Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Tindak Tegas Pelanggaran Penyaluran Biosolar di SPBU Sudiang

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Tindak Tegas Pelanggaran Penyaluran Biosolar di SPBU Sudiang

  • account_circle Hms
  • calendar_month Jum, 13 Mar 2026
  • visibility 36
  • comment 0 komentar

Makassar,Proclaimnews.id 13 Maret 2026 – Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi mengambil langkah tegas terhadap pelanggaran penyaluran BBM subsidi yang terjadi di salah satu SPBU di kawasan Sudiang, Jalan Perintis Kemerdekaan Km 17, Kota Makassar. Tindakan ini merupakan hasil dari pengecekan dan investigasi menyusul adanya informasi dugaan praktik pelangsiran BBM menggunakan kendaraan yang dimodifikasi.

Sebelumnya, pada Rabu pagi (11/3), masyarakat melaporkan adanya aktivitas pengisian BBM oleh sebuah mobil box yang diduga telah dimodifikasi dengan tandon besar di bagian dalam kendaraan. Kendaraan tersebut disebut melakukan pengisian BBM berulang di SPBU yang berada di depan kawasan pabrik Coca-Cola di Sudiang.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Pertamina segera melakukan pengecekan lapangan serta penelusuran data transaksi dan rekaman CCTV di SPBU terkait.

Sales Branch Manager (SBM) Sulselbar I Fuel Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Muhammad Yoga Prabowo, menjelaskan bahwa hasil investigasi menemukan adanya transaksi Biosolar yang tidak wajar di SPBU tersebut.

“Berdasarkan hasil pengecekan dan investigasi lapangan yang dilengkapi dengan data transaksi serta rekaman CCTV, SPBU dengan kode 73.902.01 terbukti melakukan pelanggaran berupa transaksi berulang dan tidak wajar untuk produk Biosolar,” jelas Yoga.

Atas temuan tersebut, Pertamina menjatuhkan sanksi pembinaan sesuai ketentuan yang berlaku bagi lembaga penyalur BBM subsidi.

“Berdasarkan ketentuan dan aturan dari BPH Migas terkait pembinaan lembaga penyalur, Pertamina telah mengeluarkan surat sanksi berupa penghentian penyaluran produk Biosolar di SPBU tersebut selama 30 hari,” tambahnya.

Selain itu, beredar pula sebuah video di media sosial yang memperlihatkan aktivitas pengisian BBM di lokasi SPBU yang sama menggunakan wadah yang tidak memenuhi standar keamanan. Video tersebut memunculkan berbagai spekulasi di masyarakat yang menduga pengisian tersebut merupakan BBM bersubsidi.

Menanggapi hal tersebut, Pertamina telah melakukan pengecekan internal terhadap aktivitas pengisian yang dimaksud. Berdasarkan hasil penelusuran data transaksi dan klarifikasi di lapangan, pengisian pada video tersebut merupakan BBM non-subsidi jenis Dexlite.

Meski demikian, Pertamina menegaskan bahwa pengisian BBM menggunakan wadah yang tidak sesuai dengan standar keselamatan tetap tidak diperkenankan karena berpotensi menimbulkan risiko keselamatan.

Area Manager Communication, Relations, & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, menegaskan bahwa Pertamina berkomitmen menjaga ketertiban penyaluran BBM serta memastikan seluruh proses pelayanan di SPBU berjalan sesuai dengan prosedur operasional dan standar keselamatan yang berlaku.

“Pertamina mengingatkan seluruh pengelola SPBU untuk selalu mematuhi ketentuan operasional, termasuk memastikan pengisian BBM dilakukan dengan menggunakan wadah yang memenuhi standar keamanan. Hal ini penting untuk menjaga keselamatan konsumen, petugas SPBU, maupun lingkungan sekitar,” ujar Lilik.

Pertamina juga terus memperkuat pengawasan distribusi BBM dengan berkoordinasi bersama pemerintah daerah, BPH Migas, serta aparat penegak hukum guna memastikan penyaluran BBM, khususnya BBM subsidi, dapat berjalan tepat sasaran.

Pertamina turut mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam pengawasan distribusi BBM dengan melaporkan apabila menemukan indikasi pelanggaran melalui Pertamina Call Center 135, sehingga dapat segera ditindaklanjuti.

