Penulis Buku “Jejak Langkah dan Pemikiran Bupati di Sulawesi Barat Sarman Sahuding Ditunjuk jadi Plt Ketua SMSI Sulawesi Barat
- account_circle Ashari Rauf
- calendar_month 2 jam yang lalu
- visibility 55
- comment 0 komentar

Mamuju — Proclaimnews.id Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat menunjuk Sarman Sahuding sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua SMSI Provinsi Sulawesi Barat.
Penunjukan Sarman Sahuding dibuktikan dengan Surat Keputusan (SK) Pengurus Pusat SMSI nomor; 57/KPTS/SMSI-PUSAT/IV/2026 yang dikeluarkan pada tanggal 13 April 2026 dan ditandatangani oleh Ketua Umum SMSI Pusat, Firdaus, dan Sekretaris Jenderal, Makali Kumar.
Keputusan untuk menunjuk salah satu wartawan senior di Sulbar ini, guna menjaga kesinambungan organisasi serta memastikan roda kelembagaan SMSI di Provinsi Sulbar tetap berjalan secara optimal.
“Karena pertemuan saya dengan pak Firdaus, Ketua Umum SMSI, difasilitasi oleh Ketua SMSI Sulsel, kanda Anwar Sanusi, maka dengan mengucap Bismillah, amanah untuk pimpin SMSI Sulbar satu periode ke depan saya terima dan laksanakan,” kata Sarman Sahuding, dikonfirmasi Senin petang, 13 April 2026.
Untuk diketahui, dalam SK yang dikeluarkan SMSI Pusat, Sarman Sahuding diberikan beragam tugas untuk dijalankan, antara lain;
Pertama, menugaskan Plt. Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Sulawesi Barat untuk menuntaskan program prioritas, seperti:
a. Menetapkan sekretariat SMSI Provinsi Sulawesi Barat sebagai tempat kendali SMSI di Sulawesi Barat dan Menginventarisir seluruh aset SMSI Provinsi Sulawesi Barat
b. Mendata dan menerima pendaftaran anggota dengan cara mengklasifikasi keanggotaan sesuai standar anggota SMSI A. Terverifikasi Faktual, B. Terverifikasi Administrasi, C. Berbadan Hukum D. Media belum berbadan hukum sebagai calon anggota;
c. Menata dan atau Membentuk Perwakilan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) di tingkat kabupaten/kota se-Provinsi Sulawesi Barat;
d. Melaksanakan program Prioritas 2025 dengan membentuk dan atau
menyempurnakan badan otonom (Banom) Perkumpulan Pemimpin Redaksi Media Siber Indonesia disingkat Forum Pemred SMSI.
e. Melaksanakan program Prioritas 2025 dengan membentuk dan atau menyempurnakan badan otonom (Banom) Lembaga Bantuan Hukum disingkat LBH.
f. Menyusun pelaksanaan Musyawarah Provinsi dengan mengacu pada pedoman Musprov SMSI, dan/atau bertindak sebagai formatur tunggal untuk menyusun kepengurusan sesuai kebutuhan obyektif atas realitas situasi dan kondisi SMSI di Sulawesi Barat.
Kedua, melaksanakan Program dan keputusan-keputusan Rakernas 2024 serta kebijakan – kebijakan pengurus Pusat.
“Tentu semua tugas yang diberikan oleh Pengurus SMSI Pusat akan kita laksanakan sebaik mungkin. Termasuk menyusun struktur kepengurusan dan menyiapkan pelantikan pengurus SMSI Sulawesi Barat satu periode ke depan,” tutup penulis buku ‘Jejak Langkah dan Pemikiran Bupati di Sulawesi Barat (1960-2023)’ ini.(**)
- Penulis: Ashari Rauf
- Editor: El. Kml
- Sumber: Tim SMSI Sulbar

Saat ini belum ada komentar