Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Bapenda Sulbar Tancap Gas Benahi PAP, Kepastian Hukum Jadi Prioritas 

Bapenda Sulbar Tancap Gas Benahi PAP, Kepastian Hukum Jadi Prioritas 

  • account_circle Hms
  • calendar_month Jum, 8 Mei 2026
  • visibility 145
  • comment 0 komentar

MAMUJU —Proclaimnews.id Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Barat terus memperkuat tata kelola Pajak Air Permukaan (PAP) dengan mengedepankan kepastian hukum, kajian teknis, serta harmonisasi regulasi pusat dan daerah.

 

Hal tersebut mengemuka dalam rapat pembahasan Penetapan dan Dasar Pengenaan PAP, yang digelar di Ruang Rapat Kepala Bapenda Sulbar, Rabu, 6 Mei 2026.

 

Rapat dipimpin Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan, Gaffar, didampingi Kepala Bidang Perencanaan Pendapatan dan Teknologi Informasi, Muh. Saleh, Kepala UPTD Pelayanan Pajak Pasangkayu, Kasfiani Darwis, serta dihadiri perwakilan perusahaan sawit se-Sulawesi Barat.

 

Agenda utama rapat membahas mekanisme penetapan tarif dan dasar pengenaan PAP, termasuk kajian terhadap objek pajak serta Nilai Perolehan Air (NPA) yang menjadi komponen penting dalam perhitungan pajak.

 

Dalam pembahasan, salah satu isu yang mengemuka yakni perubahan NPA di Kabupaten Pasangkayu. Meski tarif PAP tetap sebesar 10 persen, perubahan NPA dari sebelumnya 400 menjadi 1.000 berdampak langsung terhadap kenaikan nilai pajak terutang.

 

Peserta rapat mempertanyakan dasar penyesuaian tersebut, termasuk apakah telah melalui kajian teknis, ekonomi, serta regulasi yang memadai. Forum juga menekankan pentingnya setiap perubahan NPA didukung oleh kajian akademis, regulasi yang sah, serta mempertimbangkan kemampuan wajib pajak.

 

“Bapenda Sulbar ingin memastikan setiap kebijakan perpajakan memiliki dasar hukum yang kuat, transparan, dan tidak menimbulkan multitafsir di lapangan,” ujar Gaffar dalam rapat tersebut.

 

Dalam diskusi berkembang pandangan bahwa air hujan secara alami belum tentu masuk kategori air permukaan sebelum mengalami aliran atau runoff. Karena itu, diperlukan kejelasan apakah air hujan yang ditampung dan dimanfaatkan untuk kegiatan usaha dapat dikenakan pajak.

 

Pembahasan juga mengerucut pada perlunya penegasan batas antara air permukaan, air tanah, dan air hujan agar implementasi kebijakan di daerah tetap selaras dengan regulasi nasional.

 

Muh. Saleh menegaskan bahwa harmonisasi aturan menjadi langkah penting agar pemerintah daerah tidak keliru dalam menerapkan kebijakan pajak.

 

“Kami ingin memastikan implementasi PAP berjalan sesuai koridor hukum dan tidak menimbulkan persoalan bagi pemerintah maupun wajib pajak. Karena itu, koordinasi dengan pemerintah pusat menjadi langkah penting,” ujarnya.

 

Sementara itu, Kepala Bapenda Sulbar, Abdul Wahab Hasan Sulur, menegaskan bahwa pembenahan kebijakan PAP dilakukan agar seluruh proses penetapan pajak berjalan adil, profesional, dan memiliki kepastian hukum yang jelas.

 

“Kami tidak ingin ada kebijakan yang menimbulkan keraguan di masyarakat maupun pelaku usaha. Semua harus berbasis regulasi, kajian teknis, dan sinkron dengan aturan pemerintah pusat. Kepastian hukum menjadi prioritas utama Bapenda Sulbar dalam penataan PAP,” tegas Abdul Wahab.

 

Ia menambahkan, langkah tersebut juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan tata kelola pendapatan daerah yang sehat dan akuntabel.

 

“Optimalisasi pendapatan daerah penting, namun harus tetap memperhatikan asas keadilan, transparansi, dan kepastian hukum bagi wajib pajak. Ini yang terus kami jaga dalam setiap penyusunan kebijakan,” tambahnya.

 

Langkah ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan misi Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka, khususnya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang merata dan berkualitas.

