Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Ditkrimum Polda Sulbar Jelaskan Alasan Peminjaman Alat Berat Sebagai Barang Bukti Kasus PT Letawa

Ditkrimum Polda Sulbar Jelaskan Alasan Peminjaman Alat Berat Sebagai Barang Bukti Kasus PT Letawa

  • account_circle Hms
  • calendar_month Rab, 11 Mar 2026
  • visibility 204
  • comment 0 komentar

Polda Sulbar – Proclaimnews.id Menyikapi pemberitaan dengan judul Diduga Ada “Permainan” Barang Bukti, HMI Desak Polda Sulbar Transparan Soal Kasus PT Letawa yang muncul di media https://harianmerdeka.co, Dirkrimum Polda Sulbar Kombes Pol Benny Murjayanto melalui penyidiknya memberikan klarifikasi terkait pemberian izin pinjam pakai barang bukti kepada pihak perusahaan.

 

Melalui Kasubbidit 1 Kamneg Ditreskrimum Polda Sulbar, dijelaskan bahwa satu unit alat berat excavator Komatsu PC 210 warna kuning yang menjadi barang bukti (BB) dalam kasus PT Letawa (Astra) memang telah dipinjam kembali oleh perusahaan tersebut berdasarkan pertimbangan matang.

 

Sebelumnya, PT Letawa (Astra) telah mengajukan surat permohonan dengan nomor LECO/008/EXT/LTW/III/2026 yang ditujukan langsung kepada Dirkrimum Kombes Pol Benny Murjayanto, SIK, M.H. Setelah melalui proses pertimbangan, pihak Ditkrimum memutuskan untuk memberikan izin dengan syarat perusahaan wajib menghadirkan barang bukti kapan pun dibutuhkan.

 

Dasar hukum yang digunakan adalah

KUHAP (Pasal 44 & 45). Secara umum, barang sitaan disimpan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (RUPBASAN). Namun, Pasal 45 KUHAP memungkinkan barang sitaan yang cepat rusak, biaya penyimpanannya tinggi, atau diperlukan untuk kepentingan umum/ekonomi, dapat dipinjam pakaikan.

 

Diperkuat dengan peraturan Kapolri (Perkap) No. 10 Tahun 2010 yang mengatur tata cara pengelolaan barang bukti di lingkungan Polri, termasuk prosedur pengeluaran barang bukti untuk kepentingan Pinjam Pakai.

 

“Excavator Komatsu PC 210 ini bukan barang hasil kejahatan, dan penitipan kembali kepada kepemilikan dinilai lebih aman oleh penyidik,” jelas Kasubdit.

 

Jika komponen alat berat hilang dibawa pengawasan Ditkrimum, penyidik dapat dimintai pertanggungjawaban. Selain itu, pinjam pakai tidak menghapus tindak pidananya, itu hanya merupakan kebijakan pengelolaan barang bukti.

 

Ia menambahkan, pihak PT Letawa juga telah menyanggupi semua ketentuan, dengan memahami bahwa akan menanggung risiko jika melanggar kesepakatan.

Pihaknya juga menekankan bahwa jika kasus masih dalam tahap penyidikan, barang bukti hanya sekadar diamankan. Namun, ketika status kasus sudah naik ke tahap II maka barang bukti harus diserahkan ke kejaksaan sesuai prosedur hukum.(*Humas Polda Sulbar)

  • Penulis: Hms
  • Editor: Elkml

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bapperida Sulbar Perkuat Transformasi Digital Lewat Penyusunan Metadata Arsitektur SPBE

    • calendar_month Rab, 8 Jul 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 106
    • 0Komentar

    Mamuju – Proclaimnews.id.Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat mengambil peran strategis dalam penyusunan Metadata Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sebagai upaya mempercepat transformasi digital pemerintahan. Kegiatan yang diselenggarakan Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Provinsi Sulawesi Barat tersebut berlangsung pada 7–8 Juli 2026 di Gedung Marasa Corner, Kompleks Perkantoran […]

  • Gubernur Sulbar Dukung Program Dokpol Mitra Sekolah untuk Atasi Stunting dan Tingkatkan Kualitas Pendidikan

    • calendar_month Rab, 12 Mar 2025
    • account_circle proclaimnews
    • visibility 256
    • 0Komentar

    Mamuju – Proclaimnews.id Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), menerima kunjungan audiensi dari Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Polda Sulbar, Kombes Pol dr Effri Susanto, pada Rabu, 12 Maret 2025. Pertemuan ini membahas program inovatif Dokpol Mitra Sekolah yang bertujuan meningkatkan kualitas kesehatan dan pendidikan di lingkungan sekolah. Program yang digagas oleh Biddokkes Polda […]

  • Percepatan Hibah Tanah Bandara Tampa Padang, BPKAD Sulbar Dorong Validasi Data dan Kelengkapan Dokumen

    • calendar_month Kam, 13 Agu 2026
    • account_circle El.kml
    • visibility 102
    • 0Komentar

    MAMUJU — Proclaimnews.id  Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Barat melalui Plt. Kasubbid Penatausahaan dan Pengendalian dan Pelaporan Wilayah II Bidang Barang Milik Daerah (BMD), Rasmadi, mengikuti Rapat Koordinasi dan Pembahasan Percepatan Hibah Tanah Bandar Udara Tampa Padang Mamuju, Rabu (12/8/2026). Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, […]

  • Komisi I Bersama Sekretariat DPRD Sulawesi Barat Matangkan Persiapan Uji Kompetensi Calon Anggota KPID Sulbar

    • calendar_month Jum, 28 Agu 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 82
    • 0Komentar

    MAMUJU -Proclaimnews.id Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat koordinasi bersama Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Barat dalam rangka mematangkan persiapan tahapan lanjutan seleksi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sulawesi Barat masa jabatan 2025–2028. Rapat berlangsung di ruang Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Kamis 27 Agustus 2026 dan dipimpin Wakil Ketua […]

  • Tumpukan Sampah Jadi Sorotan, DLHK Sulbar Turun Koordinasi ke Mamuju

    • calendar_month Sel, 24 Feb 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 357
    • 0Komentar

    MAMUJU – PROCLAIMNEWS.ID Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) dibawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka dan Wagub Salim S Mengga, melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Sulbar langsung melakukan koordinasi dengan DLHK Kabupaten Mamuju terkait persoalan tumpukan sampah yang belakangan ini menjadi perhatian masyarakat. Kepala Bidang Persampahan, Limbah B3 dan PPKL DLHK Sulbar, Alexander Bontong […]

  • DPRD Sulbar Matangkan Rencana Kerja Tahun 2025, Pastikan Seluruh Program dan Kegiatan Berjalan Efektif dan Efisien

    • calendar_month Sen, 3 Mar 2025
    • account_circle proclaimnews
    • visibility 260
    • 0Komentar

    Mamuju – Proclaimnews.id DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) bersama Sekretariat DPRD Sulbar menggelar rapat koordinasi guna mematangkan persiapan pelaksanaan rencana kerja DPRD tahun 2025. Rapat ini dilaksanakan di Ruang Kerja Komisi I DPRD Sulbar, Kamis, 9 Januari 2025. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Sulbar Irwan SP Pababari, didampingi Wakil Ketua Komisi […]

expand_less