Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Ditkrimum Polda Sulbar Jelaskan Alasan Peminjaman Alat Berat Sebagai Barang Bukti Kasus PT Letawa

Ditkrimum Polda Sulbar Jelaskan Alasan Peminjaman Alat Berat Sebagai Barang Bukti Kasus PT Letawa

  • account_circle Hms
  • calendar_month Rab, 11 Mar 2026
  • visibility 32
  • comment 0 komentar

Polda Sulbar – Proclaimnews.id Menyikapi pemberitaan dengan judul Diduga Ada “Permainan” Barang Bukti, HMI Desak Polda Sulbar Transparan Soal Kasus PT Letawa yang muncul di media https://harianmerdeka.co, Dirkrimum Polda Sulbar Kombes Pol Benny Murjayanto melalui penyidiknya memberikan klarifikasi terkait pemberian izin pinjam pakai barang bukti kepada pihak perusahaan.

 

Melalui Kasubbidit 1 Kamneg Ditreskrimum Polda Sulbar, dijelaskan bahwa satu unit alat berat excavator Komatsu PC 210 warna kuning yang menjadi barang bukti (BB) dalam kasus PT Letawa (Astra) memang telah dipinjam kembali oleh perusahaan tersebut berdasarkan pertimbangan matang.

 

Sebelumnya, PT Letawa (Astra) telah mengajukan surat permohonan dengan nomor LECO/008/EXT/LTW/III/2026 yang ditujukan langsung kepada Dirkrimum Kombes Pol Benny Murjayanto, SIK, M.H. Setelah melalui proses pertimbangan, pihak Ditkrimum memutuskan untuk memberikan izin dengan syarat perusahaan wajib menghadirkan barang bukti kapan pun dibutuhkan.

 

Dasar hukum yang digunakan adalah

KUHAP (Pasal 44 & 45). Secara umum, barang sitaan disimpan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (RUPBASAN). Namun, Pasal 45 KUHAP memungkinkan barang sitaan yang cepat rusak, biaya penyimpanannya tinggi, atau diperlukan untuk kepentingan umum/ekonomi, dapat dipinjam pakaikan.

 

Diperkuat dengan peraturan Kapolri (Perkap) No. 10 Tahun 2010 yang mengatur tata cara pengelolaan barang bukti di lingkungan Polri, termasuk prosedur pengeluaran barang bukti untuk kepentingan Pinjam Pakai.

 

“Excavator Komatsu PC 210 ini bukan barang hasil kejahatan, dan penitipan kembali kepada kepemilikan dinilai lebih aman oleh penyidik,” jelas Kasubdit.

 

Jika komponen alat berat hilang dibawa pengawasan Ditkrimum, penyidik dapat dimintai pertanggungjawaban. Selain itu, pinjam pakai tidak menghapus tindak pidananya, itu hanya merupakan kebijakan pengelolaan barang bukti.

 

Ia menambahkan, pihak PT Letawa juga telah menyanggupi semua ketentuan, dengan memahami bahwa akan menanggung risiko jika melanggar kesepakatan.

Pihaknya juga menekankan bahwa jika kasus masih dalam tahap penyidikan, barang bukti hanya sekadar diamankan. Namun, ketika status kasus sudah naik ke tahap II maka barang bukti harus diserahkan ke kejaksaan sesuai prosedur hukum.(*Humas Polda Sulbar)

  • Penulis: Hms
  • Editor: Elkml

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemimpin Keuskupan Katolik Sulsel–Sulbar–Sultra Kunjungan Kerja Ke Pemkab Mamuju Tengah.

