Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Misteri Crazy Rich ‘Si Raja Voucher’ yang Terjerat Kasus Investasi Bodong Rp3,2 Miliar

Misteri Crazy Rich ‘Si Raja Voucher’ yang Terjerat Kasus Investasi Bodong Rp3,2 Miliar

  • account_circle proclaimnews
  • calendar_month Rab, 19 Mar 2025
  • visibility 205
  • comment 0 komentar

AKARTA – PROCLAIMNEWS.ID Hengky Setiawan, yang dikenal sebagai “Crazy Rich” dan julukan “Si Raja Voucher,” kini tengah menjadi sorotan publik setelah dilaporkan terlibat dalam kasus dugaan penipuan investasi bodong yang melibatkan kerugian mencapai Rp3,2 miliar. Bersama dengan dua terlapor lainnya, Ricky Lim dan Willy Setiawan, Hengky diduga melakukan tindak pidana penipuan, penggelapan, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, membenarkan bahwa pihaknya tengah menyelidiki kasus tersebut. “Saat ini, kami masih dalam tahap penyelidikan untuk mengidentifikasi apakah ada peristiwa pidana yang terjadi,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Rabu (19/3/2025).

Laporan mengenai kasus ini teregistrasi dengan nomor LP/B/963/II/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 10 Februari 2025, yang diajukan oleh Sayidito Hatta, kuasa hukum dari tujuh korban. Ade Safri menjelaskan bahwa ketiga terlapor diduga terlibat dalam serangkaian tindakan penipuan yang dilakukan pada periode 2018 hingga 2020, berlokasi di Taman Sari, Jakarta Barat.

Dalam laporan tersebut, para korban melaporkan kerugian total mencapai Rp3,2 miliar. Adapun pasal yang disangkakan mencakup Pasal 46 UU Perbankan, Pasal 372 dan 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan, serta Pasal 3, 4, dan 5 UU TPPU.

Kronologi Kasus Investasi Bodong

Kasus ini bermula dari PT Upaya Cipta Sejahtera (PT UCS), sebuah perusahaan yang sahamnya dimiliki oleh Hengky Setiawan dan adiknya, Welly Setiawan. Pada tahun 2018, PT UCS menggandeng Bank Sinar Mas untuk menggadaikan saham PT Tiphone Mobile Indonesia Tbk yang dimilikinya sebanyak 2,7 miliar lembar. Namun, pada 2019-2020, PT UCS mulai menawarkan bilyet investasi dengan menggunakan saham tersebut sebagai jaminan, meski saham tersebut sudah digadaikan sebelumnya dan kegiatan ini tidak memiliki izin dari OJK.

Sekitar 300 orang investor yang terlibat dalam investasi bodong ini kini terjerat masalah hukum. Kerugian total yang dialami oleh para investor diperkirakan mencapai Rp362 miliar. Banyak dari korban adalah pensiunan yang mempercayakan dana pensiun mereka untuk berinvestasi, namun justru terjebak dalam praktik penipuan.

Saat pembayaran investasi mulai terlambat, sejumlah investor berusaha menagih uang mereka, namun PT UCS justru mengajukan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dan akhirnya dipailitkan oleh Hengky Setiawan, diduga untuk menghindari tuntutan dari para investor.

Sebagai tindak lanjut dari laporan ini, Polda Metro Jaya sebelumnya telah menangani dua laporan terkait kasus serupa, dengan kerugian yang diduga lebih besar dari yang dilaporkan kali ini.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih investasi, terutama yang menawarkan imbal hasil tinggi tanpa ada dasar hukum yang jelas.(**)

  • Penulis: proclaimnews

Rekomendasi Untuk Anda

  • Raih Hospitality Terbaik, Anjungan Sulbar Jadi Rujukan Studi Pengelolaan Anjungan TMII oleh DPRD Gorontalo

    • calendar_month Kam, 14 Mei 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 169
    • 0Komentar

