Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Kawal Implementasi PP Tunas, KominfoSS Sulbar: Platform Digital Wajib Lindungi Anak

Kawal Implementasi PP Tunas, KominfoSS Sulbar: Platform Digital Wajib Lindungi Anak

  • account_circle Hms
  • calendar_month Sel, 31 Mar 2026
  • visibility 174
  • comment 0 komentar

Mamuju –Proclaimnews.id Penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas) resmi berjalan efektif sejak 28 Maret 2026.

PP Tunas ini mengatur pembatasan penggunaan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun. Hal ini sejalan dengan kebijakan Gubernur Sulbar Suhardi Duka dalam memberikan perlindungan bagi anak di ruang digital.

Bahkan, salah satu bentuk keseriusan Pemprov sendiri, telah mengeluarkan kebijakan pembatasan penggunaan telepon seluler (handphone) di lingkungan satuan pendidikan jenjang SMA, SMK, dan SLB, baik negeri maupun swasta. Tujuannya menciptakan suasana belajar yang kondusif serta membentuk karakter peserta didik yang bijak dalam memanfaatkan teknologi digital.

Olehnya, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo) Sulawesi Barat, Muhammad Ridwan Djafar berkomitmen mengawal implementasi7 kebijakan PP Tunas agar ruang digital lebih aman bagi generasi muda.

“Regulasi ini menjadi pijakan baru dalam mengatur aktivitas digital anak, termasuk pembatasan usia pengguna media sosial,” terang Ridwan, Senin (30/03/2026)

Menurutnya, kehadiran PP Tunas bukan sekadar aturan, tetapi bentuk nyata keberpihakan negara terhadap keamanan generasi muda di dunia maya.

Ridwan menjelaskan, pemerintah pusat sebelumnya telah memberikan masa transisi selama satu tahun bagi para penyelenggara sistem elektronik (PSE) untuk menyesuaikan sistem dan kebijakan mereka. Kini, seluruh ketentuan dalam PP tersebut bersama regulasi turunannya mulai diberlakukan penuh.

Lanjut Ridwan, akan ikut memperkuat pengawasan di daerah serta mendorong literasi digital masyarakat. Ia menekankan tidak ada ruang kompromi bagi platform yang mengabaikan aturan. Sanksi administratif hingga pembatasan akses layanan bisa menjadi konsekuensi bagi pelanggar.

“Dengan implementasi PP Tunas, ekosistem digital di daerah semakin sehat dan ramah anak, sekaligus mendukung tumbuhnya generasi yang cerdas dan terlindungi di era digital,” pungkasnya. (Rls)

  • Penulis: Hms
  • Editor: El.kml

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tebar Kebaikan, Polda Sulbar Sambut Ramadhan dengan Donor Darah

    • calendar_month Jum, 21 Feb 2025
    • account_circle proclaimnews
    • visibility 257
    • 0Komentar

    Sulbar – Proclaimnews.id  Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1446 H/2025, Polda Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar bakti sosial donor darah di Dermaga Sandeq Nusantara, Jumat (21/2/2025). Kegiatan ini diikuti oleh puluhan personel dari berbagai satuan di lingkungan Polda Sulbar. Kapolda Sulbar, Irjen Pol Adang Ginanjar, melalui Kabid Humas Polda Sulbar Kombes Pol Slamet Wahyudi, menyampaikan […]

  • Refleksi Akhir Tahun, Wagub Salim Puji Kepemimpinan Gubernur SDK

    • calendar_month Kam, 1 Jan 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 249
    • 0Komentar

    MAMUJU – PROCLAIMNEWS.ID Wakil Gubernur Sulawesi Barat Salim S Mengga menyampaikan rasa bangganya bisa bekerja bersama Gubernur Sulbar Suhardi Duka (SDK) dalam membangun Sulbar. Ia menyebut kepemimpinan Gubernur Sulbar Suhardi Duka terbukti kuat, terutama dalam pengelolaan pemerintahan dan pengendalian ekonomi. “Saya sungguh merasa bangga bekerja sama dengan bapak Suhardi Duka dalam membangun Sulbar,” ujarnya saat […]

  • Sinergi DPRD dan Kanwil HAM, Ranperda Peningkatan Gizi Masyarakat Didorong Segera Menjadi Perda

    • calendar_month Sel, 30 Jun 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 124
    • 0Komentar

    Mamuju – Proclaimnews.id Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Sulawesi Barat, M. Khalil Qibran, menghadiri kegiatan Pendampingan Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dari Perspektif Hak Asasi Manusia (HAM) dengan objek pembahasan Ranperda Provinsi Sulawesi Barat tentang Peningkatan Gizi Masyarakat. Kegiatan tersebut berlangsung di Lantai II Hotel Maleo Mamuju, Senin, 29 Juni 2026. Kegiatan ini […]

  • Digitalisasi Aset Pendidikan Dibenahi, BPKAD Sulbar Tertibkan Penataan Aset BOS Tahun 2025 Lewat SIPD E- BMD

    • calendar_month Sab, 28 Feb 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 215
    • 0Komentar

    Mamuju – Proclaimnews.id Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Barat melalui Plt. Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) Muhammad didampingi staf teknis BMD melaksanakan pendampingan penginputan Aset Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Dinas Pendidikan Tahun 2025 ke Aplikasi SIPD E-BMD. Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat Bidang Pengelolaan BMD, Sabtu, 28 Februari […]

  • Tanggapi Aspirasi Mahasiswa, DLHK Sulbar Komitmen Selidiki Dugaan Pencemaran Sungai Barakkang

    • calendar_month Sab, 31 Jan 2026
    • account_circle Hma
    • visibility 237
    • 0Komentar

    Mamuju — Proclaimnewws.id Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Sulawesi Barat menerima audiensi Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Cabang Mamuju terkait dugaan pencemaran lingkungan di Sungai Barakkang. Audiensi tersebut dilaksanakan di Ruang Kepala Dinas DLHK Sulbar pada Jumat, 30 Januari 2026, sekitar pukul 14.30 WITA. Audiensi diterima langsung oleh Kepala DLHK Provinsi Sulawesi Barat, […]

  • Forum OPD Kesehatan Sulbar 2026, Satukan Arah Program Menuju Sulbar Sejahtera

    • calendar_month Kam, 2 Apr 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 182
    • 0Komentar

    Mamuju –  Proclaimnews.id Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB) Provinsi Sulawesi Barat menggelar Forum OPD Bidang Kesehatan di Aula Ammana Wewang, Kamis, 2 April 2026. Forum ini menjadi ruang penting untuk menyamakan arah pembangunan kesehatan di daerah, sekaligus mendukung visi “Sulbar Maju dan Sejahtera” di bawah kepemimpinan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka. Kegiatan […]

expand_less