Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Tindaklanjuti Edaran Gubernur, Badan Penghubung Sulbar Siap Terapkan Kerja Fleksibel Tanpa Kurangi Kualitas Layanan Publik

Tindaklanjuti Edaran Gubernur, Badan Penghubung Sulbar Siap Terapkan Kerja Fleksibel Tanpa Kurangi Kualitas Layanan Publik

  • account_circle Hms
  • calendar_month 20 jam yang lalu
  • visibility 12
  • comment 0 komentar

Jakarta —Proclaimnews.id Badan Penghubung Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat internal guna menindaklanjuti dua surat edaran terbaru dari Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka terkait penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan kedinasan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kegiatan berlangsung Senin 30 Maret 2026.

Dalam rapat tersebut membahas implementasi Surat Edaran Gubernur Sulawesi Barat Nomor 19 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta Penyelenggaraan Pelayanan Publik dalam rangka Penerapan Sistem Kerja Work From Home (WFH) dan/atau Work From Anywhere (WFA). Selain itu, turut dibahas Surat Edaran Nomor 21 Tahun 2026 yang mengatur penyesuaian pelaksanaan tugas PPPK, baik penuh waktu maupun paruh waktu.

Kepala Badan Penghubung Provinsi Sulawesi Barat, Gemilang Sukma menyampaikan bahwa rapat ini bertujuan untuk memastikan kesiapan seluruh pegawai dalam menerapkan kebijakan kerja fleksibel tanpa mengurangi kualitas layanan publik.

“Penyesuaian ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi kerja sekaligus menjaga produktivitas pegawai di tengah dinamika kebutuhan pelayanan,” ujarnya.

Dalam pembahasan, ditegaskan bahwa penerapan WFH dan WFA harus tetap memperhatikan aspek akuntabilitas kinerja, disiplin pegawai, serta optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi.

Olehnya, Kasubag/Kasubid pada Badan Penghubung Provinsi Sulawesi Barat diminta menyusun jadwal kerja yang proporsional antara kerja dari kantor (Work From Office/WFO) dan kerja jarak jauh.

Selain itu, mekanisme pengawasan dan pelaporan kinerja juga menjadi perhatian utama. Setiap pegawai diwajibkan melaporkan hasil kerja secara berkala melalui sistem yang telah ditetapkan guna memastikan transparansi dan efektivitas pelaksanaan tugas.

Rapat ini juga menyoroti pentingnya menjaga kualitas pelayanan publik, khususnya bagi masyarakat yang membutuhkan layanan langsung. Oleh karena itu, pelayanan tetap diinstruksikan untuk menyediakan petugas yang siaga di kantor sesuai kebutuhan.

Dengan adanya dua surat edaran tersebut, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat berharap tercipta sistem kerja yang lebih adaptif, modern, dan responsif terhadap perkembangan zaman, tanpa mengesampingkan prinsip pelayanan publik yang prima.

Rapat ditutup dengan komitmen bersama seluruh peserta untuk mengimplementasikan kebijakan ini secara konsisten dan bertanggung jawab serta membangun SDM yang unggul dan berkarakter di lingkungan Badan Penghubung Provinsi Sulawesi Barat. (Rls)

  • Penulis: Hms
  • Editor: El.kml

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perkuat Peran APIP, Inspektorat Sulbar Hadiri Sosialisasi Reviu Perencanaan dan Keuangan Daerah serta Aksi Stranas PK

    • calendar_month Rab, 11 Mar 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Jakarta – Proclaimnews.id Inspektur Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Barat, M. Natsir mengikuti Sosialisasi Permendagri Nomor 3 Tahun 2026 tentang Reviu Perencanaan Pembangunan Daerah dan Dokumen Keuangan Daerah serta Sosialisasi Pemenuhan Pelaksanaan Aksi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) pada Aksi Penguatan Peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Kegiatan yang diselenggarakan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam […]

  • DPRD Sulbar Lanjutkan Pembahasan Ranperda Perumda Sebuku Energi Malaqbi

    • calendar_month Sen, 26 Jan 2026
    • account_circle Hms DPRD
    • visibility 71
    • 0Komentar

    MAMUJU – PROCLAIMNEWS.ID ADVERTORIAL BERITA DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar Rapat Lanjutan Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018 mengenai Perumda Sebuku Energi Malaqbi, Kamis (8/1/2026). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sulbar, Habsi Wahid dan dihadiri sejumlah anggota DPRD, di antaranya […]

  • Ditlantas Polda Sulbar Pasang Himbauan Tata Tertib Berlalu Lintas dan Stop Balap Liar di 8 Lokasi Strategis Mamuju

    • calendar_month Rab, 25 Feb 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Polda Sulbar – Proclaimnews.id Dalam upaya konkret memperkuat budaya keselamatan berlalu lintas dan mengatasi masalah perilaku yang mengganggu di jalan raya, Ditlantas Polda Sulbar melaksanakan program pemasangan spanduk serta banner himbauan yang menyasar delapan lokasi strategis di Kota Mamuju, Rabu (25/2/26). Dilaksanakan secara terpadu oleh tim Subdit Kamsel yang dipimpin langsung oleh Kompol Febrian Eko […]

  • Kejar Pengukuran Balita ASN, Pemprov Sulbar Masifkan Pelayanan Kesehatan Balita

    • calendar_month Jum, 2 Jan 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 75
    • 0Komentar

    Mamuju –  Proclaimnews.id Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat terus mengakselerasi upaya peningkatan kesehatan anak usia dini dengan memasifkan Pelayanan Kesehatan Balita di lingkungan perkantoran. Langkah ini dilakukan untuk mengejar cakupan pengukuran dan pemantauan status gizi balita anak ASN lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat. Pelayanan balita tersebut dilaksanakan melalui Pos Pelayanan Balita “Maju Sejahtera” yang dibuka di […]

  • BPBD Sulbar-Kabupaten Bahas IRB 2025, Kalaksa Yasir Fattah Dorong Peningkatan Sinergi dan Kolaborasi Kurangi Risiko Bencana

    • calendar_month Sel, 3 Mar 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Mamuju —.Proclaimnews.id  Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sulawesi Barat melalui Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan menggelar rapat koordinasi secara daring (Zoom) bersama BPBD kabupaten se-Provinsi Sulawesi Barat, Selasa 03 Maret 2026. Kegiatan ini dipusatkan di Ruang Pusdalops BPBD Sulbar. Rapat koordinasi membahas tingginya Indeks Risiko Bencana (IRB) Tahun 2025. Dalam rapat tersebut disampaikan bahwa nilai IRB […]

  • DPMPTSP Sulbar Bahas Perubahan Tim Kerja dan Persiapan Pemenuhan Evidence LKE Zona Integritas

    • calendar_month Jum, 27 Mar 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 17
    • 0Komentar

    Mamuju —  Proclaimnews.id Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Kain Lotong Sembe, memimpin langsung rapat pembahasan perubahan tim kerja serta persiapan pemenuhan evidence Lembar Kerja Evaluasi (LKE) Zona Integritas. Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat DPMPTSP Sulbar, Kamis, 26 Maret 2026. Rapat tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris […]

expand_less