    Jakarta –Proclaimnews.id Prestasi Anjungan Daerah Provinsi Sulawesi Barat di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) kembali mendapat perhatian. Setelah meraih penghargaan sebagai Hospitality Terbaik, Anjungan Sulawesi Barat menjadi tujuan kunjungan kerja pimpinan DPRD dan Komisi IV Bidang Kesejahteraan Sosial dan IPTEK DPRD Provinsi Gorontalo, Kamis, 14 Mei 2026.   Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka studi pengelolaan […]

  • Pemkab Mamuju Tengah Melalui Dinas Kominfo Mateng Gandeng 33 Media Online untuk Publikasikan Kegiatan Pemerintah MamujuTengah.

    • calendar_month Rab, 4 Feb 2026
    • account_circle El.Kml
    • visibility 318
    • 0Komentar

    Pemkab Mamuju Tengah Melalui Dinas Kominfo Mateng Gandeng 33 Media Online untuk Publikasikan Kegiatan Pemerintah MamujuTengah. Mamuju – Tengah Proclaimnews.id 4 Februari 2026 – Di Aula BAPEDA Mamuju Tengah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju Tengah melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) resmi menjalin kerjasama dengan 33 media online untuk mempublikasikan berbagai kegiatan pemerintahan daerah. Penandatanganan kontrak […]

  • Diskominfo Sulbar Dukung Penegakan Disiplin ASN, Dorong Budaya Kerja Profesional Berbasis Keteladanan

    • calendar_month Kam, 22 Jan 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 186
    • 0Komentar

    Mamuju — Proclaimnews.id  Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat terus memperkuat budaya kerja disiplin dan profesional di lingkungan aparatur sipil negara (ASN). Komitmen tersebut tercermin dalam kegiatan monitoring penegakan disiplin pejabat struktural yang dilakukan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sulbar di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), Kamis (22/1/2026). Monitoring diawali di lingkungan Sekretariat Kantor […]

  • Zulhas: Sulbar di Bawah Kepemimpinan Suhardi Duka Tambah Berkembang

    • calendar_month Jum, 3 Jul 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Mamuju – Proclaimnews.id Meski baru saja menjalani perawatan kesehatan, Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka tetap menjemput Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan di Bandara Tampa Padang, melaksanakan shalat Jumat berjamaah di Masjid Baitul Anwar, makan siang bersama di Rumah Jabatan Gubernur, hingga hadir dalam pelantikan DPW dan DPD PAN se-Sulbar di Ballroom Hotel Maleo Mamuju, […]

  • Komisi IV DPRD Sulbar Gelar Rapat bersama Dinas Pendidikan dan kebudayaan.

    • calendar_month Sen, 12 Jan 2026
    • account_circle Hns
    • visibility 196
    • 0Komentar

    Mamuju —  Proclaimnews.id Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan rapat monitoring dan evaluasi (monev) pelaksanaan program dan kegiatan Tahun Anggaran 2025 serta membahas rencana pelaksanaan program dan kegiatan Tahun Anggaran 2026 bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Barat. Senin 12 Januari 2026 Rapat di laksnakan di ruang rapat komisi IV Sekretariat DPRD Prov. […]

  • Pimpin Rapat Perencanaan Pelaksanaan Kegiatan Kepemudaan dan Keolahragaan, Bau Akram : Pastikan Semua Kegiatan untuk Wujudkan Visi Misi Gubernur SDK

    • calendar_month Jum, 9 Jan 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 195
    • 0Komentar

    Mamuju –  Proclaimnews.id Dinas Kepemudaan, Olahraga, Pariwista dan Ekonomi Kretaif (Dispoparekraf) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melaksanakan rapat internal guna membahas perencanaan pelaksanaan kegiatan Kepemudaan dan Keolahragaan. Rapat dilaksanakan pada Rabu, 7 Januari 2026, dipimpin Plt. Kepala Dispoparekraf Sulbar, Bau Akram Dai. Dalam kegiatan ini dilakukan klasifikasi kegiatan yang akan dilaksanakan di Bidang Kepemudaan dan Keolahragaan […]

expand_less