Anggota DPRD Mamuju H. Sugianto Mempertanyakan Kepastian SK PPPK PW Lulusan TA 2025
- account_circle Tim Media
- calendar_month Sel, 23 Des 2025
- visibility 58
- comment 0 komentar

Mamuju- Proclaimnews.id 23 Desember 2025 Anggota DPRD Kabupaten Mamuju, H. Sugianto, menyambut baik pencabutan Surat Keputusan (SK) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Perangkat Wilayah (PW) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) yang resmi diterima jelang akhir Tahun Anggaran (TA) 2025. Namun, ia mendesak pemerintah daerah untuk segera memberikan kepastian serupa bagi PPPK PW tingkat kabupaten, khususnya di Kabupaten Mamuju.”Alhamdulillah, PPPK PW Provinsi Sulbar sudah resmi menerima SK jelang akhir TA 2025,” ujar H. Sugianto dalam pernyataannya, Selasa (23/12/25.
Ia menyoroti nasib puluhan calon PPPK PW yang telah dinyatakan lulus di tingkat kabupaten, terutama Mamuju. “Pertanyaannya, bagaimana nasib mereka? Apakah SK-nya juga bisa diterbitkan sebelum TA 2025 berakhir?”H. Sugianto merujuk pada kabar yang beredar mengenai regulasi yang mengharuskan SK PPPK PW yang lulus pada TA 2025 diterbitkan di tahun anggaran yang sama, tanpa boleh “menyeberang” ke 2026.
“Kalau memang harus menunggu tahun depan, pemerintah harus beri penjelasan jelas. Mereka butuh kepastian hukum untuk perbaikan nasib, agar bisa memakai seragam Korpri sebagai kebanggaan ASN,” tegasnya.Pernyataan ini disuarakan sebagai bentuk keterpanggilan hati H. Sugianto mewakili aspirasi PPPK PW se-Kabupaten Mamuju, meliputi tenaga teknis, guru/pendidik, dan tenaga medis yang telah lama menanti status kepegawaian tetap.
Ia memperingatkan agar tidak ada pembatasan waktu dalam proses penerbitan SK, karena hal itu berpotensi menimbulkan masalah tambahan yang harus diatasi Pemkab Mamuju melalui OPD terkait.Hingga kini, belum ada tanggapan resmi dari Pemerintah Kabupaten Mamuju terkait isu in (**)
- Penulis: Tim Media
- Editor: El.kml
