Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Perkuat Fondasi Perkebunan Sulbar, Pemerintah Percepat Penetapan Kebun Sumber Benih Kakao

Perkuat Fondasi Perkebunan Sulbar, Pemerintah Percepat Penetapan Kebun Sumber Benih Kakao

  • account_circle Hms
  • calendar_month Sab, 28 Feb 2026
  • visibility 59
  • comment 0 komentar

Mamuju – Proclaimnews.id Dalam upaya meningkatkan produktivitas dan mutu hasil panen sektor perkebunan, Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Perkebunan (Ditjenbun) bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) terus mengakselerasi penetapan kebun sumber benih kakao di wilayah Sulbar.

Langkah ini diambil untuk memastikan petani mendapatkan akses terhadap benih unggul dan bersertifikat guna mendukung program pengembangan tanaman perkebunan. Hal ini sejalan dengan misi Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, pada point mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif dan berkelanjutan.

Berdasarkan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku, proses penetapan ini melibatkan pemeriksaan teknis lapangan yang ketat oleh Tim Pemulia Tanaman dan Pengawas Benih Tanaman (PBT) serta Tim Tenis Lapangan. Pemeriksaan tersebut mencakup verifikasi kebenaran varietas, sejarah lahan, serta kesehatan tanaman dari serangan Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT).

“Penetapan kebun induk maupun kebun entres adalah instrumen penting untuk menjamin bahwa materi genetik yang diedarkan ke masyarakat benar-benar berkualitas tinggi,” ujar Muh. Faizal Thamrin, Kadis Perkebunan Sulbar dalam keterangannya, Jumat 27 Februari 2026.

Ia mengungkapkan, hingga awal tahun 2026, sejumlah komoditas strategis Kakao dan Aren telah melalui tahap penilaian kelayakan teknis untuk ditetapkan sebagai sumber benih resmi.

“Misalnya di sektor Kakao, penetapan pohon induk dilakukan dengan kriteria ketat, termasuk potensi produksi yang mampu mencapai jutaan butir kecambah per tahun,” ungkap Faizal.

Pemerintah juga mengimbau para pelaku usaha dan kelompok tani untuk proaktif mendaftarkan kebun mereka sebagai calon sumber benih.

“Syarat utama yang harus dipenuhi meliputi kepemilikan dokumen legalitas usaha, desain tata tanam yang sesuai klon, serta rutin melakukan evaluasi tahunan guna menjaga status kelayakan kebun tersebut,” ucap Faizal.

Dengan semakin banyaknya kebun sumber benih yang ditetapkan secara resmi, diharapkan ketersediaan benih bermutu di tingkat lokal dapat terpenuhi, sekaligus meminimalisir peredaran benih palsu atau ilegal yang merugikan. (Rls)

  • Penulis: Hms
  • Editor: El.kml

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dorong Digitalisasi dan Efisiensi, Kominfo Sulbar Berbagi Pakai Aplikasi Fleksi dengan Mamuju Tengah

    • calendar_month Sel, 13 Jan 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 82
    • 0Komentar

    Mamuju – Proclaimnews.id  Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik menjalin Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah terkait replikasi Aplikasi Fleksi (Flexible Working Arrangement/WFA). Penandatanganan PKS dilakukan oleh Kepala Dinas Kominfo Sulbar, Muhammad Ridwan Djafar, dan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Kabupaten Mamuju Tengah, Hajai, serta […]

  • Kawal SPBE hingga Lapor SPAN, Ridwan Djafar: Digitalisasi Harus Terukur dan Terintegrasi

    • calendar_month Kam, 19 Feb 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 60
    • 0Komentar

    Mamuju — Proclaimnews.id  Kepala Dinas Kominfo Statistik dan Persandian (Kominfo SS) Pemprov Sulbar, Muhammad Ridwan Djafar, mengikuti rapat koordinasi Tindak Lanjut Perbaikan Kinerja OPD, yang dipimpin Sekretaris Provinsi Sulbar, Junda Maulana, di Lantai 2 Kantor Gubernur Sulbar, Rabu 18 Februari 2026. Forum tersebut menjadi ajang konsolidasi percepatan program prioritas berbasis digital yang menjadi bagian dari […]

  • Dinsos P3A dan PMD Sulbar Gelar Rapat Internal, Perjelas Tupoksi ASN Bidang Rehsos

    • calendar_month Kam, 8 Jan 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 68
    • 0Komentar

    Mamuju — Proclaimnews.id Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melalui Bidang Rehabilitasi Sosial (Rehsos) menggelar rapat internal pada Rabu, 7 Januari 2026. Kegiatan ini difokuskan pada penjabaran tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing Aparatur Sipil Negara (ASN) guna meningkatkan efektivitas kinerja dan pelayanan […]

  • Pemkesra Sulbar Gelar Rapat Tim Penyusun Laporan Keterangan Pertanggungjawaban

    • calendar_month Kam, 15 Jan 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 73
    • 0Komentar

    Mamuju -.Proclaimnews.id  Kepala Bagian Pemerintahan Biro Pemkesra Setda Provinsi Sulawesi Barat, Muh. Dhany Sadry, memimpin Rapat Tim Penyusun Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) yang dilaksanakan di ruang rapat Biro Pemkesra, Kamis (15/1/2026). Rapat tersebut digelar sebagai bagian dari tahapan penting dalam penyusunan dokumen LKPJ Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, yang bertujuan untuk memastikan kelengkapan, ketepatan, serta sinkronisasi […]

  • Safari Kultum Subuh Polda Sulbar: Menjaga Kesucian Ramadhan

    • calendar_month Kam, 6 Mar 2025
    • account_circle proclaimnews
    • visibility 83
    • 0Komentar

    Sulbar – Prkclaimnews.id Untuk menjaga kesucian bulan Ramadhan dan menciptakan suasana kondusif Kepolisian Daerah Sulawesi Barat (Polda Sulbar) mengambil langkah inovatif dengan menggelar program Safari Kultum Subuh. Program ini melibatkan seluruh personel Polda Sulbar yang memiliki kemampuan berceramah untuk menyebarkan pesan-pesan keagamaan di berbagai masjid di wilayah Mamuju selama bulan suci Ramadhan 1446 Hijriah. Setiap […]

  • Biro Pemkesra Setda Provinsi Sulawesi Barat menggelar kegiatan Sosialisasi Penyusunan Laporan

    • calendar_month Rab, 25 Feb 2026
    • account_circle Hms
    • visibility 53
    • 0Komentar

    Mamuju – Proclaimnews.id  Biro Pemkesra Setda Provinsi Sulawesi Barat menggelar kegiatan Sosialisasi Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun 2026 terhadap LPPD Tahun 2025 yang berlangsung di Kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Barat pada Selasa (24/2/2026). Kegiatan ini juga menindaklanjuti arahan Gubernur Sulbar Suhardi Duka. Kepala Biro Pemkesra Setda Provinsi Sulawesi Barat, Murdanil, mengatakan kegiatan ini […]

expand_less