Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Kejar Pengukuran Balita ASN, Pemprov Sulbar Masifkan Pelayanan Kesehatan Balita

Kejar Pengukuran Balita ASN, Pemprov Sulbar Masifkan Pelayanan Kesehatan Balita

  • account_circle Hms
  • calendar_month Jum, 2 Jan 2026
  • visibility 78
  • comment 0 komentar

Mamuju –  Proclaimnews.id Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat terus mengakselerasi upaya peningkatan kesehatan anak usia dini dengan memasifkan Pelayanan Kesehatan Balita di lingkungan perkantoran. Langkah ini dilakukan untuk mengejar cakupan pengukuran dan pemantauan status gizi balita anak ASN lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.

Pelayanan balita tersebut dilaksanakan melalui Pos Pelayanan Balita “Maju Sejahtera” yang dibuka di halaman kantor Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Sulawesi Barat, Jumat 2 Januari 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari strategi percepatan pengukuran balita guna memastikan seluruh anak mendapatkan pemantauan pertumbuhan dan perkembangan secara berkala.

Upaya ini sejalan dengan Misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka dan Salim S. Mengga, khususnya dalam membangun sumber daya manusia yang unggul dan berkarakter, dimulai sejak usia dini melalui layanan kesehatan yang berkualitas dan merata.

Kegiatan ini juga merupakan implementasi dari Program PASTI PADU (Pencegahan dan Penanganan Stunting dan Kemiskinan Ekstrem Terpadu) yang mendorong penguatan intervensi kesehatan secara terpadu, mulai dari pencegahan hingga penanganan kasus gizi pada balita.

Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Sulawesi Barat, dr. Nursyamsi Rahim, menyampaikan bahwa pemantauan tumbuh kembang balita ASN menjadi bagian penting dalam mendukung pencapaian target kesehatan daerah.

“Pengukuran balita harus dilakukan secara rutin dan menyeluruh. Melalui pelayanan balita di lingkungan perkantoran, kami ingin memastikan tidak ada anak yang terlewat dari pemantauan status gizinya,” ujar dr. Nursyamsi.

Ia menambahkan, keterlibatan aktif ASN sebagai orang tua juga menjadi contoh bagi masyarakat luas dalam memanfaatkan layanan kesehatan balita.

“ASN diharapkan menjadi teladan dalam menjaga kesehatan keluarga. Anak yang sehat hari ini adalah fondasi Sulawesi Barat yang maju dan sejahtera di masa depan,” tambahnya.

Dengan memasifkan pelayanan balita di lingkungan perkantoran, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menegaskan komitmennya untuk memperkuat layanan kesehatan dasar dan mempercepat upaya pencegahan stunting secara berkelanjutan. (Rls)

  • Penulis: Hms
  • Editor: El.kml

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Mamuju Tengah Gelar Paripurna Pengesahan & Pengangkatan Bupati – Wakil Bupati Mamuju Tengah Periode 2025 – 2030

    • calendar_month Kam, 13 Mar 2025
    • account_circle proclaimnews
    • visibility 83
    • 0Komentar

    Mateng – Proclaimnews.id Ketua DPRD Mamuju Tengah Hj Nirmalasari Aras saat menandatangani berita acara paripurna pengesahan dan pengangkatan, serta usulan pemberhentian Bupati & Wakil Bupati Mamuju Tengah. 6 Feb 2025 Mamuju Tengah, Katinting.com – Usai ditetapkan oleh KPU Mamuju Tengah dalam rapat pleno penetapan pasangan Bupati & Wakil Bupati Mamuju Tengah, DPRD Mamuju Tengah dibawah […]

  • Danrem 142/Tatag Pimpin Sertijab Dandim 1402/Polman

    • calendar_month Sel, 16 Des 2025
    • account_circle Hms
    • visibility 96
    • 0Komentar

    Mamuju – Proclaimnews.id. Komandan Korem 142/Tatag Brigjen TNI Hartono, S.I.P., M.M., memimpin acara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Komandan Kodim (Dandim) 1402/Polman yang digelar di Aula Andi Depu Makorem 142/Tatag, Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat, Selasa (16/12/2025). Serah terima jabatan tersebut dilaksanakan dari Letkol Inf Anta Sihotang, S.Sos., M.Han kepada Letkol Inf Ikhwan Arifin, S.Pd. Selanjutnya, Letkol […]

  • Kuasa Hukum Yusuf  Akbar Safriludin dan Hendra Abdul Hidayat Kembali Gelar Sidang Gugatan Kasus Investasi Bodong Batu Kapur di Pengadilan Negeri Mamuju

    • calendar_month Rab, 17 Des 2025
    • account_circle Tim media
    • visibility 259
    • 0Komentar

    Mamuju, – Proclaimnews.id Kuasa hukum delapan korban investasi bodong batu kapur yang diduga dilakukan oleh AA kembali menggelar sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Mamuju. 17/12/2025. Sidang kali ini telah masuk pada tahapan menghadirkan dan mendengarkan keterangan saksi dari pihak penggugat. “Delapan korban investasi bodong tersebut juga diketahui ada yang berlatar pedagang, ASN dan wiraswasta,  Menurut […]

  • Perjalanan Mudik Aman, Ditlantas Polda Sulbar Pastikan Angkutan Bus Antar Kota Layak Beroperasi

    • calendar_month Sab, 14 Mar 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Polda Sulbar -Proclaimnews.id Sebagai bagian dari Operasi Ketupat Marano 2026 yang bertujuan memastikan keselamatan perjalanan mudik dan mudik balik masyarakat, Ditlantas Polda Sulbar aktif melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kelayakan operasional kendaraan bus angkutan antar Kota/Provinsi, Sabtu (14/3/26) di Terminal Tipe A Simbuang, Mamuju. Pemeriksaan yang dipimpin langsung oleh IPTU Abdul Rahim dilakukan secara kolaboratif dengan […]

  • DTPHP Sulbar Dampingi Kunjungan BKHIT ke Gubernur, Perkuat Pengawasan Lalu Lintas Ternak

    • calendar_month 23 jam yang lalu
    • account_circle Hms
    • visibility 11
    • 0Komentar

    Mamuju —Proclaimnews.id Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan (DTPHP) Provinsi Sulawesi Barat, Hamdani Hamdi, didampingi Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH), Nur Kadar, turut mendampingi kunjungan kerja Badan Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan (BKHIT) Sulawesi Barat kepada Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka. Pertemuan berlangsung pada Senin (30/3/2026) di ruang kerja Gubernur Sulawesi Barat. […]

  • Kawal Implementasi PP Tunas, KominfoSS Sulbar: Platform Digital Wajib Lindungi Anak

    • calendar_month 23 jam yang lalu
    • account_circle Hms
    • visibility 11
    • 0Komentar

    Mamuju –Proclaimnews.id Penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas) resmi berjalan efektif sejak 28 Maret 2026. PP Tunas ini mengatur pembatasan penggunaan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun. Hal ini sejalan dengan kebijakan Gubernur Sulbar Suhardi Duka dalam memberikan perlindungan bagi anak […]

expand_less