Media Contact:
Lilik Hardiyanto
Area Manager Communication, Relations & CSR
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi

  • Penulis: Hms
  • Editor: Raihan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tiga Bidang di Dinas Kominfo Alami Perubahan Nama Usai Terbitnya Pergub Nomor 39 Tahun 2025

    • calendar_month Sel, 20 Jan 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 73
    • 0Komentar

    Mamuju – Proclaimnews.id Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) resmi melakukan penyesuaian nomenklatur organisasi di lingkungan Dinas Komunikasi Informatika, Statistik dan Persandian (KominfoSS) Sulbar sebagaimana diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 39 Tahun 2025 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Perangkat Daerah. Dalam regulasi tersebut, tiga dari empat bidang di Dinas […]

  • Kesbangpol Sulbar Ikuti Rakor Operasi Ketupat 2026, Siap Sinergi Amankan Mudik Lebaran

    • calendar_month Sen, 2 Mar 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Mamuju –  Proclaimnews.id Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sulawesi Barat, Darwis Damir, mewakili Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral Bidang Operasional tingkat Menteri dalam rangka kesiapan pelaksanaan Operasi Ketupat Tahun 2026, Senin 2 Februari 2026. Rakor tersebut dipimpin langsung oleh Kapolri dan dihadiri para Menteri serta Kepala […]

  • Kadis KominfoSS Sulbar Tegaskan Komitmen Penguatan Disiplin ASN dan Tertib Administrasi

    • calendar_month Sen, 26 Jan 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 58
    • 0Komentar

    Mamuju — Proclaimnews.id  Kepala Dinas Komunikasi Informatika, Statistik dan Persandian (KominfoSS) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) Muhammad Ridwan Djafar menekankan pentingnya penguatan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan senantiasa menyesuaikan dan berpedoman pada aturan yang berlaku. Hal tersebut disampaikan saat memimpin Apel Pagi lingkup Dinas KominfoSS Sulbar yang berlangsung pada Senin, 26 Januari 2026, bertempat di […]

  • BPKAD Perkuat Akuntanbilitasi : Jurnal Persediaan Pastikan Laporan Tanpa Celah

    • calendar_month Sel, 20 Jan 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 78
    • 0Komentar

    Mamuju – Proclaimnews.id Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) kembali melaksanakan lanjutan rekonsiliasi laporan keuangan, dalam hal ini masih dalam tahapan proses jurnal persediaan perangkat daerah tahun anggaran 2025. Kegiatan ini diikuti oleh para pengurus barang bersama dengan bendahara pengeluaran, dan berlangsung di ruang rapat Bidang Akuntansi dan Pelaporan […]

  • Kemenag Sulbar Komitment Dalam Pelaksanaan Program Proritas

    • calendar_month Ming, 16 Mar 2025
    • account_circle proclaimnews
    • visibility 79
    • 0Komentar

      Sulbar –  Proclaimnews.id  Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Barat (Kanwil Kemenag Sulbar) menegaskan komitmennya dalam melaksanakan program prioritas Kementerian Agama tahun 2025, yang mengusung tiga prinsip utama: rukuncerdas, dan maslahat. (Minggu, 23/02/2025 Dalam kegiatan Penguatan Program dan Kegiatan Tahun 2025, Kemenag Sulbar menegaskan perannya sebagai pelopor kerukunan, baik secara internal maupun eksternal, guna […]

  • Kapolda Sulbar Apresiasi Kegiatan Tadarus dan Khatam Al-Qur’an Bhayangkari: Momen Ramadan Penuh Berkah dan Inspirasi

    • calendar_month Sel, 18 Mar 2025
    • account_circle proclaimnews
    • visibility 77
    • 0Komentar

    Sulbar – Proclaimnews.id Suasana khusyuk menyelimuti Masjid Jabal Rahmah Polda Sulbar pada Selasa (18/3/25). Di tengah ramainya aktivitas jelang berbuka puasa, lantunan ayat suci Al-Qur’an mengalun merdu, mengiringi kegiatan tadarus dan khatam Al-Qur’an yang diselenggarakan oleh Pengurus Bhayangkari Daerah Sulawesi Barat. Kehadiran Kapolda Sulbar, Irjen Pol. Adang Ginanjar bersama Wakapolda, Irwasda dan pejabat utama lainnya […]

expand_less