Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Bapenda Sulbar Tancap Gas Benahi PAP, Kepastian Hukum Jadi Prioritas 

Bapenda Sulbar Tancap Gas Benahi PAP, Kepastian Hukum Jadi Prioritas 

  • account_circle Hms
  • calendar_month Jum, 8 Mei 2026
  • visibility 18
  • comment 0 komentar

MAMUJU —Proclaimnews.id Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Barat terus memperkuat tata kelola Pajak Air Permukaan (PAP) dengan mengedepankan kepastian hukum, kajian teknis, serta harmonisasi regulasi pusat dan daerah.

 

Hal tersebut mengemuka dalam rapat pembahasan Penetapan dan Dasar Pengenaan PAP, yang digelar di Ruang Rapat Kepala Bapenda Sulbar, Rabu, 6 Mei 2026.

 

Rapat dipimpin Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan, Gaffar, didampingi Kepala Bidang Perencanaan Pendapatan dan Teknologi Informasi, Muh. Saleh, Kepala UPTD Pelayanan Pajak Pasangkayu, Kasfiani Darwis, serta dihadiri perwakilan perusahaan sawit se-Sulawesi Barat.

 

Agenda utama rapat membahas mekanisme penetapan tarif dan dasar pengenaan PAP, termasuk kajian terhadap objek pajak serta Nilai Perolehan Air (NPA) yang menjadi komponen penting dalam perhitungan pajak.

 

Dalam pembahasan, salah satu isu yang mengemuka yakni perubahan NPA di Kabupaten Pasangkayu. Meski tarif PAP tetap sebesar 10 persen, perubahan NPA dari sebelumnya 400 menjadi 1.000 berdampak langsung terhadap kenaikan nilai pajak terutang.

 

Peserta rapat mempertanyakan dasar penyesuaian tersebut, termasuk apakah telah melalui kajian teknis, ekonomi, serta regulasi yang memadai. Forum juga menekankan pentingnya setiap perubahan NPA didukung oleh kajian akademis, regulasi yang sah, serta mempertimbangkan kemampuan wajib pajak.

 

“Bapenda Sulbar ingin memastikan setiap kebijakan perpajakan memiliki dasar hukum yang kuat, transparan, dan tidak menimbulkan multitafsir di lapangan,” ujar Gaffar dalam rapat tersebut.

 

Dalam diskusi berkembang pandangan bahwa air hujan secara alami belum tentu masuk kategori air permukaan sebelum mengalami aliran atau runoff. Karena itu, diperlukan kejelasan apakah air hujan yang ditampung dan dimanfaatkan untuk kegiatan usaha dapat dikenakan pajak.

 

Pembahasan juga mengerucut pada perlunya penegasan batas antara air permukaan, air tanah, dan air hujan agar implementasi kebijakan di daerah tetap selaras dengan regulasi nasional.

 

Muh. Saleh menegaskan bahwa harmonisasi aturan menjadi langkah penting agar pemerintah daerah tidak keliru dalam menerapkan kebijakan pajak.

 

“Kami ingin memastikan implementasi PAP berjalan sesuai koridor hukum dan tidak menimbulkan persoalan bagi pemerintah maupun wajib pajak. Karena itu, koordinasi dengan pemerintah pusat menjadi langkah penting,” ujarnya.

 

Sementara itu, Kepala Bapenda Sulbar, Abdul Wahab Hasan Sulur, menegaskan bahwa pembenahan kebijakan PAP dilakukan agar seluruh proses penetapan pajak berjalan adil, profesional, dan memiliki kepastian hukum yang jelas.

 

“Kami tidak ingin ada kebijakan yang menimbulkan keraguan di masyarakat maupun pelaku usaha. Semua harus berbasis regulasi, kajian teknis, dan sinkron dengan aturan pemerintah pusat. Kepastian hukum menjadi prioritas utama Bapenda Sulbar dalam penataan PAP,” tegas Abdul Wahab.

 

Ia menambahkan, langkah tersebut juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan tata kelola pendapatan daerah yang sehat dan akuntabel.

 

“Optimalisasi pendapatan daerah penting, namun harus tetap memperhatikan asas keadilan, transparansi, dan kepastian hukum bagi wajib pajak. Ini yang terus kami jaga dalam setiap penyusunan kebijakan,” tambahnya.

 

Langkah ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan misi Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka, khususnya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang merata dan berkualitas.