 

Dari hasil rapat disepakati bahwa perubahan NPA harus berbasis kajian yang jelas dan memiliki dasar hukum kuat. Sementara status air hujan sebagai objek PAP masih memerlukan penegasan regulatif melalui telaah hukum lanjutan dan konsultasi dengan kementerian terkait.

 

Sebagai tindak lanjut, Bapenda Sulbar akan menyusun kajian teknis terkait penetapan NPA, menginventarisasi regulasi mengenai objek PAP khususnya terkait air hujan, melakukan koordinasi dengan instansi pusat, serta menyiapkan rekomendasi kebijakan daerah yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (Rls)

  • Penulis: Hms
  • Editor: El.kml

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Sulbar Sambut Kunjungan Kerja DPRD Mateng, Kolaborasi Awasi dan Dorong Peningkatan Pendapatan Daerah

    • calendar_month Sel, 27 Jan 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 234
    • 0Komentar

    Mamuju – Proclaimnews.id Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) melakukan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Senin, 26 Januari 2026, pukul 10.00 WITA. Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Mateng, Nirmala Aras, bersama para Wakil Ketua DPRD Mateng, anggota DPRD Mateng, Sekretaris DPRD, serta para kepala bagian di lingkup Sekretariat […]

  • BPKAD Sulbar Ikuti Rangkaian Verifikasi RKA RAPBD Tahun Anggaran 2027

    • calendar_month Sab, 29 Agu 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 91
    • 0Komentar

    Mamuju —Proclaimnews.id Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Barat melalui Kepala BPKAD Sulbar, Mohammad Ali Chandra, bersama jajaran yang tergabung dalam Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Sulawesi Barat mengikuti rangkaian kegiatan Verifikasi Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) SKPD dalam rangka penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun Anggaran 2027, yang berlangsung […]

  • Di Tengah Efisiensi Anggaran, Sulbar Tetap Prioritaskan Pelaksanaan MTQ

    • calendar_month Jum, 3 Jul 2026
    • account_circle proclaimnews
    • visibility 159
    • 0Komentar

    MAMUJU – Proclaimnews.id  Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka, secara resmi menutup Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) XI tingkat Provinsi Sulbar tahun 2026 di Mamuju, Kamis, 2 Juli 2026. Penutupan berlangsung khidmat sekaligus menjadi momentum evaluasi pelaksanaan MTQ agar semakin relevan dengan perkembangan zaman. Dalam sambutannya, Suhardi Duka menyampaikan rasa syukur karena seluruh rangkaian MTQ dapat […]

  • Presiden Prabowo Subianto Menyaksikan langsung Penyerahan Rp 11,4 Triliun dari Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) Ke kas Negara

    • calendar_month Sen, 20 Apr 2026
    • account_circle proclaimnews
    • visibility 454
    • 0Komentar

    Jakarta – Proclaimnews.id Presiden Prabowo Subianto menyaksikan langsung penyerahan Rp 11,4 triliun dari Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) ke kas negara, yang berasal dari penegakan hukum melalui denda administratif dan penguasaan kembali kawasan hutan. Langkah ini menjadi bagian nyata dari upaya berkelanjutan pemerintah dalam menyelamatkan keuangan dan aset negara. Sebelumnya, pada Oktober 2025, […]

  • Audit Pendapatan Daerah Menguat, Bapenda Sulbar Bersama BPK Terkait Tunggakan PAP

    • calendar_month Sab, 7 Mar 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 218
    • 0Komentar

    Mamuju – Proclaimnews.id Upaya memperkuat akuntabilitas dan transparansi pengelolaan pendapatan daerah terus dilakukan oleh Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Barat (Bapenda Sulbar). Kali ini, Bapenda Sulbar menerima kunjungan koordinasi dari tim pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) dalam rangka membahas pengelolaan serta potensi tunggakan Pajak Air Permukaan (PAP) di wilayah Kabupaten Mamuju Tengah. […]

  • DKP Sulbar Ikuti Rakortekrenbang 2026, Sinkronkan Arah Pembangunan Kelautan dan Perikanan Daerah dengan Kebijakan Nasional

    • calendar_month Sab, 28 Feb 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 218
    • 0Komentar

    Mamuju – Proclimnews.id  Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sulawesi Barat mengikuti Zoom Meeting Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan (Rakortekrenbang) Nasional Tahun 2026, pada Jumat (27/2/2026) pukul 14.03 WITA hingga selesai, bertempat di Aula DKP Sulbar. Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk menyelaraskan arah pembangunan kelautan dan perikanan daerah dengan kebijakan nasional. Pelaksanaan Rakortekrenbang ini […]

expand_less