Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Kenalkan Budaya Daerah, Anjungan Sulbar Latih Seni Tradisional Sulbar untuk Anak-Anak Jakarta

Kenalkan Budaya Daerah, Anjungan Sulbar Latih Seni Tradisional Sulbar untuk Anak-Anak Jakarta

  • account_circle Hms
  • calendar_month Ming, 12 Apr 2026
  • visibility 213
  • comment 0 komentar

Jakarta — Proclaimnews.id Anjungan Sulawesi Barat di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) terus menggiatkan pelestarian budaya melalui kegiatan pendidikan dan pelatihan (diklat) tari dan musik tradisional yang melibatkan anak-anak Jakarta. Kegiatan ini dilaksanakan secara rutin setiap pekan sebagai wadah pembelajaran seni budaya sekaligus sarana memperkenalkan kekayaan tradisi Sulawesi Barat kepada generasi muda di ibu kota.

Diklat ini diikuti oleh anak-anak Jakarta dengan bimbingan pelatih seni dari Anjungan Sulawesi Barat serta dukungan Badan Penghubung Daerah Provinsi Sulawesi Barat. Dalam setiap sesi, peserta diperkenalkan dengan gerakan dasar tari tradisional hingga teknik memainkan alat musik khas daerah secara bertahap dan interaktif.

Kegiatan ini bertujuan untuk menanamkan kecintaan terhadap budaya daerah sejak dini, sekaligus menjaga keberlangsungan warisan budaya Sulawesi Barat di tengah perkembangan zaman. Antusiasme peserta terlihat dari semangat mereka dalam mengikuti setiap rangkaian pelatihan yang edukatif dan menyenangkan.

Upaya ini juga sejalan dengan implementasi Panca Daya Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka, khususnya dalam membangun sumber daya manusia yang unggul dan berkarakter serta pelestarian nilai-nilai budaya lokal.

Dalam keterangannya, Sabtu, 11 April 2026, Kepala Sub Bidang Promosi Informasi dan Investasi Daerah, Nurul Farasmy, menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya berfokus pada pelestarian budaya, tetapi juga menjadi bagian dari upaya promosi daerah Sulawesi Barat di tingkat nasional.

“Melalui diklat ini, kami ingin memperkenalkan kekayaan seni dan budaya Sulawesi Barat kepada generasi muda di Jakarta sekaligus mendorong peningkatan daya tarik daerah,” ungkapnya.

Salah satu peserta diklat mengaku senang dapat mengikuti kegiatan tersebut. Ia mengatakan bahwa dirinya menjadi lebih mengenal budaya daerah, khususnya tari dan musik tradisional Sulawesi Barat.

“Saya senang sekali bisa belajar tari dan musik tradisional. Selain seru, saya juga jadi tahu budaya dari Sulawesi Barat,” tuturnya. (Rls)

  • Penulis: Hms
  • Editor: Elkml

Rekomendasi Untuk Anda

  • Layanan Jemput Bola SAMKEL Ditlantas Polda Sulbar dan BPKPD, Permudah Urusan Pajak dan STNK

    • calendar_month Kam, 16 Jul 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Polda Sulbar -Proclaimnews.id Mewujudkan pelayanan publik yang cepat, mudah, dekat dan terjangkau, Direktorat Lalu Lintas Polda Sulbar melalui Seksi STNK berkolaborasi secara sinergis dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi kembali menggelar pelayanan Samsat Keliling (Samkel), Kamis (16/7/26). Kegiatan yang dilancarkan di lingkungan Kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Barat ini menyasar para Aparatur Sipil […]

  • Kawal Implementasi PP Tunas, KominfoSS Sulbar: Platform Digital Wajib Lindungi Anak

    • calendar_month Sel, 31 Mar 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 123
    • 0Komentar

    Mamuju –Proclaimnews.id Penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas) resmi berjalan efektif sejak 28 Maret 2026. PP Tunas ini mengatur pembatasan penggunaan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun. Hal ini sejalan dengan kebijakan Gubernur Sulbar Suhardi Duka dalam memberikan perlindungan bagi anak […]

  • Perpanjang SIM Mati Bisa Tanpa Buat Baru, Ini Syarat dan Prosedurnya

    • calendar_month Sel, 18 Feb 2025
    • account_circle proclaimnews
    • visibility 218
    • 0Komentar

    Jakarta -Proclaimnews.id Ketika SIM mat atau melewati masa berlaku, pemiliknya harus membuat SIM baru dan wajib ujian praktik kembali. Ini berlaku meskipun hanya lewat satu hari dari masa berlaku. Namun ada kondisi khusus SIM mati bisa diperpanjang tanpa harus membuat baru. Di bawah ini akan kita ulas syarat dan cara perpanjang SIM mati, lengkap dengan […]

  • DLHK Sulbar Evaluasi KLHS RTRW Mamasa 2025-2045 untuk Pastikan Pembangunan Berkelanjutan

    • calendar_month Sel, 3 Feb 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 180
    • 0Komentar

    Mamuju —.Proclaimnews.id  Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan kegiatan Evaluasi Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Mamasa Tahun 2025-2045 pada Senin, 2 Februari 2026, bertempat di Ruang Rapat DLHK Provinsi Sulawesi Barat. Evaluasi ini merupakan tindak lanjut atas permohonan Pemerintah Kabupaten Mamasa terkait penjadwalan evaluasi laporan […]

  • Optimalkan Kinerja Triwulan I, Biro Pemkesra Setda Sulbar Tuntaskan Laporan LPPD dan Rencana Hibah

    • calendar_month Kam, 26 Mar 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 154
    • 0Komentar

    MAMUJU, 25 Maret 2026 –Proclaimnews.id Memasuki penghujung triwulan pertama tahun anggaran 2026, Biro Pemkesra Setda Provinsi Sulawesi Barat bergerak cepat melakukan akselerasi terhadap sejumlah agenda strategis. Fokus utama dalam rapat koordinasi internal kali ini adalah pemantapan dokumen Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD), Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), serta verifikasi akhir rencana hibah yang menjadi bagian dari […]

  • Gubernur SDK Terbitkan Pergub Gerakan Sulbar Mandarras, Perkuat Budaya Literasi sebagai Bagian dari Implementasi Panca Daya

    • calendar_month Ming, 15 Mar 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 162
    • 0Komentar

    Mamuju –Proclaimnews.id Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) resmi menetapkan Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pembudayaan Gemar Membaca melalui Gerakan Sulawesi Barat Mandarras sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan memperkuat budaya literasi di daerah. Peraturan ini ditetapkan oleh Gubernur Sulbar Suhardi Duka (SDK) pada 10 Maret 2026 […]

expand_less