Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Rapat Bapemperda DPRD Provinsi Sulawesi Barat Dalam Rangka Kajian Dan Monitoring Persiapan Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah

Rapat Bapemperda DPRD Provinsi Sulawesi Barat Dalam Rangka Kajian Dan Monitoring Persiapan Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah

  • account_circle proclaimnews
  • calendar_month Sel, 18 Feb 2025
  • visibility 267
  • comment 0 komentar

Sulbar – Proclaimnews.id Rapat Bapemperda DPRD Provinsi Sulawesi Barat dalam rangka kajian dan monitoring persiapan pembahasan rancangan peraturan daerah yang telah ditetapkan dalam program pembentukan peraturan daerah provinsi sulawesi barat tahun 2025 Yang dilaksanakan di ruang Komisi III DPRD Sulbar, Senin 17 februari 2025.

Rapat ini dipimpin oleh ketua bapemperda Drs. H. Habsi Wahid dan dihadiri oleh anggota Bapemperda Masdar Mahmuddin dan Murniati, tenaga ahli Bapemperda, serta para OPD terkait antara lain, Dinas Penanaman Modal, BAPPEDA, Dinas Lingkungan Hidup dan Biro Hukum.

Dalam rapat tersebut, Ketua Bapemperda, Habsi Wahid, menegaskan pentingnya pertemuan ini guna memastikan kelengkapan dokumen dari sejumlah Ranperda yang hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan. Ia menyoroti tujuh Ranperda yang memerlukan penanganan serius dan mendesak, terutama tiga di antaranya yang merupakan usulan dari eksekutif, yaitu:

1. Ranperda tentang Penyertaan Modal
2. Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)
3. Ranperda tentang Pengelolaan Sampah

“Ketiga Ranperda ini merupakan usulan dari eksekutif yang telah disampaikan ke DPRD, namun hingga kini belum ada dokumen yang bisa kami terima. Karna Yang tercantum dalam Propemperda sebelumnya masih sebatas judul tanpa isi yang jelas,” ujar Habsi Wahid.

Dalam rapat tersebut ketua Bapemperda berharap kepada Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Barat yang tidak sempat hadir untuk pro aktif dalam mengikuti rapat untuk menyampaikan materi teknis yang nantinya akan di masukkan dalam muatan materi Ranperda Pengelolaan Perikanan dan Kelautan sebagaimana hasil Harmonisasi di Kanwil Hukum Provinsi Sulawesi Barat.

Ia menegaskan bahwa dokumen Ranperda merupakan bentuk pertanggungjawaban bersama antara DPRD dan eksekutif. Oleh karena itu, Bapemperda mengundang OPD terkait untuk meninjau kembali sejauh mana kesiapan dan keseriusan dalam menyelesaikan penyusunan Ranperda ini. (**RS/ARS**)

  • Penulis: proclaimnews

Rekomendasi Untuk Anda

  • Evaluasi Zona Integritas Digelar, UPTD Samsat Mamuju Siap Perkuat Integritas dan Pelayanan

    • calendar_month Sel, 28 Apr 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 167
    • 0Komentar

    Mamuju – Proclaimnews.id Komitmen mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani terus diperkuat. UPTD Pelayanan Pajak (Samsat) Mamuju menerima kunjungan tim evaluator dalam rangka evaluasi lanjutan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), yang digelar oleh Biro Organisasi Setda Provinsi Sulawesi Barat berkolaborasi dengan Inspektorat Sulbar, Senin (27/4/2026). Evaluasi ini merupakan bagian dari […]

  • Gubernur Suhardi Duka di Maulid Nabi, Ajak Ajak Warga Teladani Akhlak Rasulullah

    • calendar_month Sen, 14 Sep 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Mamuju – Proclaimnews.id  Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka (SDK) bicara soal tanggung jawab pemimpin saat menghadiri Maulid Nabi Muhammad SAW di Sapota Rumah Jabatan Bupati Mamuju, Minggu 13 September 2026. Di kesempatan itu, SDK mengatakan pemimpin punya peluang lebih besar untuk masuk surga. Sebab, kebijakan dan keputusan seorang pemimpin bisa berdampak kepada banyak orang. “Pemimpin […]

  • Korem 142/Tatag Gelar Karya Bakti Bersihkan Lingkumgan Pasar Baru Dalam Rangka HUT Ke-1 Kodam XXIII/Palaka Wira

    • calendar_month Jum, 31 Jul 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 192
    • 0Komentar

    Mamuju — Proclaimnews.id Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-1 Kodam XXIII/Palaka Wira, Korem 142/Tatag menggelar aksi karya bakti pembersihan area Pasar Tradisional Pasar Baru Mamuju, Sulawesi Barat, pada Jumat (31/7/2026). Kegiatan diawali dengan apel bersama yang dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Teritorial (Kasi Ter) Kasrem 142/Tatag, Kolonel Inf Mochamad Arlufti Noergroho. Aksi gotong […]

  • Jamin Kenyamanan Ibadah Tarwih, Ditlantas Polda Sulbar Fokus Atur Lalu Lintas di Masjid-Masjid

    • calendar_month Sen, 23 Feb 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 266
    • 0Komentar

    Polda Silbar – Proclaimnews.id Dalam rangka memastikan kelancaran dan kenyamanan bagi umat muslim yang melaksanakan sholat Tarwih pada malam-malam bulan suci Ramadhan 1447 H, Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Barat mengutamakan pengaturan lalu lintas di masjid-masjid kota Mamuju yang menjadi pusat ibadah masyarakat. Lokasi yang menjadi prioritas dalam pengaturan lalu lintas antara lain Masjid Raya […]

  • Wakapolda Sulbar: Kesiapan SPN Kunci Lahirkan SDM Polri yang Unggul dan Bermutu

    • calendar_month Sab, 18 Jul 2026
    • account_circle El.kml
    • visibility 88
    • 0Komentar

    Polda Sulbar – Proclaimnews.id Memastikan ketersediaan sarana yang layak dan mendukung proses pendidikan serta pembentukan karakter calon Bhayangkara masa depan, Wakapolda Sulbar Brigjen Pol Hari Santoso bersama Irwasda dan sejumlah Pejabat Utama Mapolda kembali melaksanakan peninjauan menyeluruh ke lingkungan SPN Polda Sulbar, Sabtu (18/7/26). Kunjungan ini dilakukan untuk memastikan lembaga pendidikan tersebut benar‑benar siap menampung […]

  • Kuasa Hukum Yusuf Akbar Safriluddin dan Hendra Abdul Hidayat Kembali Gelar Sidang Gugatan Kasus Investasi Bodong Batu Kapur di Pengadilan Negeri Mamuju

    • calendar_month Rab, 17 Des 2025
    • account_circle proclaimnews
    • visibility 347
    • 0Komentar

    Mamuju, – Proclaimnews.id  Kuasa hukum delapan korban investasi bodong batu kapur yang diduga dilakukan oleh AA kembali menggelar sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Mamuju. 17/12/2025. Sidang kali ini telah masuk pada tahapan menghadirkan dan mendengarkan keterangan saksi dari pihak penggugat. “Delapan korban investasi bodong tersebut juga diketahui berlatar belakang ASN, wiraswasta, pedagang. Menurut kuasa hukum […]

expand_less