Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Ditkrimum Polda Sulbar Jelaskan Alasan Peminjaman Alat Berat Sebagai Barang Bukti Kasus PT Letawa

Ditkrimum Polda Sulbar Jelaskan Alasan Peminjaman Alat Berat Sebagai Barang Bukti Kasus PT Letawa

  • account_circle Hms
  • calendar_month Rab, 11 Mar 2026
  • visibility 72
  • comment 0 komentar

Polda Sulbar – Proclaimnews.id Menyikapi pemberitaan dengan judul Diduga Ada “Permainan” Barang Bukti, HMI Desak Polda Sulbar Transparan Soal Kasus PT Letawa yang muncul di media https://harianmerdeka.co, Dirkrimum Polda Sulbar Kombes Pol Benny Murjayanto melalui penyidiknya memberikan klarifikasi terkait pemberian izin pinjam pakai barang bukti kepada pihak perusahaan.

 

Melalui Kasubbidit 1 Kamneg Ditreskrimum Polda Sulbar, dijelaskan bahwa satu unit alat berat excavator Komatsu PC 210 warna kuning yang menjadi barang bukti (BB) dalam kasus PT Letawa (Astra) memang telah dipinjam kembali oleh perusahaan tersebut berdasarkan pertimbangan matang.

 

Sebelumnya, PT Letawa (Astra) telah mengajukan surat permohonan dengan nomor LECO/008/EXT/LTW/III/2026 yang ditujukan langsung kepada Dirkrimum Kombes Pol Benny Murjayanto, SIK, M.H. Setelah melalui proses pertimbangan, pihak Ditkrimum memutuskan untuk memberikan izin dengan syarat perusahaan wajib menghadirkan barang bukti kapan pun dibutuhkan.

 

Dasar hukum yang digunakan adalah

KUHAP (Pasal 44 & 45). Secara umum, barang sitaan disimpan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (RUPBASAN). Namun, Pasal 45 KUHAP memungkinkan barang sitaan yang cepat rusak, biaya penyimpanannya tinggi, atau diperlukan untuk kepentingan umum/ekonomi, dapat dipinjam pakaikan.

 

Diperkuat dengan peraturan Kapolri (Perkap) No. 10 Tahun 2010 yang mengatur tata cara pengelolaan barang bukti di lingkungan Polri, termasuk prosedur pengeluaran barang bukti untuk kepentingan Pinjam Pakai.

 

“Excavator Komatsu PC 210 ini bukan barang hasil kejahatan, dan penitipan kembali kepada kepemilikan dinilai lebih aman oleh penyidik,” jelas Kasubdit.

 

Jika komponen alat berat hilang dibawa pengawasan Ditkrimum, penyidik dapat dimintai pertanggungjawaban. Selain itu, pinjam pakai tidak menghapus tindak pidananya, itu hanya merupakan kebijakan pengelolaan barang bukti.

 

Ia menambahkan, pihak PT Letawa juga telah menyanggupi semua ketentuan, dengan memahami bahwa akan menanggung risiko jika melanggar kesepakatan.

Pihaknya juga menekankan bahwa jika kasus masih dalam tahap penyidikan, barang bukti hanya sekadar diamankan. Namun, ketika status kasus sudah naik ke tahap II maka barang bukti harus diserahkan ke kejaksaan sesuai prosedur hukum.(*Humas Polda Sulbar)

  • Penulis: Hms
  • Editor: Elkml

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tebar Kebaikan, Polda Sulbar Sambut Ramadhan dengan Donor Darah

    • calendar_month Jum, 21 Feb 2025
    • account_circle proclaimnews
    • visibility 124
    • 0Komentar

    Sulbar – Proclaimnews.id  Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1446 H/2025, Polda Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar bakti sosial donor darah di Dermaga Sandeq Nusantara, Jumat (21/2/2025). Kegiatan ini diikuti oleh puluhan personel dari berbagai satuan di lingkungan Polda Sulbar. Kapolda Sulbar, Irjen Pol Adang Ginanjar, melalui Kabid Humas Polda Sulbar Kombes Pol Slamet Wahyudi, menyampaikan […]

  • PJR Ditlantas Polda Sulbar Gandeng Komunitas PDM Berbagi Takjil, Wujudkan Sinergi untuk Masyarakat

    • calendar_month Rab, 11 Mar 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 70
    • 0Komentar

    Polda Sulbar –Proclaimnews.id  Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Sulawesi Barat bekerja sama dengan Komunitas PDM (Persatuan Driver Mamuju) menggelar kegiatan sosial berbagi takjil kepada para pengguna jalan yang melintas di depan Pos PJR Lengke, Rabu (11/3/26). Kegiatan yang dilakukan menjelang waktu berbuka puasa ini menjadi bentuk kepedulian bersama terhadap sesama, terutama bagi pengendara […]

  • Patroli Blue Light Ditlantas Polda Sulbar Berikan Rasa Aman, Jamin Kenyamanan Ibadah di Bulan Ramadan

    • calendar_month Rab, 4 Mar 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 83
    • 0Komentar

    Polda Sulbar – Proclaimnews.id Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Sulawesi Barat menggelar kegiatan patroli blue light secara aktif sebagai bentuk komitmen memberikan rasa aman dan kenyamanan bagi masyarakat selama bulan suci Ramadan, Selasa (3/3/26). Dalam setiap jelajah patroli yang dilakukan di berbagai titik strategis di wilayah Mamuju, terutama sekitar kawasan masjid serta jalur […]

  • Cegah Aset “Hilang”, Sekda Sulbar Gelar Rapat Penertiban BMD Pasca Merger dan Mutasi Jabatan

    • calendar_month Sen, 26 Jan 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 110
    • 0Komentar

    Mamuju — Proclaimnews.id  Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Junda Maulana, didampingi Asisten Administrasi Umum Habibi Azis, memimpin rapat penertiban Barang Milik Daerah (BMD) pasca penggabungan organisasi perangkat daerah (OPD) serta pelantikan pejabat pimpinan tinggi pratama. Rapat ini sebagai tindak lanjut arahan Gubernur Sulbar Suhardi Duka, dan Wagub Salim S. Mengga, sebagai upaya penertiban pencatatan aset […]

  • Kapolda Sulbar Ajak Personel Maksimalkan Bulan Ramadhan dengan Kebaikan

    • calendar_month Sen, 23 Feb 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 91
    • 0Komentar

    Polda Sulbar – Proclaimnews.id  Dalam menyambut bulan suci Ramadhan, Kapolda Sulbar Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta mengajak seluruh personelnya untuk mengisi momentum puasa dengan berbagai hal yang baik, mengingat setiap amalan dan doa pada bulan ini akan mendapatkan ganjaran yang dilipatgandakan serta doa yang lebih mudah diijabah. “Selamat beribadah bagi seluruh personel yang menjalankan ibadah […]

  • Tingkatkan Akuntabilitas Organisasi, Kalaksa BPBD Sulbar Teken Perjanjian Kinerja dengan Bidang dan Sekretariat

    • calendar_month Rab, 22 Apr 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Mamuju— Proclaimnews.id  Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulawesi Barat, Muhammad Yasir Fattah, melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kinerja bersama tiga bidang, serta sekretariat lingkup BPBD Sulbar. Kegiatan ini berlangsung di ruang kerja Kalaksa BPBD Sulbar, Selasa 21 April 2026. Kegiatan ini dipimpin oleh Kalaksa BPBD Sulbar Muhammad Yasir Fattah dan diikuti para kepala […]

expand_less