Proclaimnews.id Gubernur Sulawesi Barat , Suhardi Duka, mengajak para pengusaha untuk bersinergi dalam upaya mengentaskan kemiskinan dan memajukan perekonomian di Sulbar. Ajakan ini disampaikan Gubernur Suhardi saat menghadiri buka puasa bersama yang digelar di kediaman Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Sulbar, Taslim Tammauni, pada Selasa , 11 Maret 2025 Gubernur […]

  • Polresta Mamuju Musnahkan 1.435 Botol dan 200 Liter Ballo Hasil Operasi Pekat Marano 2026

    • calendar_month Sel, 24 Feb 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 89
    • 0Komentar

    MAMUJU – PROCLAIMNEWS.ID  Komitmen tegas menjaga keamanan dan ketertiban selama bulan suci Ramadan kembali dibuktikan Polresta Mamuju. Sebanyak 1.435 botol minuman keras (miras) beralkohol dan hampir 200 liter minuman tradisional jenis ballo atau cap tikus dimusnahkan dalam kegiatan yang digelar di halaman Mapolsek Mamuju, Selasa (24/2/2026). Ribuan barang bukti tersebut merupakan hasil Operasi Pekat Marano […]

  • Rehabilitasi RTLH 2026 Dimulai, Kadis Perkimtanhub Sulbar Teken Perjanjian Kerja dengan Fasilitator Lapangan

    • calendar_month Kam, 9 Apr 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Mamuju —Proclaimnews.id Kepala Dinas (Kadis) Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Perhubungan (Perkimtanhub) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) Maddareski Salatin melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja dengan Fasilitator Lapangan untuk pelaksanaan kegiatan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Tahun 2026 di Wilayah Sulbar. Penandatanganan berlangsung di Ruang Rapat Disperkimtanhub, Selasa 7 April 2026. Perjanjian Kerja bertujuan untuk menjamin […]

  • Anev Kinerja, Kapolda Sulbar Tekankan Optimalisasi Ketahanan Pangan dan Peningkatan Profesionalisme

    • calendar_month Sen, 17 Feb 2025
    • account_circle proclaimnews
    • visibility 124
    • 0Komentar

    Sulbar – Proclaimnews.id Dalam pelaksanaan rapat anev kinerja mingguan, Kapolda Sulbar Irjen Pol. Adang Ginanjar menekankan kepada seluruh pejabat utamanya pada dua isu krusial yaitu pengoptimalan ketahanan pangan dan peningkatan profesionalisme anggota Polri sebagai pelindung dan pelayanan masyarakat, Senin (17/2/25) di loby utama Mapolda. Terkait ketahanan pangan, Irjen Pol. Adang Ginanjar menyampaikan analisis mengenai kondisi […]

  • Pemkesra Gelar Pelatihan Imam dan Khatib Kabupaten Mamuju Tahun 2026

    • calendar_month Kam, 23 Apr 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 46
    • 0Komentar

    Mamuju – Proclaimnews.id  Pelatihan Imam dan Khatib tingkat Kabupaten Mamuju tahun 2026 resmi digelar dengan menghadirkan narasumber berkompeten. Kegiatan ini diikuti para dai se-Kabupaten Mamuju, imam masjid, dan para khatib.   Pelatihan ini bertujuan meningkatkan kemampuan imam dan khatib dalam menyampaikan khutbah yang baik, relevan, dan menyejukkan. Selain itu, kegiatan ini juga memperkuat pemahaman keagamaan […]

  • Gubernur Sulbar Resmikan Peningkatan Jalan Urekang–Mambi, Bupati Mamasa Apresiasi Kinerja PUPR

    • calendar_month Kam, 5 Mar 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 85
    • 0Komentar

    MAMASA — PROCLAIMNEWS.ID Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka meresmikan ruas jalan Urekang–Mambi yang telah selesai dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sulawesi Barat. Peresmian yang berlangsung pada Rabu 4 Maret 2026 tersebut menjadi momentum penting bagi peningkatan konektivitas wilayah di Kabupaten Mamasa, khususnya bagi masyarakat Kecamatan Mambi dan sekitarnya. Pekerjaan peningkatan […]

expand_less