 

Dari hasil rapat disepakati bahwa perubahan NPA harus berbasis kajian yang jelas dan memiliki dasar hukum kuat. Sementara status air hujan sebagai objek PAP masih memerlukan penegasan regulatif melalui telaah hukum lanjutan dan konsultasi dengan kementerian terkait.

 

Sebagai tindak lanjut, Bapenda Sulbar akan menyusun kajian teknis terkait penetapan NPA, menginventarisasi regulasi mengenai objek PAP khususnya terkait air hujan, melakukan koordinasi dengan instansi pusat, serta menyiapkan rekomendasi kebijakan daerah yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (Rls)

  • Penulis: Hms
  • Editor: El.kml

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peletaka Batu Pertama Pembangunan Masjid An-Nur Tanete Guru, Gubernur Sulbar Ajak Jaga Lingkungan

    • calendar_month Jum, 16 Jan 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Mamuju –  Proclaimnews.id Gubernur Sulbar, Suhardi Duka bersama Bupati Mamuju Sitti Sutinah Suhardi melakukan peletakan batu pertama pembangunan Masjid An-Nur Tanete Guru, Lingkungan Danga Kelurahan Binanga, Mamuju dirangkaikan peringatan Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW Jumat, 16 Januari 2026. Hadir juga mendampingi Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Sulbar, Anggota DPRD Mamuju, Anggota […]

  • Gubernur Sulbar Pantau Arus Mudik di Terminal Simbuang Mamuju, Pastikan Bus Layak Jalan

    • calendar_month Rab, 18 Mar 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 69
    • 0Komentar

    Mamuju –Proclaimnews.id Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), turun langsung memantau arus mudik Lebaran di Terminal Simbuang, Mamuju, Selasa 17 maret 2026, malam. Dalam kunjungannya, Gubernur Suhardi Duka tidak hanya melihat kondisi terminal secara umum, tetapi juga meninjau langsung berbagai fasilitas yang disiapkan untuk pemudik. Mulai dari layanan pemeriksaan kesehatan hingga kesiapan armada angkutan. Bahkan, […]

  • Kapolres Hadiri Musrenbang Topoyo, Bahas Swasembada Pangan dan Infrastruktur

    • calendar_month Rab, 12 Mar 2025
    • account_circle proclaimnews
    • visibility 125
    • 0Komentar

    Mamuju tengah – Proclaimnews.id Topoyo, 11 Maret 2025 – Pemerintah Kecamatan Topoyo, Kabupaten Mamuju Tengah, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan pada Selasa (11/3) pukul 16.30 WITA di Kantor Kecamatan Topoyo. Acara ini mengusung tema “Penguatan Swasembada Pangan dan Penguatan Infrastruktur Dasar Wilayah”, sebagai langkah strategis dalam meningkatkan ketahanan pangan serta pembangunan infrastruktur di […]

  • Pemkab Mamuju Tengah Ikuti Bimtek Penguatan Kapasitas SDM PPID Tingkat Provinsi Sulawesi Barat

    • calendar_month Sel, 28 Apr 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 46
    • 0Komentar

    Mamuju — Proclaimnews.id Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo) mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Kapasitas Sumber Daya Manusia Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat. Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 23 hingga 25 April 2026, bertempat di Hotel Matos, […]

  • Komisi IV DPRD Sulbar Gelar Rapat bersama Dinas Pendidikan dan kebudayaan

    • calendar_month Sen, 26 Jan 2026
    • account_circle Hms DPRD
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Mamuju —  Proclaimnewa.id Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan rapat monitoring dan evaluasi (monev) pelaksanaan program dan kegiatan Tahun Anggaran 2025 serta membahas rencana pelaksanaan program dan kegiatan Tahun Anggaran 2026 bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Barat. Senin 12 Januari 2026 Rapat di laksnakan di ruang rapat komisi IV Sekretariat DPRD Prov. […]

  • Sambut Bulan Suci Ramadhan, Satnarkoba Polresta Mamuju Ungkap 4 Kasus Penyalahgunaan Sabu, 7 Tersangka Diamankan

    • calendar_month Jum, 20 Feb 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 100
    • 0Komentar

    Mamuju – Proclaimnews.id  Menyambut bulan suci ramadhan 1447 hijriah, Sat Resnarkoba Polresta Mamuju kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Jumat, 20 Februari 2026 Dalam kurun waktu tersebut, Sat Resnarkoba Polresta Mamuju berhasil mengungkap sebanyak 4 (empat) kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Dari keempat laporan polisi tersebut, satnarkoba Polresta Mamuju […]

expand_less