    • calendar_month Rab, 4 Feb 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 68
    • 0Komentar

    Mamuju Tengah – Proclaimnews.id Minggu, 1 Februari 2026, Pemimpin Keuskupan Katolik wilayah Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, dan Sulawesi Tenggara, Mgr. Pransiskus Nipa, PR., bersama rombongan melaksanakan kunjungan kerja ke Provinsi Sulawesi Barat sekaligus berkunjung ke Kabupaten Mamuju Tengah. Dalam kunjungan tersebut, Mgr. Pransiskus Nipa, PR. bersilaturahmi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Mamuju Tengah sebagai bentuk penguatan hubungan […]

  • UMKM Jadi Penggerak Utama Ekonomi, Dalam Menyongsong Pasar Takjil Dan Ramadhan Fair 2026

    • calendar_month Rab, 18 Feb 2026
    • account_circle Hms Kominfo
    • visibility 73
    • 0Komentar

    MAMUJU TENGAH – PROCLAIMNEWS.ID Kepala Dinas Koperindag Mamuju Tengah selaku ketua Panitia Pelaksanan kegiatan Pasar Takjil dan Ramadhan Fair di Mamuju Tengah melakukan Persiapan yang dirancang secara matang agar pelaksanaannya berjalan tertib, ramai, dan memberikan keuntungan bagi pedagang maupun pengunjung. Muh. Nasri Achir mengatakan Sejumlah aspek menjadi fokus utama dalam persiapan kegiatan tersebut. Dimulai dari […]

  • Pengungkapan Kasus Narkoba di Pasangkayu: 16 Gram Sabu-sabu Diamankan, Pelakunya Seorang Wanita!

    • calendar_month Jum, 21 Mar 2025
    • account_circle proclaimnews
    • visibility 99
    • 0Komentar

    Sulbar – Proclaimnews.id Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Barat berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di Kabupaten Pasangkayu. Rabu (12/3/25) lalu, petugas mengamankan seorang wanita berinisial RK yang terbukti memiliki 16 gram sabu-sabu. Barang bukti berupa kristal sabu-sabu tersebut ditemukan tersimpan rapi dalam dua buah toples plastik kecil di dalam lemari pakaian kamar tersangka di […]

  • Lebih Dekat dengan Masyarakat, Dirlantas Polda Sulbar Bagikan Sembako dan Perlengkapan Sholat

    • calendar_month Jum, 28 Feb 2025
    • account_circle proclaimnews
    • visibility 79
    • 0Komentar

    Sulbar – Proclaimnews.id  Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sulbar, Kombes Pol. Wahid Kurniawan, beserta stafnya, kembali menebar kebaikan dalam program Jumat Berkah. Kali ini Dirlantas mengunjungi Masjid Pesantren Al-Munawarrah Mamuju, tak hanya untuk silaturahmi, tetapi juga berbagi sembako dan perlengkapan ibadah kepada para santri dan masyarakat sekitar, Jumat (28/2/25). Kegiatan ini merupakan bagian dari strategi […]

  • Sambut Bulan Suci Ramadhan, Satnarkoba Polresta Mamuju Ungkap 4 Kasus Penyalahgunaan Sabu, 7 Tersangka Diamankan

    • calendar_month Jum, 20 Feb 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 57
    • 0Komentar

    Mamuju – Proclaimnews.id  Menyambut bulan suci ramadhan 1447 hijriah, Sat Resnarkoba Polresta Mamuju kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Jumat, 20 Februari 2026 Dalam kurun waktu tersebut, Sat Resnarkoba Polresta Mamuju berhasil mengungkap sebanyak 4 (empat) kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Dari keempat laporan polisi tersebut, satnarkoba Polresta Mamuju […]

  • Komitmen Gubernur Sulbar Untuk Membangun Polman, Berbagai Program Dijalankan

    • calendar_month Rab, 19 Mar 2025
    • account_circle proclaimnews
    • visibility 90
    • 0Komentar

    Proclaim – Proclaimnews.id  Gubernur Sulawesi Barat , Suhardi Duka (SDK) menegaskan komitmennya untuk berkolaborasi dengan Bupati Polewali Mandar dalam membangun daerah. Hal itu disampaikannya saat menghadiri acara buka puasa bersama di kediaman Anggota DPRD Sulbar Syamsul Samad, di Palippis, Desa Bala, Kecamatan Balanipa, Polman, Selasa , 18 Maret 2025 “Saya dengan pak bupati sudah berkomitmen […]

expand_less