Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Uncategorized » Ketua DPRD Sulbar Hj Amalia Aras Kunjungi Aktifitas Tambang Di Mateng

Ketua DPRD Sulbar Hj Amalia Aras Kunjungi Aktifitas Tambang Di Mateng

  • account_circle proclaimnews
  • calendar_month Sen, 3 Mar 2025
  • visibility 252
  • comment 0 komentar

Mamuju – Proclaimnews.id Ketua DPRD Sulbar Hj Amlia Aras bersama Khakil Gibran saat berdialog dengan masyarakat dan pihak perusahaan tambnag . (foto Arlin/Yuni)
BeritaNasional.ID.MATENG SULBAR — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulbar beserta Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan kunjungan kerja ke lokasi tambang di wilayah Mamuju Tengah dan Pasangkayu, kamis 6 Februari

Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar DPRD Provinsi Sulawesi Barat, bersama Aliansi Masyarakat Pesisir Mamuju Tengah dan Pasangkayu terkait permasalahan aktivitas pertambangan di daerah tersebut.

Dalam kunjungan ini dihadiri langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat Dr. Hj. Amalia Fitri, didampingi Anggota DPRD diantaranya Khalil Qibran, Murniaty, serta OPD terkait diantaranya ESDM, Dinas Penanaman Modal dan PTSP, DLHK, Dinas Kelautan dan Perikanan, Pihak Pol-PP serta Balai Wilayah Sungai Sulawesi V.

Rombongan DPRD Sulbar meninjau langsung kondisi tambang serta dampak yang ditimbulkan terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar. Pimpinan DPRD Provinsi Sulbar menegaskan, bahwa langkah ini diambil untuk memastikan kebijakan pertambangan di daerah tetap memperhatikan aspek keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.

“Kami hadir langsung untuk melihat kondisi di lapangan dan mendengar aspirasi masyarakat secara lebih mendalam. Hasil dari kunjungan ini akan menjadi bahan evaluasi serta rekomendasi dalam pengambilan kebijakan ke depan,” ujar Ketua Hj. Amalia Fitri selaku DPRD Provinsi Sulawesi Barat.

Demikian halnya dengan Khalil Qibran mengatakan “Kami telah melihat secara langsung kondisi yang ada di Desa Patulana, Karossa Pantai dan Dusun Silaja/Dapurang, hasil peninjauan ini akan di lajukan dengan RDP Lanjutan.” Ucapnya

Selain melakukan peninjauan, rombongan DPRD juga berdialog dengan perwakilan masyarakat setempat, pemerintah daerah, serta pihak perusahaan tambang guna mencari solusi yang adil bagi semua pihak.

DPRD Sulbar berkomitmen untuk terus mengawal aspirasi masyarakat dan memastikan aktivitas pertambangan berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku tanpa mengabaikan kepentingan lingkungan dan sosial (Hms Dprd).

  • Penulis: proclaimnews

Rekomendasi Untuk Anda

  • *DTPHP Sulbar Kunjungi PT Charoen Pokphand Indonesia, Bahas Peluang Kemitraan Jagung dan Peternakan*

    • calendar_month Sab, 4 Apr 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 176
    • 0Komentar

    Mamuju –Proclaimnews.id Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (DTPHP) Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan official meeting dengan jajaran direksi PT Charoen Pokphand Indonesia di kantor Feedmill Makassar, yang beralamat di Jl. Kima XVII Kav DII Bira, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat di bawah kepemimpinan […]

  • Pemprov Sulbar Buka Suara Soal Nonjob 95 ASN, Herdin: Data Itu Tidak Sepenuhnya Benar

    • calendar_month Ming, 12 Apr 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 176
    • 0Komentar

    MAMUJU — PROCLAIMNEWS.ID  Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) merespon pemberitaan terkait mutasi 95 aparatur sipil negara (ASN). Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sulbar, Herdin Ismail, menegaskan jumlah tersebut tidak sepenuhnya benar. “Pada dasarnya, jumlah yang dimutasi hanya 55 pejabat administrator. termasuk dua pejabat fungsional yang naik jenjang madya, satu orang pensiun, […]

  • Jika Pelayanan Publik Bermasalah, Jangan Diam – Laporkan Melalui SP4N-LAPOR

    • calendar_month Kam, 12 Mar 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 200
    • 0Komentar

    Mamuju –Proclaimnews.idPemerintah daerah melalui Dinas Komunikasi dan Informatika mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan berbagai persoalan pelayanan publik melalui aplikasi SP4N-LAPOR (Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat). Hal ini merupakan salah satu misi Gubernur Sulbar Suhardi Duka. Melalui SP4N-LAPOR sebagai kanal resmi pemerintah, disediakan untuk menampung aspirasi, keluhan, […]

  • Sekda Junda Maulana Minta Data Pangan Diverifikasi dari Petani Hingga Konsumen Demi Akurasi Kebijakan

    • calendar_month Kam, 21 Mei 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 149
    • 0Komentar

    Mamuju – Proclaimnews.id Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Junda Maulana menghadiri kegiatan Capacity Building Penyusunan Neraca Pangan yang digagas oleh Bank Indonesia Perwakilan Sulawesi Barat di Hotel Matos, Mamuju, Kamis 21 Mei 2026. Kegiatan tersebut mengusung tema “Membangun Data Pangan Terintegrasi untuk Memperkuat Ekonomi Daerah” dan diikuti sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait serta perwakilan […]

  • Danrem 142/Tatag Pimpin Sertijab Kasi Intel Kasrem 142/Tatag

    • calendar_month Sen, 4 Mei 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 263
    • 0Komentar

    Mamuju – Proclaimnews.id Komandan Korem 142/Tatag Brigjen TNI Hartono, S.I.P., M.M memimpin langsung acara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kasrem 142/Tatag yang berlangsung di Aula Andi Depu Makorem 142/Tatag, Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat, pada Senin (4/5/2025). Kegiatan Sertijab tersebut dihadiri oleh Kasrem 142/Tatag, para Kepala Seksi (Kasi) Korem 142/Tatag, para Dan/Kabalak […]

  • Kuasa Hukum : Yusuf Akbar Safriludin Dan Hendra Abdul Hidayat  Dampingi Warga Desa Towiora, Gugat PT. LTT Atas Sengketa Lahan di Pengadilan Negeri Dongggala

    • calendar_month Sen, 30 Mar 2026
    • account_circle El.kml
    • visibility 621
    • 0Komentar

    Donggala Palu –  Proclaimnews id ,30 Maret 2026 – Sebuah gugatan class action diajukan Aliansi masyarakat Desa Towiora kec. Riopakava Kab. Donggala warga Desa Towiora ke pengadilan, menuntut pembatalan Hak Guna Usaha (HGU) atas penguasaan lahan yang mereka anggap sebagai perbuatan melawan hukum. Penggugat meminta pengadilan menyatakan penguasaan tanah tersebut ilegal, membatalkan HGU, serta memerintahkan […]

